Hukum Toleransi Shelford Klausul Contoh

Hukum Toleransi Shelford. Organisme tertentu dalam keadaan stabil ternyata dapat bertahan hidup tidak hanya ditentukan oleh faktor pembatas minimum saja seperti yang diungkapkan oleh Liebig, tetapi juga oleh keadaan maksimum faktor-faktor yang lain. Keberadaan dan keberhasilan suatu organisme dapat hidup tergantung pada kelengkapan dari keadaan yang kompleks. Kegagalan atau musnahnya suatu organisme dapat disebabkan oleh kekurangan ataupun oleh kelebihan secara kualitatif atau kuantitatif dari salah satu faktor yang mendekati batas toleransi kemampuan organisme tersebut. Organisme mempunyai batas toleransi maksimum dan batas toleransi minimum sebagai kisaran toleransi (Odum, 1996). Pengetahuan mengenai batas toleransi dari suatu organisme sangat membantu dalam memperkirakan kemampuan daya hidup suatu organisme apabila berada dalam suatu keadaan tertentu. Berikut ini asas-asas dalam Hukum Toleransi Shelford: 1. Organisme dapat mempunyai toleransi yang luas untuk suatu faktor, dan sempit untuk faktor yang lain. 2. Organisme-organisme dengan kisaran toleransi yang luas untuk semua faktor akan memiliki penyebaran populasi yang paling luas. 3. Keadaan tidak optimum oleh suatu faktor dapat mempengaruhi toleransi terhadap faktor lain. Misalnya dalam keadaan jumlah unsur N2 rendah maka tanaman akan lebih peka terhadap kekeringan sehingga lebih banyak membutuhkan air untuk dapat bertahan hidup. 4. Seringkali ditemukan organisme di alam banyak yang hidup dalam keadaan tidak optimum dan biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor sekaligus. Misalnya tanaman anggrek tropis akan tumbuh lebih baik pada lingkungan yang memperoleh cahaya secara langsung dari matahari asalkan temperatur tetap dingin. Anggrek tropis biasanya dapat tumbuh subur di tempat-tempat yang teduh karena tidak tahan efek panas akibat cahaya matahari.

Related to Hukum Toleransi Shelford

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • Hukum yang Berlaku Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di Indonesia.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR RISIKO UTAMA Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH KAS SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • Sebelum lelongan a. Pemegang Serahhak/Pembiaya mempunyai hak mutlak pada bila-bila masa untuk mengubah atau menambah butir-butir dan/atau syarat-syarat jualan; b. Semua Penawar (dengan pengecualian daripada Pemegang Serahhak/Pembiaya) hendaklah mendepositkan dengan Pelelong jumlah yang bersamaan dengan 10% daripada harga rizab secara pindahan bank tempatan (’local bank transfer’) kepada akaun berikut:- i) Akaun : ESZAM AUCTIONEER SDN BHD ii) Bank : CIMB BANK BERHAD iii) No. Akaun : 000-000-0000 Bukti pembayaran hendaklah dimuatnaik sebelum pendaftaran ditutup. c. Mana-mana penawar yang ingin membuat bidaan bagi pihak orang perseorangan, badan berkanun atau syarikat, adalah dikehendaki mengemukakan surat kuasa wakil kepada pelelong ketika pendaftaran secara atas talian dilakukan. Surat wakil tersebut hendaklah mengesahkan penawar telahdiberi kuasa untuk membuat bidaan dan menandatangani semua dokumen yang berkaitan. Bagi syarikat, wakil / ejen hendaklah mengemukakan borang 24, 44, 49, Resolusi Syarikat dan memorandum Syarikat; d. Semua Penawar dikehendaki menunjukkan kad pengenalan / MyKad yang asal mereka kepada Xxxxxxxx untuk mengenal pasti, jika tidak, mereka tidak berhak untuk membuat tawaran;

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • DAFTAR LAMPIRAN Lampiran

  • Jangka Waktu Pelaksanaan Januari-Juni

  • Perjanjian Tingkat Layanan IBM memberikan perjanjian tingkat layanan (service level agreement - "SLA") ketersediaan berikut untuk Layanan Cloud sebagaimana yang ditetapkan dalam PoE. SLA bukan merupakan suatu jaminan. SLA tersedia hanya untuk Klien dan berlaku hanya untuk digunakan di lingkungan produksi.