Definisi Remunerasi
Examples of Remunerasi in a sentence
Anggota Direksi yang masa jabatannya telah berakhir, dapat diangkat kembali atau diganti oleh RUPS dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
Adapun pelaksanaan prinsip-prinsip tersebut diintegrasikan menjadi 3 (tiga) aspek, yaitu Governace Structure, Governance Process dan Governance Outcome antara lain : - Governance Structure; Komposisi Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Remunerasi & Nominasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Guna memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, Perseroan telah membentuk Komite Remunerasi dan Nominasi berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 056-K/SK-DIR/IX/2017 tanggal 29 September 2017.
Untuk melaksanakan fungsi Nominasi dan Remunerasi, Perseroan tidak membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi dikarenakan fungsi tersebut dijalankan langsung oleh Dewan Komisaris.
Dewan Komisaris telah memiliki Pedoman Dewan Komisaris Dalam Pelaksanaan Fungsi Nominasi dan Remunerasi tanggal 28 Juni 2022.
Sehubungan dengan penerapan prinsip tersebut, Perseroan telah memiliki Sekretaris Perusahaan, Unit Audit Internal, Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Audit, serta telah menunjuk Komisaris Independen dan Direktur Independen.
Pada saat yang sama, Markets4you berhak untuk secara sepihak mengubah Perjanjian ini (termasuk sehubungan dengan Remunerasi) dan peraturan terkait antara Mitra dan Markets4you kapan saja dan tanpa pemberitahuan pribadi khusus.
Berdasarkan Risalah Rapat Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 28 Maret 2019 dan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 001/SK-DEKOM/VIII/2019 tanggal 8 Agustus 2019, susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut ini: Warga Negara Indonesia berusia 68 tahun.
Perseroan sesuai dengan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat untuk menerima pengunduran diri ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ selaku Presiden Komisaris Perseroan dan ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇ selaku Direktur Perseroan serta mengangkat ▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇ sebagai Presiden Komisaris Perseroan yang baru.
Perseroan telah memiliki fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi yang dilaksanakan oleh Dewan Komisaris sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.