DOKUMEN PENGADAAN LANGSUNG Klausul Contoh

DOKUMEN PENGADAAN LANGSUNG. 7 Isi Dokumen Pengadaan Langsung Dokumen Pengadaan Langsung terdiri dari : a. Undangan Pengadaan Langsung; b. Instruksi Kepada Peserta (IKP); c. Lembar Data Pemilihan (LDP); d. Daftar Kuantitas, Spesifikasi Teknis dan Gambar; e. Bentuk Dokumen Penawaran: f. Pakta Integritas; g. Formulir Isian Kualifikasi; dan h. Rancangan Surat Perintah Kerja (SPK) atau Rancangan Surat Perjanjian pada Pengadaan Langsung untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
DOKUMEN PENGADAAN LANGSUNG. Isi Dokumen Pengadaan Langsung Dokumen Pemilihan Pengadaan Langsung terdiri dari: Undangan Pengadaan Langsung; Instruksi Kepada Peserta (IKP); Lembar Data Pemilihan (LDP); Spesifikasi Teknis dan Gambar; Formulir Dokumen Penawaran: Dokumen Administrasi: Surat Penawaran; Dokumen Penawaran Teknis: Daftar Peralatan; Dokumen Penawaran Harga: Harga penawaran sesuai Surat Penawaran dalam Dokumen Administrasi; dan Daftar Kuantitas dan Harga/Daftar Keluaran dan Harga. Formulir Isian Kualifikasi; dan Rancangan Surat Perintah Kerja (SPK).
DOKUMEN PENGADAAN LANGSUNG 

Related to DOKUMEN PENGADAAN LANGSUNG

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik 123.045.200,-

  • Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • Pembubaran Dan Likuidasi 11.1. BATAVIA DANA KAS GEBYAR berlaku sejak ditetapkan pernyataan Efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut :

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 34 A. Hasil Penelitian .................................................................. 34 B. Pembahasan........................................................................ 54

  • Tinjauan Pustaka A. Penelitian Terdahulu .............................................................................. 16

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.