RINGKASAN Klausul Contoh

RINGKASAN. Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Informasi Tambahan ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan- pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan berdasarkan laporan keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
RINGKASAN. Ringkasan di bawah ini dibuat berdasarkan fakta-fakta serta pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Grup Merdeka serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama dengan, keterangan yang lebih terperinci, termasuk laporan keuangan konsolidasian beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian terkait serta faktor risiko yang tidak tercantum dalam Informasi Tambahan ini. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Informasi Tambahan ini bersumber dari laporan keuangan konsolidasian yang dinyatakan dalam mata uang Dolar AS kecuali dinyatakan lain dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
RINGKASAN. Permasalahan yang dihadapi oleh mitra yaitu Lembaga Beasiswa Dharma Pembangunan adalah para siswa siswi belum memahami secara mendalam topik mengenai penentuan harga pokok penjualan padahal penentuan harga pokok penjualan sangatlah penting bagi sebuah perusahaan, baik perusahaan dagang maupun perusahaan manufaktur. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara menawarkan solusi dengan memberikan pelatihan mengenai penentuan harga pokok penjualan di perusahaan dagang, penentuan biaya bahan baku, penentuan biaya tenaga kerja langsung, penentuan biaya overhead pabrik (biaya produksi tidak langsung), penentuan total biaya manufaktur, penentuan harga pokok produksi, dan penentuan harga pokok penjualan di perusahaan manufaktur. Target yang hendak dicapai dari pelatihan ini adalah agar siswa siswi Lembaga Beasiswa Dharma Pembangunan dapat memahami penentuan harga pokok penjualan di perusahaan dagang dan manufaktur. Pertama-tama dilakukan survei terlebih dahulu dan berdasarkan survei tersebut mitra meminta agar dapat dibahas materi mengenai penentuan harga pokok penjualan di perusahaan dagang dan manufaktur. Sebelumnya siswa siswi sudah pernah mendapatkan topik yang berbeda dari pelatihan sebelumnya, dan topik kali ini merupakan kelanjutan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen Universitas Tarumanagara. Selanjutnya dosen mempersiapkan materi berupa teori maupun contoh soal yang akan diberikan kepada para siswa siswi. Pelatihan ke siswa siswi Lembaga Beasiswa Dharma Pembangunan dilakukan secara online dikarenakan masih ada kendala pandemi virus corona (Covid-19). Dengan adanya pelatihan ini siswa siswi dapat memahami bagaimana menentukan harga pokok penjualan di perusahaan manufaktur. Kegiatan diakhiri dengan membuat artikel SENAPENMAS sebagai luaran wajib, artikel di media PINTAR sebagai luaran tambahan, poster, laporan akhir, dan laporan keuangan atas kegiatan yang telah dilakukan. Seluruh kegiatan ini dilakukan sejak bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2021. Kata kunci: Harga Pokok Penjualan, Lembaga Beasiswa Dharma Pembangunan Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah terlaksananya kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan di Lembaga Beasiswa Dharma Pembangunan yang terletak di Xx. Xxxxx Xxx 0 Xxxx 0 Xx 00x, XX 00/XX 00, Xxxxxxx Xxxxx. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini para dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara memberikan pembekalan kepada mitra mengenai pen...
RINGKASAN. Ringkasan di bawah ini dibuat berdasarkan fakta-fakta serta pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Grup Merdeka serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama dengan, keterangan yang lebih terperinci, termasuk laporan keuangan konsolidasian beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian terkait serta faktor risiko yang tidak tercantum dalam Informasi Tambahan ini. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Informasi Tambahan ini bersumber dari laporan keuangan konsolidasian yang dinyatakan dalam mata uang Dolar AS kecuali dinyatakan lain dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Catatan:Nm: menjadi nol karena pembulatan
RINGKASAN. Masalah pelestarian hutan dan khususnya pengelolaan sumber daya alam atau hutan oleh masyarakat lokal pada dasawarsa terakhir ini banyak di bicarakan oleh berbagai kalangan. Hal tersebut disebabkan oleh kurang berhasilnya upaya pemerintah dalam mengelola sumberdaya hutan pada masa lalu. Maka daripada itu Pelaksanaan sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) disepakati bersama antara pihak Perhutani KPH Jember dengan pemerintah desa dan masyarakat Desa Lampeji. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana pola kemitraan Perum Perhutani KPH Jember dengan masyarakat sekitar hutan Lampeji dalam pemanfaatan dan reboisasi kawasan hutan produksi di wilayah Kabupaten Jember, implikasi dari pola kemitraan kehutanan bagi Perum Perhutani KPH Jember dan masyrakat sekitar hutan Lampeji, hal-hal apa saja yang perlu ditingkatkan dalam hubungan pola kemitraan antara Perum Perhutani KPH Jember dengan masyrakat sekitar hutan Lampeji untuk mencapai kemanfaatan yang optimal diantara kedua belah pihak, upaya yang dapat dilakukan oleh kedua belah pihak jika terjadi sengketa kehutanan. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah Untuk mengetahui dan memahami pola kemitraan Perum Perhutani KPH Jember dengan masyrakat sekitar hutan dalam mempercepat pemanfaatan dan reboisasi kawasan hutan produksi dalam wilayah Kabupaten Jember, untuk mengetahui dan memahami implikasi dari pola kemitraan kehutanan bagi Perum Perhutani KPH Jember dengan masyrakat sekitar hutan, untuk memberikan pemikiran terkait dengan peningkatan kemanfaatan pola kemitraan antara Perum Perhutani KPH Jember dengan masyrakat sekitar hutan, untuk mengetahui dan memahami upaya yang dapat dilakukan oleh kedua belah pihak apabila terjadi sengketa kehutanan. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian Yuridis Normatif, pendekatan masalah berupa pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil analisis penelitian dibahas untuk mendapatkan pemahaman yang jelas atas permasalahan yang dibahas, sehingga dapat ditarik kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan menggunakan metode deduktif, yaitu dengan cara pengambilan kesimpulan dari pembahasan yang bersifat umum menjadi kesimpulan yang bersifat khusus. Kesimpulan yang dapat diambil dari permasalahan skripsi ini adalah Kemitraan dalam sektor kehutanan diterapkan dalam sistem pengelolaan sumber daya hutan bersama masyarakat atau pengelolaan hutan ...
RINGKASAN. Apabila kita mendengar kata kerajinan perak, maka akan terlintas di benak kita satu kota yang terkenal dengan kerajinan peraknya yaitu Kotagede di Yogyakarta. Namun masih banyak kota lain yang penduduknya menekuni kerajinan perak seperti di daerah Bali dan juga Kota Gadang, Sumatra Barat. Bahkan di kota Bandung pun ada salah satu UMKM yang menekuni kerajinan perak khususnya perhiasan perak. Konsumen dapat membuat perhiasan perak yang didesainnya sendiri atau yang didesain oleh pemilik UMKM ini dengan ditambahi batu-batu perhiasan tertentu seperti batu amethys, garnet, topaz, zamrud, blue saphire atau bahkan juga dari batu giok. UMKM kerajinan perak yang berlokasi di Bandung ini dimiliki oleh seorang ibu rumah tangga yang memberi label pada usahanya dengan nama Daisy Logam. Usaha yang ditekuninya ini juga diperoleh melalui perjalanan usahanya yang tidak sengaja yang berawal dari kesukaannya untuk membuat accesories dari benang wol, sehingga berakhir pada usaha kerajinan perak yang ditekuninya saat ini. Xxxxx Xxxxx yang dimiliki oleh Ibu Desi Rusanita ini membuat dan mendisain sendiri perhiasan perak yang dipesan oleh konsumen dengan model yang unik, sehingga konsumen merasa senang dan melakukan pemesan kembali untuk dibuatkan perhiasan perak lainnya. Daisy Logam mempekerjakan pengrajin perak yang berasal dari daerah Bandung dan Bali. Proses produksi pembuatan perhiasan perak ini dikerjakan oleh para pengrajin, sedangkan fungsi manajemen lainnya seperti pemasaran, keuangan dan akuntansi semua dilakukannya sendiri. Manajemen UMKM yang dikelolanya ini juga masih sederhana Pada masa pandemi saat ini bagi UMKM kerajinan perak Xxxxx Xxxxx terjadi penurunan penjualan sehingga pemilik berusaha berpikir keras untuk tetap menjalankan usahanya ini dengan membuat perhiasan perak dengan harga yang lebih ekonomis dan margin yang tipis. Ini dilakukan agar pengrajin perak yang dimilikinya ini tetap dapat memperoleh pendapatan dan menghidupi keluarganya. Oleh karena itu tim PKM Untar mencoba membantu UMKM Daisy Logam ini untuk dapat memahami setiap kekuatan, kelemahan yang ada pada usahanya dan melihat setiap peluang dan tantangan menjadi suatu strategi yang akan diterapkannya dalam mengembangkan kerajinan perak yang ditekuninya. Kegiatan PKM ini dilakukan ini dengan memberikan pemahaman dan transfer pengetahuan kepada UMKM kerajinan perak Xxxxx Logam untuk mengenal dan mengetahui kekuatan, kelemahan , kesempatan dan ancaman atau tantangan yang dihadapi oleh UMKM kerajinan ...
RINGKASAN. Adanya asas nasionalitas dalam UUPA memunculkan larangan bagi WNA atas kepemilikan hak milik atas tanah di Indonesia. Namun hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi WNA untuk berinvestasi dengan cara di luar ketentuan undang-undang. Dalam hal ini WNA memanfaatkan WNI yang mempunyai hak milik atas tanah untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian pinjam nama. Perjanjian pinjam nama tidak dikenal dalam sistem hukum di Indonesia. Perjanjian pinjam nama merupakan salah satu bentuk penyelundupan hukum yang tentunya isi dari perjanjian tersebut bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Dalam pelaksanaannya tidak jarang WNI melakukan wanprestasi sehingga merugikan WNA. Tentunya ini menjadi permasalahan bagi semua pihak yang terikat dalam perjanjian tersebut, tidak terkecuali Notaris dalam mempertanggungjawabkan perjanjian tersebut apabila terjadi sengketa. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini mengenai: Pertama, keabsahan perjanjian pinjam nama dalam kaitannya dengan kepemilikan tanah oleh warga negara asing. Kedua, tanggung jawab Notaris atas pembuatan perjanjian pinjam nama dalam kaitannya dengan kepemilikan tanah oleh warga negara asing. Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengkaji, menganalisis, mengetahui dan menjelaskan keabsahan perjanjian pinjam nama dalam kaitannya dengan kepemilikan tanah oleh warga negara asing serta tanggung jawab Notaris atas pembuatan perjanjian pinjam nama dalam kaitannya dengan kepemilikan tanah oleh warga negara asing. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan perundang- undangan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani dan pendekatan konseptual yang beranjak dari pandangan-pandangan sarjana dan doktrin-doktrin hukum. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bahan hukum primer yang terdiri dari peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa buku-buku, literatur-literatur hukum termasuk skripsi, tesis, dan disertasi hukum dan jurnal-jurnal hukum yang relevan. Xxxxxxxxxx xxxxxx nama lahir dari adanya asas kebebasan berkontrak. Dalam membuat suatu perjanjian harus memenuhi syarat sahnya perjanjian agar perjanjian tersebut dapat memaksa, mengika...
