Common use of Penolakan Pemintaan Keterbukaan Clause in Contracts

Penolakan Pemintaan Keterbukaan. Dalam hal kustodian lain menolak permintaan Perusahaan untuk mengetahui informasi mengenai rekening efek Nasabah sehingga Perusahaan tidak dapat melakukan validasi atas ketersediaan efek yang diperintahkan oleh Nasabah untuk dijual, Perusahaan berwenang untuk tidak melaksanakan instruksi jual Nasabah dan Xxxxxxx tidak dapat menuntut Perusahaan ganti rugi dan segala kerugian yang mungkin diderita Nasabah sebagai akibat dilaksanakannya instruksi jual tersebut. Nasabah wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Perusahaan atas setiap perubahan dari keterangan / informasi yang ada di dalam formulir Pembukaan Rekening Efek (selanjutnya disebut “Formulir”). Apabila perubahan tersebut tidak disampaikan kepada Perusahaan, maka Perusahaan tidak bertanggung-jawab kepada Nasabah atas setiap kerugian yang diderita oleh Nasabah sebagai akibat dari keadaan tersebut, dan selanjutnya Nasabah membebaskan Perusahaan sepenuhnya dari setiap dan segala kerugian maupun tuntutan hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari tindakan-tindakan yang dilakukan Perusahaan berdasarkan informasi yang terdapat di dalam formulir yang ternyata telah berubah tanpa adanya pemberitahuan dari Nasabah.

Appears in 4 contracts

Samples: Syarat Dan Ketentuan Pembukaan Rekening Efek, Syarat Dan Ketentuan Pembukaan Rekening Efek, Syarat Dan Ketentuan Pembukaan Rekening Efek