Common use of Beban Kustodian Clause in Contracts

Beban Kustodian. Akun ini merupakan imbalan yang dibayarkan kepada PT Bank Permata Tbk, Sebagai Bank Kustodian maksimum sebesar 0,25 % dan beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai 10% per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih berdasarkan 365 hari kalender per tahun dan dibayarkan setiap satu bulan sekali.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

Beban Kustodian. Akun ini merupakan imbalan yang dibayarkan kepada PT Bank Permata Tbk, Sebagai Bank Kustodian maksimum sebesar 0,25 % dan beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai 10% per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih berdasarkan 365 hari kalender atau 000 (xxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) per tahun termasuk pajak dan dibayarkan setiap satu bulan sekali.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif

Beban Kustodian. Akun ini merupakan imbalan yang dibayarkan kepada PT Bank Permata Tbk, Sebagai Bank Kustodian maksimum sebesar 0,25 % dan beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai 10% per tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari kalender atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap satu bulan sekali.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Investasi Kolektif