Kualitas Input Mahasiswa Klausul Contoh

Kualitas Input Mahasiswa. Tuliskan data daya tampung, jumlah calon mahasiswa (pendaftar dan peserta yang lulus seleksi), jumlah mahasiswa baru (reguler dan transfer) dan jumlah mahasiswa aktif (reguler dan transfer) dalam 5 tahun terakhir di Program Studi yang diakreditasi dengan mengikuti format Tabel 2.a berikut ini. Tabel 2.a Seleksi Mahasiswa Pen-daftar Lulus Seleksi Reguler Transfer Reguler Transfer TS NRTS = NTTS = Jumlah NA = NB = NC = ND = NM = NRTS + NTTS Keterangan: TS = Tahun akademik penuh terakhir saat pengajuan usulan akreditasi. Tuliskan jumlah mahasiswa asing yang terdaftar di seluruh program studi pada UPPS dalam 3 tahun terakhir dengan mengikuti format Tabel 2.b berikut ini. Tabel 2.b Mahasiswa Asing (Foreign Student) Keterangan: Mahasiswa asing dapat terdaftar untuk mengikuti program pendidikan secara penuh waktu (full-time) atau paruh waktu (part-time). Mahasiswa asing paruh waktu adalah mahasiswa yang terdaftar di Program Studi untuk mengikuti kegiatan pertukaran studi (student exchange), credit earning, atau kegiatan sejenis yang relevan.
Kualitas Input Mahasiswa. Tuliskan data daya tampung, jumlah calon mahasiswa (pendaftar dan peserta yang lulus seleksi), jumlah mahasiswa baru (reguler dan transfer) dan jumlah mahasiswa aktif (reguler dan transfer) dalam 5 tahun terakhir di Program Studi yang diakreditasi dengan mengikuti format Tabel 2.a berikut ini. Tabel 2.a Seleksi Mahasiswa 1 2 3 4 5 6 7 8 TS NRTS = NTTS = Jumlah NA = NB = NC = ND = NM = NRTS + NTTS Keterangan: TS = Tahun akademik penuh terakhir saat pengajuan usulan akreditasi. Mahasiswa Asing Tuliskan jumlah mahasiswa asing yang terdaftar di seluruh program studi pada UPPS dalam 3 tahun terakhir dengan mengikuti format Tabel 2.b berikut ini. Tabel 2.b Mahasiswa Asing (Foreign Student) No. Program Studi Jumlah Mahasiswa Aktif Jumlah Mahasiswa Asing Penuh Waktu (Full-time) Jumlah Mahasiswa Asing Paruh Waktu (Part-time) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 1 ... Keterangan: Mahasiswa asing dapat terdaftar untuk mengikuti program pendidikan secara penuh waktu (full-time) atau paruh waktu (part-time). Mahasiswa asing paruh waktu adalah mahasiswa yang terdaftar di Program Studi untuk mengikuti kegiatan pertukaran studi (student exchange), credit earning, atau kegiatan sejenis yang relevan.
Kualitas Input Mahasiswa. Tuliskan data daya tampung, jumlah calon mahasiswa (pendaftar dan peserta yang lulus seleksi), jumlah mahasiswa baru (reguler dan transfer) dan jumlah mahasiswa aktif (reguler dan transfer) dalam 5 tahun terakhir di Program Studi yang diakreditasi dengan mengikuti format Tabel 2.a berikut ini. Tabel 2.a Seleksi Mahasiswa 1 2 3 4 5 6 7 8 TS NRTS = NTTS = Jumlah NA = NB = NC = ND = NM = NRTS + NTTS Keterangan: TS = Tahun akademik penuh terakhir saat pengajuan usulan akreditasi.
Kualitas Input Mahasiswa. Tuliskan data daya tampung, jumlah calon mahasiswa (pendaftar dan peserta yang lulus seleksi), jumlah mahasiswa baru (reguler dan transfer) dan jumlah mahasiswa aktif (reguler dan transfer) dalam 5 tahun terakhir di Program Studi yang diakreditasi dengan mengikuti format Tabel 2.a.1), 2.a.2), 2.a.3), dan 2.a.4) berikut ini. Tabel 2.a.1) Seleksi Mahasiswa Untuk Program Studi Sarjana/ Sarjana Terapan/ Magister/Magister Terapan/Doktor/Doktor Terapan 1 2 3 4 5 6 7 8 TS NRTS = NTTS = Jumlah NA = NB = NC = ND = NM = NRTS + NTTS Keterangan: 1 2 3 4 5 6 7 8 TS NRTS = NTTS = Jumlah NA = NB = NC = ND = NM = NRTS + NTTS TS = Tahun akademik penuh terakhir saat pengajuan usulan akreditasi. Tabel 2.a.2) Seleksi Mahasiswa Untuk Program Studi Diploma Tiga Tabel 2.a.3) Seleksi Mahasiswa Untuk Program Studi Diploma Dua 1 2 3 4 5 6 7 8 TS NRTS = NTTS = Jumlah NA = NB = NC = ND = NM = NRTS + NTTS Tabel 2.a.4) Seleksi Mahasiswa Untuk Program Studi Diploma Satu 1 2 3 4 5 6 7 8 TS NRTS = NTTS = Jumlah NA = NB = NC = ND = NM = NRTS + NTTS Tuliskan jumlah mahasiswa asing yang terdaftar di seluruh program studi pada UPPS dalam 3 tahun terakhir dengan mengikuti format Tabel 2.b berikut ini. Tabel 2.b Mahasiswa Asing (Foreign Student) No. Program Studi Jumlah Mahasiswa Aktif Jumlah Mahasiswa Asing Penuh Waktu (Full-time) Jumlah Mahasiswa Asing Paruh Waktu (Part-time) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 1 ... Keterangan: Mahasiswa asing dapat terdaftar untuk mengikuti program pendidikan secara penuh waktu (full-time) atau paruh waktu (part-time). Mahasiswa asing paruh waktu adalah mahasiswa yang terdaftar di Program Studi untuk mengikuti kegiatan pertukaran studi (student exchange), credit earning, atau kegiatan sejenis yang relevan.

Related to Kualitas Input Mahasiswa

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR RISIKO UTAMA Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH KAS SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • LPHE (LEMBAGA PENILAIAN HARGA EFEK) Pihak yang telah memperoleh izin usaha dari OJK untuk melakukan penilaian harga Efek dalam rangka menetapkan harga pasar wajar, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor V.C.3 tentang Lembaga Penilaian Harga Efek.

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR-FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMESANAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 20.1. Informasi, Prospektus, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi serta Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk keterangan lebih lanjut. 20.2. Untuk menghindari keterlambatan dalam pengiriman Laporan Bulanan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH serta informasi lainnya mengenai investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan diharapkan untuk memberitahu secepatnya mengenai perubahan alamat kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan.

  • Jangka Waktu Pelaksanaan Januari-Juni

  • Aset Keuangan Aset Keuangan yang diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut: