Dane dotyczące lokalizacji Sample Clauses

Dane dotyczące lokalizacji. Apple, partnerzy firmy i licencjobiorcy mogą udostępniać określone usługi poprzez Oprogramowanie Apple, które wykorzystuje dane o lokalizacji. Aby dostarczać oraz ulepszać te usługi, Apple oraz partnerzy firmy mogą przesyłać, gromadzić, zachowywać, przetwarzać i używać danych dotyczących lokalizacji, w tym geograficznego położenia w czasie rzeczywistym urządzenia iOS lub Apple TV Użytkownika. Te dane lokalizacji mogą być używane przez Apple, partnerów firmy i licencjobiorców w celu dostosowania udostępnianych usług i produktów do lokalizacji Użytkownika. Poprzez korzystanie z usług zależnych od lokalizacji dostarczanych przez Oprogramowanie Apple lub dostarczanych za pomocą Oprogramowania Apple, Użytkownik zgadza się i daje firmie Apple oraz jej partnerom i licencjobiorcom pozwolenie na przesyłanie, gromadzenie, prowadzenie rutynowych działań konserwacyjnych, przetwarzanie i używanie danych o lokalizacji w celu dostarczania oraz ulepszania tych produktów i usług. Użytkownik może w dowolnej chwili wycofać tę zgodę, otwierając ustawienia Usług lokalizacji na swoim urządzeniu iOS lub Apple TV, i wyłączając globalnie Usługi lokalizacji lub zmieniając ustawienia lokalizacji poszczególnych składników Oprogramowania Apple. Korzystając na urządzeniu iOS lub Apple TV z programów lub usług innych firm, używających lub udostępniających dane lokalizacji, Użytkownik podlega i powinien zapoznać się z odpowiednimi warunkami i zasadami zachowania prywatności, dotyczącymi tych programów lub usług, udostępnianych przez inne firmy.
AutoNDA by SimpleDocs

Related to Dane dotyczące lokalizacji

  • Pendahuluan Semakin tahun semakin besar kebutuhan akan tanah, baik untuk kepentingan pembangunan perumahan atau gedung maupun untuk pelaksanaan usaha, termasuk usaha pertanian, sedangkan tanah 1 Xxxxx Xxxxxx,XX.XX. adalah Xxxxx Xxxxx III Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi xxx Xxxxx Tetap PS. Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi. kosong yang tersedia sudah semakin sedikit xxx tidak pula memiliki tanah sendiri. Dikarenakan tanah sendiri tidak ada atau sangat kecil sedangkan kebutuhan untuk usaha sangat besar, maka diperlukan pihak xxxx xxxx memiliki lahan tanah yang luas untuk menggunakan tanahnya. Pihak yang membutuhkan lahan tanah yang luas untuk usahanya tidak hanya orang perorangan melainkan juga suatu badan usaha. Salah satu badan usaha yang memerlukan lahan tanah yang cukup luas untuk usahanya di kabupaten Muaro Jambi adalah PT. Era Sakti Wiraforestama. Perusahaan ini membutuhkan lahan tanah yang luas guna usaha perkebunan kelapa sawit. Dari usaha yang dilakukan, akhirnya PT. Era Sakti Wiraforestama mendapatkan lahan tanah yang diinginkannya dengan menggunakan tanah xxxxx masyarakat kecamatan Xxxx Xxxx. Penggunaan tanah masyarakat adat Xxxx Xxxx untuk keperluan usaha perkebunan PT. Era Sakti Wiraforestama bukanlah terjadi dengan sendirinya xxx penguasaan semena-mena, melainkan diawali dengan suatu perjanjian kepada xxxxx masyarakat pemilik tanah tersebut. Perjanjian yang diadakan antara PT. Era Sakti Wiraforestama dengan masyarakat adat Xxxx Xxxx adalah perjanjian penggunaan tanah untuk keperluan usaha, yang dituangkan dalam surat perjanjian. Dalam perjanjian yang diadakan, ditentukan xxx xxx kewajiban masing-masing pihak, umumnya hak dari pihak PT. Era Sakti Wiraforestama dapat menggunakan tanah milik masyrakat adat untuk kegiatan usaha perkebunannya hingga jangka waktu yang ditentukan dengan kewajiban membayar sejumlah harga dari hasil perkebunan yang dilakukan xxx mengembalikan pengelolaan tanah tersebut kepada xxxxx masyarakat adat pada saat berakhirnya jangka waktu perjanjian. Sedangkan hak masyarakat adat selaku pemilik tanah selain mendapatkan bagian hasil perkebunan juga mendapatkan tanahnya kembali setelah berakhirnya perjanjian. Dikarenakan penggunaan tanah untuk usaha perkebunan memakan waktu yang cukup lama, maka banyak terjadi perubahan- perubahan dalam pelaksanaan perjanjian yang kadangkala tidak diketahui oleh pihak xxxxx masyarakat, sehingga merugikan xxxxx masyarakat itu sendiri. Dengan terjadinya perubahan-perubahan dalam pelaksanaan perjanjian tanpa diketahui oleh pihak xxxxx masyarakat adat Xxxx Xxxx, timbulah berbagai permasalahan berupa :

  • Dienste Und Materialien Von Drittanbietern (a) Die Apple-Software gewährt möglicherweise Zugang zu(m) iTunes Store, App Store, Apple Books, Game Center, iCloud, Karten von Apple und zu anderen Diensten und Websites von Apple und Drittanbietern (gemeinsam und einzeln als „Dienste“ bezeichnet). Solche Dienste sind möglicherweise nicht in xxxxx Sprachen oder in xxxxx Ländern verfügbar. Die Nutzung dieser Dienste erfordert Internetzugriff und die Nutzung bestimmter Dienste erfordert möglicherweise eine Apple-ID, setzt möglicherweise dein Einverständnis mit zusätzlichen Servicebedingungen voraus und unterliegt unter Umständen zusätzlichen Gebühren. Indem du diese Software zusammen mit einer Apple-ID oder einem anderen Apple-Dienst verwendest, erklärst du dein Einverständnis mit den anwendbaren Servicebedingungen für diesen Dienst, z. B. den neuesten Apple Media Services-Bedingungen für das Land, in dem du auf diese Services zugreifst, die du über die Webseite xxxxx://xxx.xxxxx.xxx/legal/ internet-services/itunes/ anzeigen und nachlesen kannst

  • Gouvernement des États-Unis Le logiciel et la documentation constituent des « Commercial Items » (éléments commerciaux), tel que ce terme est défini dans la clause 48 C.F.R. (Code of Federal Rules) §2.101, consistant en « Commercial Computer Software » (logiciel) et « Commercial Computer Software Documentation » (documentation), tels que ces termes sont utilisés dans les clauses 48 C.F.R. §12.212 ou 48 C.F.R. §227.7202. Conformément à la clause 48 C.F.R. §12.212 ou 48 C.F.R. §227.7202-1 à 227.7202-4, le « Commercial Computer Software » et le « Commercial Computer Software Documentation » sont fournis sous licence au gouvernement des États-Unis (a) uniquement comme « Commercial Items » et (b) uniquement accompagnés des droits octroyés à tous les autres utilisateurs conformément aux termes et conditions ci-inclus. Droits non publiés réservés en vertu de la législation des droits d’auteur en vigueur aux États-Unis.

  • Kesimpulan Pelimpahan kewajiban pembayaran penggantian bangunan PT Kereta Api oleh PT Bonauli Real Estate kepada PT Agra Citra Kharisma, Pelimpahan kewajiban pembayaran bangunan PT Kereta Api Indonesia secara sepihak, yang semula menjadi tanggung jawab dari PT. Bonauli Real Estate, kemudian oleh PT. Bonauli Real Estate dialihkan atau dilimpahkan kepada PT Arga Citra Kharisma, tidak dapat dibenarkan menurut hukum perjanjian. Karena tidak pengalihan hak dan kewajiban dari PT. Bonauli Real Estate kepada PT Arga Citra Kharisma tidak ada persetujuan dari Pemerintah Kota Medan dan PT Kereta Api Indonesia. Akibat hukum pelimpahan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga menurut ketentuan hukum perdata, adalah beralihnya hak dan kewajiban kepada pihak ketiga. Dalam hal ini, terjadi peralihan atau pelimpahan hak dan kewajiban pembayaran dari PT Bonauli Real Estate kepada PT Agra Citra Kharisma, pihak ketiga sebagai kreditur baru berhak melakukan penagihan utang terhadap debitur dan jika debitur wanprestasi, maka kreditur beru mempunyai hak untk melakukan eksekusi atas benda- benda debitur yang dibebani dengan jaminan seperti gadai, hipotek dan hak tanggungan. Pertimbangan majelis Hakim dalam memutus perkara putusan Nomor 2209/Pdt.G/2012/PN, Mdn jo Putusan MA RI Nomor 361 PK/PDT/2016, cukup mendasar secara hukum. Dengan adanya peralihan hak dan kewajiban dari PT Bonauli Real Estate kepada PT Agra Citra Kharisma, maka segala kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Bonauli Real Estate, termasuk pembayaran penggantian (kompensasi) penggantian bangunan milik PT Kereta Api Indonesia beralih menjadi tanggung jawab PT Agra Citra Kharisma. Sehingga cukup beralasan untuk menyatakan penyimpanan atau konsinyasi di Kas Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan Nomor 01/Pdt.Cons/2012/PN Mdn., tanggal 16 April 2012 adalah sah dan berharga, penulis setuju dengan putusan hakim karena hakim juga mempertimbangkan tentang adanya perlihan hak dan kewjiban yang terjadi antara para pihak. DAFTAR PUSTAKA Xxxxxxxxxxx, 2006. Xxxxx, Teori Hukum Xxxx Xxxxxx, Jakarta; Mahkamah Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx. Xxxxxxxxxxx, Xxxxx Xxxxxx, dkk, 2001. Kompilasi Hukum Perikatan, Cetakan Pertama, Bandung: Citra Xxxxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxx, 2001. Hukum Perjanjian (Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis), Bandung : Citra Xxxxxx Xxxxx, H. S, Xxxxx, 2014. Perkembangan Hukum Kontrak Innominat di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika Xxxxxxx, Xxxxxxx dan Xxxxxxx Xxxxxxx, 2003. Hapusnya Perikatan, Jakarta: Raja Grafindo Persada Xxxx, Xxxxxx, 2013. Hukum Kontrak, Perancangan Kontrak. Jakarta: Rajawali Pers

Time is Money Join Law Insider Premium to draft better contracts faster.