KATA PENGANTAR i IKHTISAR EKSEKUTIF ii DAFTAR ISI iv DAFTAR TABEL v DAFTAR GAMBAR vi DAFTAR LAMPIRAN vii
KATA PENGANTAR ii DAFTAR ISI iii
KATA PENGANTAR vi DAFTAR ISI viii
KATA PENGANTAR. Tidak ada yang mampu penulis dapat katakan selain ungkapan terima kasih yang tulus bagi kemuliaan kepada Allah SWT yang telah memberikan hikmat, kebijaksanaan, serta penyertaanNya dalam menuntun penulis dalam menyelesaikan tugas akhir ini dalam bentuk tesis yang berjudul “Konsep Perjanjian Perkawinan dalam Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Hak Istri dan Anak dalam Perkawinan Poligami.” dalam rangka penyelesaian studi Program Pasca Sarjana Magister Kenotariatan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Pada kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah banyak membantu, khususnya kepada :
1. Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Dr. Agussani, M.AP atas kesempatan dan fasilitas yang diberikan untuk mengikuti dan menyelesaikan pendidikan program Pasca Sarjana Magister Kenotariatan ini.
2. Direktur Pasca Sarjana Magister Kenotariatan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Prof. Dr. Ediwarman SH, M.Hum.
3. Ketua Prodi Program Pasca Sarjana Magister Kenotariatan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Dr. H. Surya Perdana, SH M. Hum atas kesempatan menjadi mahasiswa Program Pasca Sarjana Magister Kenotariatan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
4. Terimakasih yang tak terhingga dan penghargaan yang setinggi-tingginya diucapkan kepada Bapak Prof. Dr. H. Xxxxxx, MA selaku pembimbing I, dan Bapak Isnina, SH., M. Hum selaku pembimbing II, yang dengan penuh perhatian telah memberikan dorongan, bimbingan dan saran sehingga tesis ini selesai.
5. Para guru besar dan bapak serta ibu dosen pada Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang telah memberikan bimbingan dan menyalurkan ilmu kepada penulis.
6. Staf Administrasi dan pengajaran Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang telah memberikan bantuan selama penulis mengikuti perkuliahan.
7. Secara khusus, ayahanda xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx dan ibunda tersayang Dermawan yang telah memberikan motivasi dan dorongan kepada penulis selama menyelesaikan tesis ini.
KATA PENGANTAR. Rentang empat tahun periode pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Bappeda Tahun 2011-2016 yang tertuang melalui pelaksanaan berbagai program dan kegiatan tahunan, telah dilewati. Berbagai pencapaian target kinerja, dan prestasi telah berhasil diraih, meskipun kendala serta hambatan juga banyak dihadapai selama kurun waktu satu tahun ini. Sebagai perwujudan akuntabilitas atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan, maka pada akhir periode tahunan ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyusun sebuah laporan atas capaian kinerja tahun ketiga Renstra Bappeda 2011-2016 yang tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun . Penyusunan laporan ini sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Di dalamnya memuat gambaran mengenai pencapaian sasaran-sasaran strategis tahunan yang diukur berdasarkan Indikator Kinerja Utama yang telah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah. Pencapaian sasaran strategis yang didukung oleh pelaksanaan berbagai program dan kegiatan di lingkungan Bappeda merupakan wujud pertanggungjawaban atas amanah yang diembankan kepada Bappeda melalui jabaran tugas pokok dan fungsinya. Diharapkan apa yang telah dicapai Bappeda dalam kurun waktu satu tahun ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Batam. Batam, 29 Desember 2016 KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA BATAM Pembina Utama Muda NIP. 00000000 000000 0 033 LAKIP Bappeda ini memberikan gambaran tentang kinerja Bappeda pada tahun 2016. LAKIP tidak hanya sekedar alat akuntabilitas, tetapi juga sebagai saran yang strategis untuk mengevaluasi diri dalam rangka peningkatan kinerja diwaktu yang akan datang. Dengan langkah ini Bappeda senantiasa dapat melakukan perbaikan dalam mewujudkan praktek-praktek penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. LAKIP ini mengungkapkan keberhasilan dan/atau kegagalan pelaksanaan program kegiatan serta hambatan-hambatan/ kendala yang dijumpai dalam pelaksanaan kegiatan. Selain itu LAKIP ini juga mengungkapkan strategi pemecahan masalah yang akan dilaksanakan dimasa mendatang, agar sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai sesuai yang direncanakan. Sesuai den...
KATA PENGANTAR ii DAFTAR ISI................................................................................................... v DAFTAR TABEL. ......................................................................................... viii DAFTAR GAMBAR...................................................................................... x
KATA PENGANTAR. 2 DAFTAR ISI 3