Common use of PEMBAYARAN NIRSENTUH (CONTACTLESS PAYMENT) Clause in Contracts

PEMBAYARAN NIRSENTUH (CONTACTLESS PAYMENT). 1. Nasabah dapat melakukan transaksi Pembayaran Nirsentuh (Contactless Payment) dalam mata uang Rupiah melalui menu QRIS yang terdapat pada Layanan D-Bank PRO berbasis mobile.

Appears in 4 contracts

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Layanan, Syarat Dan Ketentuan Umum Layanan, Syarat Dan Ketentuan Umum Layanan

PEMBAYARAN NIRSENTUH (CONTACTLESS PAYMENT). 1. Nasabah dapat melakukan transaksi Pembayaran Nirsentuh (Contactless Payment) dalam mata uang Rupiah melalui menu QRIS QR yang terdapat pada Layanan D-Bank PRO berbasis mobile.

Appears in 3 contracts

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum Layanan, Syarat Dan Ketentuan Umum Layanan, www.danamon.co.id