BIAYA YANG MENJADI BEBAN REKSA DANA. 1. Imbalan jasa pengelolaan bagi Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang diperhitungkan setiap hari dari masing-masing Nilai Aktiva Bersih CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE dan dibayarkan setiap bulan (dengan dasar perhitungan 365 hari dalam satu tahun). 2. Biaya transaksi efek dan registrasi efek. 3. Biaya pencetakan dan distribusi Pembaharuan Prospektus CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE termasuk Laporan Keuangan Tahunan, dan biaya pengumuman/ pemberitahuan di surat kabar mengenai laporan penghimpunan dana pengelolaan dan atau perubahan Kontrak Invetasi Kolektif dan atau prospektus (jika ada) yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE dinyatakan efektif oleh BAPEPAM dan LK, dengan mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 4. Biaya pengiriman surat atau bukti konfirmasi atas perintah pembelian atau penjualan kembali (pelunasan) Unit Penyertaan CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE oleh Pemegang Unit Penyertaan CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE. 5. Biaya pengiriman dan pencetakan laporan laporan kepada Pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam No.X.D.1. setelah CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE dinyatakan efektif oleh BAPEPAM dan LK. 6. Biaya pencetakan dan distribusi Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah Reksa Dana dinyatakan efektif oleh BAPEPAM dan LK. 7. Biaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan Tahunan setelah Pernyataan Pendaftaran CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE menjadi efektif. 8. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan atau prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif yang timbul setelah pernyataan pendaftaran CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE menjadi efektif. 9. Biaya pembuatan Ringkasan Informasi; 10. Biaya dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak semata-mata untuk kepentingan CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE. 11. Biaya-biaya dan pengeluaran berkenaan dengan penggunaan sistem pengelolaan investasi terpadu sebagaimana ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu dari waktu ke waktu; 12. Biaya pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya di atas sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Appears in 2 contracts
Samples: Reksa Dana, Reksa Dana
BIAYA YANG MENJADI BEBAN REKSA DANA. 1. Imbalan jasa pengelolaan bagi Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang diperhitungkan setiap hari dari masing-masing Nilai Aktiva Bersih CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE dan dibayarkan setiap bulan (dengan dasar perhitungan 365 hari dalam satu dalamsatu tahun).
2. Biaya transaksi efek dan registrasi efek.
3. Biaya pencetakan dan distribusi Pembaharuan Prospektus CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE termasuk BALANCEtermasuk Laporan Keuangan Tahunan, dan biaya pengumuman/ pengumuman/pemberitahuan di surat kabar mengenai laporan penghimpunan dana pengelolaan dan atau perubahan Kontrak Invetasi Kolektif dan atau prospektus (jika ada) yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE dinyatakan BALANCdEinyatakan efektif oleh BAPEPAM dan BAPEPAMdan LK, dengan mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
4. Biaya pengiriman surat atau bukti konfirmasi atas perintah pembelian atau penjualan kembali (pelunasan) Unit Penyertaan CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE oleh Pemegang BALANCEeholPemegang Unit Penyertaan CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE.
5. Biaya pengiriman dan pencetakan laporan laporan kepada Pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam No.X.D.1. setelah CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE dinyatakan efektif oleh BAPEPAM dan olehBAPEPAMdan LK.
6. Biaya pencetakan dan distribusi Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah Reksa Dana dinyatakan efektif oleh BAPEPAM dan BAPEPAMdan LK.
7. Biaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan Tahunan setelah Pernyataan Pendaftaran CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE menjadi efektif.
8. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan atau prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif yang timbul setelah pernyataan pendaftaran CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE menjadi efektif.
9. Biaya pembuatan Ringkasan Informasi;
10. Biaya dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak semata-mata untuk kepentingan CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE.BALAN.CE
11. Biaya-biaya dan pengeluaran berkenaan dengan penggunaan sistem pengelolaan investasi terpadu sebagaimana ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu dari waktu ke waktu;
12. Biaya pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya di atas sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Appears in 1 contract
Samples: Investment Fund Prospectus
BIAYA YANG MENJADI BEBAN REKSA DANA. 1. Imbalan jasa pengelolaan bagi Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang diperhitungkan setiap hari dari masing-masing Nilai Aktiva Bersih CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE SYARIAHABLANCE dan dibayarkan setiap bulan (dengan dasar perhitungan 365 hari dalam satu tahun).
2. Biaya transaksi efek dan registrasi efek.
3. Biaya pencetakan dan distribusi Pembaharuan Prospektus CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE termasuk BALANCEtermasuk Laporan Keuangan Tahunan, dan biaya pengumuman/ pemberitahuan di surat kabar mengenai laporan penghimpunan dana pengelolaan dan atau perubahan Kontrak Invetasi Kolektif dan atau prospektus (jika ada) yang berkaitan dengan kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang timbul setelah CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE dinyatakan BALANCdEinyatakan efektif oleh BAPEPAM dan BAPEPAMdan LK, dengan mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
4. Biaya pengiriman surat atau bukti konfirmasi atas perintah pembelian atau penjualan kembali (pelunasan) Unit Penyertaan CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE oleh Pemegang Unit Penyertaan CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE.
5. Biaya pengiriman dan pencetakan laporan laporan kepada Pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam No.X.D.1. setelah CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE dinyatakan efektif oleh BAPEPAM dan olehBAPEPAMdan LK.
6. Biaya pencetakan dan distribusi Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan ke Pemegang Unit Penyertaan setelah Reksa Dana dinyatakan efektif oleh BAPEPAM dan BAPEPAMdan LK.
7. Biaya-biaya atas jasa auditor yang memeriksa Laporan Keuangan Tahunan setelah Pernyataan Pendaftaran CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE menjadi efektif.
8. Biaya pemasangan berita/pemberitahuan di surat kabar mengenai rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan atau prospektus (jika ada) dan perubahan Kontrak Investasi Kolektif yang timbul setelah pernyataan pendaftaran CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE menjadi efektif.
9. Biaya pembuatan Ringkasan Informasi;
10. Biaya dan pengeluaran dalam hal terjadi keadaan mendesak semata-mata untuk kepentingan CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE.BALAN.CE
11. Biaya-biaya dan pengeluaran berkenaan dengan penggunaan sistem pengelolaan investasi terpadu sebagaimana ditetapkan oleh penyedia sistem pengelolaan investasi terpadu dari waktu ke waktu;
12. Biaya pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya di atas sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Appears in 1 contract
Samples: Investment Fund Prospectus