Beban Pengelolaan Investasi Klausul Contoh

Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi maksimum sebesar 1% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Beban akrual” (Catatan 8).
Beban Pengelolaan Investasi. Akun ini merupakan imbalan kepada PT Mega Asset Management sebagai Manajer Investasi, pihak berelasi, sebesar maksimum 5,00% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun Beban Akrual (Catatan 7). Beban pengelolaan investasi untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar Rp 5.394.121 dan Rp 10.832.274.
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 1% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 8). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp480.568.892 dan Rp492.367.255 (Catatan 15).
Beban Pengelolaan Investasi. Akun ini merupakan imbalan yang dibayarkan kepada PT Avrist Asset Management sebagai Manajer Investasi maksimum sebesar 1% per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana Avrist Xxx Xxx Mutiara berdasarkan 365 hari kalender per tahun atau 366 hari kalender per tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan.
Beban Pengelolaan Investasi. Akun ini merupakan imbalan kepada PT Capital Asset Management sebagai Manajer Investasi, pihak berelasi, sebesar maksimum 3% per tahun dari nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit yang dihitung secara harian dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manager Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun Utang Lain-lain (Catatan 7). Beban pengelolaan investasi untuk periode sejak 17 September 2018 (tanggal efektif) sampai dengan 31 Desember 2018 sebesar adalah Rp 75.665.832.
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 5% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan di muka pada saat awal tahun pertama dan/atau dibayarkan setiap bulan untuk tahun-tahun berikutnya dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 8). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan untuk periode sejak tanggal 27 Februari 2018 (Tanggal Efektif) sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 masing-masing adalah sebesar Rp529.445.716 dan Rp484.290.551 (Catatan 15).
Beban Pengelolaan Investasi. Akun ini merupakan imbalan yang dibayarkan kepada PT Xxxxxx Xxxx Xxxxxxxxx sebagai Manajer Investasi maksimum sebesar 1,5% (satu koma lima persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima hari) hari kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan.
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan jasa kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini sebesar maksimum 1,00% (satu persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas beban pengelolaan investasi untuk tahun-tahun 2021 dan 2020 masing- masing adalah sebesar Rp 308.872.825 dan Rp 345.382.692.
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi, maksimum sebesar 1% (satu persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 hari kalender per tahun atau 366 hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan ketentuan Kontrak Investasi Kolektif. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayarkan dicatat pada beban akrual (Catatan 6). Beban pengelolaan investasi untuk tahun-tahun 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp 418.777.456 dan Rp 426.170.523 yang dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Beban Pengelolaan Investasi. Akun ini merupakan imbalan yang dibayarkan kepada PT Danakita Investama sebagai Manajer Investasi maksimum sebesar 0,3 % (nol koma tiga persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana Terproteksi Danakita Proteksi Pendapatan Berkala berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan .