Obligasi Negara Klausul Contoh

Obligasi Negara. Republik Indonesia Seri FR0081
Obligasi Negara. Republik FR0084 Obligasi Negara - 40.000.000.000 41.205.000.000 00.000.000.000 7,25 00-Xxx-00 0,00 Xxxxxxxx FR0075 Obligasi Negara - 35.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 7,50 00-Xxx-00 0,00 Xxxxxxxx FR0072 Obligasi Negara - 33.204.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 8,25 00-Xxx-00 0,00 Xxxxxxxx FR0065 Obligasi Negara - 32.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 6,625 00-Xxx-00 0,00 Xxxxxxxx FR0058 Obligasi Negara - 26.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 8,25 00-Xxx-00 0,00 Xxxxxxxx FR0074 Obligasi Negara - 25.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 7,50 00-Xxxxx-00 0,00 Xxxxxxxx FR0073 Obligasi Negara - 23.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 8,75 00-Xxx-00 0,00 Xxxxxxxx FR0076 Obligasi Negara - 20.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 7,375 00-Xxx-00 0,00 Xxxxxxxx FR0052 Obligasi Negara - 20.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 10,50 00-Xxxxx-00 0,00 Xxxxxxxx FR0054 Obligasi Negara - 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 9,50 00-Xxx-00 0,00 Xxxxxxxx FR0086 Obligasi Negara - 15.000.000.000 00.000.000.000 15.240.000.000 5,50 00-Xxx-00 0,00 Xxxxxxxx FR0040 - 10.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 11,00 15-Sep-25 0,73
Obligasi Negara. Republik Indonesia Seri Obligasi
Obligasi Negara perolehan per tahun
Obligasi Negara. RI-FR0046 9,5 15/07/23 1.000.000.000 1.022.169.000 0,26% Obligasi Negara ORI017 6,4 15/07/23 7.456.000.000 7.484.892.000 1,90% Sukuk Negara Ritel DR-013 SR-013 6,05 10/09/2023 20.000.000.000 00.000.000.000 5,07% SBSN PBS027 6,50 15/05/2023 25.901.000.000 00.000.000.000 6,59%
Obligasi Negara. Bab Perkhidmatan ini seterusnya mempunyai beberapa artikel khusus yang memperincikan obligasi Malaysia seperti:
Obligasi Negara. Republik Indonesia Seri FR0031 Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0035 35.000.000.000 30.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 11,00 12,90 15-Nov-20 15-Jun-22 19,13 00,00 Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx Seri FR0061 30.000.000.000 00.000.000.000 7,00 00-Xxx-00 00,00 Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Indonesia Seri FR0058 Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0044 23.000.000.000 20.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 8,25 10,00 15-Jun-32 15-Sep-24 12,68 00,00 Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx Seri FR0037 10.000.000.000 00.000.000.000 12,00 00-Xxx-00 0,00 Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Indonesia Seri FR0040 10.000.000.000 00.000.000.000 11,00 00-Xxx-00 0,00 Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Indonesia Seri FR0056 10.000.000.000 00.000.000.000 8,375 00-Xxx-00 0,00 Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Indonesia Seri FR0042 2.500.000.000 2.938.132.500 10,25 00-Xxx-00 0,00 Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Indonesia Seri FR0059 1.000.000.000 999.750.000 7,00 15-Mei-27 0,53 35.000.000.000 00.000.000.000 11,00 15-Nov-20 20,07 30.000.000.000 00.000.000.000 12,90 15-Jun-22 18,61 30.000.000.000 00.000.000.000 7,00 15-Mei-22 15,78 23.000.000.000 00.000.000.000 8,25 15-Jun-32 00,00 Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx Seri FR0031 Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0035 Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0061 Obligasi Negara Republik Indonesia Seri FR0058

Related to Obligasi Negara

  • Tujuan PKS ini adalah meningkatkan pelaksanaan program-program nasional khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan dalam bentuk kuliah tamu, seminar, knowledge sharing, dan pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • Penjelasan Jika ada keraguan pada mana-mana bahagian oleh Penyebutharga, ia perlu dilaporkan kepada Pejabat Setiausaha Persekutuan Sarawak serta-merta bagi mendapatkan penjelasan sebelum menghantar dokumen sebut harga. Tafsiran sebenar dokumen sebut harga hanya sah apabila Addenda secara rasmi oleh Jawatankuasa Sebut Harga seperti Para 9.

  • Keingkaran Jika Penawar yang Berjaya ingkar dalam mematuhi mana-mana syarat di atas atau membayar apa-apa wang yang harus dibayar, maka Pemegang Serahhak/Pembiaya boleh (tanpa menjejaskan hak-hak Pemegang Serahhak/Pembiaya bagi pelaksanaan spesifik) menganggap keingkaran tersebut sabagai penolakan kontrak dan menamatkan jualan tanpa notis di mana wang yang dibayar sebelum ini menurut Klausa 5 dan Klausa 7 (mengikut mana yang berkenaan) akan dilucuthakkan secara mutlak oleh Pemegang Serahhak/Pembiaya yang berhak untuk melelong semula hartanah tersebut dan kos seperti semula jualan tersebut dengan pengurangan harga (jika ada) akibat dengan penjualan semula, maka segala kos dan hutang yang hendak dibayar akan dikenakan kepada Penawar yang Berjaya yang ingkar.

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN segera tanpa pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut: (a) Jika Anda berhenti menjadi perusahaan pelanggan dari SAP Financial Services Network; atau (b) Jika kami berhenti menjadi pelanggan layanan keuangan dari SAP Financial Services Network; atau (c) Jika SAP berhenti atau menunda pemberian layanan SAP Financial Services Network. Tanpa mengesampikan hal di atas, Anda berjanji untuk memberitahu kami secara tertulis apabila terjadi pengakhiran atau penundaan atas langganan Anda terhadap SAP Financial Services Network atas alasan apapun.

  • LPHE (LEMBAGA PENILAIAN HARGA EFEK) Pihak yang telah memperoleh izin usaha dari OJK untuk melakukan penilaian harga Efek dalam rangka menetapkan harga pasar wajar, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor V.C.3 tentang Lembaga Penilaian Harga Efek.

  • Tujuan Penelitian 1. Untuk mengetahui isi perjanjian para pihak (penjual sewa dan pembeli sewa) menurut ketentuan hukum yang ada, dan pelaksanaannya dalam perjanjian beli sewa mobil. 2. Untuk mengungkapkan upaya -upaya hukum yang ditempuh para pihak terhadap penyelesaian sengketa cidera janji dalam perjanjian beli sewa mobil.

  • Jangka Waktu Pelaksanaan Januari-Juni

  • Lokasi a) Pejabat SPPP – Swettenham Pier Cruise Terminal, Pulau Pinang b) Pejabat SPPP - NB Tower Butterworth Tingkat 11 (Suite 1), Pulau Pinang - NB Tower Butterworth Tingkat 11 (Suite 2), Pulau Pinang - NB Tower Butterworth Tingkat 2, Pulau Pinang c) Pejabat SPPP Teluk Ewa, Langkawi, Kedah

  • HARGA RIZAB Jualan ini adalah tertakluk kepada harga rizab.