Common use of Pajak Penghasilan Final Clause in Contracts

Pajak Penghasilan Final. Akun ini merupakan beban pajak penghasilan final atas efek utang dan instrumen pasar uang yang disajikan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada beban lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp388.965.308 dan Rp219.578.017. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang perubahan atas Peraturan Xxxxxxxxxx Xx. 00 Xxxxx 0000 dan peraturan pelaksanaannya, bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh wajib pajak Reksa Dana yang terdaftar pada OJK dikenakan dengan tarif sebagai berikut:

Appears in 2 contracts

Samples: bpam.co.id, bpam.co.id

Pajak Penghasilan Final. Akun ini merupakan beban pajak penghasilan final atas efek utang sukuk dan instrumen pasar uang yang disajikan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada beban lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp388.965.308 Rp1.024.614.183 dan Rp219.578.017Rp536.248.316. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang perubahan atas Peraturan Xxxxxxxxxx Xx. 00 Xxxxx 0000 dan peraturan pelaksanaannya, bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh wajib pajak Reksa Dana yang terdaftar pada OJK dikenakan dengan tarif sebagai berikut:

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id

Pajak Penghasilan Final. Akun ini merupakan beban pajak penghasilan final atas efek utang dan utang, bagi hasil dari sukuk, instrumen pasar uang (deposito berjangka) dan rekening giro yang disajikan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada beban (Catatan 11) sebagai berikut: 2021 2020 Beban lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp388.965.308 dan Rp219.578.017. 4.100.946.055 3.028.307.507 Beban lainnya 629.489 503.304 Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang perubahan atas Peraturan Xxxxxxxxxx Xx. 00 Xxxxx 0000 dan peraturan pelaksanaannya, bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh wajib pajak Reksa Dana yang terdaftar pada OJK dikenakan dengan tarif sebagai berikut:

Appears in 1 contract

Samples: bpam.co.id