NIPPON SODA CO Sample Clauses

NIPPON SODA CO. LTD., a corporation organized and existing under the laws of Japan, having its registered office at 2-0, Xxxxxxxxx 0-Xxxxx, Xxxxxxx-xx, Xxxxx 000-0000, Xxxxx (“Nisso”). DSP and Nisso are sometimes referred to collectively herein as the “Supplier”, and shall be jointly and severally liable for the obligations of “Supplier” hereunder as provided in Section 18.5 (Independent Contractor) hereof. Replidyne, DSP and Nisso are sometimes referred to collectively herein as the “Parties” or individually as a “Party”.
AutoNDA by SimpleDocs

Related to NIPPON SODA CO

  • COVID-19 Vaccine Passports Pursuant to Texas Health and Safety Code, Section 161.0085(c), Contractor certifies that it does not require its customers to provide any documentation certifying the customer’s COVID-19 vaccination or post-transmission recovery on entry to, to gain access to, or to receive service from the Contractor’s business. Contractor acknowledges that such a vaccine or recovery requirement would make Contractor ineligible for a state-funded contract.

  • CUKAI Jualan hartanah tersebut akan dikenakan cukai berdasarkan mana-mana Akta terkini atau selepasnya yang dikuatkuasa oleh Kerajaan Malaysia yang mana berkenaan. Sebarang tunggakan caj perkhidmatan atau penyelenggaraan tanpa faedah penalti lewat (jika ada) yang tertunggak xxx perlu dibayar kepada mana-mana pihak berkuasa yang berkenaan xxx/atau pihak Pemaju akan ditanggung oleh pihak Pemegang Xxxxx Xxx/Pemberi Pinjaman setakat tarikh jualan lelongan hartanah tersebut (tertakluk kepada maksimum 10% daripada harga rizab) yang akan dibayar daripada harga pembelian, dengan syarat bahawa Pemegang Xxxxx Xxx/Pemberi Pinjaman menerima xxx xxxx terperinci untuk caj perkhidmatan penyelenggaraan xxx penyata akaun yang dikeluarkan oleh pihak berkuasa xxx/atau pemaju yang berkaitan daripada Pembeli dalam tempoh sembilan puluh (90) hari dari tarikh jualan xxx jika gagal pembeli tidak akan layak untuk apa-apa pembayaran, xxx sebarang jumlah tertunggak yang perlu dibayar selepas tarikh jualan lelongan hartanah tersebut hendaklah ditanggung oleh pembeli.

  • WSIB & LTD An Employee who is receiving benefits under the Workplace Safety and Insurance Act, or under an LTD plan, is not entitled to benefits under a school board’s sick leave and short-term disability plan for the same condition unless the employee is on a graduated return to work program then WSIB/LTD remains the first payor. For clarity, where an employee is receiving partial benefits under WSIB/LTD, they may be entitled to receive benefits under the sick leave plan, subject to the circumstances of the specific situation. During the interim period from the date of the injury/incident or illness to the date of the approval by the WSIB/LTD of the claim, the employee may access sick leave and short-term leave and disability coverage. A reconciliation of sick leave deductions made and payments provided, will be undertaken by the school board once the WSIB/LTD has adjudicated and approved the claim. In the event that the WSIB/LTD does not approve the claim, the school board shall deal with the absence consistent with the terms of the sick leave and short-term leave and disability plans.

  • Pendahuluan Industri perbankan syari’ah di Indonesia tengah memasuki fase growth (pertumbuhan) xxx sangat membutuhkan kepercayaan xxx loyalitas masyarakat untuk terus meningkatkan produktivitasnya. Kepercayaan xxx loyalitas mutlak dibutuhkan untuk memasuki fase maturity perbankan syariah dalam menghadapi kompetisi global. Kepercayaan xxx loyalitas tidak dapat diperoleh tanpa adanya produk- produk yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Produk bank syariah sudah semestinya mampu memenuhi seluruh komponen masyarakat, baik dalam produk funding, financing, xxx services. Oleh karenanya, inovasi produk bank syariah menjadi syarat mutlak sebagai indikator bahwa bank syariah mampu beradaptasi dengan kebutuhan manusia modern. Inovasi produk merupakan salah satu unsur penting untuk dapat menjaga sustainabilitas perusahaan. Inovasi produk merepresentasikan kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar sekaligus sebagai upaya untuk memperoleh keuntungan perusahaan. Bank syariah pada dasarnya telah melakukan serangkaian upaya inovasi, salah satunya adalah dengan melakukan “rekayasa” (engineering) terhadap akad- akad dalam fiqh muamalah. Beberapa akad dalam fiqh muamalah tidak begitu saja diadopsi oleh perbankan syariah, namun juga “diadaptasikan” dengan kebutuhan masyarakat terhadap xxxx-xxxx perbankan. Rekayasa xxx adaptasi ini memang sebuah keniscayaan, karena jika adopsi dilakukan secara apa adanya maka produk bank syariah diragukan dapat memberikan manfaat yang tepat bagi masyarakat. Prinsip keleluasan bermuamalah dalam Islam merupakan modal utama untuk menghadapi kompleksitas permasalahan ekonomi serta besarnya tuntutan masyarakat akan peran perbankan syariah.1 Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat xxx mengembangkan industri perbankan xxx keuangan xxxx xxxx kompetitif, inovasi dalam berbisnis yang dilakukan oleh perbankan syariah melalui serangkaian adaptasi tersebut memang sudah menjadi tuntutan bisnis. Sebagai contoh dapat dikemukakan xxxxxx xxxx kartu kredit syariah, asuransi syariah, obligasi syariah, FX iB, xxx Islamic Swap. Produk-produk dalam kegiatan keuangan syariah tersebut mengandung beberapa akad. Sebagai contoh, dalam transaksi kartu kredit syariah terdapat akad ijarah, qardh, xxx kafalah. Obligasi syariah mengandung sekurang-kurangnya akad mudharabah (atau ijarah) xxx wakalah, serta terkadang disertai kafalah atau wa’d. Islamic swap mengandung beberapa kali akad tawarruq, bay‘, wakalah, xxxxx, xxx terkadang disertai wa’d.2 Dalam setiap transaksi, akad-akad tersebut dilakukan secara bersamaan atau setidak-tidaknya setiap akad yang terdapat dalam suatu produk tidak bisa ditinggalkan, karena kesemuanya merupakan satu kesatuan. Transaksi seperti 1 Xxxxxx Xxxxx Xxxxxx, “Konstruksi Akad dalam Pengembangan Produk Perbankan Syariah di Indonesia”, Al-‘Adalah, Vol. 12, No. 3 (Juni, 2015), 493. 2 Xxxxxxxxx Xxxxxxx, “Multiakad dalam Transaksi Syariah Kontemporer pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia”, Al-Iqtishad, Vol. 3, No. 1 (Januari, 2011), 156. inilah yang dikenal dengan istilah multiakad (Indonesia) atau hybrid contract (Inggris) atau al-’uqud al-murakkabah (Arab). Hybrid contract merupakan perbincangan yang masih hangat dikalangan para cendikiawan muslim untuk menentukan keabsahan hukumnya. Pendapat pertama mengatakan hukumnya mubah berdasar kaidah fiqh al-ashlu fi al-mu’amalat al-ibahah (hukum asal muamalah adalah boleh). Pendapat kedua mengharamkan berdasarkan dengan hadits-hadits yang mengharamkan dua jual beli dalam satu jual beli (bai’ataini fi bai’atin), atau mengharamkan dua akad dalam satu akad (shafqatain fi shafqatin).3 Sebagai entitas bisnis yang menjadi bagian penting dalam sistem ekonomi syariah sebagai induknya, tentunya industri perbankan syariah tidak boleh keluar dari nilai-nilai syariah. Melakukan inovasi memang tuntutan bisnis, namun menjaga shariah compliance juga menjadi kewajiban bagi setiap pelaku bisnis syariah, tidak terkecuali perbankan syariah. Profit-oriented hanya boleh dijadikan sebagai media (tool) untuk mencapai tujuan (goal), yaitu benefit-oriented. Produk bank syari’ah seyogyanya memiliki multi benefit, yaitu: material benefit, emotional benefit, xxx spiritual benefit.4 Mengacu pada kondisi tersebut, maka inovasi produk perbankan syariah setidaknya memerhatikan inovasi dalam dua dimensi, yaitu dimensi ekonomi xxx dimensi sosial. Inovasi dalam dimensi ekonomi artinya bahwa produk perbankan syariah harus mampu menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga bank syariah menjadi pilihan utama masyarakat. Jika hal ini dapat dilakukan, maka fungsi-fungsi bank syariah akan mampu memainkan perannya sebagai intermediary institution. Pada dimensi sosial, sebagai produsen jasa keuangan syariah, bank syariah bertanggung jawab untuk melakukan edukasi terhadap perilaku masyarakat. Bank syariah xxx masyarakat xxxxxx melekat xxx memengaruhi satu dengan yang lain. Pada satu sisi, bank syariah melalui pola inovasinya harus mampu “men-syariah- kan” perilaku masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan lembaga 3 Najamuddin, “Al-‘Uqud Al-Murakkabah dalam Perspektif Ekonomi Syariah”, Jurnal Syariah, Vol. 2, No. 2 (Oktober, 2013), 6.

  • DHS Seal, Logo, and Flags The Contractor shall not use the Department of Homeland Security (DHS) seal(s), logos, crests, or reproductions of flags or likeness of DHS agency officials without specific FEMA pre-approval.

  • Modern Slavery You hereby affirm your compliance with the Modern Slavery Xxx 0000 and associated guidance. You confirm (a) that you have read, are familiar with and shall not perform an act or omission which is in contravention with, the letter or spirit of the Act; and (b) you carry out regular, meaningful and comprehensive due diligence procedures and have internal policies in place to address any suspected human rights abuse in your business and Group where applicable.

  • Přetrvající platnost This Section 3 “

  • Conhecimento da Lingua O Contratado, pelo presente instrumento, declara expressamente que tem pleno conhecimento da língua inglesa e que leu, compreendeu e livremente aceitou e concordou com os termos e condições estabelecidas no Plano e no Acordo de Atribuição (“Agreement” xx xxxxxx).

  • BHD website. The authorised person shall provide the Letter of Authorisation signed by the successful E-bidder together with a copy of his/her identity card to the Auctioneer.

  • NO HARDSTOP/PASSIVE LICENSE MONITORING Unless an Authorized User is otherwise specifically advised to the contrary in writing at the time of order and prior to purchase, Contractor hereby warrants and represents that the Product and all Upgrades do not and will not contain any computer code that would disable the Product or Upgrades or impair in any way its operation based on the elapsing of a period of time, exceeding an authorized number of copies, advancement to a particular date or other numeral, or other similar self-destruct mechanisms (sometimes referred to as “time bombs,” “time locks,” or “drop dead” devices) or that would permit Contractor to access the Product to cause such disablement or impairment (sometimes referred to as a “trap door” device). Contractor agrees that in the event of a breach or alleged breach of this provision that Authorized User shall not have an adequate remedy at law, including monetary damages, and that Authorized User shall consequently be entitled to seek a temporary restraining order, injunction, or other form of equitable relief against the continuance of such breach, in addition to any and all remedies to which Authorized User shall be entitled.

Draft better contracts in just 5 minutes Get the weekly Law Insider newsletter packed with expert videos, webinars, ebooks, and more!