We use cookies on our site to analyze traffic, enhance your experience, and provide you with tailored content.

For more information visit our privacy policy.

LAMPIRAN Klausul Contoh

LAMPIRAN. Jenis Rekening Keuangan yang dikecualikan Kolom "Daftar Nama Produk" diisi dengan nama produk yang dikelola oleh lembaga keuangan pelapor yang memenuhi kriteria sebagai Rekening Keuangan yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Huruf A angka 3 huruf q. Pengisian nama produk disesuaikan dengan kolom "Kriteria Pengecualian yang Dipenuhi" yang merujuk kepada Peraturan Menteri Keuangan tentang petunjuk teknis mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan pelaksanaan perjanjian internasional di bidang perpaj akan. Dalam hal tidak terdapat Rekening Keuangan yang dikecualikan pada WK/ WK Lainnya/ Entitas Lain, lampiran tetap diisi dengan tanda "-" (strip) .
LAMPIRAN. Surat Setoran Pajak lembar ke-3 PPh Pasal 29: Wajib dilampirkan oleh semua Wajib Pajak, kecuali apabila tidak ada setoran akhir (nihil). Dalam hal Wajib Pajak melakukan pembayaran dengan media e-payment melalui bank-bank persepsi tertentu yang telah ditunjuk oleh DJP, lampirkan bukti pembayaran pajak yang sah sebagai pengganti SSP lembar ke-3; - Laporan Keuangan (lengkap): Wajib dilampirkan oleh semua Wajib Pajak tanpa kecuali. Dalam hal pembukuan/laporan keuangan diaudit oleh Akuntan Publik, lampirkan laporan keuangan yang telah diaudit; - Daftar Penyusutan dan Amortisasi Fiskal: Wajib dilampirkan oleh semua Wajib Pajak sesuai bentuk formulir terlampir, kecuali apabila Wajib Pajak tidak memiliki dan mempergunakan harta berwujud dan atau harta tak berwujud/pengeluaran lainnya sebagai aktiva tetap yang pembebanannya harus dilakukan melalui penyusutan/amortisasi; - Perhitungan Kompensasi Kerugian Fiskal: Wajib dilampirkan oleh Wajib Pajak yang mempunyai hak kompensasi kerugian fiskal dari tahun-tahun pajak yang lalu, sesuai bentuk formulir terlampir; - Pernyataan Transaksi Dalam Hubungan Istimewa: Wajib dilampirkan oleh Wajib Pajak yang melakukan transaksi-transaksi tertentu dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa atau perusahaan afiliasi (intra-group transactions), sesuai bentuk formulir terlampir; - Daftar Fasilitas Penanaman Modal: Wajib dilampirkan oleh Xxxxx Xxxxx yang memperoleh fasilitas penanaman modal, sesuai bentuk formulir terlampir; - Daftar Cabang Utama Perusahaan: Wajib dilampirkan oleh Wajib Pajak yang mempunyai kantor-kantor cabang atau tempat-tempat usaha utama di berbagai lokasi, sesuai bentuk formulir terlampir; - Surat Setoran Pajak lembar ke 3 PPh Pasal 26 Ayat (4): Wajib dilampirkan oleh semua Wajib Pajak BUT (selain perusahaan pelayaran/penerbangan asing dan perwakilan dagang asing), kecuali apabila pajak tidak terutang. Dalam hal Wajib Pajak melakukan pembayaran dengan media e-payment melalui bank-bank persepsi tertentu yang telah ditunjuk oleh DJP, lampirkan bukti pembayaran pajak yang sah sebagai pengganti SSP lembar ke-3; - Perhitungan PPh Pasal 26 Ayat (4): Wajib dilampirkan oleh semua Wajib Pajak BUT (meskipun pajak tidak terutang), sesuai bentuk formulir terlampir; - Surat Kuasa Khusus: Wajib dilampirkan oleh Xxxxx Xxxxx yang pengisian SPT Tahunannya dikuasakan kepada pihak lain yang berkompeten.
LAMPIRAN. \ABSTRAK
LAMPIRAN. Lampiran dapat terdiri atas: tabel, gambar, grafik, bagan alur, akte, sertifikat, putusan pengadilan, surat keterangan penelitian, dan lain-lain yang relevan. Jumlah halaman Penulisan Skripsi paling sedikit 40 (empat puluh) halaman dengan proporsi sebagai berikut : BAB I PENDAHULUAN kurang lebih 20%
LAMPIRANPerjanjian Kinerja Tahun 2021 Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan Tabel 1.4 Jumlah Pegawai Sekretariat Daerah Menurut Pendidikan Tahun 2021 …………… 3 Tabel 1.5 Jumlah Analis Kepegawaian Sekretariat Daerah Tahun 2021 …………… 3
LAMPIRAN. Lampiran 1 Modul MODUL KEGIATAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PEMBEKALAN KEPADA MITRA: PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN Ketua Tim MODUL PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
LAMPIRAN. 1. Perjanjian Kinerja 2021 2. Pengukuran Kinerja 2021 1.1. Keadaan pegawai berdasarkan unit kerja . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 6
LAMPIRANPerjanjian Kinerja …………………………………………………………………… 36 Capaian Kinerja …………………………………………………………………..... 42 hal Tabel 1. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran Strategis 1 ......................................... 13 Tabel 2. Jumlah Mahasiswa Penerima Bantuan Afirmasi......................................... 15 Tabel 3. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran Strategis 2 ......................................... 21 Tabel 4. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran Strategis 3 ......................................... 24 Tabel 5. Jumlah Dosen FST Berdasarkan Jabatan Fungsional.................................. 25 Tabel 6. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran Strategis 4 ......................................... 28 Tabel 7. Capaian IKU Terwujudnya Sasaran Strategis 6 ......................................... 32
LAMPIRANPerjanjian Kinerja Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2023 Halaman Tabel 1.1 Rekapitulasi ASN Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Berdasarkan Golongan dan Jenis Kelamin 6 Tabel 1.2 Rekapitulasi ASN Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Berdasarkan Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin 6 Tabel 1.3 Rekapitulasi ASN Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Berdasarkan Usia dan Jenis Kelamin 7 Tabel 1.4 Rekapitulasi ASN Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Berdasarkan Kelas Jabatan dan Jenis Kelamin 7 Tabel 1.5: Pagu Anggaran Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Tahun Anggaran 2023 8 Tabel 2.1: Struktur Program dan Kegiatan pada Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Beserta Pagu Anggaran 13 Tabel 2.2: Perjanjian Kinerja Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Tahun 2023 15 Tabel 2.2: Anggaran Program Biro Infrastruktur dan SDA Tahun 2023 15 Tabel 3.1: Perbandingan Target dan Realisasi Kinerja Tahun 2023 19