We use cookies on our site to analyze traffic, enhance your experience, and provide you with tailored content.
For more information visit our privacy policy.S&P Standard & Poor’s Ratings Services, a division of The XxXxxx-Xxxx Companies, Inc., or its successor.
Pendahuluan Lembaga keuangan yang disebut bank tidak cukup ampuh untuk menanggulangi berbagai keperluan xxxx dalam masyarakat, mengingat keterbatasan jangkauan penyebaran xxxxxx xxx keterbatasan sumber xxxx xxxx dimiliki oleh bank. Hal ini semakin nyata terlihat dari banyaknya bank-bank yang dilikuidasi. Kondisi demikan ini berdampak pada lesunya perekonomian negara yang berbuntut pada semakin sulitnya mendapatkan xxxx xxxxx xxxx sangat dominan xxx dibutuhkan oleh dunia perekonomian. Menyikapi berbagai kelemahan yang terdapat pada lembaga keuangan bank dalam rangka menyalurkan kebutuhan xxxx xxxx diperlukan masyarakat, maka muncul lembaga keuangan bukan bank yang merupakan lembaga penyandang xxxx xxxx lebih fleksibel xxx moderat daripada bank yang dalam xxx-xxx tertentu tingkat risikonya bahkan lebih tinggi. Lembaga inilah yang kemudian dikenal sebagai lembaga pembiayaan yang menawarkan model-model formulasi baru dalam hal penyaluran xxxx terhadap pihak- pihak yang membutuhkannya seperti, leasing (sewa guna usaha), factoring (anjak piutang), modal ventura, perdagangan surat berharga, usaha kartu xxxxxx xxx pembiayaan konsumen yang diatur berdasarkan Keppres Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan. Pengertian Lembaga Pembiayaan keuangan bukan bank dapat dilihat dalam Pasal 1 angka (4) Keppres Nomor 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan, yaitu: Lembaga keuangan bukan bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun xxxx dengan jalan mengeluarkan surat berharga xxx menyalurkannya kedalam masyarakat guna membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Salah satu sistim pembiayaan alternatif yang cukup berperan aktif dalam menunjang dunia usaha akhir-akhir ini yaitu pembiayaan konsumen atau dikenal dengan istilah consumer service. Berdasarkan Xxxxx 0 Angka (6) Keppres Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Konsumen adalah Badan usaha yang melakukan pembiayaan pengadaan barang untuk kebutuhan konsumen dengan sistim pembayaran berkala. Dengan demikian, istilah Lembaga Pembiayaan lebih sempit pengertiannya dibandingkan dengan istilah Lembaga Keuangan, Lembaga Pembiayaan adalah bagian dari Lembaga Keuangan. Dewasa ini, jenis pembiayaan konsumen meskipun masih terbilang muda usianya tetapi sudah cukup populer dalam dunia bisnis di Indonesia, mengingat sifat dari transaksi pembiayaan konsumen tersebut mampu menampung masalah-masalah yang tidak dapat dipecahkan dengan jenis pembiayaan yang biasa di bank-bank. Di samping itu besarnya biaya yang diberikan perkonsumen relatif kecil, mengingat barang yang dibidik untuk dibiayai secara pembiayaan konsumen adalah barang- barang keperluan konsumen yang akan dipakai oleh konsumen untuk keperluan hidupnya. Adanya petumbuhan xxx perkembangan perusahaan yang menghasilkan berbagai macam produk kebutuhan hidup sehari–hari, hal ini mendorong masyarakat untuk memiliki xxx menikmati produk yang dibutuhkannya. Produk xxxx xxxxxx dijadikan dalam menggunakan jasa perusahaan pembiayaan konsumen biasanya adalah barang-barang konsumtif seperti barang elektronik, furniture xxx kendaraan bermotor, disisi lain masyarakat belum mampu membelinya secara tunai. Sejak adanya paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (Pakdes 20/88) mulai diperkenalkan pranata hukum, diantaranya pembiayaan konsumen. Dimana lembaga ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan produk yang diharapkan/dibutuhkan. Di samping alasan tersebut ada beberapa xxxxxx xxxx dapat dilihat sebagai berikut : a. Keterbatasan sumber xxxx formal dengan sistim pembiayaan yang fleksibel xxx Tidak memerlukan penyerahan barang jaminan b. Koperasi pembiayaan sulit berkembang, hal ini dipengaruhi oleh manajemen koperasi di tangani oleh orang–orang yang tidak profesional atau masih bermental individualis (tidak berorientasi kepada kepentingan bersama) dimana pembiayaan xxx pengawasan lebih menekankan pada keberadaannya bukan pada pemanfaatan modal usaha dimana apabila telah mampu menghimpun xxxx xxxx besar, maka cenderung untuk korupsi dengan pemanfaatan modal untuk kepentingan diri sendiri. c. Bank tidak melayani pembiayaan konsumen, karena Bank tidak melayani kredit yang bersifat konsumtif xxx Bank menerapkan prinsif jaminan dalam pemberian kredit. Dengan adanya lembaga Pembiayaan Konsumen dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki prodak barang yang mereka butuhkan xxx seringkali barang tersebut mereka jadikan sebagai alat untuk mencari uang guna mendapatkan tambahan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Perjanjian pembiayaan konsumen sebagai terobosan terhadap jual beli secara angsuran. Perjanjian pembiayaan merupakan salah satu cara untuk menjawab persoalan masyarakat dalam mendapatkan barang yang dibutuhkan xxx memberikan jalan keluar apabila pihak supplier menghadapi banyak permintaan atau hasrat masyarakat untuk membeli barang tetapi calon pembeli tersebut tidak mampu untuk membayar harga barang tersebut secara tunai. Dalam memenuhi permohonan suatu barang, pihak supplier melibatkan pihak ke 3 (tiga) yaitu perusahaan pembiayaan sebagai penyadang xxxx. Dalam praktek perjanjian yang melibatkan tiga pihak ini yaitu konsumen, supplier xxx perusahaan pembiayaan konsumen, karena pihak supplier pada dasarnya lebih megutamakan penjualan secara tunai untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaannya, sehingga untuk memenuhi permohonan kredit dari pembeli, pihak supplier melibatkan perusahaan pembiayaan yang menyediakan xxxx untuk membeli barang dari supplier secara tunai. Supplier sebagai pemilik barang atau produsen wajib memberikan informasi atas barang yang dibeli oleh konsumen atas kualitas xxx keadaan barang yang akan dipakai sehingga konsumen memperoleh informasi yang jelas dari karakter xxx sifat barang yang akan digunakan oleh konsumen, sehingga konsumen dapat menggunakan barang sesuai dengan kebutuhan xxx petunjuk penggunaan, xxxx xxx kualitas barang sangat mempengaruhi kelangsungan dalam berusaha penjualan barang. Maka perlu adanya suatu jaminan atas barang yang dipakai oleh konsumen, xxx perlunya suatu kepastian penggantian bila terjadi kesalahan produksi. Untuk mendapatkan fasilitas kredit dari lembaga pembiayaan konsumen tidak memerlukan prosedur xxxx xxxxx melainkan konsumen yang berkepentingan dapat mengajukan permohonan aplikasi kredit terhadap perusahaan, sehingga perusahaan akan membayar secara tunai atas harga barang kebutuhan yang dibeli konsumen dari pemasok (supplier) dengan ketentuan pembayaran kembali harga barang itu kepada perusahaan pembiayaan konsumen dilakukan secara angsuran atau berkala. Akan tetapi kegiatan perusahaan pembiayaan konsumen seperti ini bukan berarti tidak mengandung resiko. Resiko akan muncul apabila konsumen tidak melakukan pembayaran angsuran secara berkala sebagai kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian. Disamping itu ada juga konsumen yang menghilangkan atau menjual barang sebagai objek perjanjian tersebut sehingga keberadaan barang tidak diketahui oleh pihak perusahaan pembiayaan konsumen Perkembangan prilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya berdampak pada perkembangan hukum . Hal ini sesuai dengan teori Xxx Xxxxxxx yang menyatakan bahwa perkembangan hukum terjadi karena perubahan prilaku masyarakat, lebih tepat adalah bahwa jiwa rakyatlah (volksgeit) yang hidup xxx bergerak dalam diri semua individu yang menciptakan hukum (Xxxx Xxxxxxx, 2006: 89). Selanjutnya beliau mengatakan bahwa hukum tidak muncul secara kebetulan, tetapi lahir dari kesadaran batiniah rakyat (Xxxxxxx L Xxxxx, 2010: 105). Teori tersebut membawa dampak lahirnya Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dalam hal seperti ini apabila terjadi sengketa antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan menurut ketentuan Pasal 45 ayat 2 Undang – Undang Nomr 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa penyelesaian perselisihan konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau diluar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Xxxx xxxxxx terjadi dalam masyarakat adalah perusahaan lebih suka penyelesaiannya diluar pengadilan atau non litigasi. Dengan tujuan agar citra perusahaan tetap dipandang xxxx xxxx masyarakat, karena prosedur-prosedur penyelesaian diluar pengadilan bisa memberikan jaminan kerahasiaan yang sama besarnya bagi setiap pihak yang terlibat seperti xxxx xxxxxx kali ditentukan dalam konferensi penyelesaian masalah (Rachmadi Usman,2002: 13). Selanjutnya Xxxxxxxx Xxxxx, menyatakan bahwa sebagai usaha yang penuh resiko, sebelum memberikan kredit seyogianya harus melakukan analisis kredit yang seksama, teliti, xxx xxxxxx dengan didasarkan pada yang actual xxx akurat, sehingga tidak akan keliru dalam pengambilan keputusan (Rachmadi Usman, 2001: 255). Oleh karena itu, setiap pemberian kredit tentunya telah memenuhi ketentuan- ketentuan xxxx xxx xxx sesuai dengan asas perkreditan yang sehat. Untuk menentukan apakah suatu kredit dikatakan bermasalah atau macet didasarkan pada kolektibilitas kreditnya. Kolektabilitas adalah keadaan pembayaran pokok atau angsuran xxx bunga kredit oleh konsumen. Pasal 1338 KUHPerdata disebutkan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah, berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya, tidak dapat ditarik kembali tanpa persetujuan kedua belah pihak atau xxxxxx xxxxxx-xxxxxx xxxx cukup menurut Undang- Undang xxx harus dilaksanakan dengan itikad baik (Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx, 2000: 233). Sebenarnya yang dimaksud dalam pasal ini adalah, suatu perjanjian yang dibuat secara sah artinya tidak bertentangan dengan undang-undang mengikat kedua belah pihak. Perjanjian itu pada umumnya tidak dapat ditarik kembali kecuali dengan persetujuan tertentu dari kedua belah pihak atau berdasarkan xxxxxx xxxx telah ditetapkan oleh Undang-undang. Ada keleluasaan dari pihak yang berkepentingan untuk memberlakukan hukum perjanjian yang termuat dalam buku III KUHPerdata tersebut, yang juga sebagai hukum pelengkap ditambah pula dengan asas kebebasan berkontrak tersebut memungkinkan para pihak dalam prakteknya untuk mengadakan perjanjian yang sama sekali tidak terdapat di dalam KUHPerdata maupun KUHD, dengan demikian oleh Undang- undang diperbolehkan untuk membuat perjanjian yang harus dapat berlaku bagi para pihak yang membuatnya. Apabila dalam perjanjian terdapat xxx-xxx xxxx tidak ditentukan, xxxx xxx-xxx dimaksud tunduk pada ketentuan Undang-undang. Berdasarkan ketentuan tersebut jelaslah bahwa perjanjian pembiayaan konsumen (Consumer Finance) tunduk pada ketentuan-ketentuan umum untuk hukum perjanjian yang terdapat dalam buku III KUHPerdata sehingga apabila terjadi perselisihan antara para pihak ketentuan- ketentuan tersebutlah yang dapat ditentukan sebagai pedoman dalam penyelesaian. Dalam prakteknya pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen tidak terlepas dari berbagai hambatan xxx masalah yang menyertainya, sehingga perusahaan pembiayaan konsumen harus menyiapkan berbagai upaya penyelesaian guna mengatasi masalah yang timbul. Berdasarkan latar belakang di atas, xxxx xxxx menjadi permasalahan adalah Bagaimana penyelesaian sengketa antara para pihak sebagai akibat adanya wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen PT. Adira Dinamika Multi Finance. Tbk ?
Limited Liability Company Agreement The Member hereby states that except as otherwise provided by the Act or the Certificate of Formation, the Company shall be operated subject to the terms and conditions of this Agreement.
CERTIFICATION REGARDING BOYCOTTING CERTAIN ENERGY COMPANIES (Texas law as of September 1, 2021) By submitting a proposal to this Solicitation, you certify that you agree, when it is applicable, to the following required by Texas law as of September 1, 2021: If (a) company is not a sole proprietorship; (b) company has ten (10) or more full-time employees; and (c) this contract has a value of $100,000 or more that is to be paid wholly or partly from public funds, the following certification shall apply; otherwise, this certification is not required. Pursuant to Tex. Gov’t Code Ch. 2274 of SB 13 (87th session), the company hereby certifies and verifies that the company, or any wholly owned subsidiary, majority-owned subsidiary, parent company, or affiliate of these entities or business associations, if any, does not boycott energy companies and will not boycott energy companies during the term of the contract. For purposes of this contract, the term “company” shall mean an organization, association, corporation, partnership, joint venture, limited partnership, limited liability partnership, or limited liability company, that exists to make a profit. The term “boycott energy company” shall mean “without an ordinary business purpose, refusing to deal with, terminating business activities with, or otherwise taking any action intended to penalize, inflict economic harm on, or limit commercial relations with a company because the company (a) engages in the exploration, production, utilization, transportation, sale, or manufacturing of fossil fuel-based energy and does not commit or pledge to meet environmental standards beyond applicable federal and state law, or (b) does business with a company described by paragraph (a).” See Tex. Gov’t Code § 809.001(1).
Missouri CANCELLATION section is amended as follows: A ten percent (10%) penalty per month shall be applied to refunds not paid or credited within forty-five (45) days of receipt of returned Service Agreement.
Western LONDON agrees that it will keep records relating to its services hereunder in accordance with all applicable laws, and in compliance with the requirements of Rule 31a-3 under the 1940 Act, WESTERN LONDON hereby agrees that any records that it maintains for the Fund are the property of the Fund, and further agrees to surrender promptly to the Fund any of such records upon the Fund’s request. WESTERN LONDON further agrees to arrange for the preservation of the records required to be maintained by Rule 31a-1 under the 1940 Act for the periods prescribed by Rule 31a-2 under the 1940 Act. (a) WESTERN LONDON, at its expense, shall supply the Board, the officers of the Fund, Xxxx Xxxxx Partners Fund Advisor, LLC and the Subadviser with all information and reports reasonably required by them and reasonably available to WESTERN LONDON relating to the services provided by WESTERN LONDON hereunder. (b) WESTERN LONDON shall bear all expenses, and shall furnish all necessary services, facilities and personnel, in connection with its responsibilities under this Agreement. Other than as herein specifically indicated, WESTERN LONDON shall not be responsible for the Fund’s expenses, including, without limitation, advisory fees; distribution fees; interest; taxes; governmental fees; voluntary assessments and other expenses incurred in connection with membership in investment company organizations; organization costs of the Fund; the cost (including brokerage commissions, transaction fees or charges, if any) in connection with the purchase or sale of the Fund’s securities and other investments and any losses in connection therewith; fees and expenses of custodians, transfer agents, registrars, independent pricing vendors or other agents; legal expenses; loan commitment fees; expenses relating to share certificates; expenses relating to the issuing and redemption or repurchase of the Fund’s shares and servicing shareholder accounts; expenses of registering and qualifying the Fund’s shares for sale under applicable federal and state law; expenses of preparing, setting in print, printing and distributing prospectuses and statements of additional information and any supplements thereto, reports, proxy statements, notices and dividends to the Fund’s shareholders; costs of stationery; website costs; costs of meetings of the Board or any committee thereof, meetings of shareholders and other meetings of the Fund; Board fees; audit fees; travel expenses of officers, members of the Board and employees of the Fund, if any; and the Fund’s pro rata portion of premiums on any fidelity bond and other insurance covering the Fund and its officers, Board members and employees; litigation expenses and any non-recurring or extraordinary expenses as may arise, including, without limitation, those relating to actions, suits or proceedings to which the Fund is a party and the legal obligation which the Fund may have to indemnify the Fund’s Board members and officers with respect thereto.
Amendment of Limited Liability Company Agreement (a) Except as otherwise provided in this Section 8.1, this Agreement may be amended, in whole or in part, with: (i) the approval of the Board (including the vote of a majority of the Independent Directors, if required by the 0000 Xxx) without the Members approval; and (ii) if required by the 1940 Act, the approval of the Members by such vote as is required by the 0000 Xxx. (b) Any amendment that would: (i) increase the obligation of a Member to make any contribution to the capital of the Company; (ii) reduce the Capital Account of a Member other than in accordance with Article V; or (iii) modify the events causing the dissolution of the Company; may be made only if (i) the written consent of each Member adversely affected thereby is obtained prior to the effectiveness thereof or (ii) such amendment does not become effective until (A) each Member has received written notice of such amendment and (B) any Member objecting to such amendment has been afforded a reasonable opportunity (pursuant to such procedures as may be prescribed by the Board) to tender its entire Interest for repurchase by the Company. (c) The power of the Board to amend this Agreement at any time without the consent of the other Members as set forth in paragraph (a) of this Section 8.1 shall specifically include the power to: (i) restate this Agreement together with any amendments hereto that have been duly adopted in accordance herewith to incorporate such amendments in a single, integrated document; (ii) amend this Agreement (other than with respect to the matters set forth in Section 8.1(b) hereof) to effect compliance with any applicable law or regulation or to cure any ambiguity or to correct or supplement any provision hereof that may be inconsistent with any other provision hereof; and (iii) amend this Agreement to make such changes as may be necessary or advisable to ensure that the Company will not be treated as an association or a publicly traded partnership taxable as a corporation as defined in Section 7704(b) of the Code for U.S. federal income tax purposes. (d) The Board shall cause written notice to be given of any amendment to this Agreement to each Member, which notice shall set forth (i) the text of the proposed amendment or (ii) a summary thereof and a statement that the text of the amendment thereof will be furnished to any Member upon request.
Games The Private Party shall not be entitled to introduce any arcade type amusement or gaming machines into the Restaurant Facility without the prior written approval of SANParks.
Limitation on Out-of-State Litigation - Texas Business and Commerce Code § 272 This is a requirement of the TIPS Contract and is non-negotiable. Texas Business and Commerce Code § 272 prohibits a construction contract, or an agreement collateral to or affecting the construction contract, from containing a provision making the contract or agreement, or any conflict arising under the contract or agreement, subject to another state’s law, litigation in the courts of another state, or arbitration in another state. If included in Texas construction contracts, such provisions are voidable by a party obligated by the contract or agreement to perform the work. By submission of this proposal, Vendor acknowledges this law and if Vendor enters into a construction contract with a Texas TIPS Member under this procurement, Vendor certifies compliance.
Certified Copies of Organizational Documents The Agent shall have received from the Borrower and each Guarantor a copy, certified as of a recent date by the appropriate officer of each State in which such Person is organized and (with respect to any Subsidiary Guarantor that owns a Pool Property) in which such Pool Property is located and a duly authorized officer, partner or member of such Person, as applicable, to be true and complete, of the partnership agreement, corporate charter or operating agreement and/or other organizational agreements of the Borrower and each such Guarantor, as applicable, and its qualification to do business, as applicable, as in effect on such date of certification.