Persyaratan Pemenuhan Setelah Penyelesaian. Masing-masing Pihak setuju bahwa setiap Persyaratan yang secara efektif tunduk pada ketentuan dalam Bagian 5.5(a)(i)3 dan Bagian 5.5(a)(ii)3 dari Perjanjian ini harus dipenuhi oleh Pihak relevan yang bertanggung jawab untuk memenuhi Persyaratan tersebut sesegera mungkin dan dalam kondisi apa pun pada suatu jangka waktu setelah Tanggal Penyelesaian yang akan diberitahukan secara tertulis oleh Pihak lainnya, sebagaimana Persyaratan tersebut harus dipenuhi berdasarkan kepuasan Pihak tersebut.