Pengertian Training & Development Klausul Contoh

Pengertian Training & Development. A. Tujuan dan pengertian latihan dan pengembangan

Related to Pengertian Training & Development

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemakaman Rp.846.388.600,00 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pemakaman Rp.199.057.000,00 Pasir Pengaraian, Maret 2018 Kepala Bidang Kawasan Permukiman Kepala Seksi Pendataan, Pemanfaatan dan Pengendalian Permukiman XXXXX XXXXXXX,ST.,X.Xx USNEDI, ST NIP. 19780822 200502 1 001 NIP.19780410 201001 1 006 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : XXXX XXXXXXXXXX, ST Jabatan : Kepala Seksi Penyediaan Perumahan Selanjutnya disebut Pihak Pertama Nama : XXXXX XXXXXXXX, ST Jabatan : Kepala Bidang Perumahan Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua Pihak pertama pada tahun 2018 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Pasir Pengaraian, Maret 2018 XXXXX XXXXXXXX, ST HADI ZULFADHLAN, ST NIP. 19770324 200212 2 004 NIP.19770901 200903 1 001

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, MANDIRI INVESTA ATRAKTIF mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • Kegiatan Anggaran Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten/Kota 00.000.000.000 Inspeksi Peralatan Proteksi Kebakaran 64.200.000 Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran 294.950.000 Ditandatangani secara elektronik oleh: Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT 196510121992021001 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Xx. XXXXX XXXXXXXXXX, M.T. Jabatan : KEPALA BIDANG REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI Selanjutnya disebut pihak pertama. Nama : Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT Jabatan : KEPALA PELAKSANA BADAN PENANGGULANGANBENCANA DAERAH Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua. Pihak pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Ditandatangani secara elektronik oleh: Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT 196510121992021001 Sasaran Indikator Kinerja Target Meningkatnya layanan Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota Jumlah bahan baku bangunan yang disalurkan 100% Persentase kejadian bencana yang dilakukan Jitupasna 100% Persentase korban bencana yang mendapatkan trauma healing pascabencana 100% Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana 643.279.100 Ditandatangani secara elektronik oleh: Xx. XXXXXX XXXXXXX, M. MT 196510121992021001 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : DINI APRILIA PUSPITASARI, S.Kom. Jabatan : Pengelola Bahan Perencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : MAMET XXX XXXXXXXX, S.Sos. Jabatan : Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik Perubahan kondisi ekonomi global negeri sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula halnya dengan perubahan kondisi dan stabilitas politik dalam negeri. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia juga mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai Efek Bersifat Utang yang diterbitkan perusahaan tersebut.

  • PEMBIAYAAN Pasal 14