Definisi Program Peningkatan Pengembangan

Program Peningkatan Pengembangan. Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Rp. 82.220.000 APBD
Program Peningkatan Pengembangan. Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
Program Peningkatan Pengembangan. Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Rp. 66.123.080,-

Examples of Program Peningkatan Pengembangan in a sentence

  • Maritengngae 1 Unit 590.000.000 APBD 1 Unit 625.000.000 RSUD Nene ▇▇▇▇▇▇ Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan (TUKIN) Persentase pemenuhan dokumen perencanaan dan laporan capaian kinerja Kec.

  • Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja.


More Definitions of Program Peningkatan Pengembangan

Program Peningkatan Pengembangan. Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Rp. 81.185.000,00
Program Peningkatan Pengembangan. Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 32.210.000
Program Peningkatan Pengembangan. Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Rp. 41.330.000,00 APBD
Program Peningkatan Pengembangan. Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 5.915.000,00
Program Peningkatan Pengembangan. Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Rp. 12.200.000,- APBD Rp. 1.178.313.000,- APBD Selangit, 2018 BUPATI MUSI ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ Tk.I NIP.197501142006041006 PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS KECAMATAN SELANGIT Jalan Lintas Sumatera Km 23 Kelurahan Selangit Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ : Sekretaris pada Kantor Camat Selangit Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : CHRISTIANDI Jabatan : Camat Selangit Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Selangit, 2018 Penata Tk.I Penata Tk.I NIP. 197501142006041006 NIP.197610132005011008
Program Peningkatan Pengembangan. Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Rp. 3.101.000,- APBD JUMLAH Rp. 531.109.400,- APBD CAMAT KEPANJEN, ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, S.Sos., MM Pembina Tingkat I NIP. 19690505 199009 1 002 Kepanjen, Januari 2020 SEKRETARIS CAMAT, NIWATHA LIK ULAMA, S.STP, MM Pembina NIP. 19780216 199703 1 002 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : WIDIAWATI, ▇.▇▇▇. Jabatan : Kasi Pemerintahan Kecamatan Kepanjen Selanjutnya disebut pihak pertama, Nama : ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, S.Sos., MM Jabatan : Camat Kepanjen Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua, Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab pihak pertama. Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Pihak Kedua, ▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇, S.Sos., MM Pembina Tingkat I NIP. 19690505 199009 1 002 Kepanjen, Januari 2020 Pihak Pertama, WIDIAWATI, S.STP. Penata NIP. 19650217 198603 1 007 ESELON IV-a No Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target 1. Terwujudnya pemerintah desa yang baik dalam peningkatan kinerja perangkat desa dan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel - Jumlah Pembinaan perangkat desa - Jumlah Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) tentang RPJMDes, APBDes, ADD/DD 14 desa 14 desa
Program Peningkatan Pengembangan. Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Rp. 7.310.000,- a. Kegiatan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Rp. 4.740.000,- b. Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Semesteran Rp. 1.040.000,- c. Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun Rp. 1.530.000,- JUMLAH Rp. 18.231.000,- Pangkajene Sidenreng, 01 Maret 2020 Dalam rangka mewujudkan manajeman pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ▇▇▇▇▇ L, S.I.P Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama. Nama : ▇▇. ▇. ▇▇▇▇▇▇▇▇, ▇.▇▇ Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua. Pihak Kedua akan melaksanakan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. Pihak Kedua Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. H. ▇▇▇▇▇▇▇▇, ▇.▇▇ Pangkat : Pembina Nip. 19690518 199403 1 009 Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020 Pihak Pertama Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, KUSRI L, S.I.P Pangkat : Penata Muda Tk.I Nip.19831126 201001 1 002 1 Tercapainya Rata-Rata Surat yang Terkirim Jumlah dokumen bermaterai 400 Lembar