Pembubaran Dan Likuidasi Klausul Contoh

Pembubaran Dan Likuidasi. MAYBANK DANA PASTI 2 berlaku sejak ditetapkannya pernyataan efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut: 1. Xxxxxxx xxxxx xxxxxx xxxxx 00 (xxxxxxxx xxxxx) Hari Bursa, MAYBANK DANA PASTI 2 yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif memiliki dana kelolaan kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah); 2. Apabila diperintahkan oleh OJK sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal; 3. Apabila total Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA PASTI 2 kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut; dan/atau 4. Apabila Xxxxxxx Investasi dan Bank Kustodian telah sepakat untuk membubarkan MAYBANK DANA PASTI 2. Dalam hal MAYBANK DANA PASTI 2 dibubarkan karena kondisi sebagaimana dimaksud dalam Xxxxx 0 xx xxxx, xxxx Xxxxxxx Investasi wajib: (a) Menyampaikan laporan kondisi tersebut kepada OJK dan mengumumkan rencana pembubaran, likuidasi, dan pembagian hasil likuidasi MAYBANK DANA PASTI 2 kepada pemegang Unit Penyertaan paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Bursa sejak berakhirnya jangka waktu sebagaimana dimaksud pada Angka 1 di atas; (b) Menginstruksikan kepada Bank Kustodian untuk membayarkan dana hasil likuidasi yang menjadi hak pemegang Unit Penyertaan dengan ketentuan bahwa perhitungannya dilakukan secara proporsional dari Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA PASTI 2 pada saat pembubaran namun tidak boleh lebih kecil dari Nilai Aktiva Bersih awal (harga par) dan dana tersebut diterima pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak berakhirnya jangka waktu sebagaimana dimaksud pada Angka 1 di atas; dan (c) Membubarkan MAYBANK DANA PASTI 0 xxxxx xxxxxx xxxxx paling lambat 10 (sepuluh) Hari Bursa sejak berakhirnya jangka waktu sebagaimana dimaksud pada Angka 1 di atas, dan menyampaikan laporan hasil pembubaran MAYBANK DANA PASTI 2 kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Bursa sejak MAYBANK DANA PASTI 2 dibubarkan. Dalam hal MAYBANK DANA PASTI 2 dibubarkan karena kondisi sebagaimana dimaksud dalam Xxxxx 0 (xxx) xx xxxx, xxxx Xxxxxxx Investasi wajib: (a) Mengumumkan pembubaran, likuidasi, dan rencana pembagian hasil likuidasi MAYBANK DANA PASTI 2 paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Bursa sejak diperintahkan oleh OJK, dan pada hari yang sam...
Pembubaran Dan Likuidasi. BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA berlaku sejak ditetapkan pernyataan efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut:
Pembubaran Dan Likuidasi. Dengan mengindahkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan perundang-undangan di Sektor Pasar Modal, pembubaran GARUDA SATU hanya dapat dilakukan berdasarkan: a. apabila diperintahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan peraturan perun- dang-undangan di Sektor Pasar Modal; atau b. apabila total Nilai Aktiva Bersih GARUDA SATU menjadi kurang dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) hari bursa berturut-turut; atau c. apabila Manajer Investasi dan Bank Kustodian telah sepakat untuk membubarkan GARUDA SATU. Dalam hal GARUDA SATU dibubarkan, Manajer Investasi bertindak sebagai likuidator dan mengadakan pemberesan seluruh kekayaan GARUDA SATU yang dibubarkan dengan melaksanakan proses likuidasi sesuai tata cara yang ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Setelah dilakukannya pengumuman rencana pembubaran, likuidasi, dan pembagian hasil likuidasi GARUDA SATU, maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dapat melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan GARUDA SATU. Hasil penjualan seluruh portofolio atau kekayaan GARUDA SATU yang dihentikan tersebut setelah dikurangi kewajiban-kewajiban kepada pihak ketiga termasuk pajak- pajak yang belum jatuh tempo atau tertunggak jika ada, akan dibagikan secara berimbang kepada para Pemegang Unit Penyertaan menurut perbandingan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan setelah tanggal pembagian hasil likuidasi yang ditetapkan oleh Manajer Investasi, maka: a. jika Bank Kustodian telah memberitahukan dana tersebut kepada Pemegang Unit Penyertaan sebanyak 3 (tiga) kali dalam tenggang waktu masing-masing 10 (sepuluh) hari bursa serta telah mengumumkannya dalam surat kabar harian berbahasa Indone- sia yang berperedaran nasional, maka dana tersebut wajib disimpan dalam rekening giro di Bank Kustodian selaku Bank Umum, atas nama Bank Kustodian untuk ke- pentingan Pemegang Unit Penyertaan yang belum mengambil dana hasil likuidasi dan/atau untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang tercatat pada tanggal pembubaran dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun; b. setiap biaya yang timbul atas penyimpanan dana tersebut akan dibebankan kepada rekening giro tersebut; dan c. apabila dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun tidak diambil oleh Pemegang Unit Penyer- taan, m...
Pembubaran Dan Likuidasi. HAL YANG MENYEBABKAN SCHRODER USD BOND FUND WAJIB DIBUBARKAN
Pembubaran Dan Likuidasi. Hal Yang Menyebabkan Schroder Dana Mantap Plus II Wajib Dibubarkan
Pembubaran Dan Likuidasi menyampaikan laporan hasil pembubaran, likuidasi, dan pembagian hasil likuidasi PANIN DANA ULTIMA kepada OJK paling lambat 2 (dua) bulan sejak diperintahkan pembubaran PANIN DANA ULTIMA oleh OJK dengan dilengkapi pendapat dari Konsultan Hukum dan Akuntan, serta Akta Pembubaran dan Likuidasi PANIN DANA ULTIMA dari Notaris. Dalam hal PANIN DANA ULTIMA wajib dibubarkan karena kondisi sebagaimana dimaksud dalam butir 11.1 huruf c di atas, maka Manajer Investasi wajib:
Pembubaran Dan Likuidasi surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Bursa sejak diperintahkan OJK, dan pada hari yang sama memberitahukan secara tertulis kepada Bank Kustodian untuk menghentikan perhitungan Nilai
Pembubaran Dan Likuidasi. 17.1. REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS berlaku sejak ditetapkan pernyataan Efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut: a. Jika dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) Hari Bursa,REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif memiliki dana k elolaan kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah); dan/atau b. Diperintahkan oleh OJK sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal; dan/atau c. Total Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut; dan/atau d. Manajer Investasi dan Bank Xxxxxxxan telah sepakat untuk membubarkan REKSA DANA BNP PARIBAS EKUITAS.
Pembubaran Dan Likuidasi. 44 BAB XIII.
Pembubaran Dan Likuidasi. MRS FLEX KRESNA wajib dibubarkan apabila terjadi hal-hal berikut: