Field Study Klausul Contoh

Field Study. Untuk menjawab secara mendalam dan komprehensif persoalan- persoalan yang terkait dengan proses penyelenggaraan tata pemerintahan di kecamatan/kelurahan yang selama ini berlangsung di wilayah kota Yogyakarta. Field Study dimaksudkan untuk mengumpulkan data primer melalui wawancara mendalam (indepth interview) dengan institusi dan stakeholders yang relevan. Metode ini memiliki kelebihan yaitu pada kemampuannya untuk menggali detail persoalan yang tidak terangkum dalam focus group discussion ataupun Mengingat jalinan kompleksitas persoalan yang ada dalam Kota Yogyakarta, maka hampir tidak memungkinkan bagi studi ini untuk meng-cover secara detail aspek-aspek kehidupan kota. Sangat dimungkinkan bahwa ada banyak dimensi persoalan yang tak terekam dengan baik. Ini artinya ada keterbatasan daya jangkau. Selain itu dinamika masyarakat Yogyakarta bergerak dengan sangat cepat. Apa yang terekam oleh riset ini belum tentu akan menjadi relevan di masa-masa mendatang. Artinya, kontekstualitas waktu bisa menjadi batasan untuk membikin generalisasi atau kesimpulan umum. Terlepas dari persoalan itu, tawaran studi ini tidak hanya terletak pada hasil temuan dan kesimpulan tentang penataan kecamatan di Kota Yogyakarta. Jauh lebih penting, studi ini mencoba menawarkan cara pikir dan metodologi dalam memahami persoalan kecamatan yang berdimensi urban. Harapannya, cara pikir ini bisa direplikasikan baik oleh pembuat kebijakan maupun pihak-pihak lain dalam jangka waktu ke depan karena persoalan yang berkembang akan makin berubah. Bisa jadi temuan di masa mendatang akan jauh berbeda dengan temuan studi ini. Tapi dengan adanya kerangka pikir dan metodologi dalam memahami kecamatan kota inilah yang bisa direplikasikan untuk studi yang sama di masa mendatang dengan temuan data dan coverage yang berbeda.

Related to Field Study

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • DAFTAR LAMPIRAN Lampiran Halaman

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • PROSEDUR PENGALIHAN INVESTASI Pengalihan investasi dilakukan dengan mengisi secara lengkap, menandatangani dan menyampaikan Formulir Pengalihan Investasi kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). Untuk mempermudah proses pengalihan investasi, Manajer Investasi dapat memproses pengalihan investasi secara elektronik melalui fasilitas yang tersedia pada situs Manajer Investasi atau situs Agen Penjual Efek Reksa Dana yang mempunyai kerja sama dengan Manajer Investasi. Proses pengalihan secara elektronik tunduk pada syarat dan ketentuan yang tercantum dalam situs tersebut, selain syarat dan ketentuan dalam Prospektus. Dokumen pendukung untuk transaksi pengalihan investasi, apabila disyaratkan, dapat dikirimkan oleh Pemegang Unit Penyertaan melalui faksimili atau fasilitas elektronik lainnya sepanjang memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku terkait informasi dan transaksi elektronik. Manajer Investasi wajib memastikan kesiapan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) untuk pengalihan investasi dan memastikan bahwa sistem elektronik tersebut telah sesuai dengan peraturan ketentuan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik yang berlaku, yang antara lain memberikan informasi dan bukti transaksi yang sah, dokumen elektronik yang dapat dicetak apabila diminta oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau OJK, dan melindungi kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang beritikad baik serta memastikan Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan pendaftaran pada sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Manajer Investasi bertanggung jawab atas penyelenggaraan Formulir Pengalihan Investasi dengan sistem elektronik. Pengalihan investasi tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak, Prospektus dan dalam Formulir Pengalihan Investasi. Pengalihan investasi oleh Pemegang Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan- ketentuan dan persyaratan-persyaratan dalam Reksa Dana yang bersangkutan akan ditolak dan tidak diproses.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pengalihan Investasi 15.1.PENGALIHAN INVESTASI

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN MANAJER INVESTASI Pihak-pihak yang terafiliasi dengan Manajer Investasi adalah:

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, MANDIRI INVESTA ATRAKTIF mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • DAFTAR TABEL Tabel Halaman