PENAWARAN UMUM Klausul Contoh

PENAWARAN UMUM. PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA secara terus menerus dengan rincian sebagai berikut: BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA sampai dengan : 1.350.000.000 Unit Penyertaan. Adapun batas minimum pembelian awal dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan adalah sebagaimana diuraikan dalam BAB XIII Angka 13.2 dari Prospektus ini. Setiap Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir hari bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1 % ( satu persen) dan biaya Pengalihan Unit Penyertaan (switching fee ) maksimum sebesar 1% ( satu persen). Uraian lengkap mengenai biaya-biaya dapat dilihat pada Bab IX tentang imbalan Jasa dan alokasi biaya. MANAJER INVESTASI PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Chase Xxxxx, Xxxxxx 00 Jl. Jend. Sudirman Kav. 21, Jakarta 12920 Telepon : (00-00) 000-0000 Faksimili: (00-00) 000-0000 Email : xxxxxxxx@xxxx.xx.xx xxx.xxxx.xx.xx BANK KUSTODIAN Standard Chartered Bank Menara Standard Chartered Bank Jl. Xxxx Xx Xxxxxx Xx 164 Jakarta 12930 Tel: (00-00) 00000000 Fax: (00-00) 0000000/72
PENAWARAN UMUM. PT Xxxxxxxx Investama Indonesia selaku Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan XXXXXXXX PROTEKSI 9 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 (satu miliar) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran. Unit Penyertaan tidak akan ditawarkan setelah berakhirnya Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan XXXXXXXX PROTEKSI 9 ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan yaitu sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) selama Masa Penawaran. Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah pembelian Unit Penyertaan. Keterangan lebih lanjut mengenai Masa Penawaran dapat dilihat pada Bab II Prospektus. Calon Pemegang Unit Penyertaan tidak dapat membatalkan permohonan pembelian Unit Penyertaan XXXXXXXX PROTEKSI 9. Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan wajib melakukan Pelunasan Parsial atas sebagian Unit Penyertaan yang telah diterbitkan pada Tanggal Pelunasan Parsial dan Pelunasan Akhir atas seluruh Unit Penyertaan yang masih dimiliki Pemegang Unit Penyertaan pada Tanggal Pelunasan Akhir. Pada masing-masing Tanggal Pelunasan Parsial dan Tanggal Pelunasan Akhir, pelunasan akan dilakukan dalam waktu yang bersamaan (serentak) kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih XXXXXXXX PROTEKSI 9 pada Tanggal Pelunasan Parsial dan Tanggal Pelunasan Akhir. Para Pemegang Unit Penyertaan XXXXXXXX PROTEKSI 9 dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) sebesar maksimum 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan serta biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) sebesar maksimum 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan namun tidak dikenakan biaya pelunasan Unit Penyertaan pada Tanggal Pelunasan Parsial dan Tanggal Pelunasan Akhir atau tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal. Uraian lengkap mengenai biaya dapat dilihat pada Bab IX Prospektus tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.
PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Investasi sebagai Manajer Investasi akan melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan MANDIRI SAHAM ATRAKTIF secara terus menerus sampai dengan jumlah 10.000.000.000 (sepuluh empat miliar) Unit Penyertaan yang terbagi pada: - MANDIRI SAHAM ATRAKTIF Kelas A sampai dengan sebesar 5.000.000.000 (lima miliar) Unit Penyertaan; dan - MANDIRI SAHAM ATRAKTIF Kelas B sampai dengan sebesar 5.000.000.000 (lima miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada hari pertama Penawaran Umum. Dalam hal Manajer Investasi melakukan penerbitan setiap Kelas Unit Penyertaan baru, maka Nilai Aktiva Bersih awal per Kelas Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada hari pertama Kelas Unit Penyertaan tersebut diterbitkan. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Kelas Unit Penyertaan MANDIRI SAHAM ATRAKTIF pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Kelas Unit Penyertaan tersebut di atas masing-masing akan berlaku dan dapat mulai ditawarkan pada tanggal-tanggal yang ditentukan oleh Manajer Investasi, yang akan diinformasikan kemudian oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan. Apabila Manajer Investasi menerima pemesanan atau permintaan pembelian MANDIRI SAHAM ATRAKTIF yang jauh melebihi jumlah maksimum Penawaran Umum dari masing-masing Kelas Unit Penyertaan MANDIRI SAHAM ATRAKTIF, maka Manajer Investasi akan menerima permintaan pembelian Unit Penyertaan tersebut berdasarkan urutan pemesanan atau pembelian Unit Penyertaan (First In First Out atau “FIFO”), sampai dengan tercapainya jumlah maksimum Penawaran Umum setiap Kelas Unit Penyertaan MANDIRI SAHAM ATRAKTIF. MANDIRI SAHAM ATRAKTIF menerbitkan Kelas Unit Penyertaan sebagai berikut:
PENAWARAN UMUM. PT Batavia Prosperindo Aset Xxxxxxxxx selaku Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD secara terus menerus sampai dengan jumlah 1.000.000.000 (satu miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan yaitu sebesar USD 1,- (satu Dolar Amerika Serikat) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya, harga Pembelian setiap Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dikenakan biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari nilai transaksi Pembelian Unit Penyertaan, dalam hal pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka biaya pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan adalah sebesar minimum 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dan biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi Penjualan Kembali Unit Penyertaan serta biaya Pengalihan Investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi Pengalihan Investasi. Uraian lengkap biaya-biaya dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa. MANAJER INVESTASI PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Chase Xxxxx, Xxxxxx 00 Jl. Jend. Sudirman Kav. 21, Jakarta 12920 Telepon : (00-00) 000-0000 Faksimili: (00-00) 000-0000 Email : xxxxxxxx@xxxx.xx.xx xxx.xxxx.xx.xx BANK KUSTODIAN PT Bank HSBC Indonesia HSBC Securities Services World Trade Center 0 Xxxxxx 0 XX Xxxx Xxxxxxxx Xxx 00-00 Xxxxxxx 12920 Telepon : (00-00) 0000-0000 Faksimili : (00-00) 0000 0000 / 0000 0000
PENAWARAN UMUM. PT Mandiri Manajemen Xxxxxxxxx selaku Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG secara terus menerus sampai dengan 500.000.000 (lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan ditawarkan dengan harga Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran, dan selanjutnya harga Unit Penyertaan sama dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan biaya penjualan kembali (redemption fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk periode kepemilikan Unit Penyertaan lebih dari 1 (satu) tahun. Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan melalui transaksi elektronik atau langsung melalui Manajer Investasi dapat dikenakan biaya kurang dari 1% (satu persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 1% (satu persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi untuk pengalihan investasi dalam MANDIRI INVESTA SYARIAH BERIMBANG ke Reksa Dana Syariah lainnya yang dikelola oleh Manajer Investasi kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Terproteksi. Uraian lengkap biaya-biaya dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.
PENAWARAN UMUM hari pertama Penawaran Umum. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD yang diterbitkan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali Unit Penyertaannya kepada Manajer Investasi dan/atau mengalihkan investasinya dalam Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD ke Reksa Dana lain yang dikelola oleh Manajer Investasi yang berdenominasi Dolar Amerika Serikat, serta memiliki fasilitas Pengalihan Unit Penyertaan. Pengalihan Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas baru dapat dilaksanakan dalam hal dana kelolaan REKSA DANA SYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD telah mencapai USD10.000.000,- (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat). Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) minimum sebesar 1% (satu persen) dan maksimum sebesar 3% (tiga persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 3% (tiga persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan dan biaya Pengalihan Unit Penyertaan (switching fee) maksimum sebesar 1,5% (satu koma lima persen) dari nilai transaksi Pengalihan Unit Penyertaan. Uraian lengkap mengenai biaya dapat dilihat pada Bab X Prospektus REKSA DANA SYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITAN 50 SYARIAH USD. Dalam hal pembelian Unit Penyertaan oleh Pemegang Unit Penyertaan dilakukan secara langsung melalui Manajer Investasi tanpa menggunakan jasa Agen Penjual Efek REKSA DANA SYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD atau dilakukan melalui media elektronik yang disediakan oleh Agen Penjual Efek REKSA DANA SYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITAN 50 SYARIAH USD, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek REKSA DANA SYARIAH INDEKS BNP PARIBAS DJIM GLOBAL TECHNOLOGY TITANS 50 SYARIAH USD dapat menurunkan biaya pembelian Unit Penyertaan di bawah minimum biaya pembelian Unit Penyertaan yang telah ditetapkan.
PENAWARAN UMUM. PT Sinarmas Asset Management sebagai Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR secara terus menerus sampai dengan 200.000.000 (dua ratus juta) Unit Penyertaan Pada hari pertama penawaran setiap Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR akan ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih Awal sebesar US$ 1 (satu Dollar Amerika Serikat) per Unit Penyertaan. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan dalam denominasi dollar Amerika Serikat pada akhir hari bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali seluruh atau sebagian Unit Penyertaannya kepada Manajer Investasi. Pemegang Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR akan dikenakan Biaya Pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) sebesar maksimum 1,00% (satu persen) dan Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (redemption fee) sebesar maksimum 1,00% (satu persen). Uraian lengkap mengenai biaya dan imbalan jasa dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa DANAMAS DOLLAR Xxxxxxx 00000 Telp. (00 00) 000 0000 Fax. (00 00) 000 0000 / 000 0000 PT Bank Maybank Indonesia Tbk Gedung Sentral Xxxxxxx XXX, 0xx Xxxxx Jl. Asia Afrika Xx. 0 Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx Xxxxx Xxxxxxx 00000, Xxxxxxxxx Telp. (00-00) 000 0000 Fax. (00-00) 000 0000 Dengan berlakunya Undang-undang OJK, sejak tanggal 31 Desember 2012 fungsi, tugas dan wewenang pengaturan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal telah beralih dari BAPEPAM dan LK kepada Otoritas Jasa Keuangan, sehingga semua rujukan kepada kewenangan BAPEPAM dan LK dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjadi kepada Otoritas Jasa Keuangan. DANAMAS DOLLAR tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasihat dari pihak-pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam DANAMAS DOLLAR. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perl...
PENAWARAN UMUM. PT Trimegah Asset Management selaku Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan TRIM SYARIAH SAHAM secara terus menerus sampai dengan jumlah 5.000.000.000 (lima miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan TRIM SYARIAH SAHAM ditawarkan dengan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada hari pertama Penawaran Umum. Selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan TRIM SYARIAH SAHAM ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan TRIM SYARIAH SAHAM akan dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan, serta dikenakan biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai pengalihan investasi. Uraian lengkap mengenai biaya dan imbalan jasa dapat dilihat pada Bab VII tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.
PENAWARAN UMUM. PT Sucorinvest Asset Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND secara terus menerus sampai dengan jumlah 10.000.000.000 (sepuluh milyar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan SUCORINVEST EQUITY FUND dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 1,5% (satu koma lima persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan serta biaya pengalihan investasi (switching fee) maksimum sebesar 0,5% (nol koma puluh lima persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi. Uraian lengkap biaya-biaya dapat dilihat pada Bab IX tentang Alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.
PENAWARAN UMUM. PT Insight Investments Management selaku Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum REKSA DANA INDEKS INSIGHT SRI-KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID) secara terus menerus sampai dengan 10.000.000.000 (sepuluh miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS INSIGHT SRI-KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID) ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS INSIGHT SRI-KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID) ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA INDEKS INSIGHT SRI-KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID) dalam denominasi Rupiah pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS INSIGHT SRI-KEHATI LIKUID (I-SRI LIKUID) dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) sebesar maksimum 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) sebesar maksimum 0,5% (nol koma lima persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan untuk kepemilikan Unit Penyertaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan sebesar 0% (nol persen) untuk kepemilikan Unit Penyertaan di atas 1 (satu) tahun serta biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 0,5% (nol koma lima persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi. Uraian lengkap mengenai biaya-biaya dapat dilihat pada BAB X tentang alokasi Biaya dan Imbalan Jasa.