PERJANJIAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE I TAHUN ANGGARAN 2021
PERJANJIAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE I TAHUN ANGGARAN 2021
NOMOR : 240-Int-KLPPM/UNTAR/III/2021
Pada hari ini Rabu tanggal 03 bulan Maret tahun 2021 yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama : Ir. Jap Tji Beng, Ph.D.
Jabatan : Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Alamat : Xx. Xxxxxx X. Xxxxxx Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxx 00000
selanjutnya disebut Pihak Pertama
2. Nama : Dra. Xxxxxxxxxx,M.E Jabatan : Dosen Tetap Fakultas : Ekonomi
Alamat : Xx. Xxxxxxx Xxxxx Xxxxx, Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxx 00000
Bertindak untuk diri sendiri dan atas nama anggota pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat:
a. Nama : Kurniati X. Xxxxxx ,S.E,X.X Xxxxxan : Dosen Tetap
selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat mengadakan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai berikut:
Pasal 1
(1). Pihak Pertama menugaskan Pihak Kedua untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat atas nama Universitas Tarumanagara dengan judul "IbM Kreativas Usaha Minuman Sehat Di Panti Asuhan Yatim-Duafa Yauma , Bekasi"
(2). Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan berdasarkan perjanjian ini dan Perjanjian Luaran Tambahan PKM.
(3). Perjanjian Luaran Tambahan PKM pembiayaannya diatur tersendiri.
Pasal 2
(1). Biaya pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 1 di atas dibebankan kepada Pihak Pertama melalui anggaran Universitas Tarumanagara.
(2). Besaran biaya pelaksanaan yang diberikan kepada Pihak Kedua sebesar Rp 7.500.000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah), diberikan dalam 2 (dua) tahap masing-masing sebesar 50%.
(3). Pencairan biaya pelaksaaan Tahap I akan diberikan setelah penandatangangan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(4). Pencairan biaya pelaksanaan Tahap II akan diberikan setelah Pihak Kedua melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, mengumpulkan laporan akhir, logbook, laporan pertanggungjawaban keuangan dan luaran/draf luaran.
(5). Rincian biaya pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) terlampir dalam Lampiran Rencana dan Rekapitulasi Penggunaan Biaya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perjanjian ini.
Pasal 3
(1). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan dilakukan oleh Pihak Kedua sesuai dengan proposal yang telah disetujui dan mendapatkan pembiayaan dari Pihak Pertama.
(2). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam Periode I, terhitung sejak Januari-Juni Tahun 2021
Pasal 4
(1). Pihak Pertama mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pihak Kedua.
(2). Pihak Kedua diwajibkan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pihak Pertama.
(3). Sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Pihak Kedua wajib mengisi lembar monitoring dan evaluasi serta melampirkan laporan kemajuan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dan logbook.
(4). Laporan Kemajuan disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(5). Lembar monitoring dan evaluasi, laporan kemajuan dan logbook diserahkan kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Pasal 5
(1). Pihak Kedua wajib mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran/draf luaran.
(2). Laporan Akhir disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(3). Logbook yang dikumpulkan memuat secara rinci tahapan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pihak Kedua dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat
(4). Laporan Pertanggungjawaban yang dikumpulkan Pihak Kedua memuat secara rinci penggunaan biaya pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat yang disertai dengan bukti-bukti.
(5). Luaran Pengabdian Kepada Masyarakat yang dikumpulkan kepada Pihak Kedua berupa luaran wajib dan luaran tambahan.
(6). Luaran wajib hasil Pengabdian Kepada Masyarakat berupa artikel ilmiah yang dipublikasikan di Xxxxxx Xxxxx, jurnal ber-ISSN atau prosiding nasional/internasional.
(7). Selain luaran wajib sebagaimana disebutkan pada ayat (6) di atas, Pihak Kedua wajib membuat poster untuk kegiatan Research Week.
(8). Draft luaran wajib dibawa pada saat dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PKM.
(9). Batas waktu pengumpulan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran adalah Juni 2021
Pasal 6
(1). Apabila Pihak Kedua tidak mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan Luaran sesuai dengan batas akhir yang disepakati, maka Pihak Pertama akan memberikan sanksi.
(2). Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) proposal pengabdian kepada masyarakat pada periode berikutnya tidak akan diproses untuk mendapatkan pendanaan pembiayaan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pasal 7
(1). Apabila terjadi perselisihan menyangkut pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
(2). Dalam hal musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, keputusan diserahkan kepada Pimpinan Universitas Tarumanagara.
(3). Keputusan sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bersifat final dan mengikat.
Demikian Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dibuat dengan sebenar-benarnya pada hari, tanggal dan bulan tersebut xxxxxx xxxxx xxxxxx 0 (xxxx), yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama
Ir. Jap Tji Beng, Ph.D.
