FAKULTAS SAINS DAN TEKNIK UNIVERSITAS NUSA CENDANA KUPANG
LAPORAN KINERJA (LAKIN) TAHUN 2018
FAKULTAS SAINS DAN TEKNIK UNIVERSITAS NUSA CENDANA KUPANG
2019
DAFTAR ISI
Daftar Isi ......................................................................................................... ii
Daftar Tabel ......................................................................................................... iiI
Daftar Gambar ......................................................................................................... iv
Kata Pengantar ............................................................................................... v
Xxxxxxxx Eksekutif …………………………………………………………… vi
BAB I PENDAHULUAN
A. Gambaran Umum ...................................................................................... 1
B. Dasar Hukum ............................................................................................. 2
C. Tugas Pokok dan Fungsi serta Struktur Organisasi ..................................... 3
D. Permasalahan Utama yang dihadapi Organisasi ........................................... 5
BAB II PERENCANAAN KINERJA
A. Rencana Strategis…………........................................................................... 8
B. Perjanjian Kinerja… ...................................................................................... 11
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA
C. Capaian Kinerja Organisasi .......................................................................... 12
D. Realisasi Anggaran ....................................................................................... 33
BAB IV PENUTUP .................................................................................................. 34
LAMPIRAN
Perjanjian Kinerja …………………………………………………………………… 36
Capaian Kinerja …………………………………………………………………..... 42
DAFTAR TABEL
hal Tabel 1. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran Strategis 1 ......................................... 13
Tabel 2. Jumlah Mahasiswa Penerima Bantuan Afirmasi......................................... 15
Tabel 3. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran Strategis 2 ......................................... 21
Tabel 4. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran Strategis 3 ......................................... 24
Tabel 5. Jumlah Dosen FST Berdasarkan Jabatan Fungsional.................................. 25
Tabel 6. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran Strategis 4 ......................................... 28
Tabel 7. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran Strategis 6 ......................................... 32
DAFTAR GAMBAR
hal
Gambar 1. Struktur Organisasi FST Undana…………. ......................................... 5
Gambar 2. Materi Kewirausahaan dalam Seminar Soft Skill Mahasiswa............... 16
Gambar 3. Ujian Sertifikasi Konstruksi Indonesia………....................................... 18
Gambar 4. Kegiatan Kemahasiswaan…………………. ......................................... 22
Gambar 5. Pembangunan Gedung Prodi Ilmu Komputer…….................................. 27
Gambar 6. Pelaksanaan Seminar ICEST .................................................................. 29
Gambar 7. Pengelolaan System Informasi Keuangan............................................. 33
IKHTISAR EKSEKUTIF
Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana 2016-2020 menetapkan tujuan strategis yaitu (1) menghasilkan lulusan yang terampil dan ahli serta memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional melalui pengembangan kurikulum, metode dan sarana prasarana pembelajaran yang bermutu, (2) meningkatkan hasil penelitian unggulan dalam epengembangan sains dan teknologi berbasis pembelajaran, (3) meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan melalui pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan berbasis sains dan teknologi, (4) membina dan mengembangkan pribadi mahasiswa sebagai individu yang berjiwa pemimpin, bermartabat dan berakhlak mulia, cerdas, berwawasan kebangsaan yang luas, disiplin, memiliki prakarasa dan rasa tanggung jawab, (5) meningkatkan kegiatan kemahasiswaan yang berorientasi pada minat, bakat dan kesejahteraan mahasiswa, (6) meningkatkan jejaring kerjasama dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dengan berbagai pemangku kepentingan atau stakeholder pada tataran lokal, nasional maupun internasional dan (7) menata dan mengembangkan organisasi dan manajemen pendidikan tinggi yang sehat, modern, dinamis, akuntabel, transparan dan demokratis yang kondusif untuk mendorong percepatan perubahan menuju citra good and clean faculty governance.
Adapun sasaran strategis yang telah direvisi dalam Renstra Fakultas Sains dan Teknik Undana 2016-2020 adalah (1) meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan, (2) meningkatnya kualitas kelembagaan, (3) meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya, (4) meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan, (5) menguatnya kapasitas inovasi dan (6) terwujudnya tata kelola yang baik.
Tingkat ketercapaian kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2018 sebesar
95 % dengan penyerapan anggaran sebesar 89 % dari PAGU anggaran Tahun 2018. Hambatan yang dihadapi dalam pencapaian kinerja sasaran strategis antara lain adalah masih sedikitnya mahasiswa calon lulusan yang belum memiliki sertifikat kompetensi keahlian (profesi), belum adanya anggaran untuk program mahasiswa berwirausaha, belum optimalnya kesiapan sumber daya fakultas terkait pelaksanaan akreditasi di fakultas dan Undana, masih rendahnya kepedulian dosen terhadap kepangkatan dan kompetensi diri, belum maksimalnya penyediaan anggaran untuk revitaliasi sarana prasarana, masih rendahnya anggaran riset serta belum maksimalnya upaya mewujudkan akuntabilitias keuangan publik.
Langkah antisipasi untuk mengatasi kendala dimaksud antara lain dengan mengembangkan upaya kerjasama dengan pihak ekternal untuk pelaksanaan diklat dan ujian sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa, penyediaan anggaran untuk kegiatan mahasiswa berwirausaha, meningkatkan kesiapan semua sumber daya yang dimiliki fakultas (manusia, sarana prasarana, keuangan, dsn) menjelang dan pada saat pelaksanaan reakreditasi Undana dan prodi di fakultas, melakukan upaya mendorong kesadaran dosen untuk meningkatkan kompetensi, mengurus administrasi jabatan fungsional serta mengelola porto folio dalam system pengelolaan data dosen yang telah terintegrasi, penyediaan anggaran untuk revitalisaasi sarana prasarana pendidikan seperti gedung dan ruang kuliah, alat bantu (media) mengajar, fasilitas akses internet serta jaringan listrik di lingkungan kampus, penambahan anggaran riset untuk menghasilkan jumlah riset yang lebih banyak dan memiliki manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta memperbaiki dan meningkatkan segala aspek penilaian yang ditetapkan dalam standar akuntabilitas keuangan .
LAKIN FST UNDANA 2018 vi
A. Gambaran Umum Organisasi
Fakultas Sains dan Teknik Undana merupakan salah satu fakultas yang ada di Universitas Nusa Cendana yang resmi berdiri berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 16 Tahun 2006. Pendirian Fakultas Sains dan Teknik Undana merupakan hasil merger dari Fakultas Teknik dan Fakultas MIPA Undana yang sebelumnya ada. Fakultas Sains dan Teknik Undana merupakan fakultas ke-7 (tujuh) di Undana yang diharapkan dapat mengembangkan keilmuan Sains dan Teknik yang mana dewasa ini peran dari kedua keilmuan ini sangat penting guna menunjang pembangunan nasional khususnya di wilayah NTT melalui upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai salah satu unit kerja di lingkup Universitas Nusa Cendana (Undana) perkembangan Fakultas Sains dan Teknik Undana sekarang ini cukup baik. Ini terlihat dari masih tingginya minat lulusan SMU atau yang sederajat memilih FST sebagai tempat melanjutkan pendidikan kesarjanaan. Mutu lulusan yang berkualitas dan tersedianya jurusan-jurusan yang bidang keilmuaannya masih dibutuhkan pasar kerja merupakan alasan utama tingginya peminatan calon mahasiswa menjadi mahasiswa di fakultas ini. Data jumlah mahasiswa Fakultas Sains Teknik Undana sampai akhir Desember 2018 berjumlah 4715 orang. Kondisi ini mau tidak mau tentunya membawa implikasi bagi Fakultas Sains dan Teknik Undana sendiri, dimana Fakultas Sains dan Teknik Undana dituntut harus lebih mampu menyelenggarakan sistem pendidikan tinggi yang berkompetensi sehingga dapat menjadi institusi pendidikan yang kredibel dan berdaya saing.
Fakultas Sains dan Teknik Undana saat ini memiliki 11 (sebelas) program studi, dimana 5 (lima) program studi merupakan program studi keilmuan Sains dan 6 (enam) program studi lainnya merupakan program studi keilmuan Teknik. Program studi keilmuan Sains terdiri atas program studi Matematika, Fisika, Kimia, Biologi dan Ilmu Komputer yang berperan mengembangkan ilmu dasar (basic science), sementara program studi keilmuan Teknik meliputi jurusan Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Mesin, Arsitektur, Teknik Pertambangan dan Teknologi Tenun Ikat memiliki peran
mengembangkan ilmu terapan (applied science) khususnya dalam bidang teknologi dan rekayasa.
Terkait akreditasi program studi yang ada, 9 (sembilan) jurusan terakreditasi B yaitu Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Teknik Mesin dan Teknik Elektro, Ilmu Komputer, Teknik Sipil dan Arsitektur serta 1 (satu) program studi yang terakreditasi C yaitu Teknik Pertambangan. Untuk akreditasi program studi Teknologi Tenun Ikat sedang berproses karena program studi ini baru menyelenggarakan kegiatan akademiknya pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2018/2019.
Pada Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2016-2020 yang telah direvisi ditetapkan sasaran strategis fakultas adalah : (1) meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan, (2) meningkatnya kualitas kelembagaan,
(3) meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas SDM, (4) meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan, serta (5) terwujudnya tata kelola yang baik. Upaya strategis tersebut ditujukan untuk pengembangan sumberdaya manusia yang mandiri dan menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni khususnya yang berkaitan dengan bidang sains dan teknik, serta memiliki ketajaman dalam membedah dan menjawab berbagai permasalahan pembangangunan yang ada di masyarakat.
B. Dasar Hukum Pembentukan Organisasi
Dasar hukum pembentukan Fakultas Sains dan Teknik Undana adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 16 Tahun 2006. Adapun landasan pembentukan Fakultas Sains dan Teknik Undana pada saat itu adalah adanya tuntutan agar dilakukannya percepatan pengembangan sains dan teknik di daerah sesuai kapasitas keilmuan dengan memanfaatkan potensi unggulan dan sumberdaya yang tersedia di tingkat lokal. Keberadaan Fakultas Sains dan Teknik Undana diharapkan menjadi kekuatan dalam mengembangkan IPTEKS yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mampu memecahkan berbagai masalah pembangunan menuju terciptanya kesejahteraan masyarakat secara khusus di Nusa Tenggara Timur maupun Indonesia pada umumnya.
Fakultas Sains dan Teknik Undana sampai kurun waktu 2018 memiliki 11 (sebelas) program studi. Adapun dasar hukum pembentukan sepuluh program studi tersebut adalah :
a. Program studi S1 Teknik Sipil, Teknik Mesin dan Teknik Elektro dibuka berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud No. 242/Dikti/Kep/1999 tanggal 18 Mei 1999.
b. Program studi S1 Ilmu Matematika, Fisika, Biologi dan Kimia dibuka berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas No. 2802/D/T/2001 tanggal 30 Agustus 2001.
c. Program studi S1 Ilmu Komputer dibuka berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas No. 3746/D/T/2006 tanggal 28 September 2006.
d. Program studi S1 Teknik Arsitektur dan Teknik Pertambangan dibuka berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas No. 2103/D/T/2007 tanggal 2 Agustus 2007.
e. Program Studi D3 Teknik Pembuatan Tenun Ikat dibuka berdasarkan SK Menristekdikti RI No. 237/KPT/I/2017 tanggal 26 Mei 2017.
C. Tugas Pokok dan Fungsi serta Struktur Organisasi
Fakultas Sains dan Teknik Undana merupakan fakultas ke-7 (tujuh) di Undana yang diharapkan dapat mengembangkan keilmuan Sains dan Teknik yang mana dewasa ini peran dari kedua keilmuan ini sangat penting guna menunjang pembangunan nasional khususnya di wilayah NTT melalui upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Secara kelembagaan tugas pokok dan fungsi Fakultas Sains dan Teknik Undana adalah :
1. Menyelenggarakan pendidikan sarjana untuk bidang sains dan teknik di lingkungan Undana dalam rangka memperkuat peran peserta didik baik sebagai anggota masyarakat maupun stakeholders yang memiliki kemampuan akademik dan/atau professional yang dapat diterapkan guna kesejahteraan masyarakat.
2. Menyelenggarakan pengelolaan manajemen pendidikan tinggi pada tingkatan sarjana agar menghasilkan lulusan yang berkualitas secara intelektual dan dan sikap.
3. Mengembangkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penerapannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Sesuai dengan organisasi dan tata kerja, Fakultas Sains dan Teknik Undana mempunyai badan normatif tertinggi yang disebut senat fakultas. Senat fakultas beranggotakan pimpinan fakultas dan ketua-ketua program studi serta perwakilan dosen dari masing-masing program studi. Senat program studi berwenang memilih dekan beserta wakil dekan dan memberikan pertimbangan terhadap kebijakan tertentu yang dilakukan dekan. Menyangkut wakil dekan, tugas dan fungsinya adalah membantu dekan pada bidang akademik (WD I), kepegawaian dan keuangan serta umum perlengkapan (WD II) dan kemahasiswaan (WD III). Ketiga wakil dekan tersebut bertanggung jawab langsung kepada dekan.
Fakultas Sains dan Teknik Undana memiliki 11 (sebelas) program studi yaitu Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ilmu Komputer, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Pertambangan, Arsitektur dan Teknik Pembuatan Tenun Ikat dimana setiap program studi dipimpin oleh ketua program studi yang bertanggung jawab langsung kepada dekan. Untuk melaksanakan kegiatan praktikum di program studi masing-masing terdapat lab/bengkel/studio dimana pada masing-masing lab/bengkel/studio dipimpin oleh seorang kepala lab/bengkel/studio yang bertanggung jawab kepada program studi. Program studi juga bertanggung jawab mengelola staf dosen pada masing-masing prodi. Dalam hirarki pelaksanaan tupoksi, staf dosen/ pengajar bertanggung jawab terhadap ketua program studi masing-masing. Data sampai akhir Tahun 2018 mencatat jumlah dosen Fakultas Sains dan Teknik Undana berjumlah 175 orang, yang terbagi atas 161 orang dosen ASN dan 14 orang dosen kontrak.
Pada struktur bagian administrasi perkantoran, tugas dan tanggung jawab pelaksanaan administrasi perkantoran dikelola oleh Bagian Tata Usaha yang dikepalai oleh seorang kepala bagian tata usaha. Bagian tata usaha ini memiliki 4 (empat) sub bagian yaitu umum perlengkapan, kemahasiswaan, keuangan dan kepegawaian serta akademik. Setiap sub bagian dipimpin oleh seorang kepala sub bagian yang bertanggung jawab kepada kepala bagian. Sementara kepala bagian bertanggung jawab
langsung kepada dekan. Pada masing-masing sub bagian terdapat staf administrasi
yang diberikan tugas melaksanakan tupoksi sub bagian dimaksud. Dalam pelaksanaan tupoksinya staf administrasi bertanggung jawab kepada Kepala Sub Bagian. Jumlah staf
administrasi fakultas sampai akhir Tahun 2018 tercatat sebanyak 39 orang yang
terbagi atas staf administrasi ASN sejumlah 22 orang dan kontrak sejumlah 17 orang.
Struktur organisasi dibawah ini.
Fakultas Sains dan Teknik Undana tersaji pada gambar
Gambar 1. Struktur organisasi Fakultas Sains dan Teknik Undana
D. Permasalahan Utama yang dihadapi Organisasi
Permasalahan utama yang dihadapi Fakultas Sains dan Teknik Undana dalam perkembangannya sebagai organisasi saat ini antara lain :
1. Fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (TIK) belum termanfaatkan secara baik
memadai dan
2. Implementasi sistem penjaminan mutu pengelolaan program studi belum berjalan secara optimal
3. Masih terdapat 1 (satu) prodi yang masih berstatus akreditasi C dan 1 (satu) prodi yang belum terakreditasi
4. Kesempatan mengikuti magang di dalam dan luar negeri bagi dosen dan mahasiswa masih rendah
5. Modul/buku ajar yang mendukung proses belajar mengajar belum tersedia secara memadai
6. Peningkatan mutu lulusan melalui target rata-rata IPK lulusan ≥ 3,25 belum
mencapai harapan
7. Percepatan masa studi mahasiswa 8 semester mencapai 60 % belum tercapai secara signifikan
8. Penerapan e-learning belum berjalan optimal
9. Pendidikan berbasis penelitian belum terjangkau secara signifikan
10. Pelayanan perpustakaan melalui e-book dan e-journal belum berjalan secara baik
11. Percepatan peningkatan kualifikasi dosen belum berjalan secara baik
12. Kualitas pendidikan tenaga kependidikan masih kurang
13. Mutu dan jumlah sarana dan prasarana pendidikan masih belum cukup mendukung proses pembelajaran yang bermutu
14. Budaya riset yang telah tumbuh di kalangan dosen belum diikuti dengan publikasi hasil penelitian secara meluas
15. Sumber daya dosen banyak diberdayakan dalam kegiatan akademik dan/atau kegiatan tridharma PT lainnya secara internal maupun eksternal namun belum diatur dengan mekanisme yang jelas yang bermanfaat bagi pengembangan institusi
16. Mahasiswa belum secara maksimal mengembangkan diri baik melalui organisasi yang terdapat di lingkup fakultas maupun pada berbagai kegiatan pengembangan minat, bakat, kegemaran dan penalaran mahasiswa.
17. Jumlah mahasiswa yang ikut bersaingnya dan mampu berkompetisi secara maksimal dalam kompetisi–kompetisi pengembangan kemahasiswaan tingkat nasional yang masih sedikit.
18. Pencitraan melalui penerbitan buletin pustaka, profil fakultas dan buku katalog serta penyelenggaraan seminar nasional belum berjalan dengan baik
19. Beberapa PTS menyelenggarakan PBS yang sama sehingga menyebabkan tantangan persaingan kerja bagi alumni FST
20. Pertumbuhan dan peningkatan jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di NTT menyebabkan tingkat persaingan PT cukup tinggi dalam penerimaan mahasiswa, meningkatkan mutu proses pendidikan maupun lulusan
21. Para pemangku kepentingan internal dan eksternal menuntut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan demi terciptanya kinerja fakultas yang semakin baik
22. Kemitraan dan kerjasama dengan berbagai pihak belum menjamin keberlanjutan berbagai program.
23. Pertumbuhan ekonomi relatif lamban dan atau daya beli masyarakat relatif rendah.
24. Penetrasi budaya luar (asing) terhadap kehidupan kampus yang berdampak pada kultur akademis di fakultas
25. Program internal dan kemitraan dengan lembaga pemakai lulusan program studi non kependidikan masih relatif sedikit dan belum efektif
Bab II. Perencanaan Kinerja
A. Rencana Strategis
Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2016-2020 merupakan pedoman bagi Fakultas Sains dan Teknik Undana untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam sistem pendidikan tinggi pada tingkat fakultas di lingkup Universitas Nusa Cendana. Sasaran yang ingin dicapai dengan penyusunan Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2016-2020 adalah :
1. Teridentifikasinya potensi yang dimiliki Fakultas Sains dan Teknik Undana dalam rangka mendukung pertumbuhan dan kemajuan IPTEKS yang berkembang secara cepat sesuai dengan perubahan waktu.
2. Teridentifikasinya berbagai strategi dan program pengembangan yang harus diemban oleh Fakultas Sains dan Teknik Undana dalam mengikuti perkembangan IPTEKS.
3. Menjadi pedoman dan acuan standar dalam merumuskan perencanaan dan pengembangan FST untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2016 - 2020 merupakan pedoman dalam pelaksanaan pola ilmiah pokok dan rencana pengembangan Fakultas Sains dan Teknik selama kurun waktu 2016 - 2020. Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2016 -2020 pada prinsipnya menekankan pada penataan ke dalam dan penataan keluar. Penataan ke dalam meliputi upaya meningkatkan mutu proses belajar mengajar, dosen dan lulusan, efisiensi dan efektivitas pengelolaan manajemen, dukungan sarana prasarana serta dukungan aturan. Sementara penataan keluar lebih menekankan upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian, pengabdian pada masyarakat, kerjasama dan partisipasi dalam kegiatan pada tingkat lokal, nasional dan internasional.
Dalam Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2016 – 2020 ditetapkan Visi Fakultas Sains dan Teknik Undana adalah “Menjadi Pusat Unggulan dalam Bidang Sains dan Teknologi yang Berdaya Saing Global. Visi ini
diharapkan menjadi inspirasi dan fondasi serta pencitraan diri civitas akademika Fakultas Sains dan Teknik Undana dalam berkarya sehingga dapat diperhitungkan dalam kancah nasional dan internasional.
Sementara itu misi Fakultas Sains dan Teknik Undana yang termaktub dalam Rencana Strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana 2016-2020 yang dirumuskan sebagai panduan praktis demi mewujudkan visi fakultas adalah :
1. Mewujudkan pendidikan tinggi bermutu, merata dan berdaya saing nasional dan internasional selaras dengan tujuan pendidikan nasional;
2. Mewujudkan budaya penelitian yang inovatif, berwawasan global dan berkontribusi pada proses peningkatan kualitas pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni serta memiliki nilai aplikasi dalam pemecahan masalah pembangunan;
3. Mewujudkan pengabdian kepada masyarakat berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni demi kesejahteraan masyarakat;
4. Mewujudkan pembinaan dan pengembangan mahasiswa yang berkualitas dalam bidang penalaran, bakat dan minat serta kesejahteraan mahasiswa;
5. Membina dan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak pada tataran lokal, nasional dan internasional;
6. Mewujudkan organisasi dan manajemen pendidikan tinggi yang sehat, modern, dinamis, akuntabel, transparan dan demokratis yang kondusif untuk mendorong percepatan perubahan menuju citra good and clean faculty governance.
Dalam rangka mencapai Visi dan Misi, maka dirumuskan ke dalam bentuk yang lebih terarah dan operasional berupa perumusan tujuan strategis yang harus dicapai adalah :
1. Menghasilkan lulusan yang terampil dan ahli serta memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional melalui pengembangan kurikulum, metode dan sarana prasarana pembelajaran yang bermutu;
2. Meningkatkan hasil penelitian unggulan dalam pengembangan sains dan teknologi sebagai basis pembelajaran;
3. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan melalui pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan berbasis sains dan teknologi;
4. Membina dan mengembangkan pribadi mahasiswa sebagai individu yang berjiwa pemimpin, bermartabat dan berakhlak mulia, cerdas, berwawasan kebangsaan yang luas, disiplin, memiliki prakarsa dan rasa tanggung jawab;
5. Meningkatkan kegiatan kemahasiswaan yang berorientasi pada minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa;
6. Meningkatkan jejaring kerjasama dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dengan berbagai pemangku kepentingan (stake holders) pada tataran lokal, nasional maupun internasional;
7. Menata dan mengembangkan organisasi dan manajemen pendidikan tinggi yang sehat, modern, dinamis, akuntabel, transparan dan demokratis yang kondusif untuk mendorong percepatan perubahan menuju citra good and clean faculty governance.
Tujuan strategis kemudian dijabarkan dalam 6 (enam) sasaran strategis sesuai dengan permasalahan yang harus diselesaikan dalam kurun waktu 2016-2020. Terkait dengan adanya revisi Rencana Strategis Undana 2015-2019 maka sasaran strategis dalam Rencana Strategis Fakultas Sanis dan Teknik Undana 2016-2020 juga dilakukan revisi. Adapun sasaran strategis yang telah direvisi tersebut adalah :
1. Meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan
2. Meningkatnya kualitas kelembagaan
3. Meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya
4. Meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan
5. Menguatnya kapasitas inovasi
6. Terwujudnya tata kelola yang baik
B. Perjanjian Kinerja
Perjanjian kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2018 merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan universitas dalam hal ini Rektor kepada Dekan untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Dari indikator kerja yang ditetapkan kinerja organisasi dapat terukur dan dari kinerja yang terukur komitmen dan kesepakatan Dekan dalam melaksanakan tugas, fungsi , wewenang dan sumberdaya yang tersedia sebagaimana diamanatkan oleh Rektor dapat dinilai.
Perjanjian kinerja Dekan Fakultas Sains dan Teknik Undana dengan Rektor Undana Tahun 2018 memuat 6 (enam) sasaran strategis yang harus diwujudkan oleh Fakultas Sains dan Teknik Undana pada Tahun 2018. Keenam sasaran strategis tersebut adalah :
1. Meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan
2. Meningkatnya kualitas kelembagaan
3. Meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya
4. Meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan
5. Menguatnya kapasitas inovasi
6. Terwujudnya tata kelola organisasi yang baik
Untuk mewujudkan sasaran strategis yang termuat dalam Perjanjian Kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2018 telah ditetapkan 17 (tujuh belas) Indikator Kinerja Utama (IKU) dan 6 (enam puluh delapan) Indikator Kinerja Kegiatan (IKK). Target capaian juga ditetapkan dalam perjanjian kinerja ini dan keberhasilan pelaksaan tugas dan fungsi Fakultas Sains dan Teknik Undana diketahui dari capaian dari target yang ditentukan. Perjanjian Kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Dekan Fakultas Sains dan Teknik dengan Rektor Undana Tahun 2018 disajikan pada lampiran 1.
Bab III. Akuntabilitas Kinerja
A. Capaian Kinerja Organisasi
Fakultas Sains dan Teknik Undana telah merumuskan Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama (IKU) agar mudah dalam mengukur dan menganalisa keberhasilan kinerja fakultas. Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2018 pada prinsipnya merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang di break down dari Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Perjanjian Kinerja Universitas Nusa Cendana Tahun 2018. Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) didasarkan pada upaya pencapaian visi, misi dan sasaran strategis universitas dan fakultas yang merupakan pengenjewantahan visi, misi dan sasaran strategis pendidikan tinggi di Indonesia yang bertujuan pada meningkatnya relevansi, kuantitas dan kualitas sumber daya manusia berpendidikan tinggi, serta kemampuan iptek dan inovasi untuk keunggulan daya saing bangsa.
Analisa capaian kinerja yang dilakukan pada setiap pernyataan kinerja Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah sebagai berikut :
Sasaran 1 : Meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan
Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan untuk pencapaian sasaran strategis meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan adalah (1) rasio afirmasi, (2) jumlah mahasiswa yang berwirausaha, (3) persentase lulusan bersertifikat kompetensi dan profesi, (4) persentase prodi terakreditasi minimal B, (5) persentase lulusan yang langsung bekerja sesuai bidangnya dan (6) jumlah mahasiswa berprestasi. Alasan penetapan indikator kinerja dimaksud sebagai indikator kinerja yang harus ditingkatkan adalah karena output indikator kinerja tersebut sangat menentukan kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan. Output rasio afirmasi menunjukkan adanya perluasan kesempatan memperoleh dan menyelesaikan studi bagi mahasiswa dengan keterbatasan dana, output jumlah mahasiswa berwirausaha menunjukkan kemampuan lulusan yang mampu bekerja mandiri, output persentase prodi terakreditasi minimal B menunjukkan bahwa penyelenggara pendidikan tinggi
berkualitas dan terstandar nasional, output persentase lulusan bersertifikat kompetensi dan profesi menunjukkan adanya bekal bagi lulusan bersaing dalam pasar kerja, output persentase lulusan yang langsung bekerja pada bidangnya menunjukkan kesesuaian antara ilmu akademik yang diperoleh lulusan ketika kuliah dengan kebutuhan lapangan kerja dibidangnya, serta output jumlah mahasiswa berprestasi menunjukkan adanya pengakuan yang dapat dijadikan bekal yang menunjukkan kemampuan soft skill lulusan nantinya di bidang minat, bakat dan penalaran mahasiswa.
Berdasarkan data yang diolah Fakultas Sains dan Teknik Undana, capaian kinerja penentu terwujudnya sasaran strategis meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan adalah sebagai berikut :
Tabel 1. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Terwujudnya Sasaran Strategis Meningkatnya Kualitas Pembelajaran dan
Kemahasiswaan
No | Indikator Kinerja Utama (IKU) Kegiatan | Target Universitas 2018 | Target 2020 | Realisasi 2017 | Tahun 2018 | ||
Target | Realisasi | % | |||||
1 | Rasio afirmasi | 20 % | 20 % | 0 | 20 % | 32 % | 160 |
2 | Jumlah mahasiswa berwirausaha | 102 mhs | 50 mhs | 0 | 5 org | 0 org | 0 |
3 | Persentase lulusan bersertifikat kompetensi dan profesi | 48 % | 5 % | 0 | 2 % | 1.7 % | 85 |
4 | Persentase prodi terakreditasi minimal B | 90 % | 90 % | 20 % | 40 % | 72 % | 180 |
5 | Persentase lulusan yang langsung bekerja pada bidangnya | 35 % | 20 % | 0 | 10 % | 10 % | 100 |
6 | Jumlah mahasiswa berprestasi (regional dan nasional) | 140 mhs | 9 mhs | 3 mhs | 6 mhs | 7 mhs | 116 |
Tabel 1 diatas menunjukkan bahwa indikator kinerja utama (IKU) rasio afirmasi, persentase prodi terakreditasi minimal B, , persentase lulusan yang bekerja sesuai bidangnya dan jumlah mahasiswa berprestasi realisasinya memenuhi bahkan ada yang melampaui target. Ini dikarenakan pelaksanaan kegiatannya dapat dilaksanakan dan berjalan sesuai dengan rencana Sementara itu untuk indikator kinerja utama (IKU) persentase lulusan bersertifikat kompetensi dan profesi dan jumlah mahasiswa berwirausaha capaian kinerjanya tidak memenuhi target. Penyebab adalah karena kurangnya diklat peningkatan kompetensi oleh pihak ekternal yang menentukan standar kompetensi keahlian (profesi) dan tidak tersedianya anggaran untuk pelaksanaan kegiatan penyediaan skema modal kewirausahaan mahasiswa dan pengembangan inkubatior bisnis mahasiswa. Alternatif solusi untuk perbaikan indikator kinerja utama (IKU) persentase lulusan bersertifikat kompetensi dan profesi adalah mengembangkan upaya kerjasama dengan pihak ekternal yang menentukan standar kompetensi keahlian ( profesi), sementara alternatif solusi untuk peningkatan indikator kinerja utama (IKU) jumlah mahasiswa yang berwirausaha adalah penyediaan anggaran untuk kegiatan dimaksud melalu revisi tambah pada anggaran DIPA Tahun Anggaran 2019.
Terkait dengan program/kegiatan yang menunjang keberhasilan ataupun kegagalan pencapaian sasaran strategis meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan dibahas untuk setiap indikator kinerja utama (IKU) sebagai berikut :
1. Xxxxx afirmasi
Afirmasi pada prinsipnya pemberian kesempatan kepada peserta didik yang memilki keterbatasan dana pendidikan untuk melanjutkan dan menyelesaikan studi di perguruan tinggi. Angka afirmasi Fakultas Sains dan Teknik Undana sebesar 32 %. Xxxxx xxxxx afirmasi diperoleh dengan membandingkan jumlah mahasiswa afirmasi bidikmisi, ADik, UKT kategori 1 dan 2 dan beasiswa-beasiswa lain dengan jumlah total mahasiswa. Total mahasiswa Fakultas Sains dan Teknik Undana per 31 Desember 2018 sebanyak 4715 orang, sementara jumlah mahasiswa penerima bantuan afirmasi Bidikmisi, Adik, UKT kategori 1 dan 2 dan beasiswa lainnya ditampilkan dalam Tabel dibawah ini.
Tabel 2. Jumlah Mahasiswa Penerima Bantuan Afirmasi Bidikmisi, ADik, UKT kategori 1 dan 2 dan Beasiswa lain Tahun 2018.
No | Jenis Bantuan Afirmasi | Jumlah Mahasiswa (org) |
1 | Bidikmisi | 707 |
2 | ADik | 24 |
3 | UKT kategori 1 dan 2 | 645 |
4 | Beasiswa PPA | 126 |
5 | Beasiswa Toyota Astra | 7 |
6 | Beasiswa BI | 2 |
7 | Beasiswa PLN | 9 |
Total | 1520 |
Capaian rasio afirmasi sebesar 32 % ditunjang oleh program/kegiatan yang berhasil mencapai target yaitu pengembangan data base mahasiswa berprestasi golongan tidak mampu melalui penyediaan data base mahasiswa berprestasi dan tidak mampu serta penataan seleksi penerimaan mahasiswa baru (termasuk kelompok marginal) golongan tidak mampu melalui penyediaan pedoman matrikulasi, PKKBMB, Basic Study Skill bagi mahasiswa baru serta penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Sementara program/kegiatan yang tidak mencapai target adalah peningkatan jumlah mahasiswa asing dan pengembangan e-learning untuk kelas daring. Adapun capaian kinerja program/kegiatan dari indikator kinerja utama (IKU) rasio afirmasi ditampilkan pada lampiran 2 laporan ini.
Untuk peningkatan jumlah mahasiswa asing, mungkin terdapat mahasiswa asing di Fakultas Sains dan Teknik Undana namun karena seleksi penerimaan mahasiswa baru ada di tingkat universitas serta informasi dan data tentang mahasiswa asing dimaksud belum sampai ke fakultas maka fakultas tidak memiliki data keberadaan mahasiswa asing. Sementara untuk pengembangan e-learning kelas daring yang capaiannya tidak terpenuhi disebabkan karena konsistensi akses internet dalam kampus yang terbatas sementara untuk akses internet diluar kampus membutuhkan biaya.
2. Jumlah mahasiswa berwirausaha
Pada kenyataannya pembekalan kewirausahaan bagi mahasiswa berupa mata kuliah kewirausahaan dan seminar soft skill dengan materi kewirausahaan rutin diberikan setiap tahunnya, tetapi capaian indikator kinerja utama (IKU) jumlah mahasiswa berwirausaha adalah 0 %. Ini dikarenakan program/kegiatan dari indikator kinerja utama (IKU) jumlah mahasiswa berwirausaha yaitu output dari kegiatan kerjasama tetrahelix bagi kewirausahan bagi mahasiswa dan pengembangan inkubator bisnis bagi mahasiswa dan alumni tidak terwujud. Penyebab tidak tercapainya target program/kegiatan ini adalah karena belum diakomodirnya usulan anggaran kegiatan dimaksud dalam Revisi Tambah DIPA Tahun Anggaran 2018 walupun tahap perencanaan kegiatan telah dilaksanakan. Adapun capaian kinerja program/kegiatan dari indikator kinerja utama (IKU) jumlah mahasiswa berwirausaha ditampilkan pada lampiran 2 laporan ini.
Gambar 2. Materi Kewirausahaan dalam Seminar Soft Skill Mahasiswa Tahun 2018
3. Persentase lulusan yang bersertifikat kompentensi dan profesi
Capaian kinerja dari indikator kinerja utama (IKU) persentase lulusan yang bersertifikat kompetensi dan profesi adalah sebesar 85 %. Capaian kinerja setiap program/kegiatan dari indikator kinerja utama (IKU) persentase lulusan yang bersertifikat kompetensi dan profesi ditampilkan pada lampiran 2 laporan ini.
Sejumlah program/kegiatan yang termaktub dalam indikator kinerja utama (IKU) dimaksud yang pelaksanaannya mencapai target adalah peningkatan mutu dan penalaran mahasiswa, revisi KBK sesuai KKNI di tingkat prodi, diklat penerapan sistem pembelajaran berbasis mahasiswa (SCL) ditingkat prodi, penyelenggaran tes wajib Bahasa Inggris bagi semua mahasiswa serta intensifikasi praktek pembelajaran mikro dan praktek lapangan. Sementara program/kegiatan yang tidak memenuhi target adalah pengembangan kompetensi mahasiswa (sertifikat kompetensi pendamping ijasah).
Pada kenyataan upaya-upaya program pengembangan kompetensi mahasiswa mandiri telah dilaksanakan oleh fakultas. Salah satunya adalah dengan penerapan transkrip SK3 (sistem kredit kegiatan kemahasiswaan) sebagai syarat wajib mendaftar wisuda di fakultas. Tuntutan keberadaan SK3 diharapkan membuat mahasiswa tidak hanya aktif pada kegiatan akademik tetapi juga aktif dalam kegiatan non akademik dalam rangka mengembangkan kemampuan soft skill mahasiswa. Tetapi SK3 bukan merupakan SKPI (sertifikat kompetensi pendamping ijasah) karena SKPI adalah dokumen yang harus dikeluarkan secara resmi oleh universitas dan ini adalah syarat mutlak keberadaan dokumen SKPI.
Upaya lain terkait program pengembangan kompetensi mahasiswa mandiri adalah dengan menjalin kerjasama dengan pihak eksternal untuk melaksanakan pelatihan dan ujian kompetensi keahlian. Salah satunya yang diselenggarakan pada Tahun 2018 adalah kerjasama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Konstruksi Indonesia Tahun 2018. Dari kegiatan ini sejumlah 80 orang mahasiswa lulus ujian sertifikasi konstruksi ini dan berhak memegang Sertifikat Keahlian (SKA).
Gambar 3. Ujian Sertifikasi Konstruksi Indonesia di Undana
Tahun 2018
4. Persentase prodi terakreditasi minimal B
Capaian kinerja indikator kinerja utama (IKU) persentase prodi terakreditasi minimal B adalah 180%. Ini dikarenakan 9 (sembilan) dari 11 (sebelas) prodi di Fakultas Sains dan Teknik Undana terakreditasi B. Prodi yang belum terakreditasi B adalah prodi Teknik Pertambangan terakreditasi C dan prodi Teknik Pembuatan Tenun Ikat belum terakreditasi. Kegagalan Teknik Pertambangan terakreditasi B pada Tahun 2018 salah satunya adalah karena kurang tersedianya SDM tenaga pengajar yang berkualifikasi Teknik Pertambangan di prodi Teknik Pertambangan. Kedepannya sangat perlu diupayakan penambahan staf pengajar berkualifikasi Teknik Pertambangan di prodi ini. Untuk prodi Teknik Pembuatan Tenun Ikat yang belum terakreditasi dikarenakan prodi ini baru secara resmi dibuka pada Semester Ganjil TA. 2018/2019. Pada Tahun 2019 sejumlah prodi juga akan melaksanakan reakreditasi yaitu Kimia, Teknik Elektro dan Teknik Pertambangan serta Teknik Pembuatan Tenun Ikat yang baru akan mengurus akreditasi.
Program/kegiatan pada indikator kinerja utama (IKU) persentase prodi terakrediatasi minimal B yang menunjang tercapainya target kinerja indikator dimaksud adalah optimalisasi peran GPM dan GKM pada tingkat fakultas dan prodi, penyusunan perangkat mutu, peningkatan peringkat akreditasi prodi, pengembangan sistem audit mutu internal untuk mendongkrak akreditasi, pengembangan sistem informasi
pembelajaran dan penjaminan mutu prodi, dan pengembangan sarana prasarana pembelajaran dan penjaminan mutu di tingkat prodi. Sementara untuk program/kegiatan yang tidak menunjang tercapainya target kinerja indikator ini adalah pengembangan sumber daya belajar berbasis riset. Hal ini dikarenakan standar penyusunan bahan ajar ber-ISBN yang tidak mudah dipenuhi oleh penyusun bahan ajar. Selengkapnya terkait capaian kinerja setiap program/kegiatan dari indikator kinerja utama (IKU) persentase prodi terakreditasi minimal B ditampilkan pada lampiran 2 laporan ini.
5. Persentase lulusan yang langsung bekerja sesuai bidangnya
Capaian indikator kinerja utama (IKU) persentase lulusan yang langsung bekerja sesuai bidangnya sebesar 100 %. Program/kegiatan yang menunjang pencapaian target indikator kerja ini adalah penataan kurikulum sesuai kebutuhan pasar, sementara program/kegiatan yang belum maksimal mendukung pencapaian target indikator kerja ini adalah diklat peningkatan kompetensi bagi mahasiswa dibidangnya. Kedepannya perlu dibangun kerjasama dengan pihak eksternal yang menentukan standar kompetensi keahlian masing-masing bidang untuk melaksanakan diklat peningkatan kompetensi bidang masing-masing. Capaian kinerja dari program/kegiatan indikator kinerja utama (IKU) persentase lulusan yang langsung ditampilkan pada lampiran 2 laporan ini.
6. Jumlah mahasiswa yang berprestasi (regional dan nasional)
Indikator kinerja utama (IKU) jumlah mahasiswa yang berprestasi pada tingkat regional dan nasional capaian kerjanya menunjukkan angka 116 %. Capaian kerja indikator ini diperoleh dari program/kegiatan yang menunjang pencapaian target indikator kerja ini yaitu penyelenggaraan seleksi mahasiswa baru yang bermutu dan merata, diklat untuk softskill bagi mahasiswa baru, intensifikasi kegiatan penalaran dan publikasi ilmiah, membina kerjasama dengan berbagai pihak bagi pengembangan kegiatan ekstrakurikuler, penyelenggaran PKKBMB, penyelenggaraan Matrikulasi serta penyediaan sarana prasarana (pengadaan e-jurnal pendukung pendidikan). Adapun
capaian kinerja dari program/kegiatan indikator kinerja utama (IKU) jumlah mahasiswa berprestasi ditampilkan pada lampiran 2 laporan ini.
Pada bidang penalaran terdapat 4 (empat) orang mahasiswa Fakultas Sains dan Teknik Undana yang berprestasi di tingkat regional dan nasional. Keempat mahasiswa tersebut merupakan wakil Undana untuk kompetisi Debat Bahasa Inggris tingkat regional dan lomba penyusunan proposal kreativitas mahasiswa (PKM) bidang Fisika tingkat nasional. Untuk bidang minat dan bakat terdapat 3 (tiga) orang mahasiswa Fakultas Sains dan Teknik Undana yang mendukung Paduan Suara Bella Cantare Undana berlomba dan meraih prestasi pada ajang Pesparawi Mahasiswa Tingkat Nasional Tahun 2018. Keberhasilan wakil Fakultas Sains dan Teknik Undana untuk bersaing pada kompetisi bidang penalaran, minat dan bakat tingkat regional dan nasional didukung dengan pelaksanaan kompetesi-kompetisi sejenis pada tingkat fakultas.
Sasaran 2 : Meningkatnya kualitas kelembagaan
Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan dalam rangka terwujudnya sasaran strategis meningkatnya kualitas kelembagaan adalah rangking PT nasional dan akreditasi institusi. Alasan penetapan indikator kinerja utama (IKU) ini sebagai indikator kinerja yang harus ditingkatkan adalah karena kedua indikator ini dapat menggambarkan mutu atau kualitas dari penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi dalam hal ini adalah yang diselenggarakan oleh Fakultas Sains dan Teknik Undana. Kontribusi Fakultas Sains dan Teknik Undana dalam penentuan rangking Undana dan akreditasi Undana secara langsung pula menentukan akuntabiltas kinerja dan daya saing Fakultas Sains dan Teknik Undana. Dengan rangking perguruan tinggi dan akreditasi Undana yang baik maka artinya Undana dan Fakultas Sains dan Teknik akan memperoleh legitimasi serta mendapat kepercayaan yang lebih besar dari pemerintah, swasta, juga masyarakat. Legitimasi dan kepercayaan ini diharapkan akan membuka jalinan kerjasama dengan pemerintah dan swasta serta akan membuat semakin tingginya minat calon mahasiswapun akan semakin tinggi masuk Fakultas Sains dan Teknik khususnya dan Undana umumnya yang akan berpengaruh pada income Undana.
Berdasarkan data yang diolah Fakultas Sains dan Teknik Undana, capaian kinerja penentu terwujudnya sasaran strategis meningkatnya kualitas kelembagaan adalah sebagai berikut :
Tabel 3. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Terwujudnya Sasaran Strategis Meningkatnya Kualitas Kelembagaan
No | Indikator Kinerja Utama (IKU) Kegiatan | Target Universitas 2018 | Target 2020 | Realisa si 2017 | Tahun 2018 | ||
Target | Realisasi | Ket | |||||
1 | Rangking PT nasional | 70 | 50 | 70 | 70 | 80 | Target belum terpenuhi |
2 | Akreditasi institusi | A | A | B | A | B | Target belum terpenuhi |
Tabel 3 diatas menunjukkan bahwa indikator kinerja utama rangking PT nasional dan akreditasi institusi realisasinya belum memenuhi target yang ditetapkan. Ketidaksiapan bukti fisik, dokumen pendukung dan responden pada saat visitasi ditengarai menjadi penyebabnya. Alternatif solusi untuk perbaikan kedua indikator kinerja utama (IKU) tersebut ada baiknya lebih ditekankan pada peningkatan dan perbaikan kesiapan semua sumber daya yang dimiliki Undana dan Fakultas Sains dan Teknik menjelang dan pada saat pelaksanaan reakreditasi Undana.
Terkait dengan program/kegiatan yang menjadi tanggung jawab Fakultas Sains dan Teknik dalam rangka peningkatan rangking Undana secara nasional dan akreditasi Undana realisasi capaiannya sudah memenuhi target yang ditetapkan. Program/kegiatan yang menunjang keberhasilan pencapaian sasaran strategis meningkatnya kualitas kelembagaan dibahas untuk setiap indikator kinerja utama (IKU) sebagai berikut :
1. Rangking PT nasional
Sebagaimana diketahui capaian indikator kinerja utama (IKU) rangking PT nasional belum memenuhi target yang ditentukan, tetapi pada kenyataannya program/kegiatan dalam IKU ini yang dibebankan menjadi tanggung jawab Fakultas
Sains dan Teknik Undana dilaksanakan dan capaian kinerjanya memenuhi target yang ditetapkan. Capaian kinerja dari program/kegiatan indikator kinerja utama (IKU) rangking PT nasional ditampilkan pada lampiran 2 laporan ini.
Adapun program/kegiatan yang menunjang keberhasilan pencapaian IKU ini adalah peningkatan kualitas dan kuantitas kegiatan pembinaan kemahasiswaan bidang penalaran, minat dan bakat, serta pemutakhiran PDPT secara berkala. Kedua program/kegiatan tersebut merupakan program/kegiatan rutin yang dilaksanakan Fakultas Sains dan Teknik Undana setiap tahunnya. Untuk program/kegiatan pembinaan kemahasiswaan bidang penalaran, minat dan bakat pada Tahun 2018 Fakultas Sains dan Teknik Undana melaksanakan 10 (sepuluh) kegiatan kemahasiswaan yaitu Olimpiade MIPA, Pilmawapres, Debat Bahasa Inggris, Kompetisi Bidang Keteknikkan, Pentas Seni 1 dan 2, Workshop Penulisan Karya Tulis Ilmiah, Dekan Cup, Seminar Soft Skill Mahasiswa Sedikit dan kegiatan kemahasiswaan jurusan. Sementara terkait dengan program/kegiatan pemuktahiran PDPT secara berkala masukan bagi universitas sebagai penyedia layanan internet adalah konsistensi penyediaan akses internet di kampus sehingga mempermudah operator PDPT dan mahasiswa mengupdate, mengelola dan melengkapi data PDPT yang diperlukan.
Gambar 4. Kegiatan Kemahasiswaan (Dekan Cup dan Pentas Seni) Tahun 2018
2. Akreditasi Institusi
Capaian indikator kinerja utama (IKU) akreditasi institusi seperti diketahui belum memenuhi target yang ditetapkan, namun pada kenyataannya capaian kinerja program/kegiatan dalam IKU ini yang dibebankan menjadi tanggung jawab Fakultas Sains dan Teknik Undana memenuhi target yang ditentukan. Adapun program/kegiatan dimaksud adalah penerapan sistem pelayanan akademik dan non akademik berbasis online, optimalisasi peran GPM dan GKM pada tingkat fakultas dan prodi, serta pembentukan dan penguatan ikatan alumni fakultas. Untuk program/kegiatan penerapan sistem pelayanan akademik dan non akademik secara online penguatan sumber daya sarana prasarana (akses internet) masih sangat diharapkan dukungan dari pihak universitas, sementara untuk program/kegiatan pembentukan dan penguatan ikatan alumni fakultas keberadaannya tinggal menunggu waktu yang dimiliki alumni untuk melaksanakan kegiatan pelantikan. Adapun capaian kinerja dari program/kegiatan indikator kinerja utama (IKU) akreditasi institusi disajikan pada lampiran 2 laporan ini.
Sasaran 3 : Meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya
Sesuai dengan Perjanjian Kinerja Tahun 2018 Dekan Fakultas Sains dan Teknik dengan Rektor Undana termuat bahwasanya Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan dalam rangka terwujudnya sasaran strategis meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya adalah persentase dosen dengan jabatan lektor kepala, persentase dosen dengan jabatan guru besar dan persentase revitaliasi sarana dan prasarana PTN. Alasan penetapan indikator kinerja utama (IKU) ini sebagai indikator kinerja yang harus ditingkatkan adalah karena sumber daya manusia pendidik (dosen) dan sumber daya sarana prasarana merupakan aspek yang sangat penting dalam penyelenggaran pendidikan tinggi termasuk di Fakultas Sains dan Teknik Undana. Dosen dengan kompetensi yang mumpuni akan mampu membentuk sumber daya manusia yang potensial dibidang pembangunan, sementara sarana prasarana yang memadai akan membuat proses penyelenggaran pendidikan tinggi dapat berjalan optimal.
Berdasarkan data yang diolah Fakultas Sains dan Teknik Undana, capaian kinerja penentu terwujudnya sasaran strategis meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya adalah sebagai berikut :
Tabel 4. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Terwujudnya Sasaran Strategis Meningkatnya Relevansi, Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya
No | Indikator Kinerja Utama (IKU) Kegiatan | Target Universitas 2018 | Target 2020 | Realisasi 2017 | Tahun 2018 | ||
Target | Realisasi | % | |||||
1 | Persentase dosen dengan jabatan lektor kepala | 30 % | 22 % | 18% | 20 % | 19.87 % | 99.35 |
2 | Persentase dosen dengan jabatan guru besar | 3 % | 6 org | 3 org (1.87%) | 4 org (2.5 %) | 3 org (1.86%) | 75 |
3 | Persentase revitalisasi sarana prasarana PTN | 60 % | 100 % | 70 % | 80 % | 80 % | 100 |
Tabel 4 diatas menunjukkan bahwa indikator kinerja utama (IKU) dari sasaran strategis meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya yaitu persentase dosen dengan jabatan lektor kepala dan persentase dosen dengan jabatan guru besar belum memenuhi target yang ditetapkan, sementara indikator kinerja utama (IKU) persentase revitalisasi sarana prasarana PTN capaian kinerjanya memenuhi target yang ditetapkan. Belum tercapainya target indikator kinerja utama (IKU) persentase dosen dengan jabatan lector kepala dan persentase dosen dengan jabatan guru besar adalah karena masih rendahnya kesadaran dosen untuk meningkatkan kompetensinya, mengurus administrasi jabatan fungsional dan mengelola porto folionya dalam system pengelolaan data dosen yang telah terintegrasi. Untuk indikator kinerja utama (IKU) persentase revitalisasi sarana prasarana PTN yang capaiannya terpenuhi faktor penunjangnya adalah karena konsistensi penyediaan anggaran dalam DIPA fakultas dalam rangka pelaksanaan program/kegiatan dari IKU ini, walaupun kedepannya proporsi anggaran untuk program/kegiatan ini perlu ditambah mengingat student body mahasiswa Fakultas Sains dan Teknik Undana yang cukup besar.
Terkait dengan program/kegiatan yang menjadi tanggung jawab Fakultas Sains dan Teknik dalam rangka peningkatan menunjang keberhasilan pencapaian sasaran strategis meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya dibahas untuk setiap indikator kinerja utama (IKU) sebagai berikut :
1. Persentase dosen dengan jabatan Lektor Kepala
Sebagaimana diketahui capaian indikator kinerja utama (IKU) persentase dosen dengan jabatan lektor kepala memenuhi target yang yaitu sebesar 99.35 %. Perlu diketahui bahwa jumlah total dosen PNS Fakultas Sains dan Teknik Undana sebanyak 161 orang, sementara tabel 5 dibawah ini menunjukkan bahwa jumlah dosen Fakultas Sains dan Teknik Undana dengan jabatan Lektor Kepala berjumlah 32 orang, sehingga persentase dosen dengan jabatan lector kepala sebesar 19.87 %. Berikut ini ditampilkan Tabel 5. Jumlah Dosen Fakultas Sains dan Teknik Undana Berdasarkan Jabatan Fungsionalnya Tahun 2018.
Tabel 5. Jumlah Dosen PNS Fakultas Sains dan Teknik Undana Berdasarkan Jabatan Fungsionalnya Tahun 2018.
No | Jabatan Fungsional | Jumlah (org) |
1 | Tenaga Pengajar | 6 |
2 | Asisten Ahli | 44 |
3 | Lektor | 76 |
4 | Lektor Kepala | 32 |
5 | Guru Besar | 3 |
Total | 161 |
Terkait dengan program/kegiatan yang termaktub dalam indikator kinerja utama (IKU) persentase dosen dengan jabatan Lektor Kepala sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Kerja Dekan Fakultas Sains dan Teknik dengan Rektor Undana Tahun 2018 yaitu penerapan SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) dan pengembangan SIKD (Sistem Informasi Kinerja Dosen) dapat dikatakan belum berjalan optimal. Hal ini selain karena masih rendahnya kesadaran dosen mengelola data
kepegawaiannya dalam sistem ini, juga karena proses verifikasi data SISTER belum dilaksanakan oleh tim verifikator Universitas. Capaian kinerja dari program/kegiatan indikator kinerja utama (IKU) persentase dosen dengan jabatan Lektor Kepala disajikan pada lampiran 2 laporan ini.
2. Persentase dosen dengan jabatan guru besar
Capaian indikator kinerja utama (IKU) persentase dosen dengan jabatan guru besar belum memenuhi target yang ditetapkan yaitu 4 orang (2.5 %) menjadi hanya 3 orang (1.86 %). Salah satu faktor penyebabnya adalah syarat pengusulan jabatan guru besar yang cukup berat. Fakultas Sains dan Teknik Undana pada prinsipnya selalu mendorong tiap dosen terutama dengan jabatan Lektor Kepala dan berpendidikan dokter untuk mengajukan pengusulan jabatan guru besar. Untuk meringankan proses pengusulan jabatan Guru Besar, fakultas melaksanakan program/kegiatan penerapan SISTER dan SIKD bagi dosen Fakultas Sains dan Teknik Undana, namun sayangnya belum semua dosen mengelola datanya dalam sistem dimaksud. Hal ini menyebabkan program/kegiatan belum menunjang pencapaian kinerja IKU persentase dosen dengan jabatan guru besar. Terkait dengan capaian kinerja dari program/kegiatan indikator kinerja utama (IKU) persentase dosen dengan jabatan Guru Besar disajikan pada lampiran 2 laporan ini
3. Persentase revitalisasi sarana prasarana PTN
Capaian indikator kinerja utama (IKU) persentase revitalisasi sarana prasarana PTN memenuhi target yang ditetapkan yaitu 80 %. Adapun program/kegiatan yang menunjang keberhasilan pencapaian kinerja adalah pembangunan fasilitas gedung kantor/ruang kuliah dan sarana sejenis lainnya melalui penyediaan maping ruang kuliah yang bisa direvitalisasi, penyediaan dokumen perencanaan pembangunan ruang kuliah, pelaksanaan konstruksi dan pelaksanaan rehab/pemeliharaan jalan dalam lingkungan fakultas, ruang kuliah standar dan taman. Capaian kinerja dari program/kegiatan indikator kinerja utama (IKU) persentase revitalisasi sarana prasarana PTN disajikan pada lampiran 2 laporan ini.
Hal yang perlu mendapat perhatian di Tahun 2019 terkait dengan sarana prasarana di Fakultas Sains dan Teknik Undana adalah penyediaan gedung dan ruang kuliah tetap bagi program studi Teknik Pembuatan Tenun Ikat, penyelesaian pembangunan gedung program studi Ilmu Komputer, penyediaan sarana pendidikan seperti LCD di ruang kelas, penyediaan fasilitas akses internet dan penyedian jaringan listrik di lingkungan kampus Fakultas Sains dan Teknik Undana.
Gambar 5. Pembangunan Gedung Prodi Ilmu Komputer
Sasaran 4 : Meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan
Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan untuk pencapaian sasaran strategis meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan adalah
(1) jumlah publikasi internasional, (2) jumlah sitasi karya ilmiah, (3) jumlah jurnal bereputasi terindeks global, (4) persentase penggunaan dana masyarakat untuk penelitian, dan (5) jumlah penelitian yang dimanfaatkan masyarakat. Alasan penetapan indikator kinerja dimaksud sebagai indikator kinerja yang harus ditingkatkan adalah karena kinerja riset menggambarkan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi baik bagi dosen secara pribadi maupun fakultas secara institusi sebagai bentuk pertanggungjawaban profesi dan lembaga bagi pemerintah dan masyarakat. Adapun tujuan dari pelaksanaan riset dan pengembangan adalah bahwa hasilnya bermanfaat dan dapat dipergunakan untuk memperbaiki dan mengatasi
masalah dalam kehidupan manusia serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara luas.
Berdasarkan data yang diolah Fakultas Sains dan Teknik Undana, capaian kinerja penentu terwujudnya sasaran strategis meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan adalah sebagai berikut :
Tabel 6. Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Terwujudnya Sasaran Strategis Meningkatnya Relevansi dan Produktivitas Riset dan Pengembangan
No | Indikator Kinerja Utama (IKU) Kegiatan | Target Universitas 2018 | Target 2020 | Realisasi 2017 | Tahun 2018 | ||
Target | Realisasi | % | |||||
1 | Jumlah publikasi internasional | 83 | 4 | 3 | 3 | 3 | 100 |
2 | Jumlah sitasi karya ilmiah | 633 | 20 | 5 | 10 | 10 | 100 |
3 | Jumlah jurnal bereputasi terindeks global | 1 | 2 | 1 | 1 | 1 | 100 |
4 | Persentase penggunaan dana masyarakat untuk penelitian | 15 % | 19 % | 15 % | 17 % | 16.78 % | 98.7 |
5 | Jumlah penelitian yang dimanfaatkan masyarakat | 96 | 20 | 10 | 14 | 14 | 100 |
Tabel 6 diatas menunjukkan bahwa indikator kinerja utama (IKU) jumlah publikasi internasional, jumlah sitasi karya ilmiah, jumlah jurnal bereputasi terindeks global dan jumlah penelitian yang dimanfaatkan masyarakat realisasinya memenuhi target. Ini dikarenakan kesiapan sumber daya manusia (dosen) dan sumber daya keuangan mendukung pelaksanaan kegiatan dimaksud. Dari sisi SDM dosen, kesadaran akan tanggung jawab profesi dan manfaat yang dapat diperoleh dari upaya ilmiah itu memacu mereka melaksanakan dan mengembangkan riset, sementara dari sisi lembaga manfaat yang dapat diperoleh dari pelaksanaan riset dan pengembangan memacu lembaga menyediakan anggaran yang proposional untuk kegiatan dimaksud.
Kedepannya perlu penambahan anggaran untuk menghasilkan jumlah riset yang lebih banyak dan memiliki manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Terkait dengan program/kegiatan yang menunjang keberhasilan ataupun kegagalan pencapaian sasaran strategis meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan dibahas untuk setiap indikator kinerja utama (IKU) sebagai berikut:
1. Jumlah publikasi internasional
Capaian kinerja jumlah publikasi internasional sebesar 100 % ditunjang oleh program/kegiatan yang berhasil mencapai target yaitu penyelenggaraan seminar nasional dan internasional di tingkat fakultas. Jumlah seminar yang dilaksanakan oleh Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2019 adalah sebanyak 2 (dua) seminar nasional dan 1 (satu) seminar internasional dengan jumlah prosiding sebanyak 1 buku. Capaian kinerja dari program/kegiatan indikator kinerja utama (IKU) jumlah publikasi internasional disajikan pada lampiran 2 laporan ini.
Gambar 6. Pelaksanaan Seminar ICEST Tahun 2018
2. Jumlah sitasi karya ilmiah
Capaian indikator kinerja utama (IKU) jumlah sitasi karya ilmiah adalah 100 %. Ini artinya memenuhi target yang ditentukan. Adapun program/kegiatan dari indicator kinerja utama (IKU) ini yang cukup menunjang keberhasilan pencapaian adalah penyediian fasilitas dan jasa untuk sitasi karya ilmiah. Fasilitas yang disiapkan adalah
SINTA dan semua dosen wajib menggunakan SINTA. Selengkapnya terkait capaian kinerja dari program/kegiatan indikator kinerja utama (IKU) jumlah publikasi internasional disajikan pada lampiran 2 laporan ini.
3. Jumlah jurnal bereputasi terindeks global
Capaian kinerja dari indikator kinerja utama (IKU) jumlah jurnal bereputasi terindeks global adalah sebesar 100 % dengan program/kegiatan yang menunjang keberhasilan pencapaian indikator kinerja utama (IKU) dimaksud adalah penerbitan jurnal ISSN lokal menjadi jurnal internasional melalui penyediaan dana operasional pengelolaan jurnal ber ISSN. Adapun capaian kinerja dari program/kegiatan indikator kinerja utama (IKU) jumlah jurnal bereputasi terindeks global disajikan pada lampiran 2 laporan ini.
4. Persentase penggunaan dana masyarakat untuk penelitian
Capaian kinerja indikator kinerja utama (IKU) persentase penggunaan dana masyarakat untuk penelitian adalah 98.7 %. Tidak tercapainya target indicator kinerja utama (IKU) ini adalah karena adanya 1 (satu) penelitian dosen yang tidak selesai dilaksanakan sampai batas waktu yang ditentukan. Sementara itu adapun program/kegiatan pada indikator kinerja utama (IKU) persentase penggunaan dana masyarakat untuk penelitian yang cukup menunjang tercapainya target kinerja indikator dimaksud adalah kebijakan pengalokasian 15 % dana masyarakat (PNBP) untuk penelitian berbasis PIP melalui pengalokasian 15 % dana masyarakat untuk kerjasama berbasis pendidikan. Capaian kinerja dari program/kegiatan indikator kinerja utama (IKU) persentase penggunaan dana masyarakat untuk penelitian disajikan pada lampiran 2 laporan ini.
5. Jumlah penelitian yang dimanfaatkan masyarakat
Capaian indikator kinerja utama (IKU) jumlah penelitian yang dimanfaatkan masyarakat sebesar 100 %. Program/kegiatan yang menunjang pencapaian target indikator kerja utama (IKU) ini adalah pengembangan desa/kelompok melalui penyediaan hasil penelitian yang dimanfaatkan desa/kelompok masyarakat dan
pelaksanaan pameran teknologi berbasis PIP sebanyak 1 kali. Capaian kinerja dari program/kegiatan indikator kinerja utama (IKU) jumlah penelitian yang dimanfaatkan masyarakat ditampilkan pada lampiran 2 laporan ini.
Sasaran 5 : Meningkatnya kapasitas inovasi
Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan untuk pencapaian sasaran strategis meningkatnya kapasitas inovasi dalam Perjanjian Kinerja Dekan Fakultas Sains dan Teknik dengan Rektor Undana Tahun 2018 tidak ditetapkan. Ini artinya pimpinan universitas tidak memberikan mandat bagi Fakultas Sains dan Teknik Undana untuk melaksanakan program/kegiatan terkait pencapaian sasaran strategis meningkatnya kapasitas inovasi pada Tahun 2018.
Sasaran 6 : Terwujudnya tata kelola yang baik
Sesuai dengan Perjanjian Kinerja Tahun 2018 Dekan Fakultas Sains dan Teknik Undana dengan Rektor Undana termuat bahwasanya Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan dalam rangka terwujudnya sasaran strategis terwujudnya tata kelola yang baik. Alasan penetapan indikator kinerja utama (IKU) ini sebagai indikator kinerja yang harus ditingkatkan adalah karena dengan terwujudnya tata kelola yang baik maka mengindikasikan bahwa proses penyelenggaran pendidikan tinggi di fakultas berlangsung sesuai aturan dan standar yang berlaku dan merupakan jaminan bahwa hasil/output dari proses tersebut berkualitas. Dengan terwujudnya tata kelola yang baik juga merupakan daya jual layanan pendidikan tinggi fakultas ke masyarakat. Makin baik tata kelola fakultas maka makin tinggi daya jual fakultas dalam hal layanan pendidikan tinggi di mata masyarakat dan pemerintah.
Berdasarkan data yang diolah Fakultas Sains dan Teknik Undana, capaian kinerja penentu terwujudnya sasaran strategis terwujudnya tata kelola yang baik adalah sebagai berikut :
Tabel 7. Capaian Indikator Kinerja Utama Kegiatan Terwujudnya Sasaran Strategis Terwujudnya Tata Kelola yang Baik
No | Indikator Kinerja Utama (IKU) Kegiatan | Target Universitas 2018 | Target 2020 | Realisasi 2017 | Tahun 2018 | ||
Target | Realisasi | ||||||
1 | Opini laporan keuangan oleh kantor akuntan publik | WTP | WTP | WDP | WTP | - | Belum audit |
Tabel 7 diatas menunjukkan bahwa indikator kinerja utama (IKU) dari sasaran strategis terwujudnya tata kelola yang baik adalah yaitu opini laporan keuangan oleh kantor akuntan publik capaian kinerja belum diketahui karena audit belum dilaksanakan. Mengantisipasi agar capaian indikator kinerja utama (IKU) opini laporan keuangan oleh kantor akuntan publik sesuai dengan target maka Undana dan Fakultas Sains dan Teknik harus memperbaiki segala aspek penilaian dalam standar penilaian keuangan dimaksud.
Walaupun audit belum dilaksanakan namun program/kegiatan yang menjadi tanggung jawab Fakultas Sains dan Teknik dalam rangka peningkatan menunjang keberhasilan pencapaian sasaran strategis terwujudnya tata kelola yang baik telah dilaksanakan. Selengkapnya terkait dengan program/kegiatan untuk indikator kinerja utama (IKU) opini laporan keuangan oleh kantor akuntan publik sebagai berikut :
1. Opini laporan keuangan oleh kantor akuntan publik
Sebagaimana diketahui capaian indikator kinerja utama (IKU) opini laporan keuangan oleh kantor akuntan publik adalah belum diketahui karena audit untuk pengelolaan keuangan Tahun 2018 belum dilaksanakan. Ditingkat Fakultas Sains dan Teknik Undana program/kegiatan yang menunjang keberhasilan indikator kinerja utma (IKU) ini adalah optimasi penyelenggaran good university governance melalui pelaksanaan layanan perkantoran dan pimpinan sesuai indeks GUG, pelaksanaan audit ekternal melalui penyediaan bukti pendukung yang relevan bagi pelaksanaan audit eksternal dan penerapan system akuntansi keuangan melalui pelaksanaan system akuntansi keuangan berbasis unit dan sub unit. Capaian kinerja dari program/kegiatan
indikator kinerja utama (IKU) opini laporan keuangan oleh kantor akuntan publik disajikan pada lampiran 2 laporan ini.
Gambar 7. Pengelolaan Sistem Informasi Keuangan
B. Realisasi Anggaran
Untuk mewujudkan capaian kinerja sasaran strategis Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2018 yang termuat dalam dokumen Perjanjian Kinerja Dekan Fakultas Sains dan Teknik dengan Rektor Undana Tahun 2018, maka total anggaran yang dianggarkan DIPA Fakultas Sanis dan Teknik Undana Tahun 2018 adalah sebesar Rp. 3.049.274.000,-. Dari anggaran tersebut realisasi anggaran yang telah digunakan adalah sebesar Rp. 2.725.370.564,-, ini artinya prosentase penyerapan dana untuk kegiatan/program kerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2018 sebesar 89 %.
Adapun program/kegiatan yang anggarannya terserap dibawah 50 % antara lain penerbitan jurnal ISSN lokal menjadi jurnal internasional, pelaksaaan kerjasama dengan pihak eksternal serta penerbitan bahan ajar berbasis riset yang ber-ISBN. Penyebab tidak seluruh anggaran program/kegiatan terserap antara lain yang karena :
1. Tidak diakomodirnya permintaan revisi geser untuk beberapa program/kegiatan yang aturannya tidak diperkenankan untuk dibiayai.
2. Tidak lengkapnya bukti adminstrasi kegiatan yang dibutuhkan untuk pencairan anggaran sesuai jadwal yang ditetapkan.
Bab IV. Penutup
Laporan Kinerja (LAKIN) Fakultas Sains dan Teknik Universitas Nusa Cendana Tahun 2018 yang telah dipaparkan merupakan wujud pertanggungjawaban institusi pemerintah ini terhadap publik dan para stakeholder. Pada LAKIN Tahun 2018 ini, dilaporkan penggunaan sumber anggaran DIPA dalam mendukung keterlaksanaannya program dan kegiatan Tahun 2018 serta perpaduan program dan kegiatan dengan anggaran yang mendukungnya sehingga diharapkan akan menjadi sintesis akuntabilitas kinerja dan akuntabilitas keuangan yang akan lebih memudahkan evaluasi efektivitas, efisiensi dan produktivitas program beserta kegiatan-kegiatannya.
Berdasarkan rata-rata indikator kinerja kegiatan (IKK) dari program/kegiatan yang ditetapkan dalam indikator kinerja utama (IKU) maka capaian kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2018 sebesar 95 % dengan angka ini jika dinilai kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana dapat dinyatakan memuaskan. Selanjutnya dari total pagu anggaran DIPA yang dikelola fakultas sebesar Rp. 3.049.274.000,- anggaran yang terserap sebesar Rp. 2.725.370.564,- atau sebesar 89 %.
Selanjutnya terkait langkah dimasa datang yang akan dilakukan untuk meningkatkan kinerja Fakultas Sains dan Teknik Undana adalah :
1. Untuk sasaran strategis meningkatkan kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan langkah yang perlu dilakukan adalah mengembangkan upaya kerjasama dengan pihak ekternal penilai standar kompetensi keahlian (profesi) untuk pelaksanaan diklat dan ujian sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa, serta penyediaan anggaran untuk kegiatan mahasiswa berwirausaha melalui revisi tambah pada anggaran DIPA Tahun Anggaran 2019.
2. Untuk sasaran strategis meningkatnya kualitas kelembagaan langkah yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kesiapan semua sumber daya yang dimiliki fakultas (manusia, sarana prasarana, keuangan, dsn) menjelang dan pada saat pelaksanaan reakreditasi Undana dan prodi di fakultas.
3. Untuk sasaran strategis meningkatkan relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya langkah yang perlu dilakukan antara lain melakukan upaya mendorong kesadaran dosen untuk meningkatkan kompetensi, mengurus administrasi jabatan fungsional serta mengelola porto folio dalam system pengelolaan data dosen yang telah terintegrasi, serta penyediaan anggaran untuk revitalisaasi sarana prasarana pendidikan seperti gedung dan ruang kuliah, alat bantu (media) mengajar, fasilitas akses internet serta jaringan listrik di lingkungan kampus Fakultas Sains dan Teknik Undana. .
4. Untuk sasaran strategis meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan langkah yang perlu dilakukan antara lain perlu penambahan anggaran riset untuk menghasilkan jumlah riset yang lebih banyak dan memiliki manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
5. Untuk sasaran strategis terwujudnya tata kelola yang baik langkah yang perlu dilakukan adalah memperbaiki dan meningkatkan segala aspek penilaian yang ditetapkan dalam standar akuntabilitas keuangan .
Lampiran 1.
LAPORAN CAPAIAN KINERJA TAHUN 2018
Unit Kerja : Fakultas Sains dan Teknik Undana Tahun 2018
Sasaran Strategis | No Kgtn | Indikator Kinerja Utama | No. IKK | Indikator Kinerja Kegiatan | Target | Realisasi | % Capaian Kinerja | % Capaian Anggaran | ||
Kinerja | Anggaran (Rp) | Kinerja | Anggaran (Rp) | |||||||
Meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan | I | IKU : Rasio Afirmasi | 20% | 39% | 195% | |||||
1 | Pengembangan data base mahasiswa berprestasi golongan tidak mampu | 1 | Tersedia data base mahasiswa berprestasi dan tidak mampu | 100% | 100% | 100 | ||||
2 | Penataan sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru (termasuk kelompok marginal) golongan tidak mampu | 2 | Tersedianya pedoman penerimaan mahasiswa baru (Matrikulasi bagi mahasiswa baru) | 100% | 100% | 100 | ||||
3 | Tersedianya pedoman penerimaan mahasiswa baru (PKKBMB bagi mahasiswa baru) | 100% | 100% | 100 | ||||||
4 | Tersedianya pedoman penerimaan mahasiswa baru (Basic Study Skill bagi mahasiswa baru) | 100% | 100% | 100 | ||||||
5 | Penerimaan mahasiswa jalur mandiri (D3 & S1) | 100% | 100% | 100 | ||||||
3 | Peningkatan jumlah mahasiswa asing | 6 | Jumlah mahasiswa asing | 2 mhs | 0 mhs | 0 | ||||
4 | Pengembangan e-learning untuk kelas Daring | 7 | Terlaksananya kelas Daring/e-learning (PJJ) | 100% | 20% | 20 | ||||
II | IKU : Jumlah mahasiswa yang berwirausaha | 5 | 0 | 0 | ||||||
5 | Kerjasama tetra helix (masyarakat/LSM, perguruan tinggi, dunia usaha, pemerintah) bagi kewirausahaan mahasiswa | 8 | Tersedianya skema modal usaha kewirausahaan kelompok mahasiswa | 1 kelompok | 0 kelompok | 0 | ||||
6 | Pengembangan inkubator bisnis bagi mahasiswa dan alumni | 9 | Adanya inkubator bisnis | 1 unit | 0 unit | 0 | ||||
III | IKU : Persentase lulusan bersertifikat kompetensi dan profesi | Jumlah prodi yang melakukan kegiatan penalaran (pelatihan) | 2% | 1.70% | 85 | |||||
7 | Peningkatan mutu penalaran mahasiswa | 10 | 100% | 91% | 91 | |||||
11 | Jumlah prodi yang melakukan kegiatan penalaran | 100% | 91% | 91 | ||||||
(workshop) | ||||||||||
12 | Jumlah prodi yang melakukan kegiatan penalaran | 100% | 91% | 91 | ||||||
(penyusunan) | ||||||||||
13 | Jumlah prodi yang melakukan kegiatan penalaran | 100% | 130,670,000 | 91% | 94,951,472 | 91 | 72.7 | |||
(seminar) | ||||||||||
14 | Jumlah prodi yang melakukan kegiatan penalaran | 100% | 43,750,000 | 91% | 28,750,000 | 91 | 65.7 | |||
(kuliah umum) | ||||||||||
15 | Jumlah prodi yang melakukan kegiatan penalaran | 100% | 100% | 100 | ||||||
(sosialisasi dan promosi) | ||||||||||
8 | Revisi KBK sesuai KKNI di tingkat prodi | 16 | Jumlah prodi melaksanakan KBK (perkuliahan) | 70% | 279,777,000 | 100% | 278,819,000 | 143 | 99.7 | |
17 | Jumlah prodi melaksanakan KBK (praktikum) | 70% | 100% | 143 | ||||||
18 | Jumlah prodi melaksanakan KBK (Ujian Tengah | 70% | 100% | 143 | ||||||
Semester) | ||||||||||
19 | Jumlah prodi melaksanakan KBK (Ujian Akhir | 70% | 100% | 143 | ||||||
Semester) | ||||||||||
20 | Jumlah prodi melaksanakan KBK (Tugas Akhir) | 70% | 91% | 130 | ||||||
21 | Jumlah prodi melakasanakan KBK ( Wisuda | 70% | 91% | 130 | ||||||
dan Yudicium) | ||||||||||
9 | Diklat penerapan sistem pembelajaran | 22 | Jumlah prodi melaksanakan SCL | 50% | 100% | 200 | ||||
berbasis mahasiswa (SCL) di tingkat | ||||||||||
prodi | ||||||||||
10 | Pengembangan kompetensi mahasiswa | 23 | Persentase lulusan yang memiliki SKPI | 10% | 0% | 0 | ||||
mandiri (sertifikat kompetensi pendamping | ||||||||||
ijasah) | ||||||||||
11 | Penyelenggaraan tes wajib Bahasa Inggris | 24 | Terlaksananya Kursus Bahasa Inggris | 100% | 100% | 100 | ||||
bagi semua mahasiswa | ||||||||||
12 | Intensifikasi praktek pembelajaran mikro | 25 | Terlaksananya praktek pembelajaran mikro | 100% | 191,453,000 | 91% | 191,419,000 | 91 | 100.0 | |
dan praktek lapangan | dan praktek lapangan (Praktek Kerja Lapangan) | |||||||||
26 | Terlaksananya praktek pembelajaran mikro dan praktek lapangan (Magang) | 100% | 91% | 91 |
27 | Terlaksananya praktek pembelajaran mikro dan praktek lapangan (Praktek Belajar Lapangan/ PBL) | 100% | 91% | 91 | ||||||
IV | IKU : Persentase prodi terakreditasi minimal B | 40% | 72% | 180 | ||||||
13 | Optimalisasi peran Gugus Penjaminan Mutu dan Gugus Kendali Mutu pada tingkat fakultas dan prodi | 28 | Jumlah GPM dan GKM yang aktif | 100% | 91% | 91 | ||||
14 | Penyusunan perangkat mutu : kebijakan, standar, manual dan format mutu | 29 | Jumlah prodi yang memiliki perangkat mutu | 60% | 23,717,000 | 91% | 23,715,328 | 152 | 100.0 | |
15 | Peningkatan peringkat akreditasi prodi | 30 | Tersedianya dokumen akreditasi prodi menjadi A | 1 dokumen | 66,782,000 | 1 dokumen | 61,107,638 | 100 | 91.5 | |
16 | Pengembangan sistem audit mutu internal untuk mendongkrak akreditasi | 31 | Jumlah prodi yang melaksanakan AMI | 90% | 91% | 101 | ||||
17 | Pengembangan sistem informasi pembelajaran dan penjaminan mutu prodi | 32 | Jumlah prodi yang memiliki SI-SPMI | 90% | 91% | 101 | ||||
18 | Pengembangan sarana/prasarana pembelajaran dan penjaminan mutu di tingkat prodi | 33 | Jumlah prodi yang memiliki ruang kuliah standar | 90% | 27,000,000 | 91% | 26,863,550 | 101 | 99.5 | |
19 | Pengembangan sumber daya belajar berbasis riset | 34 | Jumlah buku ajar berbasis riset yang ber ISBN | 1 bahan ajar | 60,000,000 | 0 bahan ajar | 0 | 0 | 0.0 | |
V | IKU : Persentase lulusan yang langsung bekerja sesuai bidangnya | 10% | 10% | 100 | ||||||
20 | Penataan kurikulum sesuai kebutuhan pasar kerja | 35 | Jumlah prodi yang penataan kurikulum sesuai kebutuhan pasar kerja (layanan pendukung perkuliahan) | 50% | 100% | 200 | ||||
21 | Diklat peningkatan kompetensi bagi mahasiswa dibidangnya | 36 | Jumlah prodi melaksanakan diklat | 50% | 18% | 36 | ||||
VI | IKU : Jumlah mahasiswa yang berprestasi | 6 mhs | 29,864,000 | 7 mhs | 29,830,759 | 116 | 99.9 | |||
22 | Penyelenggaraan seleksi mahasiswa baru yang bermutu dan merata | 37 | Terlaksananya seleksi mahasiswa baru yang bermutu dan merata | 100% | 100% | 100 | ||||
23 | Diklat untuk softskill bagi mahasiswa baru | 38 | Jumlah prodi melaksanakan Basic Study Skill | 100% | 100% | 100 | ||||
24 | Intensifikasi kegiatan penalaran dan publikasi ilmiah | 39 | Jumlah kegiatan penalaran dan publikasi ilmiah | 100% | 100% | 100 |
25 26 27 28 29 | Membina kerjasama dengan berbagai pihak bagi pengembangan kegiatan ekstrakurikuler Penyelenggaraan PKKBMB Penyelenggaraan Matrikulasi Penyediaan sarana/prasarana Tenaga fungsional laboran | 40 41 42 43 44 | Adanya kerjasama dengan pihak ekternal Terlaksana PKKBMB Terlaksana Matrikulasi Tersedia Sarpras (Pengadaan e-jurnal pendukung pendidikan) Tersedianya tenaga fungsional laboran | 100% 100% 100% 20% 0 | 55,717,000 65,404,000 47,746,000 | 100% 100% 100% 20% 0 | 21,796,000 47,427,000 47,717,078 | 100 100 100 100 0 | 39.1 72.5 99.9 | |
Meningkatnya kualitas kelembagaan | VII 30 31 | IKU : Rangking PT Nasional Peningkatan kualitas dan kuantitas kegiatan pembinaan kemahasiswaan bidang penalaran, minat dan bakat Pemuktahiran PDPT secara berkala | 45 46 | Tersedianya kegiatan kemahasiswaan (bidang penalaran, minat dan bakat) Frekuensi pelaporan PDPT | 70 6 kegiatan 2 kali | 259,604,000 13,200,000 | 80 10 kegiatan 2 kali | 237,418,535 10,560,000 | 183 100 | 91.5 80.0 |
VIII 32 | IKU : Akreditasi Institusi Penerapan sistem pelayanan akademik dan non akademik berbasis online | 47 48 49 | Jumlah unit yang melaksanakan dan menerapkan sistem RBA, SAK, ASET dan REMUN Jumlah unit yang melaksanakan dan menerapkan sistem SIAKAD Jumlah unit yang melaksanakan dan menerapkan XXXXXX XX (Sistem Monitoring dan Evaluasi Akademik) | A 100% 100% 100% | B 100% 100% 100% | 100 100 100 | ||||
33 34 | Optimalisasi peran Gugus Penjaminan Mutu dan Gugus Kendali Mutu pada tingkat fakultas dan prodi Pembentukan dan penguatan ikatan alumni Undana | 50 51 52 | Jumlah GKM dan GPM pada fakultas/prodi Jumlah ikatan alumni pada fakultas Jumlah ikatan alumni pada Kabupaten dan Kota | 90% 100% 1 (di Tk. Prop) | 91% 80% 0 | 101 80 0 | ||||
IX X | IKU : Jumlah Taman Sains dan Teknologi yang dibangun | |||||||||
IKU : Jumlah Pusat Unggulan Iptek (PUI) |
Meningkatnya relevansi, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia | XI | IKU : Persentase dosen berkualifikasi S3 | ||||||||
XII | IKU : Persentase dosen bersetifikat pendidik | |||||||||
XIII 35 | IKU : Persentase dosen dengan jabatan Lektor Kepala Penerapan SISTER (Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi) dan pengembangan SIKD (Sistem Informasi Kinerja Dosen) | 53 | Diterapkannya aplikasi SISTER dan SIKD (Persentase dosen yang terintegrasi dengan SISTER) | 20% 50% | 19.87% 60% | 99.35 120 | ||||
XIV 36 | IKU : Persentase dosen dengan jabatan Guru Besar Penerapan SISTER (Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi) dan pengembangan SIKD (Sistem Informasi Kinerja Dosen) | 54 | Diterapkannya aplikasi SISTER dan SIKD (Persentase dosen yang terintegrasi dengan SISTER) | 4 org 50% | 3 org 60% | 75 120 | ||||
XV 37 | IKU : Persentase revitalisasi sarana prasarana PTN Pembangunan fasilitas gedung kantor/ruang kuliah dan sarana sejenis lainnya | 55 56 57 58 | Tersedianya maping ruang kuliah yang bisa direvitalisasi Tersedianya dokumen perencanaan pembangunan ruang kuliah Terlaksananya konstruksi Terlaksananya rehab/pemeliharaan foodmart, asrama, workshop mobil, jalan dalam kampus, ruang kuliah standar dan taman (pemeliharaan gedung dan taman) | 80% 80% 100% 30% 50% | 388,453,000 | 80% 80% 100% 30% 50% | 387,950,000 | 100 100 100 100 | 99.9 | |
Meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan | XV 37 | IKU : Jumlah publikasi internasional Penyelenggaraan seminar nasional dan internasional di tingkat fakultas | 55 56 | Jumlah pelaksanaan seminar Jumlah prosiding | 3 1 kali 1 buku | 97,596,000 | 3 3 kali 1 buku | 95,155,000 | 100 300 100 | 97.5 |
XVI | IKU : Jumlah HKI yang terdaftar | |||||||||
XVII 38 | IKU : Jumlah sitasi karya ilmiah Penyediaan fasilitas dan jasa untuk sitasi karya ilmiah | 57 | Semua dosen wajib memiliki user dan menggunakan SINTA | 10 50% | 10 30% | 100 60 | ||||
XVIII | IKU : Jumlah jurnal bereputasi terindeks global | 1 | 1 | 100 | ||||||
39 | Penerbitan jurnal ISSN lokal menjadi jurnal internasional | 58 | Tersedianya dana operasional pengelolaan jurnal ber ISSN | tersedia | 41,880,000 | tersedia | 13,562,116 | 100 | 32.4 | |
XIX | IKU : Persentase penggunaan dana masyarakat | 17% | 17% | 90.70 |
40 | untuk penelitian Kebijakan pengalokasian 15 % dana masyarakat (PNBP) untuk penelitian berbasis PIP | 59 | Teralokasinya 15 % dana masyarakat (Kerjasama Berbasis Pendidikan) | 100% | 511,554,000 | 0% | 505,087,352 | 0 | 98.7 | |
XX | IKU : Jumlah penelitian yang dimanfaatkan masyarakat | 14 penelitian | 14 penelitian | 100 | ||||||
41 42 | Pengembangan desa/kelompok masyarakat binaan Pameran Teknologi berbasis PIP (dilevel internasional, nasional, regional | 60 61 | Tersedianya hasil penelitian yang dimanfaatkan desa/kelompok masyarakat Jumlah pameran teknologi berbasis PIP | 20 penelitian 1 | 210,000,000 | 14 penelitian 1 | 210,000,000 | 70 100 | 100.0 | |
XXI | IKU : Jumlah protptype R & D | |||||||||
XXII | IKU : Jumlah prototype industri | |||||||||
Menguatnya kapasitas inovasi | XXIII | IKU : Jumlah produk inovasi | ||||||||
Terwujudnya tata kelola yang baik | XXIV 43 44 45 | IKU : Opini laporan keuangan oleh kantor akuntan publik Optimalisasi penyelenggaraan GUG (good university governance ) Pelaksanaan audit eksternal (Kantor Akuntan Publik/KAP, dll) Penerapan sistem akuntansi keuangan | 62 63 64 | Layanan perkantoran dan pimpinan (Evaluasi terlaksananya dengan indeks GUG Undana) Tersedianya bukti pendukung yang relevan dan kredibel bagi pelaksanaan audit eksternal Terlaksananya sistem akuntansi keuangan berbasis unit dan sub unit | WTP 100% 100% 100% | 425,426,000 79,681,000 | WDP 100% 100% 100% | 342,143,240 71,097,496 | 100 100 100 | 80.4 89.2 |
Prosentase Rata-Rata | 3,049,274,000 | 2,725,370,564 | 96 | 89 |
87.5