Common use of BATAS MINIMUM PEMBELIAN Clause in Contracts

BATAS MINIMUM PEMBELIAN. Minimum Pembelian awal Unit Penyertaan BATAVIA PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH adalah sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan minimum Pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BATAVIA PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH adalah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta Rupiah). Apabila Pembelian awal dan Pembelian selanjutnya dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan minimum Pembelian awal dan Pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BATAVIA PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pembelian awal dan Pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BATAVIA PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN. Minimum Pembelian awal Unit Penyertaan BATAVIA PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH OBLIGASI PLATINUM PLUS adalah sebesar Rp. 5.000.000,- 1.000.000,- (lima satu juta Rupiah) dan minimum Pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BATAVIA PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH OBLIGASI PLATINUM PLUS adalah sebesar Rp. 1.000.000,- 100.000,- (satu juta Rupiahseratus ribu rupiah). Apabila Pembelian awal dan Pembelian selanjutnya dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan minimum Pembelian awal dan Pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BATAVIA PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH OBLIGASI PLATINUM PLUS yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pembelian awal dan Pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BATAVIA PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH OBLIGASI PLATINUM PLUS akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Reksa Dana

BATAS MINIMUM PEMBELIAN. Minimum Pembelian awal Unit Penyertaan BATAVIA PENDAPATAN TETAP OBLIGASI SUKSES SYARIAH 2 adalah sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan minimum Pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BATAVIA PENDAPATAN TETAP OBLIGASI SUKSES SYARIAH 2 adalah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta Rupiah). Apabila Pembelian awal dan Pembelian selanjutnya dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan minimum Pembelian awal dan Pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BATAVIA PENDAPATAN TETAP OBLIGASI SUKSES SYARIAH 2 yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pembelian awal dan Pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BATAVIA PENDAPATAN TETAP OBLIGASI SUKSES SYARIAH 2 akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

BATAS MINIMUM PEMBELIAN. Minimum Pembelian awal Unit Penyertaan BATAVIA PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH OBLIGASI PLATINUM PLUS adalah sebesar Rp. 5.000.000,- 1.000.000,- (lima satu juta Rupiah) dan minimum Pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BATAVIA PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH OBLIGASI PLATINUM PLUS adalah sebesar Rp. 1.000.000,- 100.000,- (satu juta Rupiahseratus ribu rupiah). Apabila Pembelian pembelian awal dan Pembelian pembelian selanjutnya dilakukan melalui Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Agen Penjual tersebut menetapkan minimum Pembelian pembelian awal dan Pembelian pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BATAVIA PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH OBLIGASI PLATINUM PLUS yang lebih besar dari yang tercantum dalam Prospektus ini maka batas minimum Pembelian pembelian awal dan Pembelian pembelian selanjutnya Unit Penyertaan BATAVIA PENDAPATAN TETAP SUKSES SYARIAH OBLIGASI PLATINUM PLUS akan diatur dan dicantumkan dalam Dokumen Keterbukaan Produk.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Reksa Dana