Common use of PROGRAM WAKAF Clause in Contracts

PROGRAM WAKAF. BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA ditawarkan sebagai sarana masyarakat umum untuk berinvestasi sekaligus berpartisipasi mewakafkan hartanya melalui Program Wakaf yang dikelola oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika. BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA tetap dapat dibeli oleh masyarakat umum yang ingin berinvestasi tapi tidak bermaksud untuk mewakafkan hasil investasinya. Pemegang Unit Penyertaan BNI-AM DANA DOMPET DHUAFA ikut serta dalam Program Wakaf dengan menentukan keikutsertaannya pada Program Wakaf sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Bab V.

Appears in 6 contracts

Samples: Prospektus Reksa Dana, Pembaharuan Prospektus, Pembaharuan Prospektus