Common use of PENGADUAN Clause in Contracts

PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI angka 21.2. Prospektus. ii. Dalam hal pengaduan tersebut berkaitan dengan fungsi Bank Kustodian, maka pengaduan akan disampaikan kepada Bank Kustodian oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menyelesaikan pengaduan dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI angka 21.2 Prospektus.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 75 (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI angka 21.2. Prospektus. ii. Dalam hal pengaduan tersebut berkaitan dengan fungsi Bank Kustodian, maka pengaduan akan disampaikan kepada Bank Kustodian oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menyelesaikan pengaduan dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI angka 21.2 Prospektus.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus Renewal, Prospectus Renewal

PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 25 (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI XX angka 21.220.2. Prospektus. ii. Dalam hal pengaduan tersebut berkaitan dengan fungsi Bank Kustodian, maka pengaduan akan disampaikan kepada Bank Kustodian oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menyelesaikan pengaduan dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI XX angka 21.2 20.2 Prospektus.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 20 (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI angka 21.2. Prospektus. ii. Dalam hal pengaduan tersebut berkaitan dengan fungsi Bank Kustodian, maka pengaduan akan disampaikan kepada Bank Kustodian oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menyelesaikan pengaduan dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI angka 21.2 Prospektus.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 23 (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI angka 21.2. Prospektus. ii. Dalam hal pengaduan tersebut berkaitan dengan fungsi Bank Kustodian, maka pengaduan akan disampaikan kepada Bank Kustodian oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menyelesaikan pengaduan dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI angka 21.2 Prospektus.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 OBLIGASI PLATINUM (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI XIX angka 21.219.2. Prospektus. ii. Dalam hal pengaduan tersebut berkaitan dengan fungsi Bank Kustodian, maka pengaduan akan disampaikan kepada Bank Kustodian oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)kepada Bank Kustodian, dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menyelesaikan pengaduan dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI XIX angka 21.2 19.2 Prospektus.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 PENDAPATAN TETAP UTAMA SYARIAH (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI XIX angka 21.219.2. Prospektus. ii. Dalam hal pengaduan tersebut berkaitan dengan fungsi Bank Kustodian, maka pengaduan akan disampaikan kepada Bank Kustodian oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)kepada Bank Kustodian, dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menyelesaikan pengaduan dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI XIX angka 21.2 19.2 Prospektus.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Reksa Dana

PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 19 (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI angka 21.2. Prospektus. ii. Dalam hal pengaduan tersebut berkaitan dengan fungsi Bank Kustodian, maka pengaduan akan disampaikan kepada Bank Kustodian oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menyelesaikan pengaduan dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI angka 21.2 Prospektus.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 DANA OBLIGASI SEJAHTERA (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI XIX angka 21.219.2. Prospektus. ii. Dalam hal pengaduan tersebut berkaitan dengan fungsi Bank Kustodian, maka pengaduan akan disampaikan kepada Bank Kustodian oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)Kustodian, dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menyelesaikan pengaduan dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI XIX angka 21.2 19.2 Prospektus.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CAMPURAN UTAMA (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI XVIII angka 21.219.2. Prospektus. ii. Dalam hal pengaduan tersebut berkaitan dengan fungsi Bank Kustodian, maka pengaduan akan disampaikan kepada Bank Kustodian oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)kepada Bank Kustodian, dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) wajib menyelesaikan pengaduan dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI angka 21.2 Prospektus.XVIII angka

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Reksa Dana