RINGKASAN Klausul Contoh

RINGKASAN. Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Informasi Tambahan ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan- pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan berdasarkan laporan keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
RINGKASAN. Ringkasan di bawah ini dibuat berdasarkan fakta-fakta serta pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Grup Merdeka serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama dengan, keterangan yang lebih terperinci, termasuk laporan keuangan konsolidasian beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian terkait serta faktor risiko yang tidak tercantum dalam Informasi Tambahan ini. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Informasi Tambahan ini bersumber dari laporan keuangan konsolidasian yang dinyatakan dalam mata uang Dolar AS kecuali dinyatakan lain dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
RINGKASAN. Permasalahan yang dihadapi oleh mitra yaitu Lembaga Beasiswa Dharma Pembangunan adalah para siswa siswi belum memahami secara mendalam topik mengenai penentuan harga pokok penjualan padahal penentuan harga pokok penjualan sangatlah penting bagi sebuah perusahaan, baik perusahaan dagang maupun perusahaan manufaktur. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara menawarkan solusi dengan memberikan pelatihan mengenai penentuan harga pokok penjualan di perusahaan dagang, penentuan biaya bahan baku, penentuan biaya tenaga kerja langsung, penentuan biaya overhead pabrik (biaya produksi tidak langsung), penentuan total biaya manufaktur, penentuan harga pokok produksi, dan penentuan harga pokok penjualan di perusahaan manufaktur. Target yang hendak dicapai dari pelatihan ini adalah agar siswa siswi Lembaga Beasiswa Dharma Pembangunan dapat memahami penentuan harga pokok penjualan di perusahaan dagang dan manufaktur. Pertama-tama dilakukan survei terlebih dahulu dan berdasarkan survei tersebut mitra meminta agar dapat dibahas materi mengenai penentuan harga pokok penjualan di perusahaan dagang dan manufaktur. Sebelumnya siswa siswi sudah pernah mendapatkan topik yang berbeda dari pelatihan sebelumnya, dan topik kali ini merupakan kelanjutan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen Universitas Tarumanagara. Selanjutnya dosen mempersiapkan materi berupa teori maupun contoh soal yang akan diberikan kepada para siswa siswi. Pelatihan ke siswa siswi Lembaga Beasiswa Dharma Pembangunan dilakukan secara online dikarenakan masih ada kendala pandemi virus corona (Covid-19). Dengan adanya pelatihan ini siswa siswi dapat memahami bagaimana menentukan harga pokok penjualan di perusahaan manufaktur. Kegiatan diakhiri dengan membuat artikel SENAPENMAS sebagai luaran wajib, artikel di media PINTAR sebagai luaran tambahan, poster, laporan akhir, dan laporan keuangan atas kegiatan yang telah dilakukan. Seluruh kegiatan ini dilakukan sejak bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2021. Kata kunci: Harga Pokok Penjualan, Lembaga Beasiswa Dharma Pembangunan Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah terlaksananya kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan di Lembaga Beasiswa Dharma Pembangunan yang terletak di Xx. Xxxxx Xxx 0 Xxxx 0 Xx 00x, XX 00/XX 00, Xxxxxxx Xxxxx. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini para dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara memberikan pembekalan kepada mitra mengenai pen...
RINGKASAN. Ringkasan di bawah ini memuat fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang penting menurut Perseroan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan informasi lain yang lebih rinci, termasuk laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan terkait, dan risiko usaha, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Seluruh informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini diambil atau bersumber dari laporan keuangan Perseroan dan dinyatakan dalam mata uang Rupiah, serta disajikan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia yang diterapkan secara konsisten. Seluruh informasi keuangan, termasuk saldo-saldo dan jumlah-jumlah, yang disajikan dalam Prospektus ini dibulatkan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain. Oleh karena itu, setiap perbedaan yang terjadi atas penjumlahan informasi keuangan tersebut yang disajikan dalam tabel-tabel yang tercantum dalam Prospektus ini, yaitu antara nilai menurut hasil penjumlahan dengan nilai yang tercantum dalam Prospektus, semata-mata disebabkan oleh faktor pembulatan.
RINGKASAN. Masalah pelestarian hutan dan khususnya pengelolaan sumber daya alam atau hutan oleh masyarakat lokal pada dasawarsa terakhir ini banyak di bicarakan oleh berbagai kalangan. Hal tersebut disebabkan oleh kurang berhasilnya upaya pemerintah dalam mengelola sumberdaya hutan pada masa lalu. Maka daripada itu Pelaksanaan sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) disepakati bersama antara pihak Perhutani KPH Jember dengan pemerintah desa dan masyarakat Desa Lampeji. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana pola kemitraan Perum Perhutani KPH Jember dengan masyarakat sekitar hutan Lampeji dalam pemanfaatan dan reboisasi kawasan hutan produksi di wilayah Kabupaten Jember, implikasi dari pola kemitraan kehutanan bagi Perum Perhutani KPH Jember dan masyrakat sekitar hutan Lampeji, hal-hal apa saja yang perlu ditingkatkan dalam hubungan pola kemitraan antara Perum Perhutani KPH Jember dengan masyrakat sekitar hutan Lampeji untuk mencapai kemanfaatan yang optimal diantara kedua belah pihak, upaya yang dapat dilakukan oleh kedua belah pihak jika terjadi sengketa kehutanan. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah Untuk mengetahui dan memahami pola kemitraan Perum Perhutani KPH Jember dengan masyrakat sekitar hutan dalam mempercepat pemanfaatan dan reboisasi kawasan hutan produksi dalam wilayah Kabupaten Jember, untuk mengetahui dan memahami implikasi dari pola kemitraan kehutanan bagi Perum Perhutani KPH Jember dengan masyrakat sekitar hutan, untuk memberikan pemikiran terkait dengan peningkatan kemanfaatan pola kemitraan antara Perum Perhutani KPH Jember dengan masyrakat sekitar hutan, untuk mengetahui dan memahami upaya yang dapat dilakukan oleh kedua belah pihak apabila terjadi sengketa kehutanan. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian Yuridis Normatif, pendekatan masalah berupa pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil analisis penelitian dibahas untuk mendapatkan pemahaman yang jelas atas permasalahan yang dibahas, sehingga dapat ditarik kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan menggunakan metode deduktif, yaitu dengan cara pengambilan kesimpulan dari pembahasan yang bersifat umum menjadi kesimpulan yang bersifat khusus. Kesimpulan yang dapat diambil dari permasalahan skripsi ini adalah Kemitraan dalam sektor kehutanan diterapkan dalam sistem pengelolaan sumber daya hutan bersama masyarakat atau pengelolaan hutan ...
RINGKASAN iii Daftar Isi. iv
RINGKASAN. 1. Dasar Hukum
RINGKASAN. Koperasi sebagai salah satu bentuk usaha yang ada di Indonesia, dewasa ini mulai kurang mendapat perhatian dari masyarakat. Masyarakat cenderung menjatuhkan pilihannya pada bentuk usaha lain untuk mencukupi kebutuhannya. Pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan yang ditujukan pada Koperasi agar Koperasi tetap dapat ikut serta memutar roda ekonomi seperti pada masa keemasannya dulu. Adapun kebijakan pemerintah yang diterbitkan secara garis besar adalah memberi kemudahan bagi Koperasi untuk mendapatkan bantuan dalam rangka mengembangkan usahanya. Koperasi juga diberi kebebasan untuk melakukan kerjasama dengan sesama Koperasi ataupun badan usaha lainnya. Dalam situasi seperti ini, memang pertumbuhan Koperasi mengalami peningkatan, namun rupanya ada beberapa pihak yang sengaja mendirikan Koperasi semata-mata karena ingin meraup untung dengan cara\ bekerjasama dengan Koperasi yang sudah memiliki kegiatan usaha yang kokoh. Berbagai upaya kerjasamapun dilakukan dengan dalih pengembangan usaha Koperasi, hingga adanya suatu perjanjian sewa-menyewa status badan hukum Koperasi sebagai suatu bentuk perjanjian kerjasama. Perjanjian ini memang memiliki dampak positif, yaitu Koperasi dapat berkembang, akan tetapi dampak negatifnya Koperasi yang belum mempunyai status badan hukum akan selamanya menjadi Koperasi yang tidak berbadan hukum. Berdasarkan uraian diatas, dapat dirumuskan tiga permasalahan, yaitu tentang status badan hukum Koperasi yang menjadi objek perjanjian, tentang bagaimana akibat hukum adanya perjanjian sewa-menyewa status badan hukum Koperasi ditinjau dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, dan mengenai pembatalan secara sepihak perjanjian sewa- menyewa status badan hukum Koperasi. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah xxxxxxx xxxxxxxx (legal research) yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif yang berlaku. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual, sedangkan bahan hukum yang digunakan adalah bahan xiii hukum primer yaitu perundang-undangan, bahan hukum sekunder yaitu literatur- literatur ilmiah, buku-buku, dan bahan non hukum yaitu berupa wawancara dan internet. Mengenai perjanjian sewa-menyewa status badan hukum Koperasi, syarat- syarat sahnya perjanjian secara umum (diatur dalam KUHPerdata) berlaku bagi perjanjian ini, begitu juga hal-hal lain yang terkait dengan perjanjian. ...
RINGKASAN. Apabila kita mendengar kata kerajinan perak, maka akan terlintas di benak kita satu kota yang terkenal dengan kerajinan peraknya yaitu Kotagede di Yogyakarta. Namun masih banyak kota lain yang penduduknya menekuni kerajinan perak seperti di daerah Bali dan juga Kota Gadang, Sumatra Barat. Bahkan di kota Bandung pun ada salah satu UMKM yang menekuni kerajinan perak khususnya perhiasan perak. Konsumen dapat membuat perhiasan perak yang didesainnya sendiri atau yang didesain oleh pemilik UMKM ini dengan ditambahi batu-batu perhiasan tertentu seperti batu amethys, garnet, topaz, zamrud, blue saphire atau bahkan juga dari batu giok. UMKM kerajinan perak yang berlokasi di Bandung ini dimiliki oleh seorang ibu rumah tangga yang memberi label pada usahanya dengan nama Daisy Logam. Usaha yang ditekuninya ini juga diperoleh melalui perjalanan usahanya yang tidak sengaja yang berawal dari kesukaannya untuk membuat accesories dari benang wol, sehingga berakhir pada usaha kerajinan perak yang ditekuninya saat ini. Xxxxx Xxxxx yang dimiliki oleh Ibu Desi Rusanita ini membuat dan mendisain sendiri perhiasan perak yang dipesan oleh konsumen dengan model yang unik, sehingga konsumen merasa senang dan melakukan pemesan kembali untuk dibuatkan perhiasan perak lainnya. Daisy Logam mempekerjakan pengrajin perak yang berasal dari daerah Bandung dan Bali. Proses produksi pembuatan perhiasan perak ini dikerjakan oleh para pengrajin, sedangkan fungsi manajemen lainnya seperti pemasaran, keuangan dan akuntansi semua dilakukannya sendiri. Manajemen UMKM yang dikelolanya ini juga masih sederhana Pada masa pandemi saat ini bagi UMKM kerajinan perak Xxxxx Xxxxx terjadi penurunan penjualan sehingga pemilik berusaha berpikir keras untuk tetap menjalankan usahanya ini dengan membuat perhiasan perak dengan harga yang lebih ekonomis dan margin yang tipis. Ini dilakukan agar pengrajin perak yang dimilikinya ini tetap dapat memperoleh pendapatan dan menghidupi keluarganya. Oleh karena itu tim PKM Untar mencoba membantu UMKM Daisy Logam ini untuk dapat memahami setiap kekuatan, kelemahan yang ada pada usahanya dan melihat setiap peluang dan tantangan menjadi suatu strategi yang akan diterapkannya dalam mengembangkan kerajinan perak yang ditekuninya. Kegiatan PKM ini dilakukan ini dengan memberikan pemahaman dan transfer pengetahuan kepada UMKM kerajinan perak Xxxxx Logam untuk mengenal dan mengetahui kekuatan, kelemahan , kesempatan dan ancaman atau tantangan yang dihadapi oleh UMKM kerajinan ...
RINGKASAN. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini (PKM) adalah salah satu perwujudan Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi, yaitu memberikan manfaat kepada masyarakat dalam hal ini kepada para wajib Pajak orang Pribadi yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan nya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tamansari dan KPP Tambora. Kegiatan ini berupa bantuan seputar kewajiban para wajib pajak Orang Pribadi untuk menghitung , membayar dan melaporkan kewajiban Pajak Penghasilannya yang akan dilayani secara luring/onsite oleh para mahasiswa FEB Untar yang telah dipilih menjadi Relawan Pajak, dengan supervisi dari dosen dan petugas KPP. Bagi Universitas Tarumanagara-khususnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untar, kegiatan ini merupakan peran serta mendukung Pemerintah khususnya dalam kesadaran perpajakan yang sedang digiatkan dan diprogramkan pihak Direktorat Jenderal Pajak sekaligus untuk lebih membina hubungan baik dengan masyarakat sekitar. Kegiatan ini diawali dengan undangan dari Pihak Direktorat Jenderal Pajak, kemudian pemilihan para calon Relawan Pajak oleh para dosen dan setelah mendapat sambutan cukup baik dari mahasiswa yang bersedia maka kami membuat proposal kegiatan kepada pihak LPPM Untar. Selanjutnya setelah persetujuan pelaksanaan, kami melakukan serangkaian aktivitas bersama DJP serta mengkoordinasi waktu pelaksanaan kegiatan ini. Sebagai tahap terakhir, kami akan membuat laporan pelaksanaan tugas Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini dan diserahkan sebagai pertanggung jawaban kami kepada pihak LPPM Untar.