MANAJER INVESTASI BANK KUSTODIAN Klausul Contoh

MANAJER INVESTASI BANK KUSTODIAN. PT Mega Asset Management Menara Bank Mega Lantai 2 Xx. Xxxxxx X. Xxxxxxx Xxx.00-00X Xxxxxxx 00000, Xxxxxxxxx Telepon: (000) 0000 0000 Faksimili: (000) 0000 0000 PT Bank CIMB Niaga Tbk Graha Niaga Lt. 7 Xx Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00 Xxxxxxx 00000 Telp. (00 00) 000 0000 Fax. (00 00) 000 0000 Dengan berlakunya Undang-Undang OJK, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal telah beralih dari BAPEPAM & LK kepada Otoritas Jasa Keuangan, sehingga semua rujukan kepada kewenangan BAPEPAM & LK dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjadi kepada Otoritas Jasa Keuangan. MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran, baik dari sisi bisnis, hukum maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasihat dari pihak-pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam MEGA ASSET TERPROTEKSI 10. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan MEGA ASSET TERPROTEKSI 10 yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu, calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan maupun aspek lain yang relevan. PT Mega Asset Management ("Manajer Investasi") dalam menjalankan kegiatan usahanya akan selalu mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada peraturan perundang-undangan mengenai anti pencucian uang, anti terorisme maupun perpajakan, yang keberlakuannya mungkin mengharuskan Manajer Investasi untuk memberikan informasi, termasuk namun tidak terbatas pada pelaporan dan pemotongan pajak yang terutang oleh Pemegang Unit Penyertaan yang akan dilakukan oleh Manajer Investasi dari waktu ke waktu kepada otoritas yang berwenang. Manajer Investasi akan selalu menjaga kerahasiaan data Pemegang Unit Penyertaan dan wajib memenuhi ketentuan kerahasiaan Pemegang Unit Penyertaan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal Manajer Investasi diwajibkan untuk memberikan data Pemegan...
MANAJER INVESTASI BANK KUSTODIAN. PT Trimegah Asset Management PT Bank CIMB Niaga, Tbk PENTING: SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK MEMBELI UNIT PENYERTAAN REKSA DANA INI ANDA HARUS TERLEBIH DAHULU MEMPELAJARI ISI PROSPEKTUS INI KHUSUSNYA PADA BAGIAN MANAJER INVESTASI (BAB III), TUJUAN INVESTASI, KEBIJAKAN INVESTASI, PEMBATASAN INVESTASI DAN KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI (BAB V) DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA (BAB IX). MANAJER INVESTASI TELAH MEMPEROLEH IZIN DAN TERDAFTAR SEBAGAI MANAJER INVESTASI DI PASAR MODAL DAN DALAM MELAKUKAN KEGIATAN USAHANYA MANAJER INVESTASI DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN.
MANAJER INVESTASI BANK KUSTODIAN. PT Trimegah Asset Management Gedung Artha Graha, Lantai 19 Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00-00 Xxxxxxx 00000 PT Bank HSBC Indonesia World Trade Center 3, Lantai 8 Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00-00 Xxxxxxx 00000 PENTING: SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK MEMBELI UNIT PENYERTAAN REKSA DANA INI ANDA HARUS TERLEBIH DAHULU MEMPELAJARI ISI PROSPEKTUS INI KHUSUSNYA PADA BAGIAN MANAJER INVESTASI (BAB III), TUJUAN INVESTASI, KEBIJAKAN INVESTASI, PEMBATASAN INVESTASI DAN KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI (BAB V) DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA (BAB IX). MANAJER INVESTASI TELAH MEMPEROLEH IZIN DAN TERDAFTAR SEBAGAI MANAJER INVESTASI DI PASAR MODAL DAN DALAM MELAKUKAN KEGIATAN USAHANYA MANAJER INVESTASI DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN.
MANAJER INVESTASI BANK KUSTODIAN. PT Panin Asset Management Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, lantai 11 Xx Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxx 00-00 Xxxxxxx 00000, Xxxxxxxxx Telepon: (00-00) 000 0000 ; 000 00000 Faksimile: (00-00) 0000000 PT Bank Central Asia Tbk Komplek Perkantoran Landmark Pluit Blok A No. 8 Lantai 6 Jl. Pluit Selatan Raya No. 2, Penjaringan Jakarta 14440 Telepon : (00-00) 000 00 000 Faksimile : (00-00) 0000000/6601824
MANAJER INVESTASI BANK KUSTODIAN. PT. BNP Paribas Asset Management Citibank, N.A., Indonesia PENTING UNTUK DIPERHATIKAN:
MANAJER INVESTASI BANK KUSTODIAN. PT Danakita Investama Prudential Tower Lantai 20 Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxx. 00 Xxxxxxx 00000 PENTING: SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK MEMBELI UNIT PENYERTAAN REKSA DANA INI ANDA HARUS TERLEBIH DAHULU MEMPELAJARI ISI PROSPEKTUS INI KHUSUSNYA PADA BAGIAN MANAJER INVESTASI (BAB III), TUJUAN INVESTASI, KEBIJAKAN INVESTASI, PEMBATASAN INVESTASI DAN KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI (BAB V) DAN MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR RISIKO UTAMA (BAB VIII). MANAJER INVESTASI TELAH MEMPEROLEH IZIN DAN TERDAFTAR SEBAGAI MANAJER INVESTASI DI PASAR MODAL SERTA DALAM MELAKUKAN KEGIATAN USAHANYA MANAJER INVESTASI DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
MANAJER INVESTASI BANK KUSTODIAN. PT Mandiri Manajemen Investasi Standard Chartered Bank, Cabang Jakarta
MANAJER INVESTASI BANK KUSTODIAN. PT UOB Asset Management Indonesia UOB Xxxxx Xxxxxx 00 Xxxx 0 Jl. M.H. Thamrin No. 10 Jakarta Pusat 10230 Telp: (000) 00000000 Fax: (000) 00000000 Standard Chartered Bank, Cabang Jakarta Menara Standard Chartered Jl. Xxxx. Xx. Xxxxxx Xx. 164 Jakarta 12930 Telpon. +6221 2555 0200 Faksimili. +0000 00000000/304150025
MANAJER INVESTASI BANK KUSTODIAN. PT. BNP Paribas Asset Management PT. Bank HSBC Indonesia PENTING UNTUK DIPERHATIKAN:
MANAJER INVESTASI BANK KUSTODIAN. PT Trimegah Asset Management Gedung Artha Graha, Lantai 19 Xx. Xxxx. Xxxxxxxx Xxx. 00-00 Xxxxxxx 00000 Telepon : (000) 0000 0000 (hunting) Faksimili: (000) 0000 0000 email : xx_xxxx@xxxxxxxx.xxx Website : xxx.xxxxxxxx-xx.xxx PT Bank Central Asia, Tbk Menara BCA - Grand Indonesia, Lantai 28 Xx. XX Xxxxxxx Xx. 0 Xxxxxxx 00000 Telp.: (000) 000 00 000 Faks.: (000) 000 00 000 Dengan berlakunya Undang-Undang OJK, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal telah beralih dari BAPEPAM dan LK kepada OJK, sehingga semua rujukan kepada kewenangan BAPEPAM dan LK dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjadi kepada OJK. TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN tidak termasuk produk investasi dengan penjaminan. Sebelum membeli Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN, calon Pemegang Unit Penyertaan harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Prospektus dan dokumen penawaran lainnya. Isi dari Prospektus dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran baik dari sisi bisnis, hukum, maupun perpajakan. Oleh karena itu, calon Pemegang Unit Penyertaan disarankan untuk meminta pertimbangan atau nasihat dari pihak-pihak yang kompeten sehubungan dengan investasi dalam TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN. Calon Pemegang Unit Penyertaan harus menyadari bahwa terdapat kemungkinan Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN akan menanggung risiko sehubungan dengan Unit Penyertaan TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN yang dipegangnya. Sehubungan dengan kemungkinan adanya risiko tersebut, apabila dianggap perlu calon Pemegang Unit Penyertaan dapat meminta pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten atas aspek bisnis, hukum, keuangan, perpajakan, maupun aspek lain yang relevan. PT Trimegah Asset Management ("Manajer Investasi") dalam menjalankan kegiatan usahanya akan selalu mentaati ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia sebagai hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara lain, maupun penerapan asas timbal balik (reciprocal) antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara lain, seperti namun tidak terbatas peraturan perundang- undangan mengenai anti pencucian uang, anti terorisme maupun perpajakan, yang keberlakuannya mungkin mengharuskan Manajer Investasi untuk berbagi informasi, termasuk melaporkan dan memotong pajak yang terutang oleh calon Pemegang Unit Penyertaan yang wajib dipenuhi oleh Manajer Investasi dari waktu...