OUTGOING Klausul Contoh

OUTGOING a) Any arrears of service / maintenance charges excluding late penalty interest (if any) which may be due and payable to any relevant authority and / or Developer at the date of successful sale shall be borne by the Assignee / Bank up to the date of sale (subject to a maximum of 10% of the Reserve Price) shall be paid out upon receipt of full auction proceeds, provided that the Assignee / Bank is in receipt of the itemized billing for service / maintenance charges and statement of account issued by relevant authority and / or Developer from the Purchaser within ninety (90) days from the date of sale and any sum due and payable after the date of sale shall be borne by the Purchaser. b) For avoidance of doubt, in the event that such invoices and / or itemized billing are not submitted within the stipulated ninety (90) days from the auction date, any subsequent claims pertaining to the service / maintenance charges will not be entertained by the Assignee / Bank and the same shall be borne by the Purchaser solely. All charges other than service / maintenance charges including but not limited to quit rent, assessment, fees, taxes, rates, sinking funds, adjustment of land area charges and / or any other monies whatsoever outstanding to the relevant authority and / or Developer shall be paid directly by the Purchaser.
OUTGOING. (a) Any arrears of service / maintenance charges excluding late payment charge (if any) which may be due and payable to any relevant authority and / or Developer at the date of successful sale shall be borne by the Assignee / Bank up to the date of sale (subject to a maximum of 10% of the Reserve Price) shall be paid out upon receipt of full auction proceeds, provided that the Assignee / Bank is in receipt of the itemized billing for service / maintenance charges and statement of account issued by relevant authority and / or Developer from the Purchaser within ninety (90) days from the date of sale and any sum due and payable after the date of sale shall be borne by the Purchaser.

Related to OUTGOING

  • PENGALAMAN BANK KUSTODIAN Standard Chartered Bank didirikan oleh Royal Chater pada tahun 1853 dengan kantor pusat di London dan memiliki lebih dari 160 tahun pengalaman di dunia perbankan di berbagai pasar dengan pertumbuhan paling cepat di dunia. Standard Chartered Bank memiliki jaringan global yang sangat ekstensif dengan lebih dari 1,700 cabang di 70 negara di kawasan Asia Pasifik, Afrika, Timur Tengah, Eropa dan Amerika.

  • Keadaan Kahar (1) Salah satu pihak dibebaskan dari tanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan dalam melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini yang disebabkan oleh hal-hal di luar kemampuan yang wajar dari PARA PIHAK dan bukan disebabkan kesalahan salah satu atau PARA PIHAK, yang selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut Keadaan Kahar.

  • HARGA RIZAB Jualan ini adalah tertakluk kepada harga rizab.

  • Ruang Lingkup 1. Ruang Lingkup kerja sama yang disepakati dalam PKS ini adalah:

  • KETERANGAN SINGKAT MENGENAI BANK KUSTODIAN PT Bank HSBC Indonesia (dahulu dikenal sebagai PT Bank Ekonomi Raharja) telah beroperasi di Indonesia sejak 1989 yang merupakan bagian dari HSBC Group dan telah memperoleh persetujuan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian di bidang Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. KEP-02/PM.2/2017 tertanggal 20 Januari 2017. PT Bank HSBC Indonesia telah menerima pengalihan kedudukan, hak dan kewajiban sebagai Bank Kustodian dari The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Cabang Jakarta yang merupakan kantor cabang bank asing yang telah beroperasi sebagai Bank Kustodian sejak tahun 1989 di Indonesia dan merupakan penyedia jasa kustodian dan fund services terdepan di dunia.

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN BANK KUSTODIAN Pihak/perusahaan yang terafiliasi dengan Bank Kustodian di pasar modal atau bergerak di bidang jasa keuangan di Indonesia adalah PT. Citigroup Securities Indonesia.

  • KATA PENGANTAR i IKHTISAR EKSEKUTIF ii DAFTAR ISI iv DAFTAR TABEL v DAFTAR GAMBAR vi DAFTAR LAMPIRAN vii