Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan SKPD Urusan Tenaga Kerja Klausul Contoh

Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan SKPD Urusan Tenaga Kerja. Permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Banyuwangi masih diwarnai dengan besarnya tingkat pengangguran, dimana terjadi kenaikan dari tahun 2016 sebesar 2.55% dengan jumlah 22.787 jiwa, di tahun 2017 naik menjadi 3,07 dengan jumlah 27.840 dan naik lagi di tahun 2018 dengan jumlah 33.114 atau sebesar 3,67%. (berdasarkan data BPS). Penyebab permasalahan tersebut antara lain adalah rendahnya mutu SDM yang di sebabkan tidak dimilikinya kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Rendahnya skill/keahlian pencari kerja juga menjadi permasalahan yang mendasar, jumlah pencari kerja dengan tingkat pendidikan SD-SMP masih besar yang tidak memiliki pilihan lain kecuali bekerja ke luar negeri atau ke luar daerah, sehingga kabupaten Banyuwangi menjadi salah satu kantong TKI di Jawa Timur. Dalam era globalisasi saat ini dimana tuntutan menghadapi persaingan semakin besar ditambah dengan kemajuan teknologi informasi yang mengantarkan pada kondisi pasar kerja yang sangat disruptif, maka perlu dilakukan upgrade terhadap kualitas tenaga kerja agar mampu menyesuaikan diri dan memanfaatkan potensi daerah dengan optimal. Penyesuaian tersebut akan mampu menggantikan kesempatan kerja yang hilang dengan menciptakan kesempatan kerja baru. Keseimbangan antara supply dan demand tenaga kerjamenjadi instrumen penting dalam pembangunan ketenagakerjaan untuk dicapai. Guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja, maka solusi terbaik adalah melalui pelatihan kerja. Pelatihan dan pendidikan yang tidak efektif karena tidak berorientasi pada dunia kerja menjadikan daya saing tenaga kerja lemah di persaingan pasar kerja, ditambah lagi dengan dimulainya pasar kerja global. Di sisi lain minat tenaga kerja untuk mendapatkan pelatihan dan pendidikan berbasis kompetensi begitu besar. Alih pengetahuan dan teknologi dalam pasar kerja global memberikan peluang untuk meningkatkan kualitas dan produktifitas tenaga kerja lokal. Kesadaran masyarakat untuk membentuk organisasi agar memiliki daya tawar mulai berkembang, namun peran serta swasta masih lemah dalam mengikuti peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Related to Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan SKPD Urusan Tenaga Kerja

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).

  • PERSETUJUAN PERMOHONAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN, SURAT KONFIRMASI TRANSAKSI UNIT PENYERTAAN DAN LAPORAN BULANAN Manajer Investasi dan Bank Kustodian berhak menerima atau menolak pemesanan pembelian Unit Penyertaan secara keseluruhan atau sebagian. Bagi pemesanan pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, dana pembelian atau sisanya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan. Bank Kustodian akan menerbitkan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan dan mengirimkannya kepada Pemegang Unit Penyertaan baik secara langsung atau melalui Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dalam waktu paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah aplikasi pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR dari Pemegang Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)dan pembayaran untuk pembelian tersebut diterima dengan baik oleh Bank Kustodian (in complete application andin good fund) sesuai ketentuan pemrosesan pembelian Unit Penyertaan yang ditetapkan dalam Prospektus ini. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan tersebut akan menyatakan jumlah Unit Penyertaan yang dibeli dan dimiliki serta Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan pada saat Unit Penyertaan dibeli. Disamping Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan, pemegang Unit Penyertaan akan mendapatkan LaporanBulanan. Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan merupakan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR. Manajer Investasi tidak akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR. Dana pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR sebagaimana dimaksud pada angka 13.6 di atas hanya dapat berasal dari:

  • Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • Penyelesaian Pengaduan Pemegang Unit Penyertaan 19.1.Pengaduan

  • HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 45 A. Hasil Penelitian ...................................................................... 45

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • BIAYA YANG MENJADI BEBAN PEMEGANG UNIT PENYERTAAN a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, yang dikenakan pada saat calon Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH;

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 12.1.Tata Cara Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)