Definisi Jaminan perorangan

Jaminan perorangan adalah selalu suatu perjanjian antara seorang berpiutang (kreditur) dengan orang ketiga, yang menjamin dipenuhinya kewajiban si berhutang (debitur). Bahkan dapat diadakan diluar (tanpa) pengetahuan si berhutang tersebut.36 Dengan adanya perjanjian jaminan perorangan kreditur akan merasa lebih aman dari pada tidak ada jaminan sama sekali, karena dengan adanya jaminan pihak ketiga berarti kreditur dapat menagih tidak hanya kepada debitur tetapi juga dengan pihak ketiga yang kadang-
Jaminan perorangan adalah jaminan yang diberikan oleh pihak ketiga untuk memastikan kinerja kewajiban debitor. Dengan kata lain, jaminan perorangan adalah suatu kesepakatan antara yang berpiutang (kreditor) dengan orang ketiga yang menjamin dipenuhinya kewajiban si berutang (debitor). Jaminan perorangan terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu:
Jaminan perorangan adalah jaminan berupa pernyataan kesanggupan yang diberikan oleh seseorang pihak ketiga, guna menjamin pemenuhan kewajiban-kewajiban debitur kepada pihak kreditur, apabila debitur yang bersangkutan ingkar janji (wanprestasi). Menurut ▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ dengan adanya jaminan perorangan, kreditur akan merasa lebih aman dari pada tidak ada jaminan sama sekali, karena dengan adanya jaminan perorangan kreditur dapat menagih tidak hanya kepada debitur, tetapi juga pada pihak ketiga yang menjamin yang kadang-kadang terdiri dari beberapa orang29.

Examples of Jaminan perorangan in a sentence

  • Jaminan perorangan (personal guaranty) yaitu jaminan seorang pihak ketiga yang bertindak untuk menjamin dipenuhinya kewajiban-kewajiban debitur.

  • Jaminan perorangan adalah suatu perjanjian antara seorang berpiutang atau kreditur dengan pihak ketiga yang menjamin dipenuhinya kewajiban-kewajiban pihak yang berhutang atau debitur, sedangkan jaminan kebendaan adalah jaminan yang objeknya berupa baik benda bergerak mapun benda tidak bergerak yang khusus diperuntukan untuk menjamin utang debitur kepada kreditur apabila di kemudian hari yang dapat menjadi penjamin dalam perjanjian utang debitur tidak dapat membayar utangnya kepada kreditur.


More Definitions of Jaminan perorangan

Jaminan perorangan adalah suatu perjanjian antara seorang berpiutang atau kreditur dengan pihak ketiga yang menjamin dipenuhinya kewajiban-kewajiban pihak yang berhutang atau debitur 71 jaminan kebendaan adalah jaminan yang objeknya berupa baik benda bergerak mapun benda tidak bergerak yang khusus diperuntukan untuk menjamin utang debitur kepada kreditur 72 tanah wakaf adalah tanah yang diberikan oleh seseorang wakif (pemberi wakaf) guna untuk pemanfaatan tertentu dan tidak boleh dipindah tangankan. seorang wakif (pemberi wakaf) guna untuk pemanfaatan tertentu. Wakif memberikan tanahnya kepada seorang ▇▇▇▇▇▇, ▇▇▇▇▇▇ adalah orang atau badan hukum. Nadzir wakaf berhak melakukan segala perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi benda wakaf tapi nadzir wajib memperhatikan syarat yang telah ditentukan oleh wakif. Jika harta berupa sebidang tanah, nadzir berhak menanam tanaman yang dianggapnya bagus dan membuahkan hasil. ia juga memiliki hak untuk menyewakan tanah kepada orang lain dan membagikan hasilnya kepada mereka yang berhak menerimanya. Namun, ia tidak berhak menggadaikan benda wakaf atau menjadi jaminan utang, baik untuk kepentingan wakif maupun untuk orang yang berhak menerima hasil wakaf. Jika hal itu dibiarkan menjadi jaminan atau agunan, bisa saja akan terjadi wanprestasi. Yang mengakibatkan benda wakaf disita, artinya amalan wakif akan berhenti karena terjualnya benda wakaf atau tersitanya benda wakaf jika terjadi wanprestasi.74 Meski nadzir memiliki kewenangan dalam mengelola harta benda wakaf, bukan berarti nadzir ini bisa melakukan segala sesuatu terhadap harta benda wakaf yang sudah diamanatkan untuknya. Karena perlu diketahui bahwa nadzir harus mengikuti amanat yang diberikan wakif olehnya serta ia juga harus mengikuti aturan-aturan perwakafan sehingga harta benda wakaf tetap mengalir manfaatnya. ▇▇▇▇▇pun ingin merubah peruntukan harta wakaf seharusnya nadzir izin terlebih dahulu oleh wakif. Sehingga tidak terjadi 73 tanah sengketa adalah tanah yang tidak jelas kepemilikannya atau tanah yang bermasalah.
Jaminan perorangan adalah jaminan yang menimbulkan hubungan langsung pada perorangan tertentu, yang hanya dapat di pertahankan terhadap debitor tertentu, terhadap harta kekayaan debitor pada umumnya. jaminan perorangan dapat digolongkan menjadi 3 (empat) macam yaitu:40
Jaminan perorangan adalah jaminan berupa pernyataan kesanggupan yang diberikan oleh seorang pihak ketiga, guna menjamin pemenuhan kewajiban-kewajiban debitur kepada pihak kreditur, apabila debitur yang bersangkutan cidera janji (wanprestasi). Soebekti mengatakan :
Jaminan perorangan adalah jaminan yang hanya mempunyai hubungan langsung dengan pihak pemberi jaminan, bukan terhadap benda tertentu. Jaminan ini hanya dapat dipertahankan terhadap orang-orang tertentu. Nantinya, seorang kreditur lewat jaminan ini dapat mengambil harta kreditur yang wanprestasi, dengan atau tanpa pranata hukum yang disebut “sita jaminan”.37