Ahli Arsitek Klausul Contoh

Ahli Arsitek. 1 (satu) orang team leader dengan pendidikan minimal strata 1 (S-1) Teknik Teknik Arsitek, pengalaman minimal 2 (dua) tahun dan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Muda Arsitektur (untuk S1 Teknik Arsitek) serta memiliki KTP dan NPWP. Tugas dan tanggung jawabnya adalah : • Mengenali kondisi lapangan, memberikan rekomendasi jenis survey yang diperlukan untuk keperluan perencanaan. • Melaksanakan analisis arsitektural bangunan. • Membuat Rancangan arsitektural dan analisa kebutuhan bahan material untuk menunjang bentuk dan arsitektur bangunan. • Membantu tenaga ahli lain dan menyiapkan laporan perencanaan teknis bidang masing-masing. 1 (satu) orang Ahli Sipil dengan pendidikan minimal strata 1 (S1) Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 2 ( dua ) tahun dengan kualifikasi keahlian bidang ahli bangunan gedung dan memiliki sertifikat keahlian (SKA) Ahli Muda Bangunan Gedung serta mimiliki KTP dan NPWP. Tugas dan tanggung jawabnya adalah : • Mengenali kondisi lapangan, memberikan rekomendasi jenis survey yang diperlukan untuk keperluan perencanaan. • Melaksanakan analisis struktur bangunan gedung eksisting. • Membuat Rancangan Struktur, Metode pelaksanaan konstruksi dan penyiapan spesifikasi struktur bangunan serta analisa pentahapan konstruksi, termasuk kebutuhan bahan material , tenaga dan peralatan yang diperlukan • Membantu tenaga ahli lain dan menyiapkan laporan perencanaan teknis bidang masing-masing. 1 (satu) orang Ahli Mekanikal / Elektrikal dengan pendidikan minimal strata 1 (S1) Teknik Mesin/Elektro dengan pengalaman minimal 2 ( dua ) tahun dengan kualifikasi keahlian bidang mekanikal/elektrikal dan memiliki sertifikat keahlian (SKA) Ahli Muda Ahli Teknik Tenaga Listrik atau Ahli Mekanikal serta mimiliki KTP dan NPWP. Tugas dan tanggung jawabnya adalah : • Mengenali kondisi lapangan, memberikan rekomendasi jenis survey yang diperlukan untuk keperluan perencanaan. • Melaksanakan analisis mekanikal elektrikal bangunan. • Membuat Rancangan Mekanikal Elektrikal dan analisa kebutuhan bahan material untuk menunjang bentuk dan fungsi mekanikal elektrikal bangunan. • Membantu tenaga ahli lain dan menyiapkan laporan perencanaan teknis bidang masing-masing.

Related to Ahli Arsitek

  • Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan Nilai setiap Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat berubah akibat kenaikan atau penurunan Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana yang bersangkutan. Terjadinya penurunan Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga efek dalam portofolio.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI Berikut ini adalah dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan Reksa Dana.

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Dalam hal (i) diperintahkan oleh OJK; atau (ii) Nilai Aktiva Bersih MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA menjadi kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 45 huruf c dan d POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk KIK serta Pasal 28.1 butir (ii) dan (iii) dari Kontrak Investasi Kolektif MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA, Manajer Investasi akan melakukan pembubaran dan likuidasi, sehingga hal ini akan mempengaruhi proteksi dan hasil investasi MAYBANK DANA OBLIGASI NEGARA.

  • Risiko Likuiditas Dalam hal terjadi tingkat penjualan kembali (redemption) oleh Pemegang Unit Penyertaan yang sangat tinggi dalam jangka waktu yang pendek, pembayaran tunai oleh Manajer Investasi dengan cara mencairkan portofolio MANDIRI INVESTA DANA SYARIAH dapat tertunda. Dalam kondisi luar biasa (force majeure) atau kejadian-kejadian (baik yang dapat maupun tidak dapat diperkirakan sebelumnya) diluar kekuasaan Manajer Investasi, penjualan kembali dapat pula dihentikan untuk sementara sesuai ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Peraturan OJK.

  • Risiko Pihak Ketiga (Wanprestasi)

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.