PENENTUAN HARGA DALAM HAL KERUGIAN. Kecuali disetujui lain di dalam Polis : 10.1. Penentuan harga didasarkan pada harga sebenarnya dari harta benda yang dipertanggungkan sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan, dengan memperhitungkan unsur depresiasi teknis tanpa ditambah unsur laba. 10.2. Barang-barang, bahan-bahan atau barang- barang dagangan dihitung menurut harga beli pada saat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan dengan mempertimbangkan unsur ketinggalan mode.
Appears in 2 contracts
Samples: Insurance Policy, Insurance Policy
PENENTUAN HARGA DALAM HAL KERUGIAN. Kecuali disetujui lain di dalam Polis :
10.1. Penentuan harga didasarkan pada harga sebenarnya dari harta benda yang dipertanggungkan sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan, dengan memperhitungkan unsur depresiasi teknis tanpa ditambah unsur laba.
10.2. Barang-barang, bahan-bahan atau barang- barang-barang dagangan dihitung menurut harga beli pada saat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan dengan mempertimbangkan unsur ketinggalan mode.
Appears in 1 contract
Samples: Insurance Policy
PENENTUAN HARGA DALAM HAL KERUGIAN. Kecuali disetujui lain di dalam Polis :
10.1. Penentuan harga didasarkan pada harga sebenarnya dari harta benda yang dipertanggungkan sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan, dengan memperhitungkan unsur depresiasi teknis tanpa ditambah unsur laba.
. 10.2. Barang-barang, bahan-bahan atau barang- barang-barang dagangan dihitung menurut harga beli pada saat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan dengan mempertimbangkan unsur ketinggalan mode.
Appears in 1 contract
Samples: Insurance Policy
PENENTUAN HARGA DALAM HAL KERUGIAN. Kecuali disetujui lain di dalam Polis :
10.1. Penentuan harga didasarkan pada harga sebenarnya dari harta benda yang dipertanggungkan sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan, dengan memperhitungkan unsur depresiasi teknis tanpa ditambah unsur laba.
10.2. Barang-barang, bahan-bahan atau barang- barang dagangan dihitung menurut harga beli pada saat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan dengan mempertimbangkan unsur ketinggalan mode.or damage as well as a list containing the salvage value;
Appears in 1 contract
Samples: Insurance Policy
PENENTUAN HARGA DALAM HAL KERUGIAN. Kecuali disetujui lain di dalam Polis Polis:
10.113.1. Penentuan harga didasarkan pada harga sebenarnya dari harta benda yang dipertanggungkan sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan, dengan memperhitungkan unsur depresiasi teknis tanpa ditambah unsur laba.
10.213.2. Barang-barang, bahan-bahan atau barang- barang-barang dagangan dihitung menurut harga beli pada saat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan dengan mempertimbangkan unsur ketinggalan mode.
Appears in 1 contract
Samples: Insurance Policy
PENENTUAN HARGA DALAM HAL KERUGIAN. Kecuali disetujui lain di dalam Polis :
10.1. Penentuan harga didasarkan pada harga sebenarnya dari harta benda yang dipertanggungkan sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan, dengan memperhitungkan unsur depresiasi teknis tanpa ditambah unsur laba.
10.2. Barang-barang, bahan-bahan atau barang- barang-barang dagangan dihitung menurut harga beli pada saat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan dengan mempertimbangkan unsur ketinggalan mode.containing the salvage value;
Appears in 1 contract
Samples: Insurance Policy