Definisi Registrasi

Registrasi berarti proses pendaftaran Anda sebagai Nasabah Layanan Perbankan Digital dengan mengikuti proses uji tuntas yang Kami selenggarakan.
Registrasi adalah proses pendaftaran menjadi Tester dalam platform ▇▇▇▇▇▇▇.▇▇.▇▇ yang merupakan proses awal untuk memperoleh layanan platform terbaru yang belum dipublikasi untuk umum.
Registrasi adalah Suatu kegiatan yang dilaksanakanoleh mahasiswauntuk memperoleh status terdaftar di Universitas

Examples of Registrasi in a sentence

  • Laporan keuangan tersebut ditandatangani oleh ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇, CPA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.0119).

  • Laporan Akuntan Publik tersebut ditandatangani oleh ▇▇▇▇▇▇▇ (Registrasi Akuntan Publik No. AP.

  • Nasabah sepenuhnya bertanggung jawab atas kelalaian Nasabah untuk menginformasikan kepada Bank perihal perubahan dan/atau pembaruan data Registrasi Nasabah tersebut dan melepaskan serta membebaskan Bank dari konsekuensi yang muncul dari kelalaian tersebut.

  • Laporan keuangan konsolidasian Grup Merdeka pada tanggal 31 Desember 2019 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 telah diaudit oleh Kantor Akuntan ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇ Fahmi ▇▇▇▇▇▇▇ & Rekan (anggota firma BDO International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya tanggal 28 Mei 2020, yang ditandatangani oleh ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇, S.E., Ak., CPA, CA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP.1042).

  • Kami berhak untuk menolak atau menerima Registrasi yang Anda ajukan, apabila Anda tidak masuk ke dalam kriteria penerimaan risiko yang dimiliki Bank, atau apabila satu atau lebih Data KYC yang Anda beritahukan dan Anda unggah, sudah pernah dipergunakan untuk proses Registrasi sebelumnya, tidak akurat, tidak jelas, atau merupakan keterangan dan/atau dokumen yang tidak valid atau hal-hal lain sepanjang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku.

  • Kami tidak dapat dimintakan pertanggung jawaban dan berhak untuk mengambil tindakan-tindakan sebagaimana diperbolehkan oleh hukum apabila, akibat kelalaian Anda sendiri, ditemukan telah terjadi penyalahgunaan data Anda atau data pihak lain dalam proses Registrasi.

  • Anda dilarang untuk melakukan Registrasi atas nama pihak lain atau membiarkan dan memungkinkan pihak lain melakukan Registrasi menggunakan data Anda sendiri.

  • Laporan keuangan tersebut ditandatangani oleh ▇▇▇▇, S.E., Ak., CA, CPA (rekan pada BDO dengan Registrasi Akuntan Publik No. 1619).

  • Kami akan menggunakan kanal-kanal informasi yang Kami miliki untuk menginformasikan kepada Anda mengenai kanal Registrasi lainnya.

  • Seluruh risiko yang mungkin timbul yang diakibatkan kelalaian Pengguna dan/atau penyalahgunaan dalam pelaksanaan Registrasi ataupun Transaksi yang bukan karena kelalaian/kesalahan Bank sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna sendiri.

Related to Registrasi

  • Tertakluk kepada Klausa 6 (b) di atas, Pemegang Serah Hak / Pemberi Pinjaman adalah berhak secara mutlak untuk membatalkan jualan dengan memberi Penawar yang Berjaya notis bertulis mengenainya, di mana:

  • Afiliasi adalah: a. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; b. Hubungan antara 1 (satu) pihak dengan pegawai, Direktur, atau Komisaris dari pihak tersebut; c. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang sama; d. Hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut; e. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama; atau f. Hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.

  • Dokumen Keterbukaan Produk adalah dokumen yang memuat keterangan mengenai Efek dan informasi material yang akan ada di dalam portofolio BATAVIA DANA LIKUID. Dokumen Keterbukaan Produk ini akan disediakan oleh Manajer Investasi.

  • Keadaan Kahar adalah keadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf k Undang-Undang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau (“OJK”) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang- undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan undang-undang tersebut, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM dan LK) ke OJK.