Common use of BIAYA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

BIAYA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH. Biaya ini merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus

BIAYA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH DANA DANAREKSA PENDAPATAN TETAP SYARIAHINDONESIA SEHAT. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

Appears in 2 contracts

Samples: Prospektus Pembaharuan, Prospektus Pembaruan

BIAYA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) adalah maksimum sebesar 2% (dua persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan yang dikenakan pada saat Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan dalam TRIMEGAH DANA BRI PENDAPATAN TETAP SYARIAHINDONESIA SEHAT. Biaya ini pembelian Unit Penyertaan tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

Appears in 1 contract

Samples: Prospektus Reksa Dana