Konsumsi Ikan Klausul Contoh

Konsumsi Ikan. Keterangan: *cetak tebal IKU yang masuk di RPJMD Kinerja Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta dapat dilihat pada tabel berikut ini. 1) Persentase Ketersediaan Pangan Utama (RPJMD) Indikator program ini untuk mengetahui Ketersediaan pangan utama yang ada di Kota Surakarta, Ketersediaan pangan utama adalah jumlah beras yang ada/jumlah beras yang beredar di Kota Surakarta baik yang dihasilkan dari produksi padi dalam kota maupun yang didatangkan dari luar kota. 2.1 Grafik Persentase Ketersediaan Pangan Utama 2016- 2020 Target ketersediaan pangan utama tahun 2020 sebesar 161,71% dengan realisasi 369,40% dengan persentase capaian target sebesar 228,4%. Terjadi peningkatan ketersediaan pangan dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar 225,8%, 2017 sebesar 157,34% dan 2016 sebesar 136,5%, namun lebih rendah dibandingkan tahun 2018 sebesar 475,48%. Pada tahun 2020 proses budidaya padi di daerah luar/sekitar Surakarta tergolong baik, relatif tidak terganggu oleh cuaca ekstrim, dan saat pandemic ini dibutuhkan pangan yang cukup banyak, yang artinya ketersediaan di kota Surakarta masih aman masih surplus. Kebutuhan pangan bagi masyarakat Kota Surakarta relatif stabil. hal ini menunjukkan Kota Surakarta masih berada pada posisi surplus tahan pangan dan terjamin. - Perkiraan capaian di 2021 atas targetnya dibandingkan realisasi di 2020 sebesar 369,40%, tetap di zona aman, ketersediaan pangan utama terjamin untuk memenuhi pangan di seluruh wilayah Surakarta. - Kondisi Nasional pun dalam kondisi surplus yaitu produksi beras nasional th 2020 sebesar 31,63 juta ton, mengalami peningkatan 1% dari tahun 2019. Angka ketersediaan beras di Kota Surakarta sebesar 369,40% lebih tinggi dibanding angka nasional sebesar 211,15%. - Kebijakan pemerintah masih impor beras adalah untuk menjaga ketersediaan stok. Ada pandemic Covid 19 dan gangguan alam yang terjadi sehingga peruntukan bantuan beras untuk penyandang musibah bisa terlaksana, dan untuk menjaga inflasi agar tidak terjadi lonjakan harga sehingga harga dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat dan pendapatan petanipun juga bisa terjaga. 2) Produksi Padi (RPJMD) Indikator ini untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan urusan pertanian/perkebunan di Kota Surakarta, dengan meningkatkan produksi padi untuk menyumbang pengaruh tangkat aman ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Related to Konsumsi Ikan

  • Pemilikan Kosong Hartanah itu dijual tanpa pemilikan kosong, dengan itu tiada jaminan diberikan bahawa hartanah itu boleh digunakan untuk menginap dan sekiranya keadaan yang sedia ada yang menghalang kemasukan atau penginapan oleh Penawar yang Berjaya, keadaan sedemikian tidak akan membatalkan penjualan dan atau hak kepada Pembeli untuk membatalkan kontrak atau menuntut pengurangan harga atau ganti rugi. Pemegang Serahhak/Pembiaya tidak bertanggungjawab untuk menyerahkan milikan kosong hartanah berkenaan kepada Penawar yang Berjaya. Penawar yang Berjaya selepas pembayaran harga belian sepenuhnya bersama-sama dengan apa-apa faedah terakru, jika ada, hendaklah pada kos dan perbelanjaan sendiri mengambil milikan hartanah tersebut.

  • Lokasi Kegiatan Mitra a. Wilayah mitra : Tomang b. Kabupaten/kota : Jakarta Barat c. Provinsi : DKI Jakarta

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN segera tanpa pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut: (a) Jika Anda berhenti menjadi perusahaan pelanggan dari SAP Financial Services Network; atau (b) Jika kami berhenti menjadi pelanggan layanan keuangan dari SAP Financial Services Network; atau (c) Jika SAP berhenti atau menunda pemberian layanan SAP Financial Services Network. Tanpa mengesampikan hal di atas, Anda berjanji untuk memberitahu kami secara tertulis apabila terjadi pengakhiran atau penundaan atas langganan Anda terhadap SAP Financial Services Network atas alasan apapun.

  • NILAI AKTIVA BERSIH (NAB) Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dan kekayaan lain dari Reksa Dana dikurangi seluruh kewajibannya.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan)

  • JANGKA WAKTU PERJANJIAN Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan.

  • LOKASI DAN KETERANGAN HARTANAH Harta tersebut adalah sebuah rumah teres dua tingkat unit tengah yang beralamat pos di No. 0000, Xxxxxx Xxxxxxxxx 0X, Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx, 00000 Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • Jangka Waktu Pelaksanaan Januari-Juni