Xxxxx Xxxxxxxxxxx. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut PIHAK KESATU;
Appears in 7 contracts
Samples: Kerja Sama, Kerja Sama, Kerja Sama