Common use of BATAS MINIMUM PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

BATAS MINIMUM PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN. Batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan DANAREKSA MELATI PREMIUM DOLLAR adalah sebesar USD 100,- (seratus Dollar Amerika Serikat) atau sebesar saldo kepemilikan Unit Penyertaan yang tersisa dalam hal saldo kepemilikan Unit Penyertaan yang tersisa kurang dari batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan pada setiap transaksi.

Appears in 3 contracts

Samples: Prospektus Pembaruan, Prospektus Pembaharuan, Prospektus Pembaharuan

BATAS MINIMUM PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN. Batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan DANAREKSA BRI MELATI PREMIUM DOLLAR adalah sebesar USD 100,- (seratus Dollar Amerika Serikat) atau sebesar saldo kepemilikan Unit Penyertaan yang tersisa dalam hal saldo kepemilikan Unit Penyertaan yang tersisa kurang dari batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan pada setiap transaksi.

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Pembaruan