EVALUASI KERJA SAMA. (1) PARA PIHAK akan melakukan evaluasi kerja sama meliputi namun tidak terbatas pada evaluasi realisasi, dan evaluasi terhadap ketentuan yang disepakati dalam Perjanjian ini; (2) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) digunakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan dan kelanjutan kerja sama dimaksud dalam Perjanjian ini.
Appears in 13 contracts
Samples: Cooperation Agreement, Perjanjian Kerja Sama, Cooperation Agreement
EVALUASI KERJA SAMA. (1) PARA PIHAK akan melakukan evaluasi kerja sama meliputi namun tidak terbatas pada evaluasi realisasi, dan evaluasi terhadap ketentuan yang disepakati dalam Perjanjian ini;.
(2) Evaluasi dilakukan oleh masing-masing PIHAK setiap 6 (enam) bulan, sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini.
(3) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (12) digunakan sebagai bahan penilaian kinerja dan kemungkinan perubahan skema bisnis, tindak lanjut pelaksanaan dan kelanjutan kerja sama dimaksud dalam Perjanjian ini.
Appears in 1 contract
Samples: Perjanjian Kerja Sama
EVALUASI KERJA SAMA. (1) PARA PIHAK akan melakukan evaluasi kerja sama meliputi namun tidak terbatas pada evaluasi realisasi, dan evaluasi terhadap ketentuan yang disepakati dalam Perjanjian ini;
(2) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) digunakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan dan kelanjutan kerja sama dimaksud dalam Perjanjian ini.
Appears in 1 contract
Samples: Cooperation Agreement
EVALUASI KERJA SAMA. (1) PARA PIHAK akan melakukan evaluasi kerja sama meliputi namun tidak terbatas pada evaluasi realisasi, dan evaluasi terhadap ketentuan yang disepakati dalam Perjanjian ini;
(2) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam pada ayat (1) digunakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan dan kelanjutan kerja sama dimaksud dalam Perjanjian ini.
Appears in 1 contract
Samples: Cooperation Agreement