Contract
DEFINISI
“BAE” | : | Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Ficomindo Buana Registrar. |
“Bursa Efek Indonesia atau BEI” | : | Bursa efek sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka 4 UUPM, dalam hal ini yang diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta, atau bursa lain yang akan ditentukan kemudian, dimana Saham ini dicatatkan. |
“Hari Bursa” | : | Hari di mana Bursa Efek Indonesia (BEI) atau badan hukum yang menggantikannya menyelenggarakan kegiatan bursa efek, yaitu hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia atau hari yang dinyatakan sebagai hari libur oleh BEI, serta dilaksanakan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-ketentuan bursa efek tersebut dan bank dapat melakukan kliring. |
“Hari Kalender” | : | Tiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorian tanpa kecuali, termasuk hari Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia dan hari kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan hari kerja biasa. |
“KAP” | : | Kantor Akuntan Publik, suatu bentuk organisasi akuntan publik yang memperoleh izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berusaha di bidang pemberian jasa profesional dalam praktik akuntan publik, yaitu Xxxxx, Xxxxxxxx & Rasidi. |
“Kemenkumham” | : | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. |
“Menkumham” | : | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu dikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik Indonesia yang berubah nama menjadi Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia). |
“Otoritas Jasa Keuangan atau OJK” | : | Lembaga yang independen sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”), yang tugas dan wewenangnya meliputi pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga keuangan lainnya, dimana sejak tanggal 31 Desember 2012, OJK merupakan lembaga yang menggantikan dan menerima hak dan kewajiban untuk melakukan fungsi pengaturan dan pengawasan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 55 UU OJK. |
“Pemegang Saham” | : | Pihak-pihak yang memiliki manfaat atas saham Perseroan baik dalam bentuk warkat maupun dalam penitipan kolektif yang disimpan dan diadministrasikan dalam rekening efek pada KSEI, yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diadministrasikan oleh BAE. |
“Peraturan No. IX.E.1” | : | Peraturan No. IX.E.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-412/BL/2009 tanggal 25 November 2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu. |
“Peraturan No. IX.E.2” | : | Peraturan No. IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. Kep-614/BL/2011 tanggal 28 November 2011. |
“Perseroan” | : | PT Rukun Raharja Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat. |
“POJK No. 31” | : | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/ POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. |
“POJK No. 32” | : | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/ POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Xx. 00/XXXX.00/0000 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000 xxxxxxx Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. |
“Transaksi” | : | Transaksi pengalihan 33% saham PRA milik Perseroan yang merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud Peraturan No. IX.E.2. |
“Transaksi Material” | : | Berarti setiap transaksi yang berupa: a. Penyertaan dalam badan usaha, proyek, dan/atau kegiatan usaha tertentu; b. Pembelian, penjualan, pengalihan, tukar menukar aset atau segmen usaha; c. Sewa menyewa aset; d. Pinjam meminjam dana; e. Menjaminkan aset; dan/atau f. Memberikan jaminan perusahaan. Dengan nilai 20% atau lebih dari ekuitas Perseroan, yang dilakukan dalam satu kali atau dalam suatu rangkaian transaksi untuk suatu tujuan atau kegiatan tertentu, sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.E.2. |
“PRA” | : | PT Xxxxx Xxxx Alamindo, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat. |
“TGCL” | : | Tokyo Gas Co. Ltd., suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Jepang. |
“TG&D” | : | TG&D Singapore Investment Holdings Pte. Ltd., suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Singapura. |
“USD” | : | Dolar Amerika Serikat, yang merupakan mata uang yang sah dan berlaku di Negara Amerika Serikat. |
“UUPM” | : | Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 0000 xxxxxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx Xx. 00 Xxxxx 0000, Xxxxxxxx Xx. 0000, beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya. |
“UUPT” | : | Xxxxxx-Xxxxxx Xx. 00 Xxxxx 0000 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia Xx. 000 Xxxxx 0000, Xxxxxxxx Xx. 0000. |
b. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 14 tanggal 17 Mei 2017, yang dibuat dihadapan Xxxx Xxxxxxxx, S.H., Notaris di Kota Jakarta Timur dan
Saham
Keterangan Jumlah
Nilai nominal per saham (Rp)
Jumlah Nilai Saham % (Rp)
1. XXXXXXX mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan laporan pendapat kewajaran ini sampai dengan selesainya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap Rencana Transaksi;
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT RUKUN RAHARJA Tbk (“Perseroan”) |
Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada Pemegang Saham dalam rangka memenuhi Peraturan No. IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. Kep-614/BL/2011 tanggal 28 November 2011. PT RUKUN RAHARJA Tbk Kegiatan Usaha: Melakukan kegiatan usaha di bidang jasa pertambangan, pembangunan, dan perdagangan umum. Kantor Pusat: Office Xxxx Xxxxxxx Residences Blok A. No. 01-05 Jl. Thamrin Boulevard, Kel. Kebon Melati, Kec. Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx 00000, Xxxxxxxxx Telepon: (000) 0000 0000 Faksimili: (000) 0000 0000 Email: xxxxx.xxxxxxxx@xxxx.xx.xx Website: xxx.xxxx.xx.xx Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Keterbukaan Informasi yang diterbitkan pada tanggal 17 Oktober 2017 |
2. Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan bahwa penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat tersebut. Penyusunan pendapat ini merupakan suatu proses yang kompleks dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap; dan
3. Pendapat kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi umum keuangan, moneter, peraturan dan kondisi pasar yang ada saat ini.
Kondisi Pembatas
1. Penugasan kami untuk mengeluarkan laporan pendapat kewajaran telah dilaksanakan sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan kami. Perlu diketahui bahwa ruang lingkup pekerjaan kami mencakup kewajaran nilai atas Rencana Transaksi yang dilakukan Perseroan sesuai dengan Peraturan No.IX.E.2.
2. Laporan pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam menyusun laporan pendapat xxxxxxxxx xxx, xxxx xxxxxxxxxxx dan berdasarkan pada informasi dan data sebagaimana diberikan manajemen Perseroan yang mana berdasarkan hakekat kewajaran adalah benar, lengkap dapat diandalkan serta tidak menyesatkan. Kami tidak melakukan audit ataupun uji kepatuhan secara mendetail atas penjelasan maupun data-data yang diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan dengan demikian kami tidak dapat memberikan jaminan atau bertanggung-jawab terhadap kebenaran dan kelengkapan dari informasi atau penjelasan tersebut.
3. Sebagai dasar bagi kami untuk melakukan analisis dalam mempersiapkan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, kami menggunakan data- data sebagaimana tercantum pada bagian Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan sebagai bahan pertimbangan.
4. Segala perubahan terhadap data-data tersebut dapat mempengaruhi hasil analisis kami secara material. Oleh karena itu, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.
5. Pendapat kewajaran ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang pemegang saham Perseroan dan azas pertimbangan komersial dan tidak mempertimbangkan sudut pandang stakeholders lain serta aspek-aspek lainnya.
6. Pendapat kewajaran ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah pada tanggal pendapat kewajaran. Pendapat kewajaran ini hanya dilakukan terhadap Rencana Transaksi seperti yang telah diuraikan di atas.
7. Kami menganggap bahwa tidak ada perubahan yang material dari Rencana Transaksi sesuai dengan ketetapan informasi dan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian sehubungan dengan pelaksanaan Rencana Transaksi, dan bahwa sejak tanggal penerbitan laporan pendapat kewajaran sampai dengan tanggal pelaksanaan Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan yang berpengaruh secara material terhadap asumsi- asumsi yang digunakan dalam laporan pendapat kewajaran.
8. Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk
telah diberitahukan kepada Xxxxxxxxx sebagaimana tercantum dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU- AH.01.00-0000000 tanggal 22 Mei 2017 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0065382.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxx
Xxxxxxxxx : X. Xxxxxx Xxxxxx X. Xxxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxx Independen : Xxxxxxx Xxxxx
Komisaris Independen : Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx
Direksi
Direktur Utama : Xxxxxxx Xxxxxxx
Xxxxxxxx : X. Xxx Xxxxxxx Xxxxxxxx
Xxxxxxxx : Fahrizi
c. Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan
Financial Information (USD)
31-Dec-15
31-Dec-16
30-Jun-17
Aset Lancar 46,676,946 32,743,904 34,306,138
Aset Tidak Lancar 104,692,102 112,480,507 105,367,559
Liabilitas Lancar | 21,254,253 | 22,537,828 | 22,271,403 |
Liabilitas Tidak Lancar | 46,143,409 | 31,195,226 | 24,260,474 |
Equity - Pengendali | 62,193,292 | 68,962,515 | 69,917,032 |
Equity - Kepentingan non Pengendali | 21,778,095 | 22,528,844 | 23,224,788 |
Pendapatan | 193,571,689 | 186,914,329 | 74,703,836 |
Laba Pengendali | 7,868,145 | 6,505,140 | 1,533,459 |
Modal Dasar
500.000 1.000.000 500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Total | 335.756 | 335.756.000.000 100% |
Xxxxx Xxxxxxxx | 164.244 | 164.244.000.000 |
Pte. Ltd
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris PRA pada tanggal Keterbukaan
Informasi ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Xxxxxxx Xxxxxxxx
Direksi
Financial Information | 31-Dec-15 | 31-Dec-16 | 30-Jun-17 |
(USD) | |||
Aset Lancar | 25,428,071 | 17,604,220 | 13,185,842 |
Aset Tidak Lancar | 60,431,375 | 62,893,758 | 35,335,210 |
Liabilitas Lancar | 40,907,110 | 8,416,516 | 4,098,853 |
Libilitas Tidak Lancar | 4,164,403 | 1,091,965 | 785,022 |
Equity - Pengendali | 25,939,537 | 55,725,644 | 42,918,389 |
Equity - Kepentingan non Pengendali | 14,848,396 | 15,263,853 | 718,788 |
Pendapatan | 188,306,641 | 180,441,329 | 56,233,009 |
Laba Pengendali | 11,530,376 | 9,619,773 | 2,506,627 |
III. RINGKASAN LAPORAN PENILAI |
Direktur : Xxxxxxxxx Xxxxxxxxxx Ikhtisar Data Keuangan Penting PRA
menganalisis transaksi-transaksi di luar Rencana Transaksi yang mungkin
tersedia bagi Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
terhadap Rencana Transaksi.
Perseroan | 224.957 | 224.957.000.000 67 | dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi |
TG&D Singapore Investment Holdings | 110.799 | 110.799.000.000 33 | tersebut. |
9. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi
10. Pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.
11. Sesuai dengan Xxxaturan No. IX.E.2, Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini berlaku selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi sampai dengan tanggal dilaksanakannya Rencana Transaksi.
12. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal pendapat kewajaran ini.
5. Pendekatan dan Metode Penilaian Pendekatan dan Metodologi Penilaian
Dalam melakukan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi, kami melakukan analisis atas Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi. Analisis atas Rencana Transaksi dilakukan dengan mengidentifikasi hubungan antara pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi. Analisis ini juga dilakukan dengan menganalisa perjanjian yang disepakati dalam Rencana Transaksi serta penilaian atas manfaat dan risiko dari Rencana Transaksi.
Dalam menilai kewajaran Rencana Transaksi, kami menggunakan
metodologi analisis sebagai berikut :
1. Analisis Kinerja Historis Perseroan
Selama periode 2013-2016 jumlah aset Perseroan mengalami peningkatan
II. INFORMASI TENTANG TRANSAKSI MATERIAL Sehubungan dengan Rencana Transaksi di atas Perseroan telah menunjuk
pertumbuhan rata-rata sebesar 3%. Peningkatan jumlah aset Perseroan terbesar terjadi pada tahun 2015 yaitu sebesar 15%, dimana jumlah
I. UMUM
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan dan xxxxxx xxxx xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx berdasarkan Akta Pendirian No. 290 tanggal 23 Agustus 1994, yang dibuat oleh Xx. Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C2.12743.HT.01.01-Th94 tanggal 23 Agustus 1994 dan telah didaftarkan dalam Pengadilan Negeri Jakarta Barat dibawah No. 192/1994 tanggal 22 September 1994, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Xx. 00 xxxxxxx 0 Xxxxxxxx 0000, Xxxxxxxx No. 9208.
Perseroan berdomisili di Jakarta Pusat, dengan alamat kantor di Office Xxxx Xxxxxxx Residences Blok A. N 00-00, Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxxx, Xxx. Kebon Melati, Kec. Tanah Abang 10220 serta nomor telepon (000) 0000 0000 dan nomor
faksimili (000) 0000 0000.
Anggaran dasar Perseroan telah diubah beberapa kali sebagaimana diubah
terakhir kali berdasarkan:
(i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 14 tanggal 22 Desember 2015, yang dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxxx, S.H., Notaris di Kota Jakarta Timur dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana tercantum dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU- AH.01.00-0000000 tanggal 8 Januari 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0001933.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 8 Januari 2016 (“Akta No. 14/2015”). Berdasarkan Akta No. 14/2015, Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui untuk mengubah dan menyesuaikan seluruh isi Anggaran Dasar Perseroan untuk memenuhi ketentuan POJK No. 32.
(ii) Akta No. 12 tanggal 19 Mei 2016, yang dibuat yang dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxxx, S.H., Notaris di Kota Jakarta Timur dan telah diberitahukan kepada Xxxxxxxxx berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU- AH.01.00-0000000 tanggal 19 Mei 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0061650.AH.01.11. Tahun 2016 tanggal 19 Mei 2016 (“Akta No. 12/2016”).. Berdasarkan Akta No. 12/2016, Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui perubahan nilai nominal saham dengan cara pemecahan nilai nominal saham (stock split) yang semula Rp 100 per saham menjadi sebesar Rp 25 per saham sehingga turut pula mengubah Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan.
(iii) Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.13 tanggal 17 Mei 2017, dibuat dihadapan Xxxx Xxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta Timur (“Akta Xx.00 xxxxxxx 00/0000”), xxxxxxxxxxx Xxxx No.13/2017”), Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui penambahan modal Perseroan sebanyak- banyaknya 407.708.205 (empat ratus juta tujuh ratus delapan ribu dua ratus lima puluh) saham atau mewakili 10% (sepuluh persen) dari modal disetor melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan efek Terlebih Dahulu atau PMHMETD yang akan diambil bagian oleh PT sentosa Bersama Mitra yang merupakan Pemegang Saham Utama Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-perundangan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal khusunya POJK Xx.00, xxxxxxxxxx xxxxxxxx ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD; dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan.
(Perubahan-perubahan terhadap anggaran dasar di atas selanjutnya disebut
sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”).
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah melakukan kegiatan usaha di bidang jasa pertambangan, pembangunan, dan perdagangan umum.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha di bawah ini:
1. Kegiatan usaha utama:
a. Menjalankan usaha di bidang jasa atau pelayanan yang meliputi:
i. Jasa penunjang pertambangan minyak dan gas bumi;
ii. Jasa penyediaan tenaga listrik;
iii. Jasa konsultasi di bidang energi meliputi minyak, gas, panas bumi (geothermal), ekonomi dan konservasi energi, batubara, lignite, dan anthracite serta kegiatan usaha terkait;
iv. Jasa konsultasi bidang pertambangan meliputi eksplorasi dan teknologi pertambangan baik umum maupun khusus antara lain untuk pertambangan mineral, gas bumi, mineral, batubara, perminyakan dan pembangkit tenaga, serta komoditi hasil eksplorasi dan ekonomi pemasarannya termasuk sub bidang pertambangan lain beserta sarana penunjang pertambangan dan kegiatan usaha yang terkait;
v. Jasa pengelolaan pelabuhan;
vi. Jasa pelayanan bongkar muat peti kemas;
vii. Pengelolaan dan penyewaan gedung, perkantoran, taman hiburan/
rekreasi dan kawasan berikat;
viii. Sarana penunjang perusahaan property; dan
ix. Konsultasi bidang perencanaan dan pengawasan pembangunan.
b. Menjalankan usaha di bidang pertambangan yang meliputi:
i. Pendistribusian Gas dan Bahan Bakar Minyak (BBM) pengembangan, pengelolaan dan pengoperasian infrastruktur Gas dan BBM meliputi perencanaan, pengadaan, pembangunan, pengoperasian dan pengembangan pipa transmisi dan distribusi Has serta kegiatan usaha penunjang;
ii. Penyimpanan Gas dan BBM pengembangan, pengelolaan dan pengoperasian infrastruktur Gas dan BBM meliputi perencanaan, pengadaan, pembangunan, pengoperasiaan dan pengembangan fasilitas penyimpanan dan fasilitas transportasi Gas serta kegiatan usaha penunjang; dan
iii. Perdagangan kapasitas pipa transmisi Gas dan BBM, melakukan kegiatan jual beli kapasitas pipa transmisi, kapasitas penyimpanan serta fasilitas transportasi Gas dan BBM lainnya serta kegiatan usaha penunjang.
2. Kegiatan usaha penunjang:
a. Menjalankan usaha-usaha pemborongan (general contractor) terutama pemborongan bangunan-bangunan, jembatan-jembatan, perumahan- perumahan, jalan-jalan, dermaga, instalasi air dan listrik dan pada umumnya pekerjaan-pekerjaan sipil lainnya dan rekayasa baik sebagai perencana maupun sebagai pelaksana; dan
b. Menjalankan usaha dalam bidang perdagangan antara lain perdagangan yang berhubungan dengan usaha real estate dan property, perdagangan secara impor, ekspor, lokal, serta antara pulau (intersulair) baik untuk perhitungan sendiri maupun secara komisi atas perhitungan pihak lain, demikian pula usaha-usaha perdagangan besar, sebagai agen, leveransir (supplier), grossir dan distributor, perwakilan, pemegang/pemberi lisensi waralaba (franchise) bagi perusahaan atau badan lain, baik dalam negeri maupun luar negeri.
a. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang disusun oleh Biro Administrasi Efek PT Ficomindo Buana Registrar, struktur kepemilikan saham Perseroan per tanggal 30 Juni 2017 adalah sebagai berikut:
Keterangan | Jumlah Saham | Nilai nominal per saham (Rp) | Jumlah Nilai Saham (Rp) | % |
Modal Dasar | ||||
00.000.000.000 | 00 | 000.000.000.000 | ||
Modal Ditempatkan dan Disetor | ||||
Blackgold Resources Limited | 510.192.000 | 00.000.000.000 | 12,51 | |
Sunmax Enterprise Limited | 677.416.000 | 00.000.000.000 | 16,62 | |
Suntech Group Holdings | 190.264.000 | 4.756.600.000 | 4,67 | |
PT Sentosa Bersama Mitra | 1.183.285.004 | 00.000.000.000 | 29,02 | |
Publik | 1.515.925.496 | 00.000.000.000 | 37,18 | |
Total | 4.077.082.500 | 101.927.062.500 | 100% | |
Xxxxx Xxxxxxxx | 6.795.137.500 | 169.878.437.500 |
Latar Belakang dan Alasan
Penjualan saham PRA dipercaya dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi Perseroan, pemangku kepentingan dan pemegang saham Perseroan dengan mempertimbangkan bahwa nilai pembelian yang disepakati dengan pihak pembeli merupakan nilai yang sangat pantas dan sangat baik sesuai dengan kondisi PRA.
Dengan melakukan transaksi ini, Perseroan juga akan memperoleh tambahan pendanaan yang dapat digunakan untuk memperkuat arus kas dan permodalan Perseroan melalui, antara lain, rencana penambahan modal kerja dan memberikan keuntungan lebih bagi investasi yang selama ini telah dilakukan oleh para pemegang saham, termasuk pemegang saham publik.
Selain itu dengan melakukan Transaksi dengan TG&D yang merupakan perusahaan yang berasal dari Singapura, PRA dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas untuk pengembangan usaha dan daya saingnya sehingga diharapkan dapat menjadikan PRA perusahaan yang terdepan.
Nilai Transaksi
Transaksi merupakan penjualan 33% saham PRA sebesar USD 37.833.165 yang merupakan 40,62% dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh KAP Xxxxx, Xxxxxxxx & Rasidi untuk periode bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017, sehingga Transaksi ini dapat dikategorikan sebagai Transaksi Material yang tidak membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. IX.E.2.
Keterangan mengenai Perjanjian terkait Jual Beli Saham PRA
1. Perjanjian Jual Beli Saham tanggal 26 Mei 2017 antara Perseroan dengan Tokyo Gas Co. Ltd., sebagaimana dituangkan dalam Akta Perjanjian Jual Beli Saham No. 10 tanggal 16 Oktober 2017 yang dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan TG&D Singapore Investment Holdings Pte. Ltd sehubungan dengan saham dalam PT Xxxxx Xxxx Alamindo.
Para Pihak:
a. TG&D, sebagai pembeli;
b. PRA, sebagai perusahaan sasaran;
c. Perseroan, sebagai penjual. Ruang Lingkup Transaksi:
Perseroan setuju untuk menjual dan TG&D setuju untuk membeli 110.799 saham dalam PRA yang merupakan 33% dari modal ditempatkan dan disetor PRA.
Nilai dan Objek Transaksi:
USD 37.833.165 (“Harga Penjualan”) yang akan disesuaikan dengan mengurangi jumlah berikut ini, yang ditanggung atau dibayar oleh PRA dan anak perusahaannya (“Grup PRA”) sejak tanggal 31 Desember 2016 sampai dengan tanggal penyelesaian:
a. Dividen atau pembagian keuntungan, pembayaran kembali atas pinjaman sehubungan dengan pinjaman antar perusahaan (selain dari melalui konversi efek bersifat hutang menjadi ekuitas) antara PRA dengan anggota Grup PRA;
b. Setiap kewajiban pajak yang timbul akibat: (i) pinjaman antar perusahaan atau pengalihan atau konversi pinjaman antar perusahaan, (ii) penjualan saham dalam PT PDPDE, atau (iii) penjualan saham dalam BKA.
c. Setiap biaya, bonus atau pengeluaran yang terhutang kepada setiap pihak atau anggota Grup PRA sehubungan dengan perjanjian ini dan/ atau perjanjian lain terkait dengan transaksi yang diatur dalam perjanjian ini, sejauh dibayar, dapat dibayar, diberi ganti rugi atau ditanggung oleh anggota Grup PRA, termasuk pengakhiran pembayaran, pembayaran ex-gratia, untuk dibayarkan kepada karyawan di luar dari kegiatan usaha sehari-hari, atau yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini, seperti kompenasi karyawan yang timbul akibat perubahan kepemilikan saham sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Tenaga Kerja.
d. Setiap peningkatan atas jumlah ekuitas (jumlah aset dikurang liabilitas) atas Grup PRA sejak tanggal 31 Desember 2016 sampai dengan Tanggal Penyelesaian;
e. Setiap pembayaran yang dilakukan atau hutang atau liabilitas yang dikeluarkan oleh Grup PRA berdasarkan setiap transaksi yang dilakukan setelah tanggal 31 Desember 2016 yang tidak termasuk kegiatan usaha sehari-hari Grup PRA.
Tanggal Penyelesaian:
6 bulan sejak tanggal perjanjian yaitu tanggal 26 November 2017.
Pengakhiran:
Perjanjian ini berakhir apabila (i) Persyaratan Pendahuluan tidak terpenuhi atau (ii) salah satu pihak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perjanjian.
Hukum Yang Berlaku:
Hukum Singapura
Penyelesaian Perselisihan:
Singapore International Arbitration Centre (SIAC)
Perjanjian Jual Beli Saham di atas telah dinovasikan kepada TG&D berdasarkan Perjanjian Novasi tanggal 29 September 2017, sehingga seluruh hak dan kewajiban TGCL sebagaimana diatur dalam perjanjian beralih kepada TG&D.
2. Perjanjian Pemegang Saham tanggal 26 Mei 2017 antara Perseroan, TG&D Singapore Investment Holdings Pte. Ltd dan PT Xxxxx Xxxx Alamindo
Para Pihak:
a. TGCL;
b. Perseroan;
(selanjutnya secara Bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”) dan
c. PRA. Ruang Lingkup:
Para Pihak secara bersama-sama merupakan pemilik dari saham yang disetor dalam PRA. Ketentuan dalam perjanjian ini akan mengatur hubungan antara Para Pihak dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PRA.
Xxxxxx Xxxxx:
Sejak tanggal 16 Oktober 2017 dan berlaku selama Para Pihak tidak menjual atau mengalihkan saham yang dimilikinya kepada pihak ketiga dan berlaku kepada pihak ketiga yang menerima pengalihan.
Hukum Yang Berlaku:
Hukum Singapura.
Penyelesaian Perselisihan:
Singapore International Arbitration Center (SIAC)
Perjanjian Pemegang Saham di atas telah dinovasikan kepada TG&D berdasarkan Perjanjian Novasi tanggal 29 September 2017, sehingga seluruh hak dan kewajiban TGCL sebagaimana diatur dalam perjanjian beralih kepada TG&D.
Keterangan Mengenai Pihak Yang Bertransaksi
1. Pembeli
TG&D Singapore Investment Holdings Pte. Ltd.
TG&D merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Singapura, yang beralamat di 00 Xxxxxxx Xxxxx #00-00, XXX Xxxxx, Xxxxxxxxx 000000.
2. Penjual
Perseroan
Keterangan mengenai Perseroan telah diuraikan pada Bab I Keterbukaan Informasi bagian Umum.
3. Perusahaan Sasaran
PT Xxxxx Xxxx Alamindo
PRA merupakan suatu perusahaan terbatas yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 4 tanggal 15 Mei 2007 yang dibuat di hadapan Ny. N. Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. W7-06616 HT.01.01-TH.2007 tanggal 14 Juni 2007 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham dibawah No. 1040/BH 09 03 VI/2009 taggal 10 Juni 2009.
PRA berdomisili di Jakarta Selatan, dengan alamat kantor di Office Xxxx Xxxxxxx Residences Blok A. N 00-00, Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxxx, Xxx. Kebon Melati, Kec. Tanah Abang 10220, serta nomor telepon (000) 0000 0000 dan
nomor faksimili (000) 0000 0000.
Anggaran dasar PRA telah diubah beberapa kali sebagaimana diubah terakhir kali berdasakan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 38 tanggal 31 Agustus 2017 yang dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta Timur (“Akta No. 38/2017”). Berdasarkan Akta No. 38/2017, pemegang saham PRA menyetujui perubahan status PRA menjadi perusahaan penanaman modal asing.
Xxxxxxxxxxx Xxxxx 0 xxxxxxxx xxxxx XXX, xxxxxxxx usaha PRA adalah melakukan kegiatan usaha di bidang konsultasi manajemen yang berkaitan dengan gas bumi.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PRA dapat melaksanakan
kegiatan usaha di bawah ini:
a. Menjalankan usaha jasa konsultas manajemen;
b. Menjalankan usaha konsultasi untuk pengadaan dan penjualan gas pipa;
c. Menjalankan usaha konsultasi untuk pengadaan dan penjualan gas alam cair;
d. Menjalankan usaha jasa konsultasi manajemen energi, yang termasuk (i) penyediaan uap, air dingin dan panas, listrik melalui instalasi sistem co- generator dan boiler dan pendingin, dan (ii) konsultasi energi;
e. Melakukan penyertaan modal atau saham dalam perseroan terbatas – perseroan terbatas lainnya.
Struktur permodalan dan kepemilikan saham PRA pada tanggal Keterbukaan
Informasi ini adalah sebagai berikut:
pihak independen yaitu XXXX XXX,XXXXX & rekan (terafiliasi dengan KJPP asing Truscel Capital LLP Singapore) yang mana telah mendapat ijin usaha No. 2.11.0094 dari Kementerian Keuangan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1133/KM.1/2011 tanggal 14 Oktober 2011 dan terdaftar atas nama XXXX XXX,XXXXX & rekan sebagai profesi penunjang pasar modal berdasarkan surat dari Bapepam-LK (saat ini telah berganti nama menjadi Otoritas Jasa Keuangan) No. 11653/BL/2011 tanggal 27 Oktober 2011 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari Bapepam-LK Xx. 00/XX/XXXX- X/X/0000 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000 xxxxxxxxxxx disebut “TRUSCEL”.
XXXXXXX telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat penugasan dari Perseroan Ref: 02/SP-BIS/VIII/17 tanggal 21 Agustus 2017 untuk memberikan penilaian atas Nilai Pasar Wajar atas 33% saham PRA dan memberikan pendapat kewajaran atas kewajaran Transaksi .
TRUSCEL telah menyampaikan Pendapat Kewajaran dalam laporannya XXX,XXXXX-B-PL2/X/17 tanggal 16 Oktober 2017, atas dasar analisis transaksi, analisis kuantitatif dan analisis kualitatif yang dilakukan terhadap Transaksi. Berdasarkan hasil evaluasi dan analisa Kewajaran atas transaksi tersebut, TRUSCEL berpendapat bahwa Rencana Transaksi ini adalah wajar.
Berdasarkan Laporan Pendapat Kewajaran yang dikeluarkan TRUSCEL dengan nomor laporan XXX,XXXXX-B-PL2/X/17 tanggal 16 Oktober 2017, dapat disimpulkan hal-hal penting sebagai berikut:
1. Pihak-pihak yang terkait dalam Transaksi
A. Perseroan
1. Riwayat Singkat Perseroan.
Perseroan didirikan berdasarkan akta Xx. 000 xxxxxxx 00 Xxxxxxxx 0000 xxxx Xx. Xxxxx, X.X. xxx diubah dengan akta No. 163 tanggal 19 Februari 1994 dari Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta. Akta ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Xxx Xxxxx Manusia Republik Indonesia No.C2.12743. HT.01.01-Th 94 tanggal 23 Agustus 1994. Perusahaan telah melakukan penyesuaian Anggaran Dasar Perusahaan dengan Undang-undang Xx. 00 Xxxxx 0000, xxxxxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxxxx Keputusan Rapat No. 35 tanggal
8 Agustus 2008 yang dibuat oleh Xx. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta, dimana akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-85276. AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 13 Nopember 2008. Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 9 Tanggal 11 Juni 2014 yang dibuat oleh Xxxx Xxxxxxxx, S.H., notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan No. AHU-02946.40.21.2014 tanggal 13 Juni 2014.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 1 tanggal 9 Juli 2010 yang dibuat dihadapan Notaris Ny. Xxxx Xxxxxxxx, S.H., pemegang saham telah menyetujui perubahan bidang usaha Perusahaan dari sebelumnya bergerak dalam bidang real estate menjadi bergerak dalam bidang penyedia energi terintegrasi dari hulu sampai dengan hilir.
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat keputusan No. AHU-AH.01.03-00011182 tanggal 8 Januari 2016.
2. Kegiatan Usaha
Sesuai dengan Laporan Keuangan Perseroan per 30 Juni 2017, ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan ialah:
• Menjalankan usaha di bidang jasa atau pelayanan yang meliputi jasa-jasa penunjang pertambangan minyak dan gas bumi, penyediaan tenaga listrik, konsultasi bidang energi dan pertambangan, pengelolaan pelabuhan, bongkar muat peti kemas, pengelolaan dan penyewaan gedung, sarana penunjang perusahaan properti dan konsultasi bidang perencanaan dan pengawasan pembangunan;
• Menjalankan usaha di bidang pertambangan yang meliputi pendistribusian gas dan BBM, pengembangan, pengelolaan dan pengoperasian infrastruktur gas dan perdagangan kapasitas pipa transmisi gas dan BBM serta kegiatan usaha penunjang;
• Menjalankan usaha penunjang yang meliputi usaha pemborongan, perdagangan antara lain perdagangan yang berhubungan dengan usaha real estate dan properti; perdagangan impor, ekspor, lokal serta antar pulau, demikian pula usaha-usaha perdagangan besar, sebagai agen, leveransir, grosir dan distributor; bertindak sebagai perwakilan dari badan- badan, perusahaan-perusahaan lain baik di dalam maupun di luar negeri.
3. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan
Berikut adalah struktur permodalan dan komposisi pemegang saham
Perseroan, per tanggal 30 Juni 2017, adalah sebagai berikut:
Pemegang Saham | Jumlah Saham yang ditempatkan dan disetor penuh | Persentase Kepemilikan (%) | Jumlah (US$) |
PT Sentosa Bersama Mitra | 1,183,284,004 | 29.02% | 3,069,279 |
Sunmax Enterprise Limited | 677,416,000 | 16.62% | 1,757,124 |
Blackgold Resources Limited | 510,192,000 | 12.51% | 1,323,369 |
Masyarakat masing-masing dibawah 5% | 1,706,189,496 | 41.85% | 4,425,622 |
Jumlah | 4,077,081,500 | 100% | 10,575,394 |
4. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan per tanggal 30 Juni 2017,
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Boyke W Xxxxxxx
Xxxxxxxxx : Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx X. Xxxxxxxxxxxxx Xxxxxxxxx Independen : Xxxxxxx Xxxxx
Komisaris Independen : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx
Dewan Direksi
Direktur Utama : Xxxxxxx Xxxxxxx
Xxxxxxxx : Xxx Xxxxxxx Xxxxxxxx
Xxxxxxxx : Fahrizi
B. PRA
1. Riwayat Singkat PRA
PT Xxxxx Xxxx Alamindo (PRA) berkedudukan di Jakarta, didirikan berdasarkan akta No. 4 tanggal 15 Mei 2007 yang dibuat oleh Xxxxx Xxxxxxx, SH., notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perusahaan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. W7- 06616 HT.01.01.TH.2007 tanggal 14 Juni 2007.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta No. 19 tanggal 28 Februari 2017. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 6 Maret 2017 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan no. AHU-0000794.AH.01.02. TAHUN 2017 tanggal 6 Maret 2017.
2. Kegiatan Usaha
Sesuai dengan Laporan Keuangan Perseroan periode 31 Desember 2016, maksud dan tujuan didirikan Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa pembangunan, industri, perdagangan, pertambangan, transportasi darat, pertanian, percetakan, perbengkelan dan jasa, kecuali jasa bidang hukum dan pajak. Saat ini Perseroan hanya sebagai sub-holding company. Perusahaan berdomisili di Gedung Graha Mustika Ratu, Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx, Xxx. 00-00, Xxxxxxx Selatan.
3. Kepemilikan Saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham PRA per tanggal 30 Juni 2017, adalah sebagai berikut:
Pemegang Saham | Jumlah Saham yang ditempatkan dan disetor penuh | Persentase Kepemilikan (%) | Jumlah (US$) |
PT Rukun Raharja Tbk | 335,080 | 99.80% | 27,255,149 |
PT Odira Energy Buana | 676 | 0.20% | 55,357 |
Jumlah | 335,756 | 100% | 27,310,506 |
4. Pengurusan dan Pengawasan PRA
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi PRA yang menjabat saat ini
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Xxxxxxx Xxxxxxxx
Dewan Direksi
Direktur Utama : Xxxxxxxxx Xxxxxxxxxx
C. TG&D
TG&D Singapore Investment Holdings Pte. Ltd adalah perusahaan berbasis di Singapura dan merupakan anak perusahaan kepemilikan tidak langsung oleh Tokyo Gas Co., Ltd.
2. Obyek Transaksi Pendapat Kewajaran
Rencana penjualan 33,00% saham PRA sesuai dengan AJBS antara Perseroan dengan TG&D yang ditandatangani pada tanggal 16 Oktober 2017, dengan nilai Rencana Transaksi sebesar US$37.833.165. Rencana Transaksi dikategorikan sebagai transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. IX.E.2.
3. Tujuan dan Maksud Penilaian
Tujuan laporan pendapat kewajaran ini adalah untuk memenuhi Peraturan No. IX.E.2 untuk Transaksi Material. Laporan pendapat kewajaran ini hanya disusun untuk keperluan transaksi di pasar modal dan tidak dapat digunakan untuk keperluan perpajakan maupun keperluan-keperluan yang menyangkut instansi lain.
4. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas Asumsi-Asumsi Penting
Dalam penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi untuk menyatakan bahwa Rencana Transaksi telah dilaksanakan pada kondisi arm’s length di dalam batasan komersial yang berlaku umum dan tidak merugikan kepentingan-kepentingan Perseroan dan para pemegang saham Perseroan, TRUSCEL menggunakan beberapa asumsi antara lain:
aset pada tahun 2014 adalah sebesar US$131.284.479 dan mengalami peningkatan menjadi sebesar US$151.369.049 pada tahun 2015. Peningkatan jumlah aset ini disebabkan oleh adanya peningkatan aset tidak lancar, yaitu dari sebesar US$88.752.686 pada tahun 2014 menjadi sebesar US$104.692.103 pada tahun 2015. Pada akhir Juni 2017, jumlah aset Perseroan adalah sebesar US$139.673.697.
Jumlah aset lancar Perseroan selama periode 2013-2016 mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 4%. Peningkatan jumlah aset lancar terbesar terjadi pada tahun 2014 yaitu sebesar 53%. Peningkatan jumlah aset lancar ini disebabkan oleh adanya peningkatan yang signifikan pada kas dan setara kas. Pada akhir Juni 2017, jumlah aset lancar Perseroan adalah sebesar US$34.306.139.
Jumlah aset tidak lancar Perseroan selama periode 2013-2016 mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 3%. Peningkatan jumlah aset tidak lancar terbesar terjadi pada tahun 2015 yaitu sebesar 18%, dimana jumlah aset tidak lancar pada tahun 2014 adalah sebesar US$88.752.686 dan menjadi sebesar US$104.692.103 pada tahun 2015. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya peningkatan pada aset lain-lain pada tahun 2015 berkaitan dengan penambahan biaya yang sudah dikeluarkan untuk aset dalam penyelesaian milik anak perusahaan Perseroan yaitu PT Triguna Internusa Pratama sebesar US$18.573.582, yang merupakan pekerjaan atas proyek pembangunan infrastruktur jaringan pipa di Gresik Jawa Timur. Pada akhir Juni 2017, jumlah aset tidak lancar Perseroan adalah sebesar US$105.367.558.
Jumlah liabilitas Perseroan selama periode 2013-2016 mengalami penurunan pertumbuhan rata-rata sebesar negatif 7%. Penurunan jumlah liabilitas terbesar terjadi pada tahun 2016 sebesar negatif 20%, dimana jumlah liabilitas pada tahun 2015 adalah sebesar US$67.397.662 dan mengalami penurunan menjadi sebesar US$53.733.054 pada tahun 2016. Penurunan jumlah liabilitas ini disebabkan oleh adanya penurunan liabilitas tidak lancar, yaitu dari sebesar US$46.143.409 pada tahun 2015 menjadi US$31.195.226 pada tahun 2016. Pada akhir Juni 2017, jumlah liabilitas Perseroan adalah sebesar US$46.531.877.
Jumlah liabilitas lancar Perseroan selama periode 2013-2016 mengalami penurunan pertumbuhan rata-rata sebesar negatif 5%. Penurunan jumlah liabilitas lancar terbesar terjadi pada tahun 2015 yaitu sebesar negatif 54%, dimana jumlah liabilitas lancar Perseroan pada tahun 2014 adalah sebesar US$46.208.796 dan mengalami penurunan menjadi sebesar US$21.254.253 pada tahun 2015. Penurunan jumlah liabilitas lancar ini disebabkan oleh adanya penurunan utang usaha pihak ketiga, dari sebelumnya sebesar US$ 21.706.033 menjadi sebesar US$8.415.448. Utang usaha pihak ketiga menurun, terutama akibat adanya penurunan utang usaha pada Chonoco Philips dari sebesar US$19.732.909 pada tahun 2014, menjadi sebesar US$0 pada tahun 2015. Pada akhir Juni 2017, jumlah liabilitas lancar Perseroan adalah sebesar US$22.271.403.
Jumlah liabilitas tidak lancar Perseroan selama periode 2013-2016 mengalami penurunan pertumbuhan rata rata sebesar negatif 8%. Penurunan liabilitas tidak lancar terbesar terjadi pada tahun 2014 yaitu sebesar 51%, dari sebesar US$44.357.222 pada tahun 2013 menjadi sebesar US$21.762.634 pada tahun 2014. Penurunan jumlah liabilitas tidak lancar ini disebabkan oleh adanya penurunan utang bank, terutama penurunan utang pada PT Artha Graha dari sebesar US$4.733.333 pada tahun 2013, menjadi sebesar US$0 pada tahun 2014. Pada akhir Juni 2017, jumlah liabilitas tidak lancar Perseroan adalah sebesar US$24.260.474.
Jumlah ekuitas Perseroan selama periode 2013-2016 mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 13%. Peningkatan jumlah ekuitas terbesar terjadi pada tahun 2015 yaitu sebesar 33,00%, dimana jumlah ekuitas pada tahun 2014 adalah sebesar US$63.313.049 dan mengalami peningkatan menjadi sebesar US$83.971.387 pada tahun 2015. Peningkatan jumlah ekuitas ini terutama disebabkan oleh akun kepentingan non pengendali. Pada akhir Juni 2017, jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar US$93.141.820.
Selama periode 2013-2016, pendapatan Perseroan mengalami peningkatan pertumbuhan rata-rata sebesar 8%. Peningkatan pendapatan terbesar terjadi pada tahun 2014 yaitu sebesar 44%, dimana pendapatan Perseroan pada tahun 2013 adalah sebesar US$137.185.367 mengalami peningkatan menjadi sebesar US$197.116.782 pada tahun 2014. Pendapatan Perseroan pada akhir Juni 2017 adalah sebesar US$74.703.836.
Selama periode 2013-2016, beban pokok pendapatan perseroan mengalami peningkatan rata-rata sebesar 10% setiap tahunnya. Peningkatan beban pokok pendapatan terbesar terjadi pada tahun 2014 yaitu sebesar 47%, dimana beban pokok pendapatan Perseroan pada tahun 2013 adalah sebesar US$112.885.805 dan mengalami peningkatan menjadi sebesar US$165.938.643 pada tahun 2014. Pada akhir Juni 2017, beban pokok pendapatan Perseroan adalah sebesar US$61.882.235.
Laba komprehensif Perseroan pada periode 2013-2016 mengalami peningkatan pertumbuhan rata-rata sebesar 14%. Peningkatan pertumbuhan laba komprehensif terbesar terjadi pada tahun 2014 yaitu sebesar 54%, dimana laba komprehensif Perseroan pada tahun 2013 adalah sebesar US$4.622.287 dan mengalami peningkatan menjadi US$7.135.442 pada tahun 2014. Laba komprehensif Perseroan pada akhir Juni 2017 adalah sebesar US$2.361.816.
2. Analisis arus kas Perseroan
Arus kas dari aktivitas operasi Perseroan selama periode 2013-2016 mengalami tren yang berfluktuatif. Arus kas masuk selama periode historis didapat dari penerimaan dari pelanggan, penerimaan pajak dan penerimaan operasional lainnya, sedangkan arus kas keluar selama periode historis didapat dari pembayaran ke pemasok, pembayaran pajak, pembayaran beban bunga keuangan dan pembayaran operasional lainnya. Pada akhir Juni 2017, arus kas masuk dari aktivitas operasi Perseroan adalah sebesar US$2.224.136.
Arus kas dari aktivitas investasi Perseroan selama periode 2013-2016 mengalami tren yang berfluktuatif, dimana pada periode historis arus kas pada aktivitas investasi cenderung merupakan arus kas keluar yang cenderung digunakan untuk perolehan aset tetap dan penambahan aset lain-lain. Pada akhir Juni 2017, arus kas masuk dari aktivitas investasi Perseroan adalah sebesar US$3.176.538.
Arus kas dari aktivitas pendanaan Perseroan selama periode 2013-2016 mengalami tren yang berfluktuatif. Arus kas masuk selama periode historis didapat dari modal disetor, kenaikan utang pihak berelasi dan penerimaan utang bank. Sedangkan, arus kas keluar merupakan pembayaran dividen, penurunan utang pihak berelasi, pembayaran margin deposit, pembayaran utang bank, pembayaran utang sewa pembiayaan dan pengurangan piutang pihak berelasi. Pada akhir Juni 2017, arus kas keluar dari aktivitas pendanaan Perseroan adalah sebesar US$8.510.163.
Selain itu kas dan setara kas akhir tahun Perseroan selama periode historis juga memiliki tren yang berfluktuasi, dimana jumlah kas dan setara kas akhir tahun Perseroan pada Juni 2017 adalah sebesar US$9.877.839.
3. Analisis common-size statement Perseroan
Selama periode 31 Desember 2013-2016 margin beban pokok pendapatan cenderung berfluktuatif selama periode historis. Persentase margin beban pokok pendapatan terendah yakni sebesar 82% terjadi pada tahun 2013 dan 2015 dan margin tertinggi yang mencapai 87% terjadi pada tahun 2016. Sejalan dengan margin beban pokok pendapatan, margin laba bruto atas pendapatan cenderung berfluktuatif. Dimana pada akhir Juni 2017, margin laba bruto terhadap pendapatan adalah sebesar 17%.
Sementara itu, pada sisi margin laba komprehensif terhadap pendapatan selama periode 2013-2016 juga mengalami tren yang berfluktuatif. Margin laba komprehensif terendah terjadi pada tahun 2013 yaitu sebesar 3% dan margin laba komprehensif tertinggi yaitu sebesar 5% terjadi pada tahun 2015. Pada akhir Juni 2017, margin laba komprehensif terhadap pendapatan adalah sebesar 3%.
Pada laporan posisi keuangan Perseroan, porsi terbesar pada sisi aset Perseroan selama periode 2013-2016 adalah aset tetap dengan proporsi terbesar terjadi pada tahun 2016 yaitu mencapai 46% dari jumlah aset. Pada akhir Juni 2017, porsi aset tetap terhadap jumlah aset Perseroan mencapai 45,6%.
Selain itu, di sisi liabilitas dan ekuitas Perseroan diketahui bahwa porsi terbesar selama periode 2013 dan 2015 adalah utang bank yang jatuh tempo lebih dari setahun. Proporsi utang bank yang jatuh tempo lebih dari setahun terbesar pada sisi liabilitas dan ekuitas terjadi pada tahun 2013 yaitu sebesar 31,4% dari jumlah liabilitas dan ekuitas. Pada periode 2014, porsi terbesar di sisi liabilitas dan ekuitas Perseroan terdapat pada utang usaha pihak ketiga yaitu sebesar 16,5%. Pada tahun 2016 dan sampai dengan akhir Juni 2017, porsi terbesar di sisi liabilitas dan ekuitas Perseroan terdapat pada saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya yaitu masing-masing sebesar 21,1% dan 22,7%.
4. Analisis Proyeksi Keuangan Perseroan Proyeksi Laba Rugi Perseroan
Proyeksi penjualan Perseroan pada periode 2017 diperkirakan adalah sebesar US$119.821.991 dan akan mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 penjualan Perseroan adalah sebesar US$267.417.326.
Proyeksi beban pokok pendapatan Perseroan pada periode 2017 diperkirakan adalah sebesar US$91.912.903 dan akan mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 penjualan Perseroan adalah sebesar US$207.951.521.
Selain itu, pada sisi laba tahun berjalan Perseroan pada periode 2017 diproyeksikan sebesar US$32.069.739, dan menurun menjadi sebesar US$25.120.720 pada tahun 2022. Penjualan saham PRA sebesar 33,00% pada tahun 2017 membuat tambahan pendapatan atas pelepasan saham sebesar US$26.042.450 yang membuat laba tahun berjalan Perseroan pada tahun 2017 bertambah.
Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan
Selama periode proyeksi 2017-2022, jumlah aset Perseroan diproyeksikan akan mencatatkan tren yang meningkat hingga periode 2022 yaitu menjadi sebesar US$324.101.557 pada periode 2022 dari sebesar US$201.444.835 pada periode 2017.
Selain itu, selama periode proyeksi jumlah liabilitas Perseroan diperkirakan mengalami tren yang cenderung menurun yaitu menjadi sebesar US$21.593.825 pada periode 2022 dari sebesar US$33.892.914 pada tahun 2017. Penurunan pada sisi liabilitas terjadi secara signifikan pada akun liabilitas jangka pendek – utang pajak Perseroan.
Pada sisi ekuitas selama Periode 2017-2022, Perseroan diproyeksikan akan mengalami kenaikan jumlah ekuitas. Pada periode 2017, ekuitas Perseroan adalah sebesar US$114.942.995 dan menjadi sebesar US$246.767.446 pada periode 2022.
Arus kas operasi selama periode 2017-2022 merupakan arus kas masuk, dimana pada periode 2017 jumlah arus kas yang didapat dari aktivitas operasi adalah sebesar US$103.961.990 dan menjadi sebesar US$59.837.924 pada periode 2022.
Arus kas aktivitas investasi pada periode 2017 merupakan arus kas keluar hasil dari pelepasan aset tetap. Sedangkan selama periode 2018-2022, arus kas aktivitas investasi merupakan arus kas masuk dari pengakuisisian aset tetap.
Selama periode proyeksi 2017-2022, arus kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan diperkirakan akan mengalami penurunan setiap tahunnya. Pada periode 2017, jumlah arus kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah sebesar US$18.120.490 dan menjadi sebesar US$0 pada periode 2022.
Saldo kas akhir Perseroan selama periode proyeksi diperkirakan mengalami peningkatan dari sebesar US$7.672.802 pada periode 2017 menjadi sebesar US$119.996.579 pada periode 2022.
5. Analisis Proforma Laporan Keuangan Perseroan Sebelum dan Setelah Rencana Transaksi
Analisis atas dampak Rencana Transaksi dilakukan dengan menganalisa dampak Rencana Transaksi terhadap laporan keuangan proforma Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi pada tanggal 30 Juni 2017.
Analisis proforma laporan keuangan Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan Perseroan sebelum dan setelah dilakukan penyesuaian terhadap laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi Perseroan.
Berikut adalah analisis proforma laporan posisi keuangan konsolidasi Perseroan per 30 Juni 2017 yang telah di review oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Xxxxx, Xxxxxxxx & Xxxxxx Xx. LAK/REV/HA/17003 tanggal 16 Oktober 2017.
Asumsi dasar yang digunakan
Manajemen Perseroan telah menetapkan beberapa asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan proforma ini, sebagai berikut:
a. Laporan posisi keuangan per 30 Juni 2017 berasal dari Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxx, Xxxxxxxx & Rasidi;
b. Telah dilakukan penyesuaian atas transaksi signifikan pada tanggal 30 Juni 2017 yang
berpengaruh terhadap laporan proforma konsolidasi sebagai berikut :
i. Perusahaan menjual 33,00% kepemilikan saham di PRA dengan harga jual senilai US$37.833.165,
ii. Selisih nilai tercatat investasi dengan harga jual diakui sebagai laba pelepasan
Keterangan Juni - 2017 2016 2015 Audit Audit Audit
Piutang lain-lain
Pihak Berelasi 5,547,297 627,619 586,930
Pihak Ketiga 2,327 54,621 685,756
Penyertaan 31,331 31,331 31,331
Persediaan - 3,761,878 7,319,635
Pajak dibayar dimuka 892,121 622,567 -
Biaya dibayar dimuka dan uang muka 597,415 704,456 2,599,346
Jumlah Aset Lancar 13,185,842 17,604,220 25,428,071
Aset Tidak Lancar
Aset pajak tangguhan 187,245 264,710 407,251 Penyertaan saham
Aset tetap-net 20,166,755 34,601,994 30,562,573
Aset pengampunan pajak 27,738 28,475 -
Aset lain-lain 3,195,875 2,799,682 3,366,569
Hak kontraktual proyek - 13,441,298 14,337,385
Xxxxxxxx 11,757,597 11,757,597 11,757,597
Jumlah Aset Tidak Lancar 35,335,210 62,893,758 60,431,375
JUMLAH ASET 48,521,052 80,497,978 85,859,446 LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
Pihak Berelasi 138,356 178,707 317,464
Pihak Ketiga 1,330,964 4,551,712 8,169,540
Utang lain-lain
Pihak Berelasi 281,622 716,200 23,754,301
Pihak Ketiga 251,324 140,406 175,971
Utang Pajak 260,402 471,866 4,824,772
Uang Muka Penjualan 498,293 652,644 1,068,525
Beban yang masih harus dibayar 87,892 197,049 122,135
Utang Bank jangka pendek 1,250,000 -
Utang jangka panjang bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun
Utang Bank - 1,473,520 2,473,520
Utang Sewa pembiayaan - 34,413 883
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 4,098,853 8,416,516 40,907,110 Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas Pajak Tangguhan - -
investasi,
iii. Tambahan atas kepentingan non pengendali sebesar 33,00% atas nilai ekuitas PRA per 30 Juni 2017.
Xxxxx presentasi laporan keuangan proforma Perseroan per 30 Juni 2017 adalah sebagai
Utang bank jangka panjang setelah
dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
Utang sewa pembiayaan jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun
- - 2,473,520
- 43,702 33,685
berikut:
(dalam US$)
Akun Audited AJE Proforma Proforma June 30, 2017 Dr Xx June 30, 2017
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 9,877,840 37,833,165 47,711,005
Piutang usaha -
Pihak berelasi 663,401 663,401
Utang Bunga Pihak Berelasi - -
Liabilitas diestimasi atas Imbalan Kerja Karyawan 785,022 1,048,263 1,657,198
Utang Pihak berelasi -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 785,022 1,091,965 4,164,402
Jumlah Liabilitas 4,883,875 9,508,481 45,071,512 Ekuitas
Modal Saham 27,310,506 27,269,706 7,250,222
Tambahan modal disetor 1,002,882 1,012,372 974,257
Selisih restrukturisasi entitas pengendali 4,345,438 4,345,438 4,345,438
Pihak ketiga (setelah dikurangi cadangan -
kerugian penurunan nilai sebesar -
Keuntungan (kerugian) pengukuran imbalan pasti setelah aset pajak tangguhan
608,651 404,345 235,395
USD206.491 per 30 Juni 2017 9,559,274 9,559,274
Piutang lain-lain -
Pihak berelasi 625,518 625,518 Pihak ketiga (setelah dikurangi cadangan -
kerugian penurunan nilai -
sebesar USD289.810 6,080,234 6,080,234
Persediaan 4,438,267 4,438,267
Pajak dibayar dimuka 1,419,365 1,419,365
Biaya dibayar dimuka dan uang muka 1,642,240 1,642,240
Jumlah aset lancar 34,306,138 72,139,303 ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 586,301 586,301 Aset tetap-setelah dikurangi akumulasi
penyusutan dan penurunan nilai aset
sebesar USD36.170.116 dan USD41.423 63,755,672 63,755,672
Aset lain-lain 6,547,682 6,547,682
Aset pengampunan pajak 49,019 49,019
Hak kontraktual proyek 12,993,255 12,993,255
Goodwill 21,435,629 21,435,629
Jumlah aset tidak lancar 105,367,559 105,367,559
Audixxx XXX Proforma Proforma
Akun
JUMLAH ASET 139,673,698 177,506,863
June 30, 2017
Cr
June 30, 2017 Dr
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Bank 1,250,000 1,250,000
Utang usaha
Xxxx laba belum ditentukan penggunaannya 9,650,912 22,693,783 13,134,226 Komponen Ekuitas lainnya - -
Kepentingan non pengendali 718,788 15,263,853 14,848,396
Jumlah Ekuitas 43,637,177 70,989,497 40,787,934
Keterangan | Juni - 2017 | 2016 | 2015 |
Audit | Audit | Audit | |
Pendapatan Usaha | 56,233,009 | 180,441,329 | 188,306,641 |
Beban Pokok Pendapatan | (48,997,794) | (159,174,243) | (157,324,706) |
Laba Kotor | 7,235,215 | 21,267,086 | 30,981,935 |
Pendapatan (Beban) Usaha | |||
Pendapatan lain-lain | - | 4,227,425 | 762,354 |
Laba (rugi) pelepasan aset | - | 21,829 | (233,419) |
Beban pemasaran | (4,846) | (12,571) | (82,081) |
Laba (rugi) selisih kurs | 227,067 | (322,432) | (119,976) |
Pendapatan(Beban) Bunga Pinjaman | (36,513) | (474,017) | (538,295) |
Bagi hasil-bersih | - | - | - |
Beban keuangan | (253,197) | (585,578) | (619,580) |
Beban umum dan administrasi | (3,513,634) | (9,647,799) | (10,201,695) |
Pemulihan Nilai Aset | - | - | 405,714 |
Beban lain-lain | (99,140) | (989,391) | (1,426,897) |
Goodwill Negative | - | - | - |
Jumlah Pendapatan (Beban) Usaha | (3,680,262) | (7,782,535) | (12,053,874) |
Laba (Rugi) sebelum pajak | 3,554,953 | 13,484,551 | 18,928,061 |
Beban (Manfaat) Pajak | |||
Kini | (1,060,386) | (2,794,000) | (5,918,864) |
Tangguhan | 16,782 | (91,292) | 40,711 |
Jumlah beban pajak | (1,043,604) | (2,885,292) | (5,878,153) |
Laba Bersih | 2,511,349 | 10,599,259 | 13,049,908 |
Berikut Laporan Laba Rugi PRA selama periode 2015 – Juni 2017:
Pihak ketiga
4,320,418
4,320,418
Utang pajak 1,376,148 5,217,863 6,594,010
Uang muka penjualan 892,910 892,910 Utang lain-lain
Pihak ketiga 333,276 333,276
Biaya yang masih harus dibayar 93,237 93,237 Utang jangka panjang-bagian yang
jatuh tempo dalam setahun
Utang sewa pembiayaan 61,392 61,392
Utang bank 13,944,023 13,944,023
Jumlah liabilitas jangka pendek 22,271,403 27,489,266 LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang-setelah dikurangi
bagian yang jatuh tempo dalam setahun
Utang sewa pembiayaan 118,883 118,883
Utang bank 22,638,808 22,638,808
Provisi diestimasi atas imbalan pasca kerja 1,502,783 1,502,783
Jumlah liabilitas jangka panjang 24,260,474 24,260,474
JUMLAH LIABILITAS 46,531,877 51,749,740 EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal ditempatkan dan disetor penuh 10,575,394 10,575,394 4.077.082.500 saham per 30 Juni 2017
Tambahan modal disetor 21,267,721 21,267,721
Selisih ekuitas dari
setoran Entitas Anak 5,552,967 5,552,967
Selisih penjabaran laporan keuangan (23,129) (23,129)
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi
atas efek tersedia untuk dijual (10,810) (10,810)
Keuntungan (kerugian) pengukuran imbalan
pasti setelah aset pajak tangguhan 789,187 200,855 588,332
Saldo Laba
Telah ditentukan penggunaannya 4,049 4,049
Belum ditentukan penggunaannya 31,761,654 22,373,827 37,833,165 47,220,992
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk 69,917,032 85,175,516
Kepentingan non pengendali 23,224,788 17,356,819 40,581,607
JUMLAH EKUITAS 93,141,820 125,757,123
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 139,673,697 60,407,847 60,407,847 177,506,862
Berikut adalah analisis proforma laporan posisi keuangan pada sisi aset Perseroan:
• Total Aset Perseroan sebelum pelaksanaan Rencana Transaksi adalah sebesar US$139.673.698 dan meningkat menjadi sebesar US$177.506.863 setelah Rencana Transaksi. Peningkatan US$37.833.165 ini disesuaikan dengan penerimaan atas pelepasan 33,00% saham PRA kepada TG&D;
• Total Liabilitas Perseroan sebelum pelaksanaan Rencana Transaksi adalah sebesar US$46.531.877 dan meningkat menjadi sebesar US$51.749.740. Peningkatan US$5.217.863 ini terkait dengan potensi tambahan PPh badan Perseroan atas laba dari pelepasan 33,00% saham di PRA;
• Ekuitas Perseroan sebelum pelaksanaan Rencana Transaksi adalah sebesar US$93.141.820 dan meningkat menjadi sebesar US$125.757.123. Perubahan nilai ini terkait dengan:
1. Penurunan nilai pada akun keuntungan aktuaria sebesar US$200.855 yang merupakan pelepasan keuntungan aktuaria dari penanaman 33,00% saham di PRA;
2. Penurunan nilai pada akun saldo belum ditentukan penggunaannya sebesar US$22.373.827 merupakan nilai pelepasan 33,00% ekuitas PRA dan Goodwill Perseroan, serta pajak atas laba yang diterima Perseroan atas pelepasan 33,00% sahamnya di PRA;
3. Peningkatan nilai pada akun saldo belum ditentukan penggunaannya sebesar US$37.833.165 merupakan penerimaan atas pelepasan 33,00% saham Perseroan di PRA; dan
4. Peningkatan nilai pada akun kepentingan non pengendali sebesar US$17.356.819 merupakan hak 33,00% saham PRA yang dialihkan kepada TG&D.
Berikut proforma Laporan Laba Rugi Perseroan per 30 Juni 2017:
Akun | Audited | AJE Proforma | Proforma | |
June 30, 2017 | Dr | Xx | June 30, 2017 | |
Pendapatan usaha | 74,703,836 | 74,703,836 | ||
Beban pokok pendapatan | (61,882,235) | (61,882,235) | ||
Laba bruto | 12,821,601 | 12,821,601 | ||
Laba penjualan aset tetap | 9,395 | 9,395 | ||
Beban pemasaran | (7,848) | (7,848) | ||
Rugi selisih kurs | 176,349 | 176,349 | ||
Beban administrasi bank | (263,952) | (263,952) | ||
Beban bank loan refinancing | (398,014) | (398,014) | ||
Beban bunga | (1,457,778) | (1,457,778) | ||
Beban umum dan administrasi | (6,421,305) | (6,421,305) | ||
Pendapatan ((Beban) lainnya | (420,959) | 26,042,450 | 25,621,491 | |
Laba (rugi) sebelum pajak | 4,037,489 | 30,079,939 | ||
PENDAPATAN (BEBAN) PAJAK | ||||
Kini | (1,883,924) | 5,217,863 | (7,101,786) | |
Tangguhan | 18,800 | 18,800 | ||
JUMLAH BEBAN PAJAK | (1,865,123) | (7,082,986) | ||
LABA PERIODE BERJALAN | 2,172,365 | 22,996,953 | ||
PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN | ||||
Pos-pos yang akan direklasifikasikan ke laba rugi | ||||
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi | ||||
atas efek yang tersedia untuk dijual | - | - | ||
Pajak penghasilan terkait | ||||
pendapatan komprehensif lain | - | - | ||
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi: | ||||
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti | 249,352 | 53,262 | 196,089 | |
Pajak terkait pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi | (59,900) | 17,754 | (77,654) | |
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN, | 189,451 | 118,435 | ||
SETELAH PAJAK PENGHASILAN | ||||
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF | 2,361,816 | 23,115,388 | ||
Laba tahun berjalan yang dapat | ||||
diatribusikan kepada: | ||||
Pemilik entitas induk | 1,533,459 | 828,745 | 20,824,588 | 21,529,302 |
Kepentingan non pengendali | 638,906 | 828,745 | 1,467,651 | |
Laba tahun berjalan | 2,172,365 | 22,996,952 | ||
Laba komprehensif periode | ||||
berjalan diatribusikan kepada: | ||||
Pemilik entitas induk | 1,724,307 | 899,762 | 20,824,588 | 21,649,133 |
Kepentingan non pengendali | 637,509 | 828,745 | 1,466,254 | |
Laba komprehensif | 2,361,816 | 23,115,388 | ||
LABA PER SAHAM YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA | ||||
PEMILIK ENTITAS INDUK | 0.0004 | 0.0053 |
Melalui analisis proforma pada laporan laba rugi Perseroan, dapat diketahui bahwa Pendapatan lainnya Perseroan mengalami peningkatan setelah pelaksanaan Rencana Transaksi yaitu sebesar US$26.042.450 yang merupakan laba dari pelepasan investasi Perseroan di PRA sebesar 33,00% saham.
Pada akun beban pajak, Perseroan mengalami peningkatan sebesar US$5.217.863 setelah pelaksanaan Rencana Transaksi yang terkait dengan potensi tambahan PPh badan Perseroan atas laba dari pelepasan 33,00% saham di PRA.
Selain itu, pada akun pengukuran kembali atas program imbalan pasti setelah Rencana Transaksi akan mengalami penurunan sebesar US$53.262 dan peningkatan pada akun pajak terkait pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi meningkat sebesar US$17.754 setelah pelaksanaan Rencana Transaksi. Perubahan pada kedua akun tersebut terkait dengan pelepasan keuntungan aktuaria dan pajaknya milik Perseroan di PRA.
Pada akun laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk berkurang sebesar US$828.745 terkait dengan pelepasan hak laba atas penempatan 33,00% saham di PRA. Selain itu akun laba tahun berjalan juga meningkat sebesar US$20.824.588 yang merupakan hasil dari laba pelepasan investasi setelah pajak. Pada akun laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada kepentingan non pengendali meningkat sebesar US$828.745 terkait dengan hak TG&D atas laba dari kinerja PRA.
Sehingga didapat laba komprehensif Perseroan setelah Rencana Transaksi meningkat menjadi sebesar US$23.115.388 dari sebelumnya sebesar US$2.361.816.
6. Data Keuangan Objek Transaksi
Berikut Laporan Posisi Keuangan PRA selama periode 2015 – Juni 2017:
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 1,771,626 5,195,358 7,749,433
Pitang Usaha
Xxxxx Xxxxxxxx - 341,357 301,713
Pihak Ketiga 4,343,725 6,265,030 6,153,927
7. Analisis Inkremental
Analisis atas nilai tambah inkremental dihitung berdasarkan dua tahap, yaitu sebagai berikut:
Tahap 1: Dilakukan perbandingan selisih atas nilai FCFF 100% saham Perseroan sebelum dan sesudah penjualan 33,00% saham PRA;
Tahap 2: Menghitung potensi penerimaan dan penempatan deposito atas penjualan 33,00% saham PRA.
Perhitungan Nilai Inkremental Tahap 1
Berikut adalah perbandingan Selisih atas Nilai FCFF 100% Saham Perseroan Sebelum dan Sesudah Penjualan 33,00% Saham PRA:
Keterangan | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 |
Free Cash Flow (After Tax) 100% Saham Perseroan Sebelum Rencana Transaksi (1) | 13,203,695 | 28,074,896 | 24,467,318 | 22,429,309 | 25,221,534 | 30,707,401 |
Free Cash Flow (After Tax) 100% Saham PRA | 9,226,502 | 16,931,855 | 17,626,482 | 18,313,705 | 21,154,032 | 25,219,276 |
Free Cash Flow (After Tax) 33,00% Saham PRA (2) | 3,044,746 | 5,587,512 | 5,816,739 | 6,043,523 | 6,980,831 | 8,322,361 |
Free Cash Flow (After Tax) 100% Saham Perseroan Setelah Penjualan 33,00% Saham PRA (3) = (1-2) | 10,158,950 | 22,487,384 | 18,650,579 | 16,385,787 | 18,240,703 | 22,385,040 |
FCFF 100% Saham Perseroan Sebelum dan Setelah Penjualan 33,00% Saham PRA
Analisis inkremental atas pelaksanaan Rencana Transaksi dihitung melalui perbandingan selisih atas nilai FCFF 100% saham Perseroan sebelum dan sesudah penjualan 33,00% saham PRA. Dimana Perseroan akan berpotensi mengalami kehilangan cash flow atas 33,00% Saham PRA.
Selanjutnya, selisih cash flow atas perbandingan sebelum dan setelah Rencana Transaksi ditambahkan dengan potensi cash flow yang akan didapatkan dari hasil penjualan dan penempatan deposito 33,00% Saham PRA, seperti disajikan pada tabel berikut:
Perhitungan Nilai Inkremental Tahap 2
Berikut adalah penambahan Cash flow atas Penerimaan dan Penempatan Deposito atas Pelaksanaan Rencana Transaksi:
Keterangan | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 |
Selisih Free Cash Flow (After Tax) Sebelum dan Setelah Transaksi (4) = (3-1) | (3,044,746) | (5,587,512) | (5,816,739) | (6,043,523) | (6,980,831) | (8,322,361) |
Cash flow atas Penjualan 33,00% Saham PRA (5) | 37,833,165 | |||||
Bunga Penempatan Deposito Kas di Bank atas Penerimaan Penjualan 33,00% Saham PRA (6) | 287,532 | 289,717 | 291,919 | 294,138 | 296,373 | 298,626 |
Free Cash Flow (after tax) 100% Saham Perseroan Setelah Rencana Transaksi (7) = (4+5+6) | 35,075,951 | (5,297,795) | (5,524,820) | (5,749,385) | (6,684,457) | (8,023,736) |
Xxxxx Xxxxxx Inkremental (Total 7) | 3,795,759 |
Dari tabel diatas, dapat diketahui bahwa nilai inkremental atas rencana Penjualan 33,00% Saham PRA oleh Perseroan adalah sebesar US$3.795.759.
8. Analisis Kewajaran atas Rencana Transaksi
Analisis kewajaran atas Rencana Transaksi dilakukan dengan membandingkan antara Nilai Transaksi dan Nilai Pasar Wajar. Nilai Pasar Wajar didasarkan pada Laporan Penilaian 33,00% Saham PRA dan Anak Perusahaan per tanggal 30 Juni 2017 yang dilakukan oleh XXX,XXXXX & rekan, dengan No. XXX,XXXXX-B-PL1/X/17 tanggal 16 Oktober 2017 adalah sebesar US$37.962.155;
Mengacu pada AJBS, total Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar US$37.833.165 dan dibandingkan dengan Nilai Pasar Wajar 33,00% Saham PRA yaitu sebesar US$37.962.155, dengan uraian sebagai berikut:
Mengacu pada Peraturan No.VIII.C.3 poin 12.e.2, berikut adalah tabel uji batas atas dan batas bawah sebesar 7,5%:
Berdasarkan tabel diatas, dapat diketahui bahwa Nilai Transaksi sebesar US$37.833.165
masih berada di antara batas atas dan batas bawah wajar. Uraian atas Penilaian Saham adalah sebagai berikut :
PRA
Sebagai sebuah investment holding company, PRA tidak mencatatkan pendapatan selama operasionalnya dikarenakan kegiatan usaha PRA hanya sebagai perusahaan investasi. Sehingga seluruh pendapatan PRA berasal dari penyertaan saham pada anak perusahaan yang dimiliki.
Perhitungan Indikasi Nilai Pasar Wajar PRA dengan menggunakan metode ANAM dilakukan melalui penyesuaian pada akun-akun yang terdapat pada laporan posisi keuangan PRA. Penyesuaian pada laporan posisi keuangan tersebut dilakukan pada akun penyertaan saham. Penyesuaian pada akun penyertaan saham adalah berdasarkan Nilai Pasar Wajar masing-masing anak perusahaan yang dimiliki sesuai dengan persentase kepemilikan dari PRA. Hasil penjumlahan Nilai Pasar Wajar EHK, PER dan RDE yang telah disesuaikan dengan porsi kepemilikan PRA merupakan Nilai Pasar Wajar dari akun penyertaan saham pada PRA.
Dengan menggunakan metode ANAM, setelah mengaplikasikan DLOM sebesar 30% mengingat PRA adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak diperdagangkan di bursa, serta anak perusahaan PRA mempunyai specific risk yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan pembandingnya, maka Nilai Pasar Wajar 100% Saham PRA adalah sebesar US$164.338.334.
Selain itu, kami juga mengaplikasikan Discount for Lack of Control sebesar 30% dimana penyesuaian ini terkait dengan unsur pengendalian saham minoritas PRA. Dengan demikian diperoleh Nilai Pasar Wajar 33,00% saham PRA per tanggal 30 Juni 2017 adalah sebesar US$37.962.155.
6. Kesimpulan Nilai
Sehubungan dengan pelaksanaan Rencana Transaksi oleh Perseroan, kami telah melakukan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yaitu antara lain analisis atas Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi.
Rencana Transaksi penjualan 33,00% saham PRA, dikategorikan sebagai Transaksi Material, dikarenakan Nilai Rencana Transaksi sebesar 41% dari nilai buku ekuitas Perseroan per 30 Juni 2017. Dimana, Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar US$37.833.165 (tiga puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu seratus enam puluh lima Dolar Amerika Serikat) sedangkan nilai buku ekuitas Perseroan per tanggal 30 Juni 2017 adalah sebesar US$93.141.820.
Berdasarkan analisis atas Rencana Transaksi dapat diketahui bahwa pelaksanaan Rencana Transaksi memungkinkan PRA untuk meningkatkan kinerja anak perusahaannya yang dipicu oleh bantuan TKG kepada anak perusahaan PRA di bidang teknologi, sumber pembiayaan, kemampuan dalam berkompetisi di industri, Sumber Ddaya Manusia dan membantu anak perusahaan untuk mencapai bisnis yang berkelanjutan. Selain itu, terdapat potensial risiko atas pelaksanaan Rencana Transaksi yaitu PRA berpotensi untuk menjadi Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
Sedangkan berdasarkan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi melalui analisis proforma diketahui bahwa setelah pelaksanaan Rencana Transaksi total ekuitas Perseroan mengalami perbaikan secara keseluruhan, dari sebesar US$93.141.820 menjadi sebesar US$125.757.123. Berdasarkan analisis kewajaran, dapat diketahui bahwa Nilai Rencana Transaksi tidak melebihi batas atas dan batas bawah sebesar 7,5% dari Nilai Pasar.
Selain itu berdasarkan analisis inkremental, dapat diketahui bahwa pelaksanaan Rencana Transaksi berpotensi memberikan nilai tambah inkremental bagi Perseroan yaitu sebesar US$3.795.759 yang diperoleh dari selisih antara cash flow Perseroan, sebelum dan setelah pelaksanaan Rencana Transaksi.
7. Pendapat Kewajaran atas Transaksi
Dengan mempertimbangkan hasil dari analisis-analisis kewajaran yang telah dilakukan, maka Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan adalah Wajar.
IV. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa seluruh informasi material dan pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.
Transaksi bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. IX.E.1. Berdasarkan Peraturan No. IX.E.1, transaksi yang mengandung benturan kepentingan adalah transaksi yang mengandung perbedaan antara kepentingan ekonomis Perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perusahaan dimaksud. Dalam hal ini Transaksi tidak mengandung perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perseroan, sehingga bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. IX.E.1.
V. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk Informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut diatas dapat menghubungi Perseroan pada jam-jam kerja dengan alamat:
Kantor Pusat:
Office Xxxx Xxxxxxx Residences Blok A. No. 01-05
Jl. Thamrin Boulevard, Kel. Kebon Melati, Kec. Xxxxx Xxxxx
Xxxxxxx Xxxxx 00000, Xxxxxxxxx
Telepon: (000) 0000 0000
Faksimili: (000) 0000 0000 Email: xxxxx.xxxxxxxx@xxxx.xx.xx Website: xxx.xxxx.xx.xx
PT Rukun Raharja Tbk Xxxxxxx Xxxxxxx
Xxxxxxxx Utama
Keterangan
Juni - 2017 2016 2015