RINGKASAN. Ringkasan di bawah ini memuat fakta-fakta serta pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan informasi lain yang lebih rinci, termasuk laporan keuangan konsolidasian dan catatan atas laporan keuangan konsolidasian terkait, serta risiko usaha, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Seluruh informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini bersumber dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Kecuali dinyatakan lain, seluruh pembahasan atas informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini dilakukan pada tingkat konsolidasian. Seluruh informasi keuangan, termasuk saldo, jumlah, persentase, yang disajikan dalam Prospektus ini dibulatkan dalam jutaaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain. Oleh karena itu, setiap perbedaan yang terjadi atas penjumlahan informasi keuangan tersebut yang disajikan dalam tabel-tabel yang tercantum dalam Prospektus ini, yaitu antara nilai menurut hasil penjumlahan dengan nilai yang tercantum dalam Prospektus, disebabkan oleh faktor pembulatan tersebut.
RINGKASAN. Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang lebih terperinci. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Seluruh informasi keuangan, termasuk saldo-saldo dan jumlah-jumlah, yang disajikan dalam Prospektus ini dibulatkan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain. Oleh karena itu, setiap perbedaan yang terjadi atas penjumlahan informasi keuangan tersebut yang disajikan dalam tabel- tabel yang tercantum dalam Prospektus ini, yaitu antara nilai menurut hasil penjumlahan dengan nilai yang tercantum dalam Prospektus, semata-mata disebabkan oleh faktor pembulatan.
RINGKASAN. Pandemi Covid-19 di tanah air tidak hanya memunculkan persoalan kesehatan dan ekonomi melainkan juga persoalan etis atau moral. Persoalan etis tersebut tampak pada kelangkaan obat-obatan dan oksigen karena aksi penimbunan yang dilakukan oleh para pedagang untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya tanpa memperhitungkan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai, kesadaran untuk mendahulukan nyawa dan hak hidup sesama, serta hak setiap konsumen untuk memperoleh harga kebutuhan kesehatan yang wajar dan manusiawi. Bahkan tempat kremasi pun memasang tarif gila-gilaan sampi 80jt/jenazah. Hati nurani, pertimbangan moral, kesadaran moral, dan etika bisnis seolah-olah mati. Apa yang salah pada pendidikan kita sehingga menghasilkan prilaku para pebisnis seperti ini? Bagaimana lembaga pendidikan mendidik siswa dan mahasiswa agar kelak selalu menyertakan pertimbangan moral dalam menghadapi persoalan bisnis dan dengan demikian menjalankan bisnis dengan mengindahkan nilai-nilai moral? Ini merupakan kecemasan dan keprihatinan mitra. Maka langkah antisipasi dan solusi yang dilakukan pimpinan SMA Bhinneka Tunggal Ika Jakarta sebagai mitra dituangkan melalui kesediaan bermitra untuk melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini. PKM sudah dilakukan pada hari Jumat, tanggal 3 September 2021. PKM ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada siswa-siswi SMA Bhinneka Tunggal Ika makna, ruang lingkup, dan signifikansi etika bisnis dalam praktik bisnis dewasa ini. Diharapkan melalui kegiatan PKM yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting ini, siswa-siswi SMA Bhinneka Tunggal Ika memiliki pemahaman, pertimbangan, dan kesadaran etis yang memadai untuk selalu menyertakan pertimbangan etis dalam menghadapi persoalan hidup sehari-hari, khususnya dalam bisnis. Untuk itu, materi pengantar etika bisnis yang diberikan dalam kegiatan PKM terdiri dari: pengertian etika bisnis; perbedaan antara etika bisnis, kode etik profesi, dan tata kelola perusahaan; berbagai pendekatan dalam pendidikan etika bisnis; tujuan dan relevansi etika bisnis; kekhasan pertimbangan etis/moral dibandingkan pertimbangan legal dan pertimbangan ekonomi; serta prinsip-prinsip etis pokok dalam bisnis. PKM Pengenalan Etika Bisnis Bagi Siswa-Siswi SMA Bhinneka Tunggal Ika agar para siswa memiliki pengetahuan tentang etika bisnis, mencapai kesadaran moral yang otonom, sehingga kelak bertindak etis dalam bisnis, dapat dikatakan positif dan berhasil. Hal ini terlihat dari antusiasme...