Tidak Ada Klausul Contoh

Tidak Ada. 12 Pelaksanaan SMK3L 22 PIHAK KEDUA wajib membuat rencana RMK3L sesuai dengan jenis pekerjaan
Tidak Ada. Jika ada Jika ada per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih berdasarkan 000 (xxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) Hari Kalender per tahun dan dibayarkan setiap bulan.
Tidak Ada. Scoring Point :
Tidak Ada. Tidak Ada Tidak tersedia porter (TKBM) yang dapat membantu memudahkan penumpang 0
Tidak Ada. Tidak terdapat mobile ramp untuk aksesibilitas 0
Tidak Ada. Tidak terdapat stiker yang jelas dan mudah terlihat 0
Tidak Ada. Bab Pertanyaan Peserta 100663148 7 Februari 2022 09:53 APABILA ADA PEKERJAAN YANG DISUBKONTRAKKAN, APAKAH SUBKON TERSEBUT MELAMPIRKAN SURAT DUKUNGAN ATAU BAGAIMANA? Jawaban PEMBANGUNAN GEDUNG RAMP RSUD BREBES 7 Februari 2022 10:17 Tidak ada - Bab Pertanyaan Peserta 100663148 7 Februari 2022 09:53 apakah jika tidak melampirkan daftar pekerjaan yang disubkontrakkan akan digugurkan? Jawaban PEMBANGUNAN GEDUNG RAMP RSUD BREBES 7 Februari 2022 10:17 Tidak - Bab Atau dapat menghubungi Xxxx Xxxxxxxx (Kasubag Sarpras RSUD Brebes) Pertanyaan Peserta 100663148 7 Februari 2022 09:53 KAPAN AKAN DIADAKAN AANWIZJING LAPANGAN? MOHON DIBERIKAN KONTAK PERSON DARI DINAS TERKAIT YANG AKAN MENEMANI AANWIZJING LAPANGAN Jawaban PEMBANGUNAN GEDUNG RAMP RSUD BREBES 7 Februari 2022 10:18 peserta yang akan melakukan aanwijing lapangan dapat langsung ke RSUD Brebes dengan menghubungi Xxxxxxx Xxxxxxx - Bab Pertanyaan Peserta 100663148 7 Februari 2022 09:53 UNTUK PEKERJAAN YANG DISUBKONTRAKKAN APAKAH HANYA MENGISI NAMA PERUSAHAAN SUBKONNYA SAJA ATAU DILENGKAPI SURAT DUKUNGAN / SURAT PERJANJIAN KERJASAMA DARI SUBKON ATAU BAGAIMANA? Jawaban PEMBANGUNAN GEDUNG RAMP RSUD BREBES 7 Februari 2022 10:19 Tidak ada Yang Disub Kontrakan - Bab - Bab Pertanyaan Peserta 100663148 7 Februari 2022 09:54 Apakah dalam lelang ini masih menggunakan syarat SPESIFIKASI TEKNIS? JIKA ADA MOHON DIBERIKAN REKAP SPESIFIKASI / MERK MATERIAL YG AKAN DIGUNAKAN DI DALAM PEKERJAAN INI. Jawaban PEMBANGUNAN GEDUNG RAMP RSUD BREBES 7 Februari 2022 10:21 Masih. Pertanyaan Peserta 100663148 7 Februari 2022 09:54 Jika ada perbedaan antara kak,rks dan dokumen pemilihan ,mana yang jadi acuan?? Mohon jawaban nya terima kasih Jawaban PEMBANGUNAN GEDUNG RAMP RSUD BREBES 7 Februari 2022 10:21 Dokumen Pemilihan - Bab Pertanyaan Peserta 100663148 7 Februari 2022 09:54 Jika Ada Perbedaan Spesifikasi pada RKS, Gambar dan BQ manakah yang menjadi acuan utamanya? Jawaban PEMBANGUNAN GEDUNG RAMP RSUD BREBES 7 Februari 2022 10:22 BQ - Bab Pertanyaan Peserta 100663148 7 Februari 2022 09:54 BAHAN MATERIAL APA SAJAKAH YANG MELAMPIRKAN SURAT DUKUNGAN? KARENA DI DALAM DOKUMEN PEMILIHAN / LDP TIDAK ADA KETERANGAN YANG MENJELASKAN ADA SYARAT TERSEBUT. Jawaban PEMBANGUNAN GEDUNG RAMP RSUD BREBES 7 Februari 2022 10:24 Dapat dilihat pada Dokumen Pemilihan Bab LDP - Bab Pertanyaan Peserta 100579148 7 Februari 2022 09:54 - Bab Untuk Jaminan penawaran dalam dokumen tidak ada nominal dan tidak ada waktu nya, tapi ada yang bertanya bahwa di persyaratk...
Tidak Ada. PEMERINTAH KOTA TENGERANG DINAS KETENAGAKERJAAN BIDANG HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA Nomor SOP PSM/DISNAKER–10 Tanggal Pembuatan 7 Juli 2014 Tanggal Revisi 19 Juli 2016 Tanggal Efektif 5 September 2016 Disahkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan DR. Xx. X. X. Xxxxxxxxxxx, X.Xx NIP. 19620910 198603 1 013 Nama SOP Prosedur Pelayanan Pendaftaran Perjanjian Xxxxx Xxxsama Dasar Hukum Kualifikasi Pelaksana
Tidak Ada. 66.1.(h) Peristiwa Kompensasi Tidak Ada selain yang sudah tercantum dalam SSUK. 70.1.(e) Besaran Uang Muka Uang muka diberikan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Harga Kontrak. 70.2.(d) Pembayaran Prestasi Pekerjaan Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara : Bulanan/Monthly Certificate . 70.3.(e) Pembayaran Bahan dan/atau Peralatan Penentuan dan besaran pembayaran untuk bahan dan/atau peralatan yang menjadi bagian permanen dari pekerjaan utama (material on site ) : Tidak diberlakukan. 70.4.(c) Denda akibat Keterlambatan Untuk pekerjaan ini besar denda keterlambatan untuk setiap hari keterlambatan adalah 1/1000 (satu perseribu) dari Harga Kontrak (sebelum PPN). 70.4.(d) Perbaikan Cacat Mutu Denda keterlambatan akibat Cacat Mutu untuk setiap hari keterlambatan adalah sebesar 1/1000 (satu perseribu) dari biaya perbaikan cacat mutu. Jangka waktu perbaikan cacat mutu sesuai dengan perkiraan waktu yang diperlukan untuk perbaikan dan ditetapkan oleh Pengguna. 78.2 Umur Konstruksi dan Pertanggungan terhadap Kegagalan Bangunan a. Bangunan Hasil Pekerjaan memiliki Umur Konstruksi selama 10 (sepuluh) tahun sejak Tanggal Penyerahan Akhir Pekerjaan. b. Pertanggungan terhadap Kegagalan Bangunan ditetapkan selama 10 (sepuluh) tahun sejak Tanggal Penyerahan Akhir Pekerjaan. 79

Related to Tidak Ada

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 26.232.000 APBD

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • SYARAT PEMBAYARAN Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dan pembayaran tersebut dilakukan kepada rekening BATAVIA DANA LIKUID sebagai berikut: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian dan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID termasuk dana yang diperlukan untuk transaksi Efek dari BATAVIA DANA LIKUID. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dananya akan dikembalikan oleh Xxxxxxx Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer, dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam butir 9.3) sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan, menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA DANA LIKUID di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa disampaikannya transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID secara lengkap. Dana pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID sebagaimana dimaksud di atas hanya dapat berasal dari:

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; atau (ii) Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA menjadi kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 45 huruf c dan d POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK serta Pasal 28.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi proteksi dan hasil investasi MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA.

  • Syarat Syarat Tambahan Untuk Perjanjian Layanan Cloud (atau perjanjian cloud dasar yang setara) yang ditandatangani sebelum tanggal 1 Januari 2019, syarat-syarat yang tersedia di xxxxx://xxx.xxx.xxx/xxx berlaku.

  • JANGKA WAKTU Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditandatangani oleh PARA PIHAK, dan dapat diperpanjang, diubah, maupun diakhiri atas persetujuan PARA PIHAK.

  • Pembubaran Dan Likuidasi 17.1. BATAVIA DANA LIKUID berlaku sejak ditetapkan pernyataan Efektif oleh OJK dan wajib dibubarkan, apabila terjadi salah satu dari hal-hal sebagai berikut :

  • PERPAJAKAN Berdasarkan Peraturan Perpajakan yang berlaku, penerapan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, adalah sebagai berikut: