Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi maksimum sebesar 1% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Beban akrual” (Catatan 8).
Beban Pengelolaan Investasi. Akun ini merupakan imbalan kepada PT Mega Asset Management sebagai Manajer Investasi, pihak berelasi, sebesar maksimum 1,5% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun Beban akrual (Catatan 8). Beban pengelolaan investasi untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp 347.080.366 dan Rp 967.613.
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 5% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan di muka pada saat awal tahun pertama dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
Beban Pengelolaan Investasi. Akun ini merupakan imbalan yang dibayarkan kepada PT Avrist Asset Management sebagai Manajer Investasi maksimum sebesar 1% per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana Avrist Xxx Xxx Mutiara berdasarkan 365 hari kalender per tahun atau 366 hari kalender per tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan.
Beban Pengelolaan Investasi. Akun ini merupakan imbalan kepada PT Xxxxxxxx Xxxxxxxxx Investasi sebagai Manajer Investasi, pihak berelasi, sebesar maksimum 3% per tahun dari aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit yang dihitung secara harian dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun Utang Lain-Lain (Catatan 7). Beban pengelolaan investasi untuk periode sejak 6 Oktober 2017 (tanggal efektif) sampai dengan 31 Desember 2017 sebesar Rp 50.014.334.
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini sebesar maksimum 2% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dicatat pada akun “Utang Lain-lain” (Catatan 9). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan dalam tahun berjalan adalah sebesar Rp651.308.271 dan Rp516.409.777 untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2012 dan 2011.
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 5% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 9). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan untuk periode sejak tanggal 27 Agustus 2018 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 masing-masing adalah sebesar Rp259.435.757 dan Rp84.344.032 (Catatan 16).
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi, maksimum sebesar 5% (lima persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 hari kalender per tahun atau 366 hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan ketentuan Kontrak Investasi Kolektif. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayarkan dicatat pada beban akrual (Catatan 6). Beban pengelolaan investasi untuk tahun-tahun 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp 275.029.845 dan Rp 274.632.303 yang dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Beban Pengelolaan Investasi. 2022 2021 412.407 358.939 Beban pengelolaan investasi merupakan imbalan jasa kepada PT Avrist Asset Management sebagai Manajer Investasi yaitu sebesar maksimum 1% per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana Avrist ETF Fixed Rate Bond I berdasarkan 365 hari kalender per tahun atau 366 hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan paling lambat 7 hari bursa sejak diterimanya pendapatan. Beban pengelolaan investasi untuk tahun 2022 dan 2021 masing-masing sejumlah Rp 38.623.659 dan Rp 37.434.905.
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan jasa kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini sebesar maksimum 1,00% (satu persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas beban pengelolaan investasi untuk tahun-tahun 2021 dan 2020 masing- masing adalah sebesar Rp 308.872.825 dan Rp 345.382.692.