Beban Pengelolaan Investasi Klausul Contoh

Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 5% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan di muka pada saat awal tahun pertama dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi sebesar maksimum 1% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 8). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp480.568.892 dan Rp492.367.255 (Catatan 15).
Beban Pengelolaan Investasi. Akun ini merupakan imbalan kepada PT Mega Asset Management sebagai Manajer Investasi, pihak berelasi, sebesar maksimum 1,00% per tahun yang dihitung secara harian dari aset bersih dan dibayarkan setiap tanggal pembagian hasil investasi. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun Beban Akrual (Catatan 7). Beban pengelolaan investasi untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp 1.676.843.446 dan Rp 1.994.553.603.
Beban Pengelolaan Investasi. Akun ini merupakan imbalan yang dibayarkan kepada PT Avrist Asset Management sebagai Manajer Investasi maksimum sebesar 1% per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana Avrist Xxx Xxx Mutiara berdasarkan 365 hari kalender per tahun atau 366 hari kalender per tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan.
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini sebesar maksimum 2% per tahun dari nilai aset bersih yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dicatat pada akun “Beban akrual” (Catatan 8).
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan jasa kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 1% (satu persen) per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih berdasarkan 000 (xxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) hari kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas beban pengelolaan investasi untuk tahun 2021 dan periode 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 21.242.459 dan Rp 11.093.508.
Beban Pengelolaan Investasi. Beban ini merupakan imbalan kepada PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini sebesar maksimum 2% per tahun dari nilai aset neto yang dihitung secara harian berdasarkan 365 hari dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan dan atas beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dicatat pada akun “Utang lain-lain” (Catatan 9). Beban pengelolaan investasi yang telah dibebankan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing adalah sebesar Rp301.769.806 dan Rp553.599.860 (Catatan 16).
Beban Pengelolaan Investasi. Akun ini merupakan imbalan kepada PT Capital Asset Management sebagai Manajer Investasi, pihak berelasi, sebesar maksimum 2% per tahun dari aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit yang dihitung secara harian dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun Utang Lain-lain (Catatan 9). Beban pengelolaan investasi untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018 masing- masing sebesar Rp 330.350.494 dan Rp 884.843.547.
Beban Pengelolaan Investasi. 14. INVESTMENT MANAGEMENT FEE Beban ini merupakan imbalan jasa kepada Manajer Investasi. Kontrak investasi kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 2% (dua persen) per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 hari kalender per tahun atau 366 hari kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas beban pengelolaan investasi untuk tahun- tahun 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 147.610.978 dan Rp 89.379.854. This expense represents the fee payable to the Investment Manager. The Mutual Fund’s Collective Investment Contract stipulates that the maximum fee is 2% (two percent) per annum which calculated daily from the Mutual Fund’s Net Asset Value based on 365 days in a year or 366 days for leap year and paid every month. This expense was charged by Value Added Tax (VAT) of 10%. VAT from investment management fee for the years 2021 and 2020 amounted to Rp 147,610,978 and Rp 89,379,854 respectively.
Beban Pengelolaan Investasi. Akun ini merupakan imbalan kepada PT Xxxxxxxx Xxxxxxxxx Investasi sebagai Manajer Investasi, pihak berelasi, sebesar maksimum 2% per tahun dari aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit yang dihitung secara harian dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian imbalan tersebut diatur berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Beban pengelolaan investasi yang belum dibayar dibukukan pada akun Utang Lain-Lain (Catatan 9). Beban pengelolaan investasi untuk periode sejak 24 Oktober 2017 (tanggal efektif) sampai dengan 31 Desember 2017 sebesar Rp 1.784.739.