Pihak Kedua
Dra. Xxxxxxxxxx,M.E
RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp)
Rencana Penggunaan Biaya | Jumlah |
Honorarium | Rp 0,- |
Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxx | Rp 7.500.000,- |
REKAPITULASI RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp)
NO | POS ANGGARAN | TAHAP I (50 %) | TAHAP II (50 %) | JUMLAH |
1 | Honorarium | Rp 0,- | Rp 0,- | Xx 0,- |
0 | Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxx | Rp 3.750.000,- | Rp 3.750.000,- | Rp 7.500.000,- |
Jumlah | Rp 3.750.000,- | Rp 3.750.000,- | Rp 7.500.000,- |
Jakarta, 4 Maret 2021 Pelaksana PKM
(Dra. Xxxxxxxxxx,M.E)
LAPORAN AKHIR
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT YANG DIAJUKAN
KE LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
IbM KREATIVAS USAHA MINUMAN SEHAT DI PANTI ASUHAN PUTRI XXXXXXXXXXX , PEJUANG BEKASI
Disusun oleh:
Ketua Tim
Dra. Xxxxxxxxxx,ME [ NIDN:0309056401/NIK: 10189056]
Anggota:
Dra. Kurniati W. Andani,MM [ NIDN:0317016601/NIK:10189012]
PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS TARUMANAGARA JAKARTA
FEBRUARI 2021
1
HALAMAN PENGESAHAN PROPOSAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Periode GENAP/TahuN 2021
1. Judul
: IbM KREATIVAS USAHA MINUMAN SEHAT DI PANTI ASUHAN PUTRI XXXXXXXXXXX
,PEJUANG BEKASI
2. Nama Mitra PKM : Panti Yatim PUTRI MUHAMADIYAH
3. Ketua Xxx Xxxxusul
a. Nama dan gelar : Dra. Xxxxxxxxxx,ME
b. NIK/NIDN : 10189056/0309056401
c. Jabatan/gol. : Dosen Tetap/Lektor Kepala
d. Program studi : Manajemen
e. Fakultas : Ekonomi dan Bisnis
f. Bidang keahlian : Manajemen bisnis dan Keuangan
g. Alamat kantor :Jl Tanjung Duren Utara Raya No 1, Grogol Jakarta Barat
h. Nomor HP/Telpon 081319223564
4. Anggota Tim PKM (Dosen)
a. Jumlah anggota : Dosen 1 orang
b. Nama anggota 1/Keahlian : Kurniati X. Andani ,SE,MM
5. Anggota Tim PKM (Mahasiswa) :
a. Nama mahasiswa dan NIM : Xxxxxx /NPM: 115170164
6. Lokasi Kegiatan Mitra :
a. Wilayah mitra : Kota Bekasi
b. Kabupaten/kota : Bekasi
c. Provinsi : Jawa Barat
d. Jarak PT ke lokasi mitra : 75 km
7. Luaran yang dihasilkan : artikel
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : Januari-Juni 2021
9. Biaya Total :
a. Biaya yang diusulkan : Rp 8.000.000,-
Menyetujui
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Xxx Xxx Xxxx, Ph.D NIK:10381047
Jakarta, Januari 2021
Ketua Xxx Xxxxusul
Dra. Xxxxxxxxxx,ME
NIDN: 0309056401/NIK:10189056
2
DAFTAR ISI
RINGKASAN 4
BAB 1 PENDAHULUAN 5
1.1 Analisis Situasi 5
1.2 Permasalahan Mitra 8
BAB 2 SOLUSI PERMASALAHAN DAN LUARAN
2.1 Solusi Permasalahan 10
2.2 Luaran Kegiatan PKM. 10
BAB 3 METODE PELAKSANAAN
3.1 Langkah-Langkah/Tahapan Pelaksanaan… 12
3.2 Partisipasi Mitra dalam Kegiatan PKM… 13
3.3 Kepakaran dan Pembagian Tugas TIM… 13
BAB 4 HASIL DAN LUARAN YANG DI CAPAI
4.1 Motivasi Kewirausahaan 16
4.2 Pelatihan Pembuatan Minuman Sehat 17
BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN 21
DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN
1. Vidio proses pembuatan minuman sehat
2. Foto Kegiatan Webinar
3. Peta lokasi mitra sasaran
4. Gambaran IPTEK.
RINGKASAN
Tujuan kegiatan pelatihan kewirausahaan ini adalah untuk meningkatkan minat, motivasi, dan keterampilan berwirausaha kepada anak panti asuhan. Remaja putri panti asuhan dipilih sebagai sasaran pelatihan karena mereka perlu memiliki keterampilanuntuk melatih jiwa mandiri. Pemberian pelatihan kewirausahaan juga ditujukan untuk melatih kemandirian finansial sejak dini pada anak. Kegiatan pelatihan kewirausahaan dan pembuatan minuman sehat dilaksanakan di Panti Asuhan Putri Muhamadiyah Bekasi yang diikuti oleh peserta yang terdiri atas remaja putri dan pengurus panti asuhan. Metode pelaksanaan kegiatan secara Daring dengan dua tahap, yaitu tahap I pemberian materi kewirausahaan dan tahap 2 mengadakan workshop pembuatan produk minuman sehat. Pelaksanaan kegiatan diharapkan berjalan optimal sesuai target yang ditetapkan. Diharapkan secara umum materi pelatihan dapat dipahami dengan baik oleh peserta. Diharapkan pula sebagian besar peserta kegiatan pelatihan mampu menambah ketrampilan, serta terjadi peningkatan minat berwirausaha..
4
BAB I. PENDAHULUAN
A. Analisis Situasi
Perkembangan wirausaha di Indonesia masih terbatas. Hal ini tercermin dari tiga hal, yaitu pertama, populasi wirausaha baru tahun 2014 sebesar 1,65% dari jumlah penduduk Indonesia. angka tersebut jauh tertinggal dibandingkan dengan Cina (10%), Jepang (8%), Singapura (7%), dan Malaysia (4%). Kedua, menurut The Global Entrepreneurship and Development Index (2014), dalam hal kesehatan ekosistem kewirausahaan, Indonesia menempati peringkat ke 68 dari 121 negara di dunia. Ketiga, berdasarkan The EY G20 Entrepreneurship Barometer (2013), Indonesia diantara negara-negara G20 termasuk dalam kuartil keempat yaitu kelompok-kelompok negara yang memiliki rangking terendah dalam ekosistem kewirausahaan. Fenomena di Indonesia mayoritas lulusan SLTA (61,88%) lebih memilih menjadi karyawan daripada menjadi wirausaha. Sejalan dengan hal tersebut, maka diperlukan adanya pelatihan kewirausahaan sejak dini kepada kelompok masyarakat. Target kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah menumbuhkan wirausaha baru dari kalangan anak-anak xxxxxxxxxxx
Jiwa kewirausahaan yang ada dalam diri seseorang tidak tumbuh melalui pengajaran formal saja hal itu harus diseimbangkan dengan pelatihan dalam menghadapi dunia kewirausahaan yang sesungguhnya. Kesempatan dan modal berwirausaha lebih mudah diperoleh apabila anak memiliki pengalaman misalnya pelatihan-pelatihan berwirausaha dan pengalaman kerjasama dengan pihak yang lebih besar. Menurut Xxxxxx, Xxx.( 2015) dalam berwirausaha harus memiliki semangat dan sikap pantang menyerah, karena bidang kewirausahaan memiliki risiko yang besar dalam kegagalan ketika awal pendiriannya dimana terdapat untung dan rugi yang tidak diketahui.
Menurut Xxxxxxx (2011) bahwa: (1) Secara umum pendidikan dalam keluarga berperan dalam menumbuhkan jiwa wirausaha anak. Wirausaha yang sukses pada umumnya dipicu dengan pendidikan yang demokratis, melatih kemandirian, kepercayaan diri dan kerja sama,disiplin, serta menghargai orang lain. (2) Kebanyakan (75%) ibu berperan dalam menumbuhkankan jiwa wirausaha pada anak, ajakan Ibu untuk melibatkan anak dalam kegiatan kewirausahaan menjadikan anak untuk
5
mempertimbangkan wirausaha sebagai pilihan karirnya (3) Faktor-faktor yang dominan untuk berkembangnya jiwa wirausaha adalah lingkungan/ personal environmental yaitu pengaruh dari luar. Sebagian reponden(87,5%) yang sukses berwirausaha karena orang tuanya berkecimpung di bidang kewirausahaan.
Banyak generasi muda yang harus dibimbing untuk menciptakan usahawan, dengan ini akan meningkatkan pola kebiasaan anak menjadi wirausaha dan akan memberikan peluang bagi yang lain dalam wirausaha tersebut. Contoh generasi muda yang harus dibimbing yaitu anak-anak yang ada di lembaga panti asuhan karena anak panti asuhan banyak waktu luang dan mudah untuk dibimbing. Menurut Xxxx (2015: 32) mengenai kemandirian anak dalam tingkat mahasiswa bahwa pembinaan anak asuh melalui beberapa program yaitu kependidikan, anak asuh memeiliki kemandirian secara akademik, Anak asuh memiliki bekal kemandirian secara keagamaan dan pengalaman organisasi secara mendalam sebagai bekal berorganisasi secara mendalam sebagai bekal bersosialisasi di masyarakat, kepantian anak asuh dengan bekal pengalaman kepantian mampu untuk mengelola panti asuhan/lembaga sosial, kewirausahaan anak asuh mampu mandiri secara ekonomi dan mampu menolong orang lain serta mampu menjadi pemimpin.
Panti Asuhan adalah lembaga yang berperan penting dalam melayani hak-hak anak, terutama pada anak-anak yatim, yatim piatu, anak terlantar dan anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu. Panti Asuhan dipandang mampu memberikan pengasuhan, panduan emosional, kepedulian, dukungan atas pendidikan, sekaligus dukungan atas perkembangan yang sehat, jika dijalankan dengan tepat .Pelayanan panti asuhan yang sering diberikan oleh anak asuh adalah motivasi belajar dan support agar anak asuh panti bisa memiliki soft skill yang kuat dalam mengahadapi tantangan di dunia luar. Dalam proses tumbuh kembang anak, panti asuhan memberikan bekal kepada anak asuh berupajiwa kewirausahaan. Jiwa kewirausahaan ini tumbuh dari kebiasaan anak yang di didik secara mandiri dengan menerapkan perilaku-perilaku berbakat. Jurnal milik Xxxxxxx yang meneliti tentang peran ibu dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan pada anak:
Menurut Xxxxxxxxx (1995: 286) remaja yang memperoleh kemandirian adalah remaja yang memiliki kemampuan untuk mengatur diri sendiri secara bertanggung jawab, meskipun tidak ada pengawasan dari orang tua ataupun guru. Kondisi demikian menyebabkan remaja memiliki peran baru dan mengambil tanggung jawab baru, sehingga hal ini akan menempatkan remaja untuk menjadi tidak tergantung pada orang
6
tua untuk memperoleh kemandirian secara penuh sehingga masalah kemandirian secara spesifik menuntut suatu kesiapan individu baik secara fisik maupun emosional untuk mengatur, mengurus, dan melakukan aktivitas atas tanggung jawabnya sendiri tanpa banyak tergantung pada orang lain.
Menurut Xxxxxxx (2011) bahwa Kemandirian hidup juga sangat dibutuhkan oleh anak-anak yang tinggal di panti asuhan,seperti di Panti Asuhan putri Xxxxxxxxxxx yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan. Resmi berdiri Tahun 2012. Berkedudukan di Kelurahan pejuang Kecamatan Medan Xxxxxx Xxxx Bekasi Provinsi Jawa Barat .Panti putri Muhamadiyah telah berkomitmen untuk menolong anak-anak yatim piatu, dhuafa dan anak-anak dengan latar belakang sosial kurang menguntungkan (broken home). Langkah yang sudah kami tempuh atau yang sudah berjalan di PANTI putri Muhamadiyah adalah mengelola anak asuh yang mukim di asrama, dari mulai sandang, pangan, papan sampai biaya pendidikannya kami penuhi. Saat ini PANTI putri telah memiliki satu Asrama dengan jumlah anak asuh 30 anak, yg berlokasi di Peejuang Bekasi. Untuk membiayai kehidupan sehari-hari mereka sangat bergantung kepada donatur yang sifatnya sukarela dan tidak tetap sehingga masih dibutuhkan banyak dana untuk menunjang kehidupan anak asuh panti.
Pelatihan kewirausahaan bagi anak panti asuhan ditujukan agar mereka bisa hidup mandiri setelah lepas dari yayasan. Anak-anak dituntut untuk memiliki kemadirian finansial saat usia mereka menginjak 18 tahun (lulus SMA). Namun demikian untuk mencapai kemandirian finansial bukan kondisi yang dapat diciptakan dalam waktu singkat.Kemandirian tersebut perlu ditumbuhkembangkan dari waktu ke waktu.
Berdasarkan fenomena-fenomena yang telah dijelaskan di atas, maka pelatihan ini akan dilaksanakan di panti asuhan yaitu, Xxxxx Xxxxan putri Muhamadiyah Bekasi. Panti asuhan ini memiliki semboyan “hari ini harus lebih baik dari hari kemaren” bertekad membentuk generasi penerus bangsa Indonesia untuk lebih baik dari generasi yang sudah ada saat ini tanpa membeda-bedakan aliran mapun golongan yaitu generasi yang beraqlak mulia dan luhur budi pekertinya. Panti Putri Muhamadiyah secara organisasi tidak berafiliasi dengan suatu paham atau golongan tertentu sehingga diharapkan dapat diterima dan memberi kemanfaatan untuk golongan manapun dan dimanapun. Saat ini Panti asuhan Muhamadiyah memiliki 3 program utama yaitu Pendidikan & sosial, program wakaf, dan saku peduli Yatim.
Memandirikan anak yatim melalui Pendidikan dan social telah dilakukan , secara tidak langsung. Program wakaf bertujuan untuk mendukung sarana kegiatan Yayasan Muhamadiyah dalam hal pengasuhan, pelatihan dan Pendidikan yang bersifat maupun non formal. Sedangkan program saku peduli Yatim bertujuan untuk membant anak-anak yatim, yatim piatu atau kaum dhu’afa dalam bidang pendidikan yang tinggal diluar panti. Dari segi pendanaan panti asuhan ini 80% masih memiliki ketergantungan tinggi dari bantuan donatur. Dibidang pendidikan mengupayakan pemenuhan pendidikan yang layak bagi anak asuh, diantaranya pendidikan formal (mulai SD s/d SMU/ Aliyah) dan pendidikan diniyah (keagamaan). Aktivitas lain yang dilakukan anak-anak asuh diluar aktivitas Pendidikan belum ada . Aktivitas monoton ini menimbulkan kejenuhan bagi anak-anak. Akan tetapi panti asuhan ini belum pernah mendapatkan pelatihan kewirausahaan. Padahal pembinaan jiwa kewirausahaan sejak dini sangat perlu dilakukan guna mendukung kemandirian pada anak. Ditinjau dari data usia dan jenis kelamin anak asuh dari panti asuhan, diketahui sebagian besar anak asuh pada panti asuhan tersebut adalah usia pra remaja dan remaja. Usia tersebut termasuk pada usia produktif dan diharapkan pada mereka ini mampu mengisi waktunya dengan kegiatan-kegiatan berharga yang bisa menambah pengetahuan dan keterampilan mereka.
B.Permasalahan Mitra
Hasil identifikasi menunjukkan ada permasalahan yang dihadapi dan harus dipecahkan oleh pihak mitra yaitu
a) Belum adanya kemandirian financial dari sudut pandang yang relevan, yaitu pertama adalah kurangnya minat dan motivasi anak-anak panti asuhan terhadap proses bisnis .
b) Ketrampilan kewirausahaan yang dimiliki pihak mitra masih terbatas.
c) Belum memiliki perencanaan bisnis yang spesifik sehingga target dan sasaran usaha belum memiliki arah kepada pengembangan usaha bisnis yang lebih mapan.
d) Keempat, belum memiliki keahlian dalam promosi dan pemasaran.
BAB II. SOLUSI PERMASALAHAN DAN LUARAN
2.1 Solusi Permasalahan
Menumbuhkan jiwa wirausaha dengan membekali ketrampilan yang berguna sangat diperlukan oleh masyarakat khususnya masyarakat yang belum memiliki pekerjaan (pengangguran). Pengangguran banyak sekali dijumpai di masyarakat perkotaan maupun pinggiran dan sebagian besar mereka adalah kaum remaja putus sekolah. Mereka tidak memiliki ketrampilan khusus yang dapat mendukung untuk mencari kerja. Kondisi inilah yang sangat dikuatirkan oleh lembaga sosial yang banyak menampung anak-anak maupun remaja yang bermasalah sosial yaitu panti asuhan. Panti asuhan merupakan salah satu tempat untuk menampung anak-anak, remaja, maupun dewasa yang kurang beruntung dalam permasalahan sosial. Indikator ketercapaian bahwa minat berwirausaha muncul pada remaja panti asuhan dapat kita ketahui dari hasil angket respon yang diberikan kepada mereka. Angket tersebut terdiri dari dua fase, fase pertama dilakukan setelah kegiatan pelatihan dan fase kedua dilakukan setelah proses pendampingan selesai. Kedua data tersebut akan dibandingkan apakah minat berwirausaha mereka semakin meningkat.
Sesuai dengan inti dari jiwa kewirausahaan yaitu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui berfikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup, maka seorang wirausaha harus mempuyai kemampuan kreatif dalam mengembangkan ide dan pikirannya terutama dalam menciptakan peluang usaha dalam pikrannya, dia dapat mandiri dalam usaha yang digelutinya tanpa harus bergantung pada orang lain. Sebelum itu dilakukan, seorang wirausaha harus terlebih dahulu terampil membuat produk sesuai dengan spesifikasinya, sehingga produknya dapat diterima pasar kelak. Pada pelatihan ini keterampilan yang dijadikan dasar adalah minuman sehat. Pembuatan minuman sehat i ini tentu butuh ketelitian, konsistensi, dan kreativitas yang tinggi. Minuman sehat merupakan produk buatan tangan yang sedang berkembang seiring semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang mengutamakan kesehatan. Maka perlu adanya kepastian bahwa pembuatan minuman sehat ini akan menjadi suatu keterampilan yang dapat dilakukan dan dikembangkan oleh remaja putri panti asuhan guna mendukung tingkat kemandirian remaja di mitra tersebut..
2.2.Luaran Kegiatan PKM
Berdasarkan solusi yang diusulkan maka target luaran yang diharpkan adalah sebagai berikut:
a) Pelatihan Kewirausahaan
Luaran yang dihasilkan dari kegiatan PKM ini adalah artikel yang membahas tentang kewirausahaan.
b) Praktek pembuatan minuman sehat
Luaran yang dihasilkan adalah produk minuman sehat yang nanti di jual oleh panti anak -anak yatim dhu’afa untuk bisa memenuhi kebutuhan financial secara mandiri.
BAB III. METODE PELAKSANAAN
3.1 Langkah-Langkah/Tahapan Pelaksanaan
Secara teknis metode yang digunakan adalah pelatihan kewirausahaan dan praktik (workshop) pembuatan Minuman Sehat adalah.
Tahapan-tahapan yang digunakan sebagai berikut:
1)Pelatihan kewirausahaan yang akan dilatihkan meliputi:
a. pelatihan motivasi berwirausaha,
b. pelatihan perencanaan bisnis,
c. serta pelatihan promosi dan pemasaran.
Pelaksanaan kegiatan PKM dilakukan selama dua hari yaitu hari Minggu secara daring bertempat Panti Yatim Yauma Bekasi.
2)Pembuatan minuman sehat
Tahapan dalam pembuatan minuman sehat sebagai berikut :
Persiapkan Buah
v segar
Kupas dan Potong Mangga
Siapkan pula Gula, Susu FullCream, Jelly sehat, susu kental manis
Hancurkan dengan blender Hingga halus selama 5-8 menit
Mangga satu buah, Susu FullCream, air mineral 500ml dan Susu kental manis dua sendok teh
Masukkan Bahan-bahan Yang sudah dipersiapkan Kedalam Blender
Masukkan Jelly sehat rasa mangga kedalam kemasan yang sudah bersih
Setelah 5-8 menit dihancurkan (diblender) tuangkan jus kedalam
Minuman buah segar alami sudah diap di jual dengan ketahanan 3 hari dalam suhu dingin
Gambar tahapan pembuatan produk minuman sehat.
Gambar produk Minuman sehat yang akan dibuat
3.4. Partisipasi Mitra dalam Kegiatan PKM
Kegiatan IbM ini membutuhkan partisipasi aktif dari pihak mitra. Partisipasi tersebut dimulai dari terbukanya mitra terhadap semua proses atau tahapan kegiatan IbM. Kegiatan ini akan dilakukan ditempat mitra. Partisipasi mitra dalam proses pendampingan, penyuluhan, praktek dan pelatihan dengan mengikuti proses dengan baik dan dapat memahaminya secara benar. Serta tim IbM dapat memberikan masukan kepada pihak mitra
3.6 Kepakaran dan Pembagian Tugas TIM
Berikut tim pengusul dan jenis kepakaran serta tugas masing-masing tim PKM dalam kegiatan
IbM terangkum dalam tabel 3 yaitu:
Tabel 3. .Jenis Kepakaran dan Uraian Tugas
No | Nama | Jenis Kepakaran | Uraian Kepakaran | Tugas |
Dra. Yusbardini,ME | Mjn Bisnis | Keuangan dan kewirausahaan | Memberikan pelatihan dan penyuluhan tentang kewirausahaan dan menyiapkan bahan untuk pembuatan minuman sehat segaligus pembuatan produk minuman sehat. | |
Kurniati W Andani,SE,MM | Mjn Bisnis | Manajemen pemasaran dan SDM | Memberikan Pelatihan pemasaran :pengemasan produk Pemberian harga, promosi dan Saluran distribusi. |
AB IV. HASIL DAN LUARAN YANG DI CAPAI
1.Penyampaian Materi Kewirausahaan
Motivasi kewirausahaan yang masih lemah menjadi satu kendala bagi panti asuhan dalam menumbuhkan kemandirian berwirausaha. Pelatihan motivasi kewirausahaan menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan jiwa kemandirian dan kematangan emosi dalam berwirausaha. Dengan menumbuhkan motivasi wirausaha, peserta diharapkan memiliki cara pandang positif tentang kewirausahaan dan mampu melaksanakan berbagai kiat untuk mencapai tujuan wirausaha mandiri. Kegiatan awal yang dilakukan untuk menyentuh aspek motivasi usaha yang dilakukan adalah kegiatan ceramah kewirausahaan tentang motivasi wirausaha. Kegiatan ceramah ini dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 2 Mei 2021,. Materi disampaikan oleh Ibu Xxxxxxdini dan ibu Kurniati dan dibantu oleh satu orang mahasiswa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Panti Asuhan Muhammadiyah Pejuang, sebanyak kurang lebih 20 orang adik-adik panti asuhan Muhammadiyah turut hadir dalam kegiatan webinar tersebut. Sesuai dengan inti dari jiwa kewirausahaan yaitu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui berfikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup, maka seorang wirausaha harus mempuyai kemampuan kreatif dalam mengembangkan ide dan pikirannya terutama dalam menciptakan peluang usaha dalam pikrannya, dia dapat mandiri dalam usaha yang digelutinya tanpa harus bergantung pada orang lain. Sebelum itu dilakukan, seorang wirausaha harus terlebih dahulu terampil membuat produk sesuai dengan spesifikasinya, sehingga produknya dapat diterima pasar kelak. Remaja Putri Panti Asuhan Menjadi Berminat untuk Berwirausaha Setelah Mendapatkan Ketrampilan dan motivasi dalam berwirausaha.
2. Pembuatan minuman sehat
Manajemen Produksi Kegiatan yang menunjang keterampilan berproduksi dilakukan dengan memberikan pelatihan pembuatan minuman sehat di lingkungan panti asuhan Muhammadiyah ,Pejuang. Pelatihan ini meliputi teknik membuat minuman sehat dengan bahan dasarnya , susu dan buah buahan , yang kemudian dikemas dalam botol dan siap di jual. Setelah diadakan pelatihan yang diberikan kepada adik-adik panti asuhan Muhammadiyah diharapkan dapat untuk mengasah kreativitas peserta dalam berlatih membuat minuman sehat yang unik. Setelah dilakukan pelatihan, anak-anak panti asuhan mampu menghasilkan minuman sehat kreatif yang siap untuk dijual ke pasaran..Berikut ini bahan bahan yang dibutuhkan untuk pembuatan minuman sehat, alat-alat yang digunakan untuk membuat minuman sehat dan cara pembuatannya.
1. Bahan bahan yang dibutuhkan dalam pembuatan minuman sehat :
- Susu Segar fisheinnflag
- Gula pasar
- Jeli
- Susu kental manis
- Air putih
- Nutrisari
- Buah-buahan
2. Alat alat yang digunakan untuk membuat minuman sehat :
- Blender
- Gelas
- Panci
- Saringan
- Pisau
3. Cara pembuatannya :
- Pertama -tama kita memasak jeli terlebih dahulu kemudian kita masukkan dalam Loyang yang sudah disiapkan. Lalu didinginkan sampai membentuk seperti agar agar.
- Siapkan blander, gula pasir, susu segar , susu kental manis, air putih dan buah buahan yang sudah di bersihkan dan dipotong kecil kecil sesuai kebutuhan atau selera.
- Kemudian kita masukkan susu segar, air secukupnya, gula pasir dan susu kental manis kedalam blender.
- Masukkan pula buah buahan ke dalam blender. Buah-buahan bisa mangga, alpukat, strobery, nanas dll.
- Kemudian kita kocok dengan blender tersebut. Setelah tercampur dengan baik masukkan nutrisari sesuai dengan jenis buah yg dimasukkan dalam blender tersebut, kocok lagi.
- Setelah itu masukkan jeli yang sudah di potong potong kecil dan memanjang dalam blender tersebut. Kocok sebentar saja.
- Masuk ke dalam kemasan botol yang menarik dan siap untuk dipasarkan.
- Botol atau kemasan sebaiknya sudah diberi label, merek dan sekaligus barkot agar memudahkan konsumen untuk mengenali produk kita dan memudahkan dalam pemesanan minuman sehat.
Gambar : Hasil pelatihan pembuatan minuman sehat dalam jumlah besar
Gambar: Hasil pelatihan pembuatan minuman sehat dengan merk “BAE”
Manajemen Pemasaran
Pemasaran atas produk-produk yang telah dihasilkan oleh peserta dilakukan secara efektif, yaitu dengan cara online maupun offline. Program ini mempromosikan dan menjual produksi melalui internet atau website e-Commerce dengan Facebook, Twitter dan blog. Pembuatan website e-Commerce selama pelatihan adalah sebagai berikut: (1) Mengumpulkan foto dokumentasi untuk profil unit usaha kaos sablon dan kemeja unik disertai kata-kata menarik minat calon konsumen yang di upload didalam website e-Commerce; (2) Mendownload situs resmi facebook, twitter dan blog; (3) Proses pemasangan tampilan gambar dengan menginsert untuk tujuan mengenalkan profil minuman sehat yang unik unik yang disertai kata keterangan; (4) Mengupload semua jenis minuman yang akan dijual dengan menampilkan price list per produk; (5) Memoles tampilan website secantik mungkin dengan keterangan yang selengkap-lengkapnya supaya pengunjung website tertarik dan ingin mengtahui tentang berbagai jenis minuman sehat unik.
Manajemen Keuangan
Dalam pengelolaan manajemen keuangan, terdapat empat aspek yang perlu diperhatikan yaitu sumber pendanaan, perencanaan keuangan, manajemen pemasukan dan pengeluaran. Pengembangan manajemen keuangan diarahkan agar kelompok usaha panti asuhan memiliki system pengelolan keuangan secara mandiri agar mampu meningkatkan produktivitas usaha. Sumber pendanaan yang digunakan untuk sementara ini hanya berasal dari modal sendiri yang dikembangkan. Karena produksi lebih menitikberatkan kepada barang-barang berdasarkan pesanan, maka sumber pendanaan dari pihak bank dan sumber dan luar lainnya belum diperlukan. Laporan keuangan yang tersedia memang baru laporan kas. Selama kegiatan IbM, mereka dilatih untuk dapat meningkatkan kemampuan manajemen keuangan dengan tujuan agar manajemen keuangan yang baik dapat menunjang produktivitas usaha. Selain itu keuntungan dari penjualan dapat digunakan sebagai kemandirian financial untuk membiayai kebutuhan financial panti putri Xxxxxxxxxx.
BAB V. KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Pelaksanaan PKM telah dijalankan dengan baik dan tanpa halangan yang berarti. Dengan kerjasama tim yang baik dan peran serta aktif dari narasumber/pelatih, serta institusi mitra dalam kegiatan pengabdian ini maka semuanya telah berjalan sesuai yang diharapkan dan harapannya dapat memberikan manfaat bagi mitra pengabdian masyarakat dalam keberlanjutan usaha minuman sehat kelompok pantiasuhan mitra. Pelaksanaan kegiatan berjalan optimal melebihi target yang ditetapkan. Luaran dari kegiatan ini telah tercapai, antara lain adalah pembuatan minuman sehat hasil pelatihan, dan pembuatan artikel ilmiah.
Saran
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan, beberapa saran yang bisa diajukan untuk perbaikan kegiatanPKM adalah sebagai berikut: Perlu adanya reward bagi para peserta pelatihan yang berhasil membuat minuman sehat terbaik. Perlu diadakan pelatihan lanjutan tentang bagaimana cara membuka usaha bisnis di bidang kuliner dan bagaimana cara memasarkannya. Pelatihan lanjutan ini akan sangat membantu Membangun kemandirian financial para peserta yang berkeinginan untuk membuka usaha bisnis sendiri
DAFTAR PUSTAKA
Xxxxxx, Xxx. 2015. Kewirausahaan: Suatu Alternatif Lain Menuju Kesuksesan. Surakarta: BPK FEB UMS.
Xxxx, X. xxx. (2015). Penerapan Metode Bermain Berbantuan Media Flashcard Untuk Meningkatkan Kemampuan Berhitung Permulaan Pada Anak. 3 (1). FIP. Universitas Pendidikan Ganesha. [Online].
Drucker.Peter.F.1993.Inovasi Dan Kewiraswastaan.Jakarta: Erlangga. Kasmir. 2010. Kewirausahaan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Xxxxxxx. (2011). Penilaian Afektif dalam Pembelajaran Akuntansi. Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia2, 9(1), 74–82.
Xxxxxxxxx, X. (1995). Adolescence. New York: McGraw-. Hill Companies, Inc.
LAMPIRAN:
Materi yang disampaikan pada saat pelatihan:
Persetujuan atau Pernyataan Mitra
Peta lokasi mitra sasaran
Gambaran IPTEK
Permasalahan yang dihadapi oleh mitra sudah dijabarkan pada bab-bab sebelumnya, dimana untuk memenuhi kebutuhan financial mandiri panti yatim, Yauma belum menetapkan kegiatan apa yang perlu dikembangkan. Hal ini disebabkan belum ada adanya ketrampilan kewiraausahaan dimiliki penghuni yatim tersebut Oleh karena itu perlu diberikan pengetahuan kewirausahaan untuk diterapkannya jurus-jurus bisnis yang akan mendorong produksi miniman sehat sehingga dapat menjadi produk yang mampu bersaing dan mendapatkan keuntungan yang pada akhirnya dapat membantu dalam membentuk financial mandiri.
Oleh karena itu kami ingin melakukan pelatihan bisnis guna membekali yatim dan dhu’afa dengan pengetahuan kewirausahaan dan strategi bisnis.
Gambaran iptek yang akan ditransfer kepada mitra dapat kami uraikan sebagai berikut:
1. Melakukan transfer pengetahuan tentang manajemen bisnis dan kewirausahaan yang penting dalam suatu usaha, diantaranya mengenai manajemen keuangan, manajemen pemasaran dan manjemen sumberdaya manusia;
2. Melakukan transfer pengetahuan tentang perencanaan kemasan yang baik, yaitu kemasan yang memenuhi standar mutu, standar kesehatan, informatif, dilengkapi label halal, ada kode produksi, mencantumkan komposisi produk dan informasi kedaluarsa produk. Selain itu dilakukan juga transfer pengetahuan tentang pentingnya keindahan dalam rancangan kemasan sehingga dari kemasan saja mampu menarik konsumen untuk membeli produk.
3. Memberikan pelatihan berupa praktek langsung tentang pembuatan minuman sehat yang siap di pasarkan.
PERJANJIAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE I TAHUN ANGGARAN 2021
NOMOR : 240-Int-KLPPM/UNTAR/III/2021
Pada hari ini Rabu tanggal 03 bulan Maret tahun 2021 yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama : Ir. Jap Tji Beng, Ph.D.
Jabatan : Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Alamat : Xx. Xxxxxx X. Xxxxxx Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxx 00000
selanjutnya disebut Pihak Pertama
2. Nama : Dra. Xxxxxxxxxx,M.E Jabatan : Dosen Tetap Fakultas : Ekonomi
Alamat : Xx. Xxxxxxx Xxxxx Xxxxx, Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxx 00000
Bertindak untuk diri sendiri dan atas nama anggota pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat:
a. Nama : Kurniati X. Xxxxxx ,S.E,X.X Xxxxxan : Dosen Tetap
selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat mengadakan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai berikut:
Pasal 1
(1). Pihak Pertama menugaskan Pihak Kedua untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat atas nama Universitas Tarumanagara dengan judul "IbM Kreativas Usaha Minuman Sehat Di Panti Putri Muhamadiyah, Pejuang , Bekasi"
(2). Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan berdasarkan perjanjian ini dan Perjanjian Luaran Tambahan PKM.
(3). Perjanjian Luaran Tambahan PKM pembiayaannya diatur tersendiri.
Pasal 2
(1). Biaya pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 1 di atas dibebankan kepada Pihak Pertama melalui anggaran Universitas Tarumanagara.
(2). Besaran biaya pelaksanaan yang diberikan kepada Pihak Kedua sebesar Rp 7.500.000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah), diberikan dalam 2 (dua) tahap masing-masing sebesar 50%.
(3). Pencairan biaya pelaksaaan Tahap I akan diberikan setelah penandatangangan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(4). Pencairan biaya pelaksanaan Tahap II akan diberikan setelah Pihak Kedua melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, mengumpulkan laporan akhir, logbook, laporan pertanggungjawaban keuangan dan luaran/draf luaran.
27
(5). Rincian biaya pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) terlampir dalam Lampiran Rencana dan Rekapitulasi Penggunaan Biaya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perjanjian ini.
Pasal 3
(1).Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan dilakukan oleh Pihak Kedua sesuai dengan proposal yang telah disetujui dan mendapatkan pembiayaan dari Pihak Pertama.
(2). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam Periode I, terhitung sejak Januari-Juni Tahun 2021
Pasal 4
(1). Pihak Pertama mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pihak Kedua.
(2). Pihak Kedua diwajibkan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pihak Pertama.
(3). Sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Pihak Kedua wajib mengisi lembar monitoring dan evaluasi serta melampirkan laporan kemajuan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dan logbook.
(4). Laporan Kemajuan disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(5). Lembar monitoring dan evaluasi, laporan kemajuan dan logbook diserahkan kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Pasal 5
(1). Pihak Kedua wajib mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran/draf luaran.
(2). Laporan Akhir disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(3). Logbook yang dikumpulkan memuat secara rinci tahapan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pihak Kedua dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat
(4). Laporan Pertanggungjawaban yang dikumpulkan Pihak Kedua memuat secara rinci penggunaan biaya pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat yang disertai dengan bukti-bukti.
(5). Luaran Pengabdian Kepada Masyarakat yang dikumpulkan kepada Pihak Kedua berupa luaran wajib dan luaran tambahan.
(6). Luaran wajib hasil Pengabdian Kepada Masyarakat berupa artikel ilmiah yang dipublikasikan di Xxxxxx Xxxxx, jurnal ber-ISSN atau prosiding nasional/internasional.
(7). Selain luaran wajib sebagaimana disebutkan pada ayat (6) di atas, Pihak Kedua wajib membuat poster untuk kegiatan Research Week.
(8). Draft luaran wajib dibawa pada saat dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi(Monev) PKM.
(9). Batas waktu pengumpulan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran adalah Juni 2021
Pasal 6
(1). Apabila Pihak Kedua tidak mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan Luaran sesuai dengan batas akhir yang disepakati, maka Pihak Pertama akan memberikan sanksi.
(2). Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) proposal pengabdian kepada masyarakat pada periode berikutnya tidak akan diproses untuk mendapatkan pendanaan pembiayaan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pasal 7
(1). Apabila terjadi perselisihan menyangkut pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannyasecara musyawarah.
(2). Dalam hal musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, keputusan diserahkan kepada Pimpinan Universitas Tarumanagara.
(3). Keputusan sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bersifat final dan mengikat.
Demikian Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dibuat dengan sebenar-benarnya pada hari, tanggal dan bulan tersebut diatas dalamrangka 3 (tiga), yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama
Ir. Jap Tji Beng, Ph.D.
Pihak Kedua
Dra. Xxxxxxxxxx,ME