Perbaikan atas Rekening. Apabila suatu pembayaran telah dilakukan oleh kami sesuai dengan Perintah-perintah Elektronik anda, kami akan berhak, sewaktu-waktu, untuk: (a) mendebet Rekening (bilamana sesuai) dengan jumlah yang dibayarkan oleh kami; dan/atau (b) menolak atau mengembalikan cek atau instrumen lainnya dan/atau membalikkan instruksi pembayaran lain apapun dari anda apabila dana yang tersedia dalam Rekening tidak mencukupi.
Appears in 7 contracts
Samples: Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik
Perbaikan atas Rekening. Apabila suatu pembayaran telah dilakukan oleh kami sesuai dengan Perintah-perintah Elektronik andaAnda, kami akan berhak, sewaktu-waktu, untuk:
(a) mendebet Rekening (bilamana sesuai) dengan jumlah yang dibayarkan oleh kamikami dengan pemberitahuan setelah pendebetan; dan/atau
(b) menolak atau mengembalikan cek atau instrumen lainnya dan/atau membalikkan instruksi pembayaran lain apapun dari anda Anda apabila dana yang tersedia dalam Rekening tidak mencukupi.
5.2 Klausula 5.13 dari Bagian A dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini akan dihapus.
Appears in 5 contracts
Samples: Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik
Perbaikan atas Rekening. Apabila suatu pembayaran telah dilakukan oleh kami sesuai dengan Perintah-perintah Elektronik andaAnda, kami akan berhak, sewaktu-waktu, untuk:
(a) mendebet Rekening (bilamana sesuai) dengan jumlah yang dibayarkan oleh kamikami dengan pemberitahuan setelah pendebetan; dan/atau
(b) menolak atau mengembalikan cek atau instrumen lainnya dan/atau membalikkan instruksi pembayaran lain apapun dari anda Anda apabila dana yang tersedia dalam Rekening tidak mencukupi.
4.2 Klausula 5.13 dari Bagian A dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini akan dihapus.
Appears in 2 contracts
Samples: Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik, Syarat Dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik