Persentase. 2 b. ini diambil dari perbandingan antara Jumlah berkas perkara yang diajukan Banding, Kasasi dan PK secara tepat waktu dengan Jumlah berkas perkara yang dimohonkan Banding, Kasasi dan PK. Dengan catatan bahwa Pengiriman berkas tepat waktu = Banding 14 (empat belas) hari. Pengadilan Militer II-09 Bandung menetapkan target pengiriman berkas upaya hukum Banding, Kasasi dan PK secara tepat waktu pada Tahun 2021 sebesar 100%. Demikian pula dengan berkas upaya hukum Banding, Kasasi dan PK yang telah diputus untuk segera diberitahukan kepada Terdakwa dan Oditur Militer pada Oditura Militer II-09 Bandung secara tepat waktu pada kesempatan pertama dengan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dengan harapan, setiap perkara yang dimohonkan Banding, Kasasi dan PK, dapat dikirim ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dan Mahkamah Agung R.I. pada Tahun 2021 mencapai 100%.
Appears in 2 contracts
Samples: Perjanjian Kinerja, Perjanjian Kinerja
Persentase. 2 b. ini diambil dari perbandingan antara Jumlah berkas perkara yang diajukan Banding, Kasasi dan PK secara tepat waktu dengan Jumlah berkas perkara yang dimohonkan Banding, Kasasi dan PK. Dengan catatan bahwa Pengiriman berkas tepat waktu = Banding 14 (empat belas) hari. Pengadilan Militer II-09 Bandung menetapkan target pengiriman berkas upaya hukum Banding, Kasasi dan PK secara tepat waktu pada Tahun 2021 2018 sebesar 100%. Demikian pula dengan berkas upaya hukum Banding, Kasasi dan PK yang telah diputus untuk segera diberitahukan kepada Terdakwa dan Oditur Militer pada Oditura Militer II-09 Bandung secara tepat waktu pada kesempatan pertama dengan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dengan harapan, setiap perkara yang dimohonkan Banding, Kasasi dan PK, dapat dikirim ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dan Mahkamah Agung R.I. pada Tahun 2021 2018 mencapai 100%.
Appears in 1 contract
Samples: Performance Agreement
Persentase. 2 b. ini diambil dari perbandingan antara Jumlah berkas perkara yang diajukan Banding, Kasasi dan PK secara tepat waktu dengan Jumlah berkas perkara yang dimohonkan Banding, Kasasi dan PK. Dengan catatan bahwa Pengiriman berkas tepat waktu = Banding 14 (empat belas) hari. Pengadilan Militer II-09 Bandung menetapkan target pengiriman berkas upaya hukum Banding, Kasasi dan PK secara tepat waktu pada Tahun 2021 2020 sebesar 100%. Demikian pula dengan berkas upaya hukum Banding, Kasasi dan PK yang telah diputus untuk segera diberitahukan kepada Terdakwa dan Oditur Militer pada Oditura Militer II-09 Bandung secara tepat waktu pada kesempatan pertama dengan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dengan harapan, setiap perkara yang dimohonkan Banding, Kasasi dan PK, dapat dikirim ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dan Mahkamah Agung R.I. pada Tahun 2021 2020 mencapai 100%.
Appears in 1 contract
Samples: Performance Agreement
Persentase. 2 b. ini diambil dari perbandingan antara Jumlah berkas perkara yang diajukan Banding, Kasasi dan PK secara tepat waktu dengan Jumlah berkas perkara yang dimohonkan Banding, Kasasi dan PK. Dengan catatan bahwa Pengiriman berkas tepat waktu = Banding 14 (empat belas) hari. Pengadilan Militer II-09 Bandung menetapkan target pengiriman berkas upaya hukum Banding, Kasasi dan PK secara tepat waktu pada Tahun 2021 2019 sebesar 100%. Demikian pula dengan berkas upaya hukum Banding, Kasasi dan PK yang telah diputus untuk segera diberitahukan kepada Terdakwa dan Oditur Militer pada Oditura Militer II-09 Bandung secara tepat waktu pada kesempatan pertama dengan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dengan harapan, setiap perkara yang dimohonkan Banding, Kasasi dan PK, dapat dikirim ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dan Mahkamah Agung R.I. pada Tahun 2021 2019 mencapai 100%.
Appears in 1 contract
Samples: Performance Agreement