Kerusuhan, Pemogokan, Penghalangan 1.2.1 Klausul Contoh

Kerusuhan, Pemogokan, Penghalangan 1.2.1. Riots, Strikes, Locked-out Workers, Bekerja, Perbuatan Jahat, Huru-hara, Malicious Acts, Civil Commotions, Pembangkitan Rakyat, Pengambil- Insurrection/Popular Rising, Usurped alihan Kekuasaan, Revolusi, Power, Revolution, Rebellion, Military Pemberontakan, Kekuatan Militer, Power, Invasion, Civil War, War and Invasi, Perang Saudara, Perang dan Hostilities, Subversive Acts, Terrorism, Permusuhan, Makar, Terorisme, Sabotage or Looting. Sabotase atau Penjarahan; Dalam suatu tuntutan, gugatan atau perkara lainnya, di mana Penanggung menyatakan bahwa suatu kerugian secara langsung atau tidak langsung In any action, suit or other proceedings, where the Insurer alleges that loss or damage is directly or indirectly caused by one or more of the disebabkan oleh satu atau lebih risiko- risiko yang dikecualikan di atas, maka merupakan kewajiban Tertanggung untuk membuktikan sebaliknya;