APLIKASI DEPOSITO BERJANGKA / TERMDEPOSITAPPLICATION Klausul Contoh

APLIKASI DEPOSITO BERJANGKA / TERMDEPOSITAPPLICATION a) Aplikasi Deposito Berjangka (“Aplikasi”) adalah bukti penyimpanan Deposito atas nama Nasabah penyimpan (deposan) yang tercantum di Aplikasi ini sebagai Instrumen yang tidak dapat diperjual belikan dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Apabila terjadi keadaan dimana Nasabah penyimpan (deposan) meninggal dunia, nominal dan bunga yang timbul karenanya dalam Aplikasi ini pada saat atau setelah jatuh tempo akan dibayarkan oleh Bank kepada ahli waris Nasabah penyimpan (deposan) yang sah menurut hukum. Nominal simpanan Deposito ini dapat diberikan dalam mata uang Rupiah atau mata uang asing yang tersedia pada Bank dengan jangka waktu tetap, sesuai keinginan Nasabah penyimpan (deposan) dan atas persetujuan dariBank.