Common use of PEMBAGIAN HASIL INVESTASI Clause in Contracts

PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Hasil investasi yang diperoleh oleh BATAVIA PROTEKSI ANDALAN 7 dapat diinvestasikan kembali ke dalam BATAVIA PROTEKSI ANDALAN 7 sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya dan tidak akan mengubah Portofolio Efek yang menjadi basis proteksi, kecuali perubahan Portofolio Efek yang menjadi basis proteksi dilakukan karena adanya penurunan peringkat pada Efek bersifat utang yang terdapat didalam Portofolio Efek yang menjadi basis proteksi, sehingga tidak masuk dalam kategori layak investasi (non-investment grade), atau Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi yang diperoleh BATAVIA PROTEKSI ANDALAN 7 dari dana yang diinvestasikan, sebagian atau seluruhnya secara pro-rata kepada Pemegang Unit Penyertaan dan sisanya dibukukan ke dalam BATAVIA PROTEKSI ANDALAN 7 sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya. Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi baik secara tunai dengan cara pemindahbukuan/transfer dana ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan sehingga mengurangi Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI ANDALAN 7 atau dalam bentuk Unit Penyertaan sehingga mengurangi Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI ANDALAN 7. Dalam hal Manajer Investasi membagi hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Penjelasan lebih lanjut mengenai pembagian hasil Investasi ini diuraikan dalam Bab V butir 5.8.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospektus Reksa Dana, Prospectus Update

PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Hasil investasi yang diperoleh oleh BATAVIA PROTEKSI DANA OBLIGASI ANDALAN 7 dapat akan diinvestasikan kembali ke dalam BATAVIA PROTEKSI DANA OBLIGASI ANDALAN 7 sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya dan tidak akan mengubah Portofolio Efek yang menjadi basis proteksi, kecuali perubahan Portofolio Efek yang menjadi basis proteksi dilakukan karena adanya penurunan peringkat pada Efek bersifat utang yang terdapat didalam Portofolio Efek yang menjadi basis proteksi, sehingga tidak masuk dalam kategori layak investasi (non-investment grade), atau Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi yang diperoleh BATAVIA PROTEKSI DANA OBLIGASI ANDALAN 7 dari dana yang diinvestasikan, sebagian atau seluruhnya secara pro-rata kepada Pemegang Unit Penyertaan dan sisanya dibukukan ke dalam BATAVIA PROTEKSI DANA OBLIGASI ANDALAN 7 sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya. Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi baik secara tunai dengan cara pemindahbukuan/transfer dana ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan sehingga mengurangi Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI DANA OBLIGASI ANDALAN 7 atau dalam bentuk Unit Penyertaan sehingga mengurangi Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI ANDALAN 7DANA OBLIGASI ANDALAN. Dalam hal Manajer Investasi membagi hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biayabiaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Penjelasan lebih lanjut mengenai pembagian hasil Investasi ini diuraikan dalam Bab V butir 5.85.4.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PEMBAGIAN HASIL INVESTASI. Hasil investasi yang diperoleh oleh BATAVIA PROTEKSI ANDALAN 7 dapat DANA OBLIGASI CEMERLANG akan diinvestasikan kembali ke dalam BATAVIA PROTEKSI ANDALAN 7 DANA OBLIGASI CEMERLANG sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya dan tidak akan mengubah Portofolio Efek yang menjadi basis proteksi, kecuali perubahan Portofolio Efek yang menjadi basis proteksi dilakukan karena adanya penurunan peringkat pada Efek bersifat utang yang terdapat didalam Portofolio Efek yang menjadi basis proteksi, sehingga tidak masuk dalam kategori layak investasi (non-investment grade), atau Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi yang diperoleh BATAVIA PROTEKSI ANDALAN 7 DANA OBLIGASI CEMERLANG dari dana yang diinvestasikan, sebagian atau seluruhnya secara pro-rata kepada Pemegang Unit Penyertaan dan sisanya dibukukan ke dalam BATAVIA PROTEKSI ANDALAN 7 DANA OBLIGASI CEMERLANG sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersihnya. Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi baik secara tunai dengan cara pemindahbukuan/transfer dana ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan sehingga mengurangi Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI ANDALAN 7 DANA OBLIGASI CEMERLANG atau dalam bentuk Unit Penyertaan sehingga mengurangi Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI ANDALAN 7DANA OBLIGASI CEMERLANG. Dalam hal Manajer Investasi membagi hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biayabiaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada Tanggal Pembagian Hasil Investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Penjelasan lebih lanjut mengenai pembagian hasil Investasi ini diuraikan dalam Bab V butir 5.85.4.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus