Assignee’s Rights Klausul Contoh

Related to Assignee’s Rights

  • INTELLECTUAL PROPERTY 9.1. Any information, contents, materials, documents, details, graphics, files, data, text, images, digital pictures, or any visual being displayed in the ESZAM AUCTIONEER SDN BHD website shall not be used or published either by electronic, mechanical, photocopying, recording or otherwise without the permission from ESZAM AUCTIONEER SDN BHD website.

  • PENAWARAN UMUM PT Xxxxxxxx Investama Indonesia sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan XXXXXXXX PROTEKSI 9 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 (satu miliar) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Unit Penyertaan tidak akan ditawarkan setelah berakhirnya Masa Penawaran, setiap Unit Penyertaan XXXXXXXX PROTEKSI 9 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000 (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. Masa Penawaran XXXXXXXX PROTEKSI 9 akan dimulai sejak tanggal efektif dari OJK, dengan ketentuan keseluruhan jangka waktu Masa Penawaran beserta Tanggal Emisi tidak lebih dari jangka waktu pemenuhan dana kelolaan yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku, yang tanggalnya secara lebih rinci tercantum pada halaman muka (cover) Prospektus ini. Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan kondisi pasar dan akumulasi jumlah pembelian Unit Penyertaan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan dan/atau persetujuan OJK. Manajer Investasi wajib membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan XXXXXXXX PROTEKSI 9 apabila sampai dengan akhir Masa Penawaran jumlah Unit Penyertaan yang terjual kurang dari jumlah minimum Unit Penyertaan sebagaimana ditentukan dan Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan XXXXXXXX PROTEKSI 9 apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Penawaran Umum dibatalkan, dana investasi milik Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin oleh Bank Xxxxxxxan atas perintah/instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening yang terdaftar atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan dan dengan biaya bank menjadi tanggungan Manajer Investasi.

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN BANK KUSTODIAN Pihak/perusahaan yang terafiliasi dengan Bank Kustodian di pasar modal atau bergerak di bidang jasa keuangan di Indonesia adalah PT. Citigroup Securities Indonesia.

  • LELONGAN AWAM PADA HARI RABU, 25HB JANUARI 2023, JAM: 10.30 PAGI LELONGAN SECARA ATAS TALIAN DI LAMAN WEB ESZAM AUCTIONEER SDN BHD (eZ2Bid)