Hak Kekayaan Intelektual definition
Examples of Hak Kekayaan Intelektual in a sentence
Adanya perputaran perdagangan juga makin mengukuhkan bahwa perdagangan antar negara menjadi penting terutama untuk mewujudkan kerjasama internasional.Kemajuan teknologi informasi dan transportasi yang sangat pesat juga telah mendorong globalisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)1.
TRIPs bertujuan untuk melindungi dan menegakkan hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna mendorong timbulnya inovasi, pengalihan serta penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan sastra, sehingga bermuara pada kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat.
Tantangan Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif di Era Revolusi Industri 4.0."Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) 7, no.
Penjelasan terhadap Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah dimuat dalam Lembaran Negara RI Nomor 4465.3Data terakhir yang dapat dihimpun jumlah Pemohon Desain Industri sampai dengan akhir tahun 2009 mencapai 4201 pemohon, tahun 2010sejumlah 4047 pemohon, tahun 2011 sejumlah 4196 pemohon.4 Angka tersebut baru menyangkut aspek Permohonan Pendaftaran, sedang pelaksanaan sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mencakup beragam aspek yang luas.
Namun, sayangnya kesadaran pengusaha UKM akan pentingnya pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual untuk mendukung kegiatan usaha mereka masih rendah.
Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual, Bandung: PT Citra Aditya Bakti; 2001. Alain Strowel, ed., Peer-to-Peer File Sharing and Secondary Liability in Copyright act.
Lahirnya Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (“WTO”) sebagai hasil putaran ke-8 Uruguay Round, telah memberikan dampak terhadap lahirnya persetujuan mengenai perdagangan yang terkait dengan aspek-aspek Hak Kekayaan Intelektual (“Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights atau TRIPs”).
Secara teoritis penelitian ini bermanfaat pihak akademisi sebagai bahan kajian penelitian dan pengkajian lebih lanjut dan bagi masyarakat umum khususnya pelaku bisnis yang memiliki merek barang dan/atau jasa yang dimilikinya.b. Secara praktis penelitian ini bermanfaat lembaga-lembaga aparatur penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, Advokat/Pengacara, dan Lembaga Pemasyarakatan serta bermanfaat bagi lembaga Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
Hak Kekayaan Intelektual xxx Harmonisasi Hukum Global Rekonstruksi Pemikiran Terhadap Perlindungan Program Komputer.
Hak Kekayaan Intelektual: Suatu Pengantar, Bandung: PT Alumni; 2006.