Penggunaan Informasi Pribadi Klausul Contoh

Penggunaan Informasi Pribadi a) Mitra menyetujui bahwa GI ataupun AKAB berhak untuk mengumpulkan dan menggunakan setiap informasi yang diberikan maupun dihasilkan oleh Mitra, informasi tersebut termasuk namun tidak terbatas kepada informasi pribadi yang diberikan oleh Mitra pada saat pendaftaran Aplikasi GO-JEK (yaitu, nama, alamat, keterangan Surat Izin Mengemudi, nomor telefon, rekening bank Mitra dan lainnya), informasi mengenai lokasi Mitra yang dapat diketahui melalui Aplikasi GO-JEK, informasi mengenai transaksi Mitra melalui Aplikasi GO-JEK, maupun informasi lainnya, termasuk namun tidak terbatas kepada memberikan ataupun penyebarluasan informasi tersebut kepada Pihak Ketiga manapun, termasuk pemberian informasi yang diperlukan kepada petugas yang memproses klaim jika terdapat keluhan, perselisihan, atau konflik, yang dapat termasuk kecelakaan, yang melibatkan Mitra dan Konsumen dan informasi atau data tersebut diperlukan untuk menyelesaikan keluhan, perselisihan, atau konflik maupun pemberian informasi untuk keperluan komersil GI ataupun AKAB. b) Mitra dilarang untuk menyebarluaskan atau membagi setiap informasi yang didapatkan olehnya melalui penggunaan Aplikasi GO-JEK, baik informasi mengenai GI ataupun AKAB maupun mengenai Konsumen, kepada pihak ketiga manapun tanpa mendapatkan persetujuan tertulis dari GI ataupun AKAB sebelumnya.
Penggunaan Informasi Pribadi. Kami menggunakan Informasi Pribadi dengan cara-cara berikut: A. Informasi yang Anda berikan. Kami akan menggunakan informasi ini: 1) untuk menjalankan kewajiban Kami dalam menyediakan informasi, produk, dan jasa kepada Anda; 2) untuk menyediakan informasi terkait produk dan jasa lain yang Kami tawarkan; guna menyediakan Anda, atau mengizinkan pihak ketiga untuk menyediakan Anda, informasi tentang produk dan jasa yang Kami anggap dapat menarik minat Anda. Jika Anda adalah pelanggan lama, Kami dapat menghubungi Anda secara elektronik atau cara-cara lain dengan informasi tentang produk dan jasa Kami. Jika Anda adalah pelanggan baru, dan di mana Kami mengizinkan pihak ketiga untuk menggunakan Data Pribadi Anda, Kami (atau mereka) dapat menghubungi Anda secara elektronik hanya jika Anda sudah memberikan persetujuan. 3) untuk memberitahukan Anda tentang perubahan pada jasa Kami; 4) untuk memastikan bahwa konten dari Platform Kami disajikan efektif bagi Anda.
Penggunaan Informasi Pribadi a. Mitra menyetujui bahwa GO-JEK ataupun AKAB berhak untuk mengumpulkan dan menggunakan setiap informasi yang diberikan maupun dihasilkan oleh Mitra, informasi tersebut termasuk namun tidak terbatas kepada informasi pribadi yang diberikan oleh Mitra pada saat pendaftaran Aplikasi GO-JEK (yaitu, nama, alamat, keterangan Surat Izin Mengemudi, nomor telefon, rekening bank Mitra dan lainnya), informasi mengenai lokasi Mitra yang dapat diketahui melalui Aplikasi GO-JEK, informasi mengenai transaksi Mitra melalui Aplikasi GO-JEK, maupun informasi lainnya yang tersedia kepada dan dapat di akses oleh GO-JEK maupun AKAB melalui pengunduhan, instalasi dan penggunaan Aplikasi GO-JEK oleh Mitra, termasuk namun tidak terbatas kepada memberikan ataupun penyebarluasan informasi tersebut kepada Pihak Ketiga manapun, termasuk pemberian informasi yang diperlukan kepada apparat yang berwenang yang memproses klaim jika terdapat keluhan, perselisihan, atau konflik, yang dapat termasuk kecelakaan, yang melibatkan Mitra dan Konsumen dan informasi atau data tersebut diperlukan untuk menyelesaikan keluhan, perselisihan, atau konflik maupun pemberian informasi untuk keperluan komersil GO-JEK ataupun AKAB b. Mitra dilarang untuk menyebarluaskan atau membagi setiap informasi yang didapatkan olehnya melalui penggunaan Aplikasi GO-JEK, baik informasi mengenai GO-JEK ataupun AKAB maupun mengenai Konsumen, kepada pihak ketiga manapun tanpa mendapatkan persetujuan tertulis dari GO-JEK ataupun AKAB sebelumnya.
Penggunaan Informasi Pribadi. PERSONAL INFORMATION USAGE
Penggunaan Informasi Pribadi. 25. Mitra menyetujui bahwa PGS berhak untuk mengumpulkan dan menggunakan setiap informasi yang diberikan maupun dihasilkan oleh Mitra, informasi tersebut termasuk namun tidak terbatas kepada informasi pribadi yang diberikan oleh Mitra pada saat pendaftaran Aplikasi (yaitu, nama, alamat, keterangan Surat Izin Mengemudi, nomor telefon, rekening bank Mitra dan lainnya), informasi mengenai lokasi Mitra yang dapat diketahui melalui Aplikasi, informasi mengenai transaksi Mitra melalui Aplikasi, maupun informasi lainnya yang tersedia kepada PGS dari penggunaan Aplikasi oleh Mitra, termasuk namun tidak terbatas kepada memberikan ataupun penyebarluasan informasi tersebut kepada Pihak Ketiga manapun, termasuk pemberian informasi yang diperlukan kepada apparat yang berwenang yang memproses klaim jika terdapat keluhan, perselisihan, atau konflik, yang dapat termasuk kecelakaan, yang melibatkan Mitra dan Konsumen dan informasi atau data tersebut diperlukan untuk menyelesaikan keluhan, perselisihan, atau konflik maupun pemberian informasi untuk keperluan komersil PGS. 26. Mitra dilarang untuk menyebarluaskan atau membagi setiap informasi yang didapatkan olehnya melalui penggunaan Aplikasi, baik informasi mengenai PGS maupun mengenai Konsumen, kepada pihak ketiga manapun tanpa mendapatkan persetujuan tertulis dari PGS sebelumnya.
Penggunaan Informasi Pribadi. Selain informasi pribadi yang disediakan sebagai bagian dari profil pengguna, Klien menyadari dan menyetujui bahwa IBM dapat, sebagai bagian dari dukungan dan operasi normal atas Layanan Cloud, mengumpulkan informasi pribadi dari Klien (kontraktor dan karyawan Klien) yang berkaitan dengan penggunaan Layanan Cloud, melalui pelacakan dan teknologi lainnya (seperti cookies). IBM melakukan hal tersebut untuk mengumpulkan statistik penggunaan dan informasi mengenai keefektifan Layanan Cloud untuk tujuan meningkatkan pengalaman pengguna dan/atau menyesuaikan interaksi dengan Klien. Klien mengonfirmasikan bahwa Klien akan atau telah memperoleh persetujuan untuk mengizinkan IBM memproses informasi pribadi yang dikumpulkan untuk tujuan di atas dalam IBM, perusahaan-perusahaan IBM lainnya dan subkontraktor mereka, di mana pun kami dan subkontraktor kami melakukan bisnis, sesuai dengan hukum yang berlaku. IBM akan menyimpan, menggunakan atau mentransfer informasi tersebut sesuai dengan Pernyataan Kerahasiaan Produk Perangkat Lunak dan Perangkat Lunak sebagai Layanan IBM yang tersedia di xxxx://xxx-00.xxx.xxx/xxxxxxxx/xxxx/xxxxxxx-xxxxxxx/. IBM akan mematuhi permintaan dari kontraktor dan karyawan Xxxxx untuk mengakses, memperbarui, memperbaiki atau menghapus informasi pribadi mereka yang dikumpulkan.
Penggunaan Informasi Pribadi. Kami menggunakan Informasi Pribadi Anda sepanjang yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang dijelaskan di bawah ini. 2.1 Memproses pesanan dan pengembalian

Related to Penggunaan Informasi Pribadi

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Transparansi Informasi Manajer Investasi mempunyai kewajiban mengumumkan NAB setiap hari di surat kabar dengan sirkulasi nasional serta menerbitkan laporan keuangan tahunan melalui pembaharuan prospektus.

  • Informasi Penagihan Dan Kepemilikan Metrik Biaya

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) Biaya transaksi adalah biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan, dimana biaya tersebut adalah biaya yang tidak akan terjadi apabila entitas tidak memperoleh atau menerbitkan instrumen keuangan. Biaya transaksi tersebut diamortisasi sepanjang umur instrumen menggunakan metode suku bunga efektif. Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode yang relevan, menggunakan suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa depan selama perkiraan umur instrumen keuangan atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat neto dari instrumen keuangan. Pada saat menghitung suku bunga efektif, Reksa Dana mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tanpa mempertimbangkan kerugian kredit di masa depan, namun termasuk seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan atau diterima, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi penurunan nilai atau nilai yang tidak dapat ditagih. Pengklasifikasian instrumen keuangan dilakukan berdasarkan tujuan perolehan instrumen tersebut dan mempertimbangkan apakah instrumen tersebut memiliki kuotasi harga di pasar aktif. Pada saat pengakuan awal, Xxxxx Xxxx mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam kategori berikut: aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan tersedia untuk dijual, liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, dan liabilitas keuangan lain-lain; dan melakukan evaluasi kembali atas kategori-kategori tersebut pada setiap tanggal pelaporan, apabila diperlukan dan tidak melanggar ketentuan yang disyaratkan. Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Reksa Dana hanya memiliki aset keuangan dalam kategori aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan pinjaman yang diberikan dan piutang, serta liabilitas keuangan dalam kategori liabilitas keuangan lain-lain.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR RISIKO UTAMA Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH KAS SYARIAH dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut:

  • Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi Dengan akumulasi dana dari berbagai pihak, DANAMAS DOLLAR mempunyai kekuatan penawaran (bargaining power) dalam memperoleh tingkat suku bunga yang lebih tinggi serta biaya investasi yang lebih rendah, serta akses kepada instrumen investasi yang sulit jika dilakukan secara individual. Hal ini memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan memperoleh hasil investasi yang relatif baik sesuai tingkat risikonya.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pengalihan Investasi Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya dalam Unit Penyertaan SCHRODER GLOBAL SHARIA EQUITY FUND (USD) ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